• Berita
  • Di Bawah Bayang Tiga PLTU Jawa Barat: Petani Kehilangan Kesuburan Tanah, Nelayan Sulit Mendapat Ikan, dan Hutan Terancam

Di Bawah Bayang Tiga PLTU Jawa Barat: Petani Kehilangan Kesuburan Tanah, Nelayan Sulit Mendapat Ikan, dan Hutan Terancam

Tiga PLTU di Jawa Barat masuk dalam daftar 20 PLTU paling beracun di Indonesia. Kelompok rentan seperti petani dan nelayan paling merasakan dampaknya.

Warga desa bermain di pantai area eks proyek PLTU Indramayu 2 Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Indramayu, yang airnya tercemar limbah PLTU batubara Indramayu 1, 22 Desember 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Retna Gemilang16 Februari 2026


BandungBergerak – Warga di sekitar PLTU di Jawa Barat hidup dalam bayang-bayang pencemaran. Tanah pertanian di Indramayu kian kehilangan kesuburan, hasil tangkapan nelayan Cirebon terus menyusut, dan petani hutan di Sukabumi terancam tercerabut dari hutan warisan leluhur mereka.

Di Indramayu, rencana pembangunan PLTU Indramayu 2 mengancam lahan pangan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Indramayu. Petani setempat, Ahmad Yani, menyebut keberadaan PLTU I yang lebih dulu beroperasi, telah membuat tanah yang tadinya subur menjadi rusak akibat asap, debu batu bara, dan limbah cair. Hasil panen pun menurun dan banyak tanaman, termasuk pohon kelapa, mati. Bersama warga, ia pun menolak proyek tersebut demi mempertahankan sumber penghidupan mereka.

"Kenapa sawah saya kok dulu katanya setelah dipupuk (jadi) subur, sekarang setelah dipupuk (malah) mati. (Dulu) padi tumbuhnya bagus, sekarang keluarnya kok putih semua. Nah, itulah yang dirasakan," papar Ahmad Yani, di diskusi publik "Yang Menjangkau Kota, Namun Tak Tertera di Peta: Peluncuran Laporan 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia" oleh Walhi Jabar, Trend Asia, dan Toxic Twenty di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Selasa, 10 Februari 2026.

Pohon yang berakar kecil, seperti pohon kelapa yang sebelumnya melimpah di Desa Mekarsari, kini keberadaannya sulit dicari. Ahmad yakin kepunahan pohon kelapa terjadi setelah beroperasinya PLTU 1.

"Sampai sekarang, mencari kelapa satu pun susah, mati semua setelah ada PLTU 1 beroperasi," ujar Ahmad. "Apalagi kalau ke tubuh manusia yang sudah rapuh, ke pohon kelapa saja mati."

Ahmad beserta masyarakat Desa Mekarsari sejak 2015 didampingi Walhi Jabar untuk memperjuangkan ruang hidup mereka. Usaha mereka membuahkan hasil, sehingga dapat menghentikan rencana pembangunan PLTU 2.

PLTU Indramayu mulai menyusun perencanaan proyeknya pada tahun 2015, di era Jokowi periode pertama. Rencananya, pembangunan dimulai tahun 2022 dengan target operasi di tahun 2026. Dana pembangunan yang dibutuhkan sekitar 29,5 triliun rupiah dari APBN dan pinjaman luar negeri dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Akan tetapi, Jepang memutuskan untuk tidak membiayai PLTU Indramayu. Karena tidak lagi mendukung aktivitas yang berhubungan dengan batu bara seiring percepatan transisi energi.

Di masa perjuangannya, Ahmad bercerita bahwa tujuh warga Desa Mekarsari mengalami kriminalisasi. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat perjuangan mereka demi mempertahankan lahan pangan warga Indramayu.

"Tetap kita perjuangkan semangat walaupun sudah kriminalisasi, tetap kita lawan. Kenapa kita lawan? Bahwa kita warga negara Indonesia membukakan lahan modal kelola, membutuhkan pangan," ujarnya, "Kenapa pemerintah mengizinkan dan memberikan respons untuk pembangunan-pembangunan, invest-invest luar?"

Ahmad berharap masyarakat urban Bandung untuk tetap membuka mata dan mendengarkan cerita-cerita warga yang terdampak. Tetap memperjuangkan pemberhentian PLTU yang berbahan batu bara.

"Semoga teman-teman kita semua, selalu, selamanya, dan ingin memperjuangkan menghentingkan PLTU di mana-mana. Ayo mari kita hentikan PLTU berbahan batu bara," ungkap Ahmad, bersemangat.

Diskusi publik Peluncuran Laporan 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia oleh Walhi Jabar, Trend Asia, dan Toxic Twenty di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Selasa, 10 Februari 2026. (Foto: Retna Gemilang/BandungBergerak)
Diskusi publik Peluncuran Laporan 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia oleh Walhi Jabar, Trend Asia, dan Toxic Twenty di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Selasa, 10 Februari 2026. (Foto: Retna Gemilang/BandungBergerak)

PLTU Cirebon

Di acara yang sama, Sarjum, 47 tahun, nelayan pesisir Desa Kanci Kulon, Cirebon, sejak kecil sudah mencari ikan, rajungan, udang, dan kerang bersama orang tuanya. Namun sejak pengurukan proyek PLTU Cirebon 1, mata pencaharian keluarganya terancam. Limbah cair dan batu bara mencemari laut, membuat hasil tangkapan menurun drastis—bahkan kerang yang didapat sering hanya bercangkang tanpa isi.

“Sekarang cari 10 kerang saja susah, yang ada cuma cangkangnya,” ujarnya.

Sejak 2014, Sarjum berhenti melaut dan beralih menjadi buruh harian lepas demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Dampak PLTU tak hanya ekonomi, tetapi juga kesehatan. Warga sekitar kerap mengalami batuk, sesak napas, dan gatal-gatal akibat asap dan debu batu bara. Rumah Sarjum yang berjarak 500 meter dari PLTU terdampak langsung. Anak dan cucunya pun sering mengalami batuk berkepanjangan; pada 2023 cucunya sempat dirawat di rumah sakit.

Sebagai Ketua RW 05, Sarjum mencatat hingga Januari 2026 sudah 27 warga di satu dusun meninggal akibat sesak napas.

Sejak 2007, ia terus menuntut penghentian PLTU Cirebon 1, bahkan dua kali mendatangi Jepang untuk menggugat perusahaan pendananya, Marubeni Corporation, pada 2017 dan 2023. Namun hingga kini, belum ada tanggapan nyata.

Alih Fungsi Hutan Demi Co-Firing Biomassa di Sukabumi

Kehadiran PLTU juga membuat resah Fajri Mulyono, 41 tahun, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karyabakti sekaligus petani hutan. Ia menceritakan bagaimana hutan Hanjuang Barat, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi memiliki warisan hutan leluhur yang patut dijaga.

Dengan luas lebih dari 4.300 hektare dan memiliki ketinggian 600-700 Mdpl, Hutan Pangkuan Desa (HPD) di Hanjuang Barat ini dikelola oleh LMDH dengan beragam tumbuhan, seperti hanjuang, pohon kaliandra, dan pohon buah-buahan.

Dengan keberagaman ekosistem hayatinya, nyatanya peran Hutan Hanjuang Barat beralih peran menjadi Hutan Tanaman Energi (HTE) yang memasok bahan baku pengganti batu bara untuk co-firing biomassa. Co-firing merupakan proses substitusi sebagian batu bara dengan biomassa, seperti pelet kayu, serbuk gergaji, serbuk kayu, atau Refuse Derived Fuel (RDF).

Pemerintah telah menjalankan program co-firing biomassa sejak 2021 sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi karbon. Akan tetapi, pemenuhan bahan bakunya berasal dari pohon kaliandra. Fajri menceritakan, minimnya ketersediaan pohon kaliandra akan mengancam petani madu di Hanjuang Barat. Alasannya, karena bunga madu banyak berasal dari nektar kaliandra.

"Nanti akan punah juga para petani madu hutan di Hanjuang Barat," ujarnya.

LMDH memiliki anggota 230 petani hutan dengan beragam lahan HPD. Akan tetapi, profesi petani mereka perlahan mulai tersingkir. Lahan-lahan HPD mulai beralih menjadi HTE untuk pemenuhan tanaman energi dan pembukaan lahan besar-besaran terjadi pada 2024 lalu.

Hingga pada akhirnya, Desember 2024 lalu, Kabupaten Sukabumi mengalami bencana ekologi berupa banjir dan longsor. Ia melihat, bencana ekologi ini berasal dari pembukaan lahan di hutan Hanjuang Barat. Banyak rumah yang tersapu air dan terkena longsor hingga satu kampung harus direlokasi, akibat tanahnya yang terbelah.

"Kami menganggap bahwa ini akibat daripada pembukaan lahan untuk penanaman tanaman energi itu. Jadi airnya tidak ada. Akhirnya air yang mengalir dari dataran Hanjuang Barat ke wilayah selatan itu keruh," keluh Fajri sembari menahan air mata.

Dengan pembalakan hutan yang terjadi, Fajri mengatakan LMDH tidak memiliki kekuatan lebih untuk menanganinya. Sebelumnya, petani hutan dan warga Sukabumi pernah menyuarakan ke pemerintah. Tetapi tidak ditanggapi dengan baik. Sehingga, ia meminta bantuan media dan Walhi Jabar untuk menginventarisasi suara petani hutan dan warga Sukabumi untuk mengadakan reklamasi hutan demi mencegah bencana ekologi susulan.

"Bahwa ketika nanti akan ada fenomena alam di wilayah Sukabumi Selatan, kami tidak ingin terlibat dalam masalah ini. Kami tidak mau masuk di permasalahan global seperti ini," jelasnya,"Kami berharap adanya reklamasi hutan. 

Warga Waluran Mandiri yang bekerja sama dengan Walhi Jabar sepakat untuk menolak adanya parik co-firing biomassa yang dapat mengancam keberadaan hutan Hanjuang Barat. Fajri yang merupakan ketua LMDH memiliki amanat besar untuk menjaga kelestarian hutan Hanjuang Barat.

"Warga Waluran Mandiri Kelurahan Karya Bakti menolak adanya pabrik biomassa co-firing, seperti itu. Karena kami tidak mau, suatu saat ada kejadian-kejadian alam yang nantinya akan kami libatkan dalam permasalahan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Pembatalan Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 Mengabaikan Dampak Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Tiga PLTU di Jawa Barat Masuk Daftar Paling Berisiko

Desakan Pemensiunan PLTU

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menilai PLTU berbahan bakar fosil bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengabaikan hak asasi dan keadilan bagi warga terdampak. Kehadiran PLTU memaksa masyarakat beralih profesi, mengancam kesehatan, serta merampas hak dasar atas lingkungan yang bersih dan kesejahteraan.

Menurutnya, pembangunan dan investasi tak boleh dibenarkan jika mengorbankan ruang hidup nelayan, petani, buruh tani, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

"Seluruh PLTU bagi kami yang sifatnya masih menggunakan yang ada fosil (batu bara), itu adalah salah satu bentuk di mana kegiatan ekstraktif ini menghilangkan nilai-nilai asas, nilai-nilai hak, nilai-nilai keadilan, yang kemudian mengesampingkan apa yang menjadi hak dasar masyarakat," ungkap Iwang.

Sementara itu, juru kampanye Trend Asia Novita Indri memaparkan temuan Toxic Twenty yang memetakan 20 PLTU paling beracun di Indonesia. Tiga PLTU di antaranya berada di Jawa Barat dan masuk kategori 10 terbesar, yakni PLTU Cirebon Unit 1 dan 2, PLTU Indramayu, dan PLTU Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Dalam situs resmi toxic20.org, ia memperlihatkan peta pemodelan penyebaran polusi udara atau partikular halus (PM2.5) dari 20 PLTU berbahan batu bara di bulan April 2021. Diketahui warna merah pekat menyebar merupakan gambaran tingkat partikular yang dilepaskan ke atmosfer. Novi menjelaskan, makin ringan dan halus partikelnya, maka waktu tinggal di atmosfer pun lebih lama, bahkan mudah tersapu ke kota-kota urban.

"Dia (partikular halus) gampang sekali terbawa oleh arah angin. Kalau misalnya pembangkitnya di Indramayu, ada di Cirebon, dan Sukabumi, tapi secara tidak langsung, kita ngerasain juga nih di Kota Bandung," ujarnya.

"Itu tidak punya KTP dan dia lintas batas, dia tidak mengenal wilayah, dia tidak mengenal administrasi, dia tidak perlu izin. Kemana arah angin berhembus, maka akan ke sanalah juga terbawa," tambahnya.

Dari permodelan Toxic Twenty yang dicanangkan Trend Asia, Celios, dan CREA, Novi juga memproyeksikan angka-angka kerugian di balik setiap ton batu bara yang dibakar di PLTU. Studi ini memperkirakan bahwa polusi udara berkontribusi terhadap 156.000 kematian dini warga Indonesia antara tahun 2026 hingga tahun 2050. Di mana data tersebut memperkirakan menjadi 9.010 kasus kematian dini per tahunnya.

Tentu, biaya ekonomi yang ditanggung dari kerugian kesehatan, berupa 1.813 triliun rupiah antara tahun 2026 hingga tahun 2050.  Di mana data tersebut memperkirakan kerugian kesehatan menjadi 100,5 triliun rupiah per tahunnya.

Adapula kerugian produktivitas tenaga kerja yang memperkirakan 64 juta hari ketidakhadiran kerja antara tahun 2026 hingga tahun 2050. Hal itu menyebabkan 1,45 juta tenaga kerja terdampak negatif per tahunnya. Sehingga, setidaknya pendapatan masyarakat dapat berkurang secara agregat sebanyak 48,4 triliun rupiah per tahun.

Novi memaparkan bahwa pemerintah acapkali abstain untuk memperhitungkan angka-angka kerugian yang dianggapnya sebagai biaya eksternalitas. Beban biaya kerugian diserahkan ke masyarakat begitu saja tanpa memperhatikan dampak kesejahteraan, kesehatan, dan lingkungan di kemudian hari.

"Jadi ketika membangun PLTU cuma menghitung biaya kapitalnya. Oke, modal awal PLTU sekian, operasi sekian, balik modal selesai. Tapi dampak-dampak akumulasi dari rentang waktu operasional PLTU itu tidak pernah diperhitungkan, Selalu beban cost biasanya diberikan kepada siapa? ke masyarakat" tegasnya.

Dengan permodelan data yang diluncurkan melalui Toxic Twenty, Novi mendesak agar adanya upaya serius dari pemerintah untuk pemensiunan PLTU dan beralih kepada percepatan transisi energi bersih dan berkeadilan.

"Mungkin ke depan ketika belum ada pemensiunan PLTU, belum ada peta jalan pemensiunan PLTU yang jelas dan berkeadilan, tentu ini akan menjadi masalah yang berkepanjangan, dan lagi-lagi warga yang akan menanggung bebannya paling banyak," pungkasnya.

Pembatalan Pensiun PLTU

Sebelumnya, pemerintah tengah menyusun peta jalan pensiun dini PLTU batu bara, mengacu pada Perpres 112 Tahun 2022. Sebanyak 13 PLTU milik PLN dengan total kapasitas 4,8 GW masuk daftar rencana pensiun dini, berdasarkan kriteria umur, kinerja, efisiensi, produktivitas, dan emisi.

Pelaksanaannya masih mempertimbangkan aspek keekonomian agar tidak memicu kenaikan biaya listrik (BPP), kekurangan pasokan, atau membebani anggaran negara. Pemerintah juga mencari dukungan pendanaan, termasuk dari negara maju, karena program ini bagian dari komitmen pengurangan emisi dan percepatan transisi energi menuju sumber yang lebih bersih.

"Ini komitmen bersama ya, dukungan. Jadi mana supportnya dari negara maju, dari luar, yang bisa membuat kita bisa menjalankannya itu menjadi lebih sesuai dengan kemampuan kita," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana dalam keterangan resmi terkait The 2nd Asia Zero Emmission Community (AZEC) di Jakarta, 2024.

Di Jawa Barat, terdapat dua PLTU yang dipilih akan dipensiundinikan, yaitu PLTU Cirebon 1 dan PLTU Pelabuhan Ratu. Kabar pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon 1 menyisakan PLTU Pelabuhan Ratu yang juga masih menggantung. Namun belakangan, kabar pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon 1 tersiar pertama kali di awal Desember 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemutusan pembatalan itu didasari oleh pertimbangan teknis. PLTU Cirebon 1 memiliki masa operasional yang masih panjang dan sudah mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan. Airlangga mengklaim akan mencari PLTU lain, yang usianya lebih tua sebagai pengganti PLTU Cirebon 1 untuk dipensiunkan. 

“(PLTU) Cirebon itu salah satunya yang umurnya masih panjang, dan teknologinya juga sudah supercritical, relatif itu lebih baik,” kata Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat, 5 Desember 2025, mengutip dari Bisnis.com.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//