KABAR DARI REDAKSI: Konflik Panjang Kebun Binatang Bandung, Antara Satwa dan Sengketa
Di balik pusaran pertikaian tiga pihak, 700 ekor satwa menjadi korban yang paling rentan. Simak kisahnya dalam liputan mendalam ini.
Penulis Awla Rajul27 Februari 2026
BandungBergerak - Kebun Binatang Bandung kini tengah terjerat dalam konflik berkepanjangan yang melibatkan sengketa lahan dan hak pengelolaan. Perseteruan ini melibatkan tiga pihak: Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) versi Bratakoesoema, YMT versi Sumampau, dan Pemerintah Kota Bandung. Seiring berjalannya waktu, konflik ini semakin memanas, terutama pada tahun 2025.
Tahun 2025 menjadi titik balik dalam kisah sengketa ini. Tahun ini, terjadi berbagai peristiwa penting, mulai dari kasus korupsi, gugatan perdata, bentrokan antara dua pihak yayasan, hingga penyegelan kebun binatang yang berlangsung berbulan-bulan. Dari semua ini, 700 ekor satwa yang tinggal di kebun binatang menjadi korban yang paling terdampak.
YMT versi Bratakoesoema mengklaim memiliki hak pengelolaan serta penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung, berdasarkan sejarah panjang pendirian YMT oleh Rd. Ema Bratakoesoema pada 22 Februari 1957. Sejak awal, Rd. Ema Bratakoesoema bersama W.H. Hoogland mendirikan Bandoengsch Zoologisch Park, yang kelak menjadi cikal bakal kebun binatang ini.
Namun, ketegangan internal muncul pada 2017, ketika Romly Bratakoesoema, Ketua YMT yang sedang sakit, meminta bantuan Tony Sumampau untuk ikut serta mengelola kebun binatang. Tony Sumampau dan timnya kemudian masuk ke dalam struktur yayasan dan melakukan berbagai pembenahan, baik dari sisi manajemen maupun infrastruktur. Setelah Romly Bratakoesoema meninggal, kedua kubu ini akhirnya berpisah.
YMT versi Sumampau mengklaim hak pengelolaan kebun binatang berdasarkan akta yang terdaftar di Ditjen AHU serta izin lembaga konservasi yang berlaku hingga 2033 (meskipun izin ini dicabut oleh Kementerian Kehutanan pada Februari 2026). Mereka juga menekankan upaya revitalisasi besar-besaran yang telah mereka lakukan sejak 2017. Namun, soal lahan, YMT versi Sumampau mengakui bahwa kepemilikan tanah tetap di tangan Pemerintah Kota Bandung dan mereka siap untuk menjalani perjanjian sewa serta memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, dualisme dalam tubuh yayasan ini memicu ketegangan yang semakin meningkat. Bentrokan fisik antara kedua belah pihak sempat terjadi pada pertengahan 2025, yang berujung pada penyegelan kebun binatang oleh Pemkot Bandung.
Pemerintah Kota Bandung, di sisi lain, mengklaim sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung. Pemkot menguatkan klaimnya dengan bukti berupa sertifikat hak pakai, pencatatan aset daerah, serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemkot bahkan sempat menerbitkan Surat Edaran yang melarang pegawai pemerintah untuk mengunjungi kebun binatang.
Pemkot juga menuntut kontribusi PAD yang belum dibayar oleh YMT versi Bratakoesoema sejak 2017. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkot mengirimkan tiga surat peringatan terkait tunggakan sewa.
Persoalan ini akhirnya dibawa ke ranah pidana, dengan menyeret petinggi YMT Bratakoesoema, Sri Devi dan Bisma Bratakoesoema.
Di tengah ketegangan ini, nasib 700 ekor satwa penghuni Kebun Binatang Bandung semakin terabaikan. Konflik antarmanusia ini mengingatkan kita pada masa kelam manajemen kebun binatang di masa lalu, yang bahkan menyebabkan kematian seekor gajah sumatra bernama Yani.
BandungBergerak telah merilis 10 tulisan mendalam mengenai konflik Kebun Binatang Bandung di Teras.id. Tim liputan yang terdiri dari Awla Rajul, Yopi Muharram, Salma Nur Fauziyah, M. Akmal Firmansyah, dan Fitri Amanda telah mengumpulkan berbagai wawancara, menggali data dan dokumen, serta melakukan reportase lapangan untuk menghadirkan cerita yang lebih utuh.
Kami juga ingin menginformasikan bahwa sebagian besar dari sepuluh tulisan yang diterbitkan di Teras.id adalah konten berbayar. Ini merupakan bagian dari inisiatif kolaborasi antara media daring lokal di seluruh Indonesia, yang bekerja sama dengan Teras.id untuk menyajikan liputan berkualitas. Melalui inisiatif ini, kami mengundang publik untuk berpartisipasi dengan berlangganan konten eksklusif yang disediakan oleh media-media daring lokal.
Baca Juga: Akar Konflik Kebun Binatang Bandung Dilihat dari Catatan Sejarah, Bisnis dan Konservasi Sulit Bertemu
Di Balik Gerbang Tertutup Bandung Zoo: 711 Satwa, 124 Pekerja, dan Transisi yang Menggantung
Adapun sepuluh tulisan tersebut adalah sebagai berikut:
Badut Dadakan di Tengah Konflik yang Berlarut
Segitiga Pertikaian Kebun Binatang Bandung
Beban Ganda Pegawai Kebun Binatang Bandung
Kardit, Beruang Madu yang Pernah Viral
Pentas Gelap untuk Kebun Binatang
Tiga Opsi Tawaran Pemerintah Kota
Gajah Mati Meninggalkan Sengketa
Larangan Berkunjung Kebun Binatang Bandung
Nasib Satwa di Tengah Pertikaian Kebun Binatang Bandung
Selamat membaca, Kawanbergerak!
Salam,
Redaksi BandungBergerak

