MAHASISWA BERSUARA: Kampus dan Dosa Kecil yang Menjadi Negara: Krisis Etika Gerakan Mahasiswa
Rakyat yang datang membawa luka dan tuntutan sering diperlakukan sebagai latar, sementara “aktivisme” berubah menjadi panggung “narsisisme’’.

Ali Marwan Hamed
Mahasiswa Universitas Jember
1 Maret 2026
BandungBergerak – Di kampus, demokrasi sering hadir sebagai kata-kata yang diulang dengan penuh keyakinan: “suara rakyat”, “kedaulatan”, dan “perubahan”. Namun, semakin sering kata-kata itu dilantunkan, semakin saya curiga bahwa yang sedang kita rawat bukan demokrasi, melainkan citranya. Kita merapikan panggung, memperindah retorika, dan memperbesar pengeras suara, sementara jarak kita dengan kenyataan rakyat tetap jauh.
Dalam ruang publik yang sehat, perdebatan dan kritik adalah cara warga membangun nalar bersama. Akan tetapi, ketika ruang itu menyempit atau berubah menjadi arena reputasi, demokrasi kehilangan napasnya. Bukan karena tidak ada suara, melainkan karena suara tidak lagi berakar pada pengalaman bersama. Krisis tidak hanya terjadi di parlemen atau istana; ia merembes hingga ke tempat yang sering disebut pabrik masa depan bangsa: universitas.
Kampus adalah mikrokosmos suatu negara, yang artinya negara adalah cerminan struktur dan dinamika universitas itu sendiri. Ia melatih cara kita berpolitik sebelum kita benar-benar memasuki ruang negara. Karena itu, politik kampus tidak pernah netral. Ia adalah latihan etika, latihan kuasa, sekaligus latihan kompromi. Jika di kampus politik dipahami sebagai tangga karier, di negara politik akan terus memproduksi elite yang memandang publik sebagai pijakan. Demokrasi memang dapat bertahan sebagai prosedur, tetapi ia akan kehilangan isi ketika aktivisme berubah menjadi portofolio dan kepedulian berubah menjadi panggung.
Esai saya sederhana: krisis demokrasi hari ini tidak cukup dijelaskan hanya oleh represi negara atau dominasi oligarki. Krisis itu juga berakar pada kebudayaan politik di kampus, yaitu kebudayaan yang diam-diam menormalisasi transaksi simbolik, patronase jaringan, dan kebiasaan mengatasnamakan rakyat tanpa sungguh-sungguh menemui rakyat. Saya tidak menulis untuk menuduh satu organisasi tertentu sebagai biang keladi. Yang saya kritik adalah gejala struktural ketika gerakan mahasiswa, yang seharusnya menjadi daya koreksi, justru meniru logika yang sama dengan yang ia kritik, yaitu logika panggung dan logika akses.
Tergelincir Menjadi Performa
Saya menulis sebagai seorang Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala), dan saya sadar itu dapat terdengar seperti identitas organisasi semata. Namun bagi saya, Mapala adalah cara mengenal Indonesia dari jarak dekat: melalui jalan setapak, medan berat, dan perjumpaan langsung dengan masyarakat yang hidup di tepi hutan, lereng, pesisir, serta bantaran sungai. Di sana, kata-kata diuji oleh konsekuensi. Tidak ada status yang bisa menawar hujan, dan tidak ada gelar yang bisa menunda badai. Alam mengajarkan batas, disiplin, dan solidaritas–tiga hal yang justru sering hilang dalam politik yang terlalu sibuk merawat panggung.
Di titik ini, saya teringat Soe Hok Gie. Saya tidak menempatkannya sebagai mitos yang harus disembah, melainkan sebagai simbol etika gerakan: bahwa idealisme bukan hiasan, melainkan tanggung jawab yang harus diuji melalui laku hidup sekaligus keberanian menjaga jarak dari transaksi kuasa. Dalam jejak pemikirannya, terutama lewat Catatan Seorang Demonstran (1989), Gie dapat dibaca sebagai kritik terhadap aktivisme yang kehilangan integritas, aktivisme yang lebih tertarik memenangi sorak daripada merawat kebenaran. Dengan ruh itu, Mapala bukan pelarian dari politik, melainkan koreksi atas politik yang terlalu cepat berdamai dengan pragmatisme.
Masalahnya, hari ini politik kampus dan politik gerakan mudah tergelincir menjadi performa. Dalam masyarakat yang makin dikuasai citra, merujuk Guy Debord dalam The Society of the Spectacle (2014), politik rentan berubah menjadi tontonan: yang dinilai bukan lagi kedalaman keberpihakan, melainkan keterlihatan. Dari sini lahir pola yang berulang: aksi, diskusi, dan bahkan jargon moral berubah menjadi modal reputasi. Gerakan tidak selalu lahir dari kerja panjang bersama warga, melainkan dari dorongan untuk tampil sebagai yang paling peduli. Aktivisme lalu menjelma semacam sertifikat moral, dan sertifikat itu dapat ditukar dengan akses.
Saya menyampaikan ini bukan untuk menghakimi dari jauh. Saya sendiri sering terjun ketika ada gerakan rakyat. Saya merasakan energi kolektif, kemarahan yang sah, dan harapan yang kadang hanya punya satu saluran: jalanan. Namun saya juga menyaksikan sesuatu yang menyedihkan berulang kali. Panggung aksi sering dikuasai oleh anak-anak organisasi tertentu yang lebih sibuk mengatur peran, menentukan siapa bicara, dan memastikan sorotan mengarah kepada mereka. Rakyat yang datang membawa luka dan tuntutan sering diperlakukan sebagai latar, sementara “aktivisme” berubah menjadi panggung “narsisisme’’.
Pola itu semakin jelas ketika negosiasi dibuka. Misalnya, ketika beberapa orang diizinkan masuk untuk berdiskusi dengan pemerintah atau aparat. Yang masuk seringkali orang-orang itu juga. Mereka yang tampil di panggung, mereka pula yang duduk di ruang pertemuan. Mereka yang mengatasnamakan massa, mereka pula yang menandatangani kesimpulan. Setelah itu, tidak jarang kita menyaksikan pola lanjutan: idealisme melunak, keberpihakan menjadi abu-abu, dan beberapa waktu kemudian mereka muncul sebagai bagian dari kursi-kursi kekuasaan yang dulu mereka kritik. Saya menyebutnya miris, karena yang hilang bukan sekadar konsistensi pribadi, tetapi kepercayaan kolektif bahwa gerakan dapat menjadi alat pembebasan, bukan alat mobilitas sosial segelintir orang.
Dari pengalaman itu, saya merasa penting membedakan politik representasi dan politik kehadiran. Politik representasi sibuk mengatasnamakan, sedangkan politik kehadiran bersedia hadir dan tinggal bersama masalah. Politik representasi mudah tampil di mimbar, sedangkan politik kehadiran menuntut kerja sunyi: mendengar keluhan yang berulang, menemani warga menghadapi intimidasi, menyaksikan sengketa yang panjang, dan memahami bagaimana kebijakan hadir sebagai beban. Demokrasi yang matang bukan sekadar soal “siapa mewakili siapa”, melainkan tentang apakah warga memiliki ruang aman untuk bersuara, berkumpul, dan memperjuangkan hak tanpa takut. Itulah inti ruang sipil menurut Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1989).
Masalah berikutnya adalah kaderisasi yang semestinya menjadi pendidikan etis, tetapi mudah berubah menjadi investasi jaringan. Di banyak organisasi, rapat lebih sibuk mengurus posisi daripada mengurus substansi. Forum diskusi berubah menjadi arena pencitraan diri. Aksi menjadi ritual berkala yang menguap setelah dokumentasi diunggah. Kata rakyat hadir di spanduk, tetapi rakyat tidak menjadi perjumpaan yang nyata. Dalam situasi seperti itu, idealisme tidak dibunuh. Idealisme dipelihara sebagai aksesori.
Pada titik ini, kritik Paulo Freire relevan untuk membaca kampus. Dalam Pedagogy of the Oppressed (1970), Freire mengingatkan bahwa pendidikan bisa jatuh menjadi model “perbankan”: pengetahuan ditransfer satu arah, dan peserta didik diposisikan sebagai wadah yang harus diisi, bukan subjek yang membangun kesadaran kritis melalui refleksi dan tindakan. Model semacam ini cenderung menghasilkan kepatuhan dan reproduksi tatanan, bukan pembebasan. Jika kampus hanya melatih kepandaian berbicara tanpa melatih keberanian etis, ia mudah menjadi mesin produksi elite: mencetak kader yang lihai retorika, tetapi miskin pengalaman politik kehadiran.
Dari pengalaman sejarah, kita juga belajar bahwa energi perubahan bisa dijinakkan bukan hanya melalui kekerasan, melainkan juga melalui penataan ulang bahasa dan kanal perubahan. Di sini saya menyisipkan gagasan yang sering dibahas Rocky Gerung dalam komentar publiknya tentang 1998. Dalam pembacaan Rocky, gerakan 1998 membawa energi perubahan yang radikal “revolusi’’, tetapi kemudian bahasa politik yang lebih diterima luas bergeser menjadi “reformasi”. Pergeseran bahasa ini bukan sekadar soal istilah. Ia menggambarkan kecenderungan perubahan besar yang diarahkan menjadi perubahan prosedural dan administratif: yang berganti bukan selalu struktur kekuasaan, melainkan pengelola struktur. Saya menuliskan ini sebagai parafrasa: intinya, perubahan sering dilembutkan agar bisa diserap sistem sehingga gerakan mudah berakhir menjadi sirkulasi elite.
Sejumlah kajian tentang Indonesia pasca-1998 menunjukkan bahwa jejaring oligarki mampu beradaptasi: menguasai sumber daya, membentuk agenda, dan mempengaruhi arah kebijakan melalui berbagai kanal politik (Aspinall, 2013; Hadiz & Robison, 2013; Winters, 2011). Dalam konteks ini, idealisme gerakan mahasiswa diuji: apakah ia menekan struktur ketidakadilan atau justru diserap dan dijinakkan oleh struktur itu. Di sinilah konsep kooptasi menjadi penting.
Dan di sinilah Mapala, bagi saya, menjadi kontra-praksis. Bukan karena Mapala otomatis suci, melainkan karena alam memaksa kita belajar disiplin dan konsekuensi. Di alam, kepalsuan cepat terbongkar. Tidak ada panggung. Yang ada kerja tim, keterbatasan, dan tanggung jawab. Kesalahan kecil satu orang bisa berakibat pada keselamatan semua. Etika semacam ini sangat dekat dengan demokrasi: pelanggaran kecil terhadap hak orang lain, atau pembiaran kecil terhadap ketidakadilan, akan menular menjadi kebiasaan kolektif.
Lebih jauh, pengalaman lapangan Mapala memperlihatkan bahwa isu demokrasi tidak dapat dipisahkan dari isu ekologi. Ketika hutan rusak, air menghilang, dan konflik lahan terjadi, yang muncul bukan hanya krisis lingkungan, tetapi juga krisis ruang sipil. Warga kesulitan menolak proyek, suara komunitas dilemahkan, advokasi dibenturkan dengan stigma, dan hak atas lingkungan hidup yang baik perlahan dipinggirkan. Demokrasi yang hanya prosedural mudah menjadi kendaraan pembangunan yang merampas karena tanpa ruang sipil yang kuat, warga tidak memiliki daya tawar. Dalam konteks ini, menjadi “pencinta alam” tidak cukup dimaknai sebagai mencintai panorama. Ia harus dimaknai sebagai keberpihakan pada kehidupan: pada alam, pada manusia, dan pada hak untuk hidup bermartabat.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Menggugat Penjara Maskulinitas pada Tubuh Penari Laki-laki di Tanah Pasundan
MAHASISWA BERSUARA: Kompromi Elite di Balik Wacana Pilkada oleh DPRD
Bukan Panggung, tapi Kehadiran
Lalu, apa yang bisa dilakukan? Pertama, gerakan mahasiswa perlu mengembalikan aktivisme sebagai disiplin etis. Amarah harus diolah menjadi argumen, dan argumen harus dibuktikan lewat kerja. Kedua, gerakan harus membangun politik kehadiran: pendampingan warga, riset lapangan, dan advokasi yang rutin serta konsisten, bukan sekadar musiman ketika isu sedang viral. Ketiga, kaderisasi harus dipahami sebagai pendidikan integritas: transparansi motif, sikap anti-patronase, dan keberanian menolak posisi apabila posisi itu menuntut kompromi terhadap prinsip. Keempat, kampus perlu dipaksa kembali ke mandat demokratisnya: kebebasan akademik, hak berserikat, dan perlindungan terhadap suara kritis bukan aksesoris, melainkan syarat dasar demokrasi yang hidup. Kelima, gerakan perlu menutup pintu kooptasi di momen negosiasi: siapa pun yang masuk untuk berdialog harus membawa mandat kolektif, melaporkan hasilnya secara terbuka, dan tunduk pada evaluasi massa. Dialog tidak boleh menjadi tiket karier.
Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia bukan ditentukan oleh seberapa sering kata rakyat diucapkan, melainkan oleh seberapa jauh kita bersedia hadir bersama rakyat: menanggung debu, mendengar yang berulang, dan bertahan tanpa tepuk tangan. Dari Mapala, saya belajar bahwa alam tidak bisa dibohongi oleh citra. Barangkali demokrasi juga demikian. Ia tidak membutuhkan lebih banyak panggung. Ia membutuhkan lebih banyak kehadiran.
Salam Lestari!
***
*Esai ini termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

