• Berita
  • Toxic Twenty: Tiga PLTU di Jawa Barat Masuk Daftar Paling Berisiko

Toxic Twenty: Tiga PLTU di Jawa Barat Masuk Daftar Paling Berisiko

Dari 20 PLTU paling beracun versi Trend Asia, tiga beroperasi di Jawa Barat. Usia pembangkit, emisi, dan beban sosial-ekonomi jadi sorotan.

Cerobong PLTU Cirebon 1 dan 2 saat fajar menyingsing di Waruduwur, Cirebon, 5 Januari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Salma Nur Fauziyah11 Februari 2026


BandungBergerak - Lembaga riset Trend Asia merilis laporan Toxic Twenty yang memetakan 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) paling beracun di Indonesia. Dari daftar tersebut, tiga PLTU berada di wilayah Jawa Barat, yakni PLTU Cirebon Unit 1 dan 2, PLTU Indramayu, serta PLTU Pelabuhan Ratu.

Laporan ini menyoroti dampak operasional PLTU terhadap kesehatan, lingkungan, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di sekitarnya. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain usia pembangkit, kapasitas, serta biaya operasional. Menurut Trend Asia, semakin tua usia PLTU, semakin rendah efisiensi pembakaran dan semakin tinggi potensi pencemaran udara.

Hasil riset tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Trend Asia bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat di Perpustakaan Bunga di Tembok, Bandung, Senin, 9 Februari 2026.

Juru Kampanye Trend Asia, Novita Indri, menjelaskan bahwa data yang disajikan dalam laporan Toxic Twenty merupakan data proyeksi untuk menggambarkan risiko jangka panjang apabila PLTU terus dioperasikan.

Menurut Novita, salah satu konsekuensi paling serius adalah risiko kematian dini akibat polusi udara. Emisi dari pembakaran batu bara tidak mengenal batas administrasi wilayah dan dapat menyebar luas.

Paparan polusi tersebut berpotensi memicu penyakit saluran pernapasan, gangguan kardiovaskular, hingga penyakit kronis lainnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek kesehatan, tetapi juga pada produktivitas masyarakat.

“Ketika kita makin sering sakit, sering terpapar batuk pilek atau penyakit ispa lainnya, itu akan menurunkan produktivitas kerja kita. Akan lebih sering izin, akan lebih sering mengajukan cuti sakit dan lain sebagainya. Tentu ini akan mengurangi jam produktivitas,” ungkap Novita.

Dalam laporan lengkapnya, Trend Asia mengutip analisis Center of Economic and Law Studies (CELIOS) tahun 2025 yang memperkirakan aktivitas PLTU di Indonesia menyebabkan kerugian pendapatan masyarakat hingga Rp48,4 triliun per tahun. Studi tersebut juga mencatat sekitar 1,45 juta tenaga kerja terdampak secara negatif.

Mata Pencaharian Warga Terancam

Selain kesehatan, laporan tersebut mencatat ancaman serius terhadap mata pencaharian warga di sekitar PLTU. Perwakilan Walhi Jawa Barat, Siti Hannah Alyadrus, memaparkan hasil advokasi di wilayah sekitar PLTU Cirebon dan PLTU Indramayu.

Di Cirebon, Walhi mencatat lebih dari 400 kepala keluarga kehilangan mata pencaharian. Sekitar 200 hektare lahan tambak garam yang menjadi sumber penghidupan warga terdampak debu PLTU.

Proses kristalisasi garam yang masih menggunakan metode tradisional terganggu karena lokasi tambak berdekatan langsung dengan area pembangkit. Akibatnya, kualitas dan hasil produksi menurun.

Hannah juga menyebut dampak terhadap sektor perikanan. Cirebon yang sebelumnya dikenal sebagai daerah penghasil rajungan kini mengalami penurunan hasil laut.

"Dulu kalau misalnya kita ke Cirebon di pinggir-pinggir jalan itu gampang banget buat nemuin orang yang jual rajungan kantongan gitu. Nah sekarang itu sudah enggak ada,” kata Hannah, mengutip kesaksian warga.

Baca Juga: Pembatalan Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 Mengabaikan Dampak Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Warga Indramayu dan Sukabumi Menolak PLTU dan Penggunaan Biomassa

Co-Firing Dinilai Bukan Solusi Bersih

Di tengah dorongan transisi energi, Indonesia memilih menerapkan skema co-firing di PLTU sebagai bagian dari pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), PLN menargetkan 52 unit PLTU menjalankan co-firing dengan mencampur batu bara dan biomassa kayu.

Uji coba program ini dimulai pada 2021 di 26 lokasi PLTU. PLTU Pelabuhan Ratu termasuk salah satunya, dengan porsi biomassa sekitar 1–5 persen.

Namun, menurut peneliti Trend Asia Bayu Maulana Putra, *co-firing* justru berpotensi menjadi solusi semu. Ia menilai kebijakan ini seolah memberi kesan ramah lingkungan, padahal penggunaan batu bara tetap dominan.

“Kayunya itu enggak sedikit yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan proyeksi target PLN pada 2025, di mana co-firing biomassa 5–10 persen masih menyisakan penggunaan batu bara sebesar 90–95 persen. Artinya, pembakaran batu bara tetap berlangsung dalam skala besar, sementara kebutuhan biomassa meningkat.

Bayu juga mempertanyakan klaim penurunan emisi yang disampaikan pemerintah. Menurutnya, perhitungan tersebut tidak memasukkan emisi dari pembukaan lahan untuk pasokan kayu biomassa serta kerusakan ekosistem yang ditimbulkan.

“Artinya kita mau bilang bahwa dia enggak bersih loh. Yang kalian bilang kayu itu enggak bersih. Karena kalian enggak pernah menghitung misalnya berapa itu lahan yang akan juga dibuka. Berapa emisi karbon yang akan lepas ke atmosfer itu dari pembukaan lahan tadi. Berapa ekosistem yang akan rusak juga,” jelas Bayu.

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//