• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Kampus dan Dosa Kecil yang Menjadi Negara: Krisis Etika Gerakan Mahasiswa

MAHASISWA BERSUARA: Kampus dan Dosa Kecil yang Menjadi Negara: Krisis Etika Gerakan Mahasiswa

Rakyat yang datang membawa luka dan tuntutan sering diperlakukan sebagai latar, sementara “aktivisme” berubah menjadi panggung “narsisisme’’.

Ali Marwan Hamed

Mahasiswa Universitas Jember

Gerakan mahasiswa terjebak dalam logika panggung dan logika akses. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

1 Maret 2026


BandungBergerak – Di kampus, demokrasi sering hadir sebagai kata-kata yang diulang dengan penuh  keyakinan: “suara rakyat”, “kedaulatan”, dan “perubahan”. Namun, semakin sering kata-kata  itu dilantunkan, semakin saya curiga bahwa yang sedang kita rawat bukan demokrasi, melainkan citranya. Kita merapikan panggung, memperindah retorika, dan memperbesar pengeras suara, sementara jarak kita dengan kenyataan rakyat tetap jauh.

Dalam ruang  publik yang sehat, perdebatan dan kritik adalah cara warga membangun nalar bersama. Akan tetapi, ketika ruang itu menyempit atau berubah menjadi arena reputasi, demokrasi  kehilangan napasnya. Bukan karena tidak ada suara, melainkan karena suara tidak lagi berakar  pada pengalaman bersama. Krisis tidak hanya terjadi di parlemen atau istana; ia merembes hingga ke tempat  yang sering disebut pabrik masa depan bangsa: universitas.

Kampus adalah mikrokosmos  suatu negara, yang artinya negara adalah cerminan struktur dan dinamika universitas itu  sendiri. Ia melatih cara kita berpolitik sebelum kita benar-benar memasuki ruang negara.  Karena itu, politik kampus tidak pernah netral. Ia adalah latihan etika, latihan kuasa, sekaligus latihan kompromi. Jika di kampus politik dipahami sebagai tangga karier, di  negara politik akan terus memproduksi elite yang memandang publik sebagai pijakan. Demokrasi memang dapat bertahan sebagai prosedur, tetapi ia akan kehilangan isi  ketika aktivisme berubah menjadi portofolio dan kepedulian berubah menjadi panggung. 

Esai saya sederhana: krisis demokrasi hari ini tidak cukup dijelaskan hanya oleh represi  negara atau dominasi oligarki. Krisis itu juga berakar pada kebudayaan politik di kampus,  yaitu kebudayaan yang diam-diam menormalisasi transaksi simbolik, patronase jaringan,  dan kebiasaan mengatasnamakan rakyat tanpa sungguh-sungguh menemui rakyat. Saya  tidak menulis untuk menuduh satu organisasi tertentu sebagai biang keladi. Yang saya kritik  adalah gejala struktural ketika gerakan mahasiswa, yang seharusnya menjadi daya koreksi,  justru meniru logika yang sama dengan yang ia kritik, yaitu logika panggung dan logika  akses. 

Tergelincir Menjadi Performa

Saya menulis sebagai seorang Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala), dan saya sadar  itu dapat terdengar seperti identitas organisasi semata. Namun bagi saya, Mapala adalah cara  mengenal Indonesia dari jarak dekat: melalui jalan setapak, medan berat, dan perjumpaan  langsung dengan masyarakat yang hidup di tepi hutan, lereng, pesisir, serta bantaran sungai. Di  sana, kata-kata diuji oleh konsekuensi. Tidak ada status yang bisa menawar hujan, dan tidak ada gelar yang bisa menunda badai. Alam mengajarkan batas, disiplin, dan solidaritas–tiga  hal yang justru sering hilang dalam politik yang terlalu sibuk merawat panggung. 

Di titik ini, saya teringat Soe Hok Gie. Saya tidak menempatkannya sebagai mitos yang  harus disembah, melainkan sebagai simbol etika gerakan: bahwa idealisme bukan hiasan,  melainkan tanggung jawab yang harus diuji melalui laku hidup sekaligus keberanian menjaga  jarak dari transaksi kuasa. Dalam jejak pemikirannya, terutama lewat Catatan Seorang Demonstran (1989), Gie dapat dibaca sebagai  kritik terhadap aktivisme yang kehilangan integritas, aktivisme yang lebih tertarik memenangi sorak daripada merawat kebenaran. Dengan ruh itu, Mapala bukan pelarian dari politik, melainkan koreksi atas politik yang terlalu cepat berdamai dengan pragmatisme. 

Masalahnya, hari ini politik kampus dan politik gerakan mudah tergelincir menjadi  performa. Dalam masyarakat yang makin dikuasai citra, merujuk Guy Debord dalam The Society of the Spectacle (2014), politik rentan berubah menjadi  tontonan: yang dinilai bukan lagi kedalaman keberpihakan, melainkan keterlihatan. Dari sini lahir pola yang berulang: aksi, diskusi, dan bahkan jargon moral berubah  menjadi modal reputasi. Gerakan tidak selalu lahir dari kerja panjang bersama warga, melainkan dari dorongan untuk tampil sebagai yang paling peduli. Aktivisme lalu menjelma  semacam sertifikat moral, dan sertifikat itu dapat ditukar dengan akses. 

Saya menyampaikan ini bukan untuk menghakimi dari jauh. Saya sendiri sering terjun  ketika ada gerakan rakyat. Saya merasakan energi kolektif, kemarahan yang sah, dan harapan  yang kadang hanya punya satu saluran: jalanan. Namun saya juga menyaksikan sesuatu yang  menyedihkan berulang kali. Panggung aksi sering dikuasai oleh anak-anak organisasi  tertentu yang lebih sibuk mengatur peran, menentukan siapa bicara, dan memastikan sorotan  mengarah kepada mereka. Rakyat yang datang membawa luka dan tuntutan sering  diperlakukan sebagai latar, sementara “aktivisme” berubah menjadi panggung “narsisisme’’.

Pola itu semakin jelas ketika negosiasi dibuka. Misalnya, ketika beberapa orang  diizinkan masuk untuk berdiskusi dengan pemerintah atau aparat. Yang masuk seringkali  orang-orang itu juga. Mereka yang tampil di panggung, mereka pula yang duduk di ruang  pertemuan. Mereka yang mengatasnamakan massa, mereka pula yang menandatangani kesimpulan. Setelah itu, tidak jarang kita menyaksikan pola lanjutan: idealisme melunak, keberpihakan menjadi abu-abu, dan beberapa waktu kemudian mereka muncul sebagai  bagian dari kursi-kursi kekuasaan yang dulu mereka kritik. Saya menyebutnya miris, karena yang hilang bukan sekadar konsistensi pribadi, tetapi kepercayaan kolektif bahwa  gerakan dapat menjadi alat pembebasan, bukan alat mobilitas sosial segelintir orang. 

Dari pengalaman itu, saya merasa penting membedakan politik representasi dan  politik kehadiran. Politik representasi sibuk mengatasnamakan, sedangkan politik kehadiran bersedia hadir dan tinggal bersama masalah. Politik representasi mudah tampil di mimbar, sedangkan politik kehadiran menuntut kerja sunyi: mendengar keluhan yang berulang,  menemani warga menghadapi intimidasi, menyaksikan sengketa yang panjang, dan memahami  bagaimana kebijakan hadir sebagai beban. Demokrasi yang matang bukan sekadar soal “siapa  mewakili siapa”, melainkan tentang apakah warga memiliki ruang aman untuk bersuara,  berkumpul, dan memperjuangkan hak tanpa takut. Itulah inti ruang sipil menurut Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1989). 

Masalah berikutnya adalah kaderisasi yang semestinya menjadi pendidikan etis,  tetapi mudah berubah menjadi investasi jaringan. Di banyak organisasi, rapat lebih sibuk  mengurus posisi daripada mengurus substansi. Forum diskusi berubah menjadi arena  pencitraan diri. Aksi menjadi ritual berkala yang menguap setelah dokumentasi diunggah.  Kata rakyat hadir di spanduk, tetapi rakyat tidak menjadi perjumpaan yang nyata. Dalam situasi  seperti itu, idealisme tidak dibunuh. Idealisme dipelihara sebagai aksesori. 

Pada titik ini, kritik Paulo Freire relevan untuk membaca kampus. Dalam Pedagogy of the Oppressed (1970), Freire  mengingatkan bahwa pendidikan bisa jatuh menjadi model “perbankan”: pengetahuan  ditransfer satu arah, dan peserta didik diposisikan sebagai wadah yang harus diisi, bukan subjek yang membangun kesadaran kritis melalui refleksi dan tindakan. Model  semacam ini cenderung menghasilkan kepatuhan dan reproduksi tatanan, bukan pembebasan. Jika kampus hanya melatih kepandaian berbicara tanpa melatih keberanian etis, ia mudah  menjadi mesin produksi elite: mencetak kader yang lihai retorika, tetapi miskin pengalaman  politik kehadiran. 

Dari pengalaman sejarah, kita juga belajar bahwa energi perubahan bisa dijinakkan  bukan hanya melalui kekerasan, melainkan juga melalui penataan ulang bahasa dan kanal  perubahan. Di sini saya menyisipkan gagasan yang sering dibahas Rocky Gerung dalam  komentar publiknya tentang 1998. Dalam pembacaan Rocky, gerakan 1998 membawa energi  perubahan yang radikal “revolusi’’, tetapi kemudian bahasa politik yang lebih diterima luas  bergeser menjadi “reformasi”. Pergeseran bahasa ini bukan sekadar soal istilah. Ia  menggambarkan kecenderungan perubahan besar yang diarahkan menjadi perubahan  prosedural dan administratif: yang berganti bukan selalu struktur kekuasaan, melainkan  pengelola struktur. Saya menuliskan ini sebagai parafrasa: intinya, perubahan sering  dilembutkan agar bisa diserap sistem sehingga gerakan mudah berakhir menjadi sirkulasi  elite. 

Sejumlah kajian tentang Indonesia pasca-1998 menunjukkan bahwa jejaring oligarki  mampu beradaptasi: menguasai sumber daya, membentuk agenda, dan mempengaruhi arah kebijakan melalui berbagai kanal politik (Aspinall, 2013; Hadiz & Robison, 2013; Winters,  2011). Dalam konteks ini, idealisme gerakan mahasiswa diuji: apakah ia menekan struktur  ketidakadilan atau justru diserap dan dijinakkan oleh struktur itu. Di sinilah konsep kooptasi menjadi penting. 

Dan di sinilah Mapala, bagi saya, menjadi kontra-praksis. Bukan karena Mapala otomatis  suci, melainkan karena alam memaksa kita belajar disiplin dan konsekuensi. Di alam,  kepalsuan cepat terbongkar. Tidak ada panggung. Yang ada kerja tim, keterbatasan, dan  tanggung jawab. Kesalahan kecil satu orang bisa berakibat pada keselamatan semua. Etika  semacam ini sangat dekat dengan demokrasi: pelanggaran kecil terhadap hak orang lain, atau  pembiaran kecil terhadap ketidakadilan, akan menular menjadi kebiasaan kolektif. 

Lebih jauh, pengalaman lapangan Mapala memperlihatkan bahwa isu demokrasi tidak  dapat dipisahkan dari isu ekologi. Ketika hutan rusak, air menghilang, dan konflik lahan  terjadi, yang muncul bukan hanya krisis lingkungan, tetapi juga krisis ruang sipil. Warga  kesulitan menolak proyek, suara komunitas dilemahkan, advokasi dibenturkan dengan stigma,  dan hak atas lingkungan hidup yang baik perlahan dipinggirkan. Demokrasi yang hanya  prosedural mudah menjadi kendaraan pembangunan yang merampas karena tanpa ruang sipil  yang kuat, warga tidak memiliki daya tawar. Dalam konteks ini, menjadi “pencinta alam” tidak  cukup dimaknai sebagai mencintai panorama. Ia harus dimaknai sebagai keberpihakan pada  kehidupan: pada alam, pada manusia, dan pada hak untuk hidup bermartabat. 

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Menggugat Penjara Maskulinitas pada Tubuh Penari Laki-laki di Tanah Pasundan
MAHASISWA BERSUARA: Kompromi Elite di Balik Wacana Pilkada oleh DPRD

Bukan Panggung, tapi Kehadiran

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Pertama, gerakan mahasiswa perlu mengembalikan  aktivisme sebagai disiplin etis. Amarah harus diolah menjadi argumen, dan argumen harus  dibuktikan lewat kerja. Kedua, gerakan harus membangun politik kehadiran: pendampingan  warga, riset lapangan, dan advokasi yang rutin serta konsisten, bukan sekadar musiman ketika  isu sedang viral. Ketiga, kaderisasi harus dipahami sebagai pendidikan integritas: transparansi  motif, sikap anti-patronase, dan keberanian menolak posisi apabila posisi itu menuntut  kompromi terhadap prinsip. Keempat, kampus perlu dipaksa kembali ke mandat  demokratisnya: kebebasan akademik, hak berserikat, dan perlindungan terhadap suara kritis  bukan aksesoris, melainkan syarat dasar demokrasi yang hidup. Kelima, gerakan perlu  menutup pintu kooptasi di momen negosiasi: siapa pun yang masuk untuk berdialog harus  membawa mandat kolektif, melaporkan hasilnya secara terbuka, dan tunduk pada evaluasi  massa. Dialog tidak boleh menjadi tiket karier. 

Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia bukan ditentukan oleh seberapa sering  kata rakyat diucapkan, melainkan oleh seberapa jauh kita bersedia hadir bersama rakyat:  menanggung debu, mendengar yang berulang, dan bertahan tanpa tepuk tangan. Dari Mapala, saya belajar bahwa alam tidak bisa dibohongi oleh citra. Barangkali demokrasi juga demikian. Ia tidak membutuhkan lebih banyak panggung. Ia membutuhkan lebih banyak  kehadiran. 

Salam Lestari! 

 

 

***

*Esai ini termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//