Akar Konflik Kebun Binatang Bandung Dilihat dari Catatan Sejarah, Bisnis dan Konservasi Sulit Bertemu
Ketika ruang publik berubah menjadi industri hiburan, maka konflik dan bisnis akan senantiasa membayangi Kebun Binatang Bandung.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah5 Januari 2026
BandungBergerak - Sudah hampir empat bulan lebih Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo dalam ketidakpastian pengelolaan. Pembukaan kebun binatang dijalankan dengan skema membingungkan, gratis terbatas dan donasi. Ini berimbas pada ketidakjelasan biaya operasional seperti pemberian pakan hewan. Di sisi lain, pengunjung yang sedang dalam suasana liburan tahun baru dan sekolah membludak.
Humas Bandung Zoo Yayasan Margasatwa Tamansari Sulhan Syafi’i menuturkan, Kebun Binatang Bandung dibuka untuk publik secara gratis dan terbatas setelah sebelumnya ditutup sejak 6 Agustus 2025. Pembukaan ini dilakukan untuk mewadahi tingginya minatnya pengunjung, terlepas dari terjadinya sengketa pengelola.
Pembukaan gratis dan terbatas dilakukan pada momen libur natal dan tahun baru 2025 dengan jam kunjungan mulai dari jam 09.00 hingga 12.00 WIB. Kunjungan gratis terbatas ini dibatasi sampai pukul 14.00 WIB. Di jam berikutnya, kunjungan dibuka dengan skema donasi untuk menopang biaya operasional.
“Kalau benar-benar gratis terus, itu sulit untuk mengontrol dan menghitung jumlah pengunjung,” kata Aan, dihubungi BandungBergerak, Senin, 29 Desember 2025.
Aan menjelaskan, kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Zoo mencapai 415 juta rupiah per bulan. Sementara donasi yang masuk saat ini masih berada di kisaran belasan juta per hari, jauh dari kebutuhan operasional bulanan.
“Donasi dipakai untuk pakan dan perawatan satwa. Selain transfer dan uang tunai, ada juga warga yang menyumbang sayuran, buah-buahan, dan daging,” jelas Aan.
Aan mengklaim pihaknya menerapkan mekanisme transparansi pengelolaan donasi. Setiap pemasukan dicatat dalam laporan harian yang didokumentasikan melalui foto dan video yang bisa diakses publik untuk mengawasi.
Di tengah keterbatasan karena konflik, kehidupan satwa di Kebun Binatang Bandung terus berdenyut. Selama masa penutupan Aan menyebut terdapat 14 satwa yang lahir, mulai dari herbivora hingga karnivora, juga jenis-jenis burung.
“Alhamdulillah, ini menunjukkan pemeliharaan satwa masih dalam kondisi baik. Satwa bisa berkembang biak dan anak-anaknya sehat,” kata Aan.
Dari sisi pekerja, saat ini Bandung Zoo memiliki 127 pekerja yang tetap aktif menjaga operasional harian, termasuk petugas kebersihan kandang dan pemberi pakan. Dua dokter hewan juga siaga setiap hari, bersama sekitar 30 penjaga satwa. Pengawasan satwa dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Pengunjung Membludak
Aan juga menanggapi kebijakan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang menyatakan kebun binatang sebagai kawasan terbuka hijau dan sarana edukasi masyarakat. Menurutnya, pernyataan tersebut berdampak pada membludaknya pengunjung. Sementara itu, karena kunjungan bersifat gratis maka pendataan sulit dilakukan.
“Nggak bisa dihitung karena gratis. Yang jelas membludak. Alhamdulillah kita dibantu pengamanan oleh Satpol PP dan Polsek,” jelas Aan.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menuturkan kebun binatang masih bisa dimanfaatkan publik sebagai ruang terbuka hijau, selama pemanfaatan ini tertib dan terjaga.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” kata Farhan, dikutip dari keterangan resmi.
Farhan menyebut, secara operasional pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Namun, kewenangan perizinan konservasi satwa menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Pihaknya akan berhati-hati agar setiap kebijakan tetap sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Ia juga memastikan, aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian melalui pemantauan pakan dan koordinasi dengan kementerian. Untuk pengelolaan aset daerah, menurutnya harus memberi manfaat publik dan tidak akan mengabaikan fungsi lingkungan serta konservasi.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” jelas Farhan.

Konflik Ini tidak Berkaca dari Sejarah
Konflik berkepanjangan kebun binatang mengundang keprihatinan banyak pihak, antara lain memicu diskusi Bincang Buku Kado Untuk Bandung: Taman Menjadi Kebun Binatang di Kedai Jante, Jalan Garut, Minggu, 28 Desember 2025. Dalam kesempatan ini, musisi dan pegiat Asian Afrika Reading Club (ARC) Adew Habtsa menyampaikan kesedihannya atas sengkarut yang membelit lembaga konservasi satwa liar tersebut.
“Ketika ada kabar seperti itu, rasanya seperti ada mata rantai yang putus. Ketika ingin mengajak anak ke sana, jadi ragu,” ujar Adew.
Ia berharap kebun binatang terus bertahan dan dikelola dengan baik serta menjadi ruang edukasi untuk menghormati sesama makhluk hidup. Baginya, kebun binatang merupakan media untuk mengenalkan kota pada generasi muda.
Peneliti sejarah Yudi Hamzah menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung sejak awal berdiri pada 1933 tidak dapat dipahami dengan konsep konservasi modern seperti hari ini. Kesimpulan itu ia peroleh melalui riset berbasis metodologi sejarah, dengan menelusuri arsip surat kabar Hindia Belanda dan dokumen pendirian kebun binatang.
Menurut Yudi, praktik perdagangan satwa masih lazim terjadi pada masa kolonial. Salah satu tokoh penting dalam sejarah awal kebun binatang, E.W.P. Vogelpoel—pemilik Kebun Binatang Dago—tercatat sebagai pemburu keturunan Belanda yang pernah terlibat dalam perdagangan satwa internasional.
Konsep konservasi pada masa itu, kata Yudi, berbeda jauh dengan pemahaman saat ini. Dalam arsip surat kabar tahun 1930 yang ia temukan, tercatat peristiwa macan tutul masuk ke rumah warga di kawasan Cilaki, Kota Bandung.
“Kalau macan bisa masuk ke rumah warga, itu menunjukkan dua hal: Bandung masih dikelilingi hutan, dan satwa liar masih sangat banyak. Konsep konservasi modern belum dikenal,” ujar Yudi kepada BandungBergerak, Minggu, 28 Desember 2025.
Meski demikian, kebun binatang telah berfungsi sebagai ruang edukasi dan rekreasi. Dalam arsip tahun 1937, Yudi menemukan dokumentasi kunjungan siswa SD Santa Melania ke Kebun Binatang Bandung.
“Fotonya ada, lengkap. Mereka berpose di depan kandang singa dan harimau. Ini menunjukkan kebun binatang saat itu memang menjadi tempat belajar sekaligus rekreasi,” katanya.
Dua Sumber Koleksi Awal
Riset Yudi mengungkap, koleksi awal Kebun Binatang Bandung berasal dari dua sumber utama: Kebun Binatang Cimindi dan Kebun Binatang Dago.
Kebun Binatang Cimindi saat itu dikelola oleh Hotel Rustor, yang mengalami kesulitan keuangan hingga terancam bangkrut. Satwa-satwa milik hotel tersebut kemudian ditawarkan untuk dijual. Berdasarkan penelusuran Yudi, pihak hotel sempat menawarkan koleksi satwa kepada Sultan Yogyakarta dan bahkan melibatkan Gubernur Belanda, namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
Situasi tersebut mendorong pembentukan sebuah perkumpulan di Bandung untuk menyelamatkan kebun binatang. Perkumpulan ini menggalang iuran, donasi, serta bantuan pemerintah guna membeli satwa-satwa dari Cimindi.
Sumber koleksi lainnya berasal dari Vogelpoel. Pemburu sekaligus pecinta satwa itu menyumbangkan satwa hasil buruannya dari Sumatra dan berbagai wilayah Nusantara. Satwa-satwa tersebut awalnya dikumpulkan di rumahnya di kawasan Dago, yang kemudian berkembang menjadi Kebun Binatang Dago.
“Jadi, koleksi awal Kebun Binatang Bandung adalah gabungan dari Kebun Binatang Cimindi dan Kebun Binatang Dago,” ujar Yudi.
Bukan Ruang Elite
Secara resmi, Kebun Binatang Bandung berdiri pada 1933 di bawah organisasi Bandung Zoological Park (BZP). Vogelpoel menghibahkan satwa dari Kebun Binatang Dago, termasuk sistem pemeliharaan dan tenaga penjaga.
Yudi menekankan, sejak awal kebun binatang ini dikelola oleh perkumpulan, bukan pemerintah. Pola tersebut bertahan hingga hari ini.
Lebih jauh, risetnya menunjukkan bahwa kebun binatang ini tidak dirancang sebagai ruang eksklusif. Dalam akta pendirian BZP tercantum nama pengurus dari kalangan Eropa, bumiputra, dan Tionghoa.
Bahkan, sehari setelah pembukaan resmi pada 20 Mei 1933, pengurus memutuskan menurunkan harga tiket khusus bagi bumiputra. Arsip juga mencatat adanya tiket rombongan serta pencatatan jumlah pengunjung berdasarkan kategori, termasuk bumiputra dan Eropa.
“Dari 15 sen menjadi 5 sen. Tiket untuk orang Eropa tetap lebih mahal. Kalau ini kebun binatang elite orang Belanda, ngapain mikirin tiket bumiputra. Faktanya, mereka sadar mayoritas warga Bandung adalah bumiputra,” jelas Yudi.
Bertahan di Masa Revolusi
Dokumentasi Kebun Binatang Bandung pada masa pendudukan Jepang dan revolusi kemerdekaan sangat minim. Namun, Yudi meyakini kebun binatang tetap bertahan. Indikasinya muncul dalam arsip tahun 1955, ketika pengelola mengajukan permohonan perluasan lahan kepada Pemerintah Kota Bandung dalam konteks nasionalisasi.
“Artinya kebun binatang masih eksis. Hanya saja, siapa yang mengelola pada masa Jepang dan revolusi belum ditemukan datanya,” kata Yudi.
Ia menduga tokoh seperti Ema Bratakusumah telah terlibat sejak masa tersebut. Nama Ema tercatat sebagai pihak yang mendatangi notaris saat pembubaran yayasan lama dan pendirian yayasan baru setelah kemerdekaan. Sejak saat itu, kepengurusan yayasan sepenuhnya diisi oleh orang Indonesia.
Yudi juga menyoroti perubahan luasan kawasan. Berdasarkan arsip, taman kota awalnya hanya sekitar lima hektare. Kini, luas Kebun Binatang Bandung mencapai hampir 14 hektare, meski batas-batas perluasan tersebut belum seluruhnya berhasil ia telusuri.
Baca Juga: CERITA ORANG BANDUNG #100: Sepi di Lorong Kebun Binatang, Penyegelan di Mata Seorang Pawang
Kasus Penyegelan Bandung Zoo: Warga Bandung Melawan Oligarki Tanah
Dari Jubilee Park ke Kebun Binatang
Hasil riset Yudi dibukukan dalam Kado untuk Bandung: Taman Menjadi Kebun Binatang (2025). Judul tersebut merujuk pada sejarah lokasi kebun binatang yang sebelumnya merupakan Jubilee Park—taman hadiah dari pemerintah kota untuk warga Bandung pada peringatan 25 tahun Bandung menjadi gemeente pada 1931.
“Kalau dulu taman itu kado 25 tahun, buku ini saya niatkan sebagai kado untuk Bandung di usia ke-215,” ujar Yudi.
Selain arsip, penelitiannya dilengkapi satu wawancara lisan dengan warga kawasan Dago yang masih mengingat suara satwa kebun binatang terdengar hingga radius sekitar satu kilometer. Proses riset memakan waktu sekitar dua bulan, dengan tantangan utama menerjemahkan dan menafsirkan teks berbahasa Belanda. Yudi sengaja membatasi wawancara agar fokus pada kekuatan data arsip.
Menurut Yudi, konflik yang kini terjadi di Kebun Binatang Bandung seharusnya dibaca dalam perspektif sejarah. Sejak awal, kebun binatang dirancang sebagai ruang publik dan kawasan konservasi, bukan semata objek bisnis.
“Kalau melihat sejarahnya, kebun binatang ini bukan sekadar tempat wisata, tapi bagian dari memori kolektif warga Bandung,” katanya.
Kebun Binatang Jadi Objek Bisnis
Pegiat lingkungan dan pemerhati konservasi Pepep DW menilai, sejak awal kebun binatang di Indonesia—termasuk Kebun Binatang Bandung—tidak dirancang berdasarkan konsep konservasi ekologi. Peneliti dari Gunung Institute ini menyebut, pada masa kolonial Belanda belum ada konsep konservasi sesuai kebutuhan ekologi.
Menurut Pepep, kebijakan konservasi di masa lalu kerap didorong oleh kepentingan tertentu, bukan perlindungan keanekaragaman hayati. Ia mencontohkan kawasan Tahura yang dilindungi karena dianggap sebagai ruang rekreasi elite, bukan semata karena nilai ekologisnya.
Persoalan utama kebun binatang hari ini, kata Pepep, adalah pergeseran fungsi dari konservasi menjadi industri hiburan. Satwa dipertontonkan sebagai objek, bukan subjek yang seharusnya direhabilitasi dan, bila memungkinkan, dikembalikan ke habitat alaminya.
“Kalau bicara konservasi, tempat itu bukan untuk mempertontonkan satwa ke khalayak ramai, tapi untuk rehabilitasi dan penyembuhan. Kalau sudah layak, dilepasliarkan kembali,” ujar Pepep kepada BandungBergerak, Minggu, 28 Desember 2025.
Pepep mendorong agar pengelolaan Kebun Binatang Bandung diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Bandung. Ia mengusulkan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus dengan fungsi utama konservasi.
Ia juga tidak menyarankan sistem kunjungan konvensional berbasis penjualan tiket. Menurutnya, kunjungan seharusnya menggunakan sistem pendaftaran dan kuota, dengan orientasi pendidikan, bukan keuntungan.
Namun, karena telah lama beroperasi sebagai industri, motif ekonomi terus mendominasi pengelolaan.
“Ini hampir terjadi di semua kawasan wisata, dari kebun binatang sampai taman wisata alam. Polanya sama,” katanya.
Pepep menilai konflik internal di Kebun Binatang Bandung berakar pada pengelolaan berbasis industri keluarga. Kondisi tersebut, menurutnya, telah mengorbankan kebun binatang hingga berada di titik kritis.
“Konflik pengelolaan yang berbasis industri dan keluarga ini sudah mengorbankan kebun binatang," tandas Pepep.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

