MAHASISWA BERSUARA: Maha Benar Maha-Siswa dengan Segala Urusannya
Dua alasan pemaafan terhadap eksklusivitas gerakan mahasiswa. Pertama, romantisisme. Kedua, napas pergerakan mahasiswa bertumpu pada solidaritas

Najla Arrifqi
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM)
2 Maret 2026
BandungBergerak.id – Yang duduk-duduk dengan secangkir kopi di dapur pergerakan yang tidak bisa ditembus tanpa asap yang mengepul dari batang rokok.
Sebab aktivisme adalah "misi mahasiswa", tak heran jika Anak-anak Revolusi (mengambil istilah sekaligus autobiografi eks-aktivis Budiman Sudjatmiko) berhasil menikmati panggung negara sebagai satu-satunya agen perubahan. Definisi aktivisme mahasiswa (kadang juga disebut gerakan mahasiswa) sebagai “kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun luar perguruan tinggi, dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas, dan kemampuan kepemimpinan” (Jacoby, 2017) menjadikan mahasiswa sebagai aktor utama panggung perubahan. Mereka mengadopsi delusi “perubahan kebijakan” yang menumpukan harapan pada rezim pemerintahan, memisahkan diri dari solidaritas massa anarkis dan provokatif yang tidak berintelektual, serta merenggut napas pergerakan yang semestinya terpusat pada amarah rakyat yang melakukan resistensi terhadap status quo dengan menolak tunduk pada rezim pemerintahan yang opresif (kajian oleh Huria Mahasiswa Antropologi Universitas Padjajaran: “Demo Anarkis atau Media Bengis?”).
Itulah mengapa, misalnya, luapan emosi seorang ibu berkerudung pink pada 28 Agustus 2025 lalu dengan cepat diredam dan dianggap provokatif, lantas tidak memiliki moral non-politis sama dengan mahasiswa yang berlindung di balik pergerakan yang haram untuk ditunggangi kepentingan lain. Cancel Brave Pink! diserukan melalui akun Instagram @gustiajudewi, disukai oleh 53.346 pengguna dengan takarir “Perjuangan kita sebagai rakyat tidak boleh dicemari narasi rasis, ancaman anarkis, dan bahasa tak beradab”.
Hegemoni Pergerakan
Melucuti kemarahan individu tentu melanggengkan struktur penindasan yang dijalankan oleh negara. Tanpa disadari, mahasiswa berperan sebagai penjaga gerbang kepentingan penguasa; yang secara gamblang mempertajam dikotomi di antara aksi massa melalui laporan berita berjudul. Dalam berita “Tempatnya Sama, Demo Buruh-Mahasiswa Punya Banyak Beda”, kita mendapati bagaimana aparat negara memanfaatkan identitas mahasiswa sebagai alat untuk melakukan delegitimasi massa organik dengan secara tegas memisahkan entitas mahasiswa dari elemen rakyat lainnya. "Ini yang demo bukan lagi mahasiswa, tetapi perusuh. Ini polanya mirip 22 Mei," kata Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi.
Mahasiswa merancang hegemoni pergerakan dengan melakukan pengkhianatan terhadap kemarahan organik rakyat yang tidak memiliki kemewahan untuk tetap "sopan" di depan aparat. Kiat-kiat “aktivisme beradab” dilakukan dengan mengadakan latihan demo sebagai bagian dari rangkaian ospek (misalnya mahasiswa baru Universitas Indonesia tidak diperkenankan ikut berdemonstrasi sebelum mengikuti kegiatan “Pelatihan Aksi” yang mengajarkan Kiat-Kiat dan 1001 Tata Cara Berdemonstrasi Ala Mahasiswa), mengenakan almamater sebagai tanda pengenal (memisahkan diri), serta menyanyikan jargon-jargon pemuja diri sendiri (seruan “Hidup Mahasiswa!” serta seragam almamater yang kemudian dikooptasi oleh aparat kepolisian dengan cara mengenakan almamater tanpa identitas) sembari merawat ironi yang masih menaruh harapan pada kerangka hukum rezim yang menindasnya (Ada cara-cara yang lebih aman dan elegan, yaitu dengan mengadakan rapat umum atau mimbar bebas, sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang (Abdurahman Husni, 2022)).
Padahal, tindakan provokasi senantiasa dilakukan oleh negara sebagai dalang ketidakadilan yang sepatutnya disambut dengan amarah. Kegagalan mahasiswa untuk menyadari interseksionalitas permasalahan tercermin pada kajian yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Teknik Universitas Indonesia berikut: “Setelah tragedi itu, narasi pun bergeser. Aparat dijadikan wajah utama konflik, sedangkan DPR bersembunyi di balik bayang-bayang.” (Kajian dan Aksi Strategis BEM Fakultas Teknik UI berjudul “Framing Anarkis, Biar Marah, Jangan Salah Arah!” melalui laman Instagram @bemftui)
Pemikiran yang demikian menghasilkan pergerakan yang mengadopsi cara-cara kekerasan sistemik–dengan menginstruksikan pergerakan untuk tidak “terpecah fokus” seperti menyasar institusi kepolisian yang hanya "menjalankan tugasnya”. Padahal, aparatur negara sebagai garda terdepan gerbang tinggi kekuasaan, dengan sengaja menjalankan tugas dalam ragam bentuk penindasannya. Tak ayal, seruan “Jangan Salah Arah!” (pada kajian dan aksi strategis BEM Fakultas Teknik UI) turut melindungi aparatur negara sebagai bagian dari struktur kekuasaan yang menindas.
Tidak berhenti di situ. Mahasiswa sebagai “Penyambung Lidah Rakyat” lebih lanjut merancang kelompok pergerakan yang tersegmentasi. Salwa Prasanti, misalnya, dalam tulisan Mahasiswa Penyambung Lidah Rakyat-Pemerintah, menjabarkan: “Tatkala pemerintah mengeluarkan putusan, mahasiswa tidak boleh bertindak gegabah dan harus memberi pengertian kepada masyarakat. Mengapa harus demikian? Sebab mahasiswa adalah kalangan terdidik–maka dari itu, mereka juga harus berlaku sebagaimana orang berpendidikan. Tak mudah tersulut dan tak gampang menurut.”
Benarkah kalangan yang tak terdidik tidak boleh tersulut atas ketidakadilan yang menimpanya, sementara orang terdidiklah yang memiliki cara-cara cerdik untuk merawat ketidakadilan? Mahasiswa tak punya bekal lain selain usulan “sosialisasi dan edukasi” yang berbalik pada sistem dan hegemoni pendidikan dan menyasar masyarakat atas ketidaktahuannya. Apa yang tidak mahasiswa ketahui tentang ketidakadilan? Bahwa kecerdasannya menjadi mandor ketidakadilan yang menyusupi perlawanan dengan bahasa-bahasa yang memaksa tunduk pada kekuasaan. Selagi masih terjebak dalam eufemisme, literasi, aspirasi, dan dialog konstruktif yang ia tuturkan, mahasiswa akan terus mengembus napas penindasan yang ia banggakan: menyampaikan aspirasi bukan menggugat keadilan, mengamankan bukan membungkam, dan berdialog konstruktif bukan melakukan negosiasi dengan penjahat.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Ketika Aksi Demonstrasi Tak Lagi Cukup: Membaca Negara, Merumuskan Perlawanan Hari Ini
MAHASISWA BERSUARA: Kampus dan Dosa Kecil yang Menjadi Negara: Krisis Etika Gerakan Mahasiswa
Dua Pemaafan
Pemaafan terhadap eksklusivitas mahasiswa bertumpu pada dua alasan. Pertama, romantisisme jumlah mahasiswa dianggap sebagai kemenangan moral tersendiri. Adanya anggapan bahwa “kehadiran mahasiswa adalah pemantik kesadaran kolektif” membuat masyarakat memaklumi cara-cara eksklusif yang kemudian melahirkan dikotomi kualitas versus kuantitas pergerakan yang jelas tidak meraih keduanya. Patutkah kuantitasnya dibanggakan ketika hanya dijadikan sebagai alat legitimasi struktur kekuasaan? Kualitas pergerakan mahasiswa menjadi preseden aktivisme bagi kalangan terdidik yang merancang 17+8 Tuntutan Rakyat.
Demonstrasi dengan cara elegan, mengambil terminologi yang digunakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto merespons demonstrasi mahasiswa melalui laman polkam.go.id tanggal 26 September 2019, mempersilakan Dewan Perwakilan untuk masuk dan meninggalkan lapisan Rakyat di dalamnya. Momentum massa aksi berhasil diredam dengan enam tuntutan yang dipaksa tuntas (hanya enam tuntutan yang berhasil disepakati oleh DPR RI, sementara kaum intelektual memberi kepercayaan kepada DPR RI untuk “mengurus” sisa tuntutan lainnya)–yang ikut memaksa rakyat untuk berkompromi dengan cara yang elegan pula.
Empat bulan setelah kematian massa, tidak ada cara lain selain tegar melakukan slacktivism (merujuk pada dukungan terhadap isu sosial atau politik melalui tindakan digital seperti like, share, menandatangani petisi daring, atau mengganti foto profil) pink dan hijau, yang tidak pula menyisakan tempat untuk berpaling ke cara-cara tak beradab yang sudah terlanjur ia cela. Kaum terdidik merasa puas dengan pemenuhan moralnya dan kembali pulang ke Menara Gading sementara rakyat terkubur dalam dinding kekuasaan. “Kita sudah melawan, Nak, Nyo, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya”, begitu kutipan karya Pramoedya Ananta Toer yang diunggah oleh Afutami–salah satu inisiator “17+8 Tuntutan Rakyat”–sebagai respons terhadap tuntutan yang hingga kini belum terpenuhi.
Alasan pemaaf kedua adalah napas pergerakan mahasiswa yang bertumpu pada solidaritas sehingga kritik terhadap pergerakan mahasiswa rawan mengandung prasangka “konflik horizontal” yang berpotensi memecah fokus perlawanan. Di saat bersamaan, solidaritas pergerakan tidak memberikan ruang bagi hal-hal yang mereka anggap kontroversial. Alasan ini terdengar familiar bagi korban kekerasan seksual yang bersikeras mencari ruang aman dalam lingkaran pergerakan yang maskulin. Lingkaran ini menutup rapat peluang inklusivitas yang mengusik tradisi pergerakan yang melakukan konsolidasi di jam malam sepi hingga subuh yang diselimuti kabut asap rokok. Tradisi yang yang mengepit perempuan di dalam barikade pelindung dan menolak ikut campur lewat ucapan "itu sih urusan pribadimu dan pacarmu yang sudah melecehkanmu".
Maha Pemaaf Mahasiswa atas segala ketidaktahuannya. Penulisan esai ini mengandung ironi tanpa buah solusi yang jelas menimbulkan keresahan. Seorang terpelajar sudah semestinya keluar dari hegemoni pikiran yang seragam–yang melulu objektif, memiliki orientasi daya guna, dan mudah diperalat. Penulis sesungguhnya memiliki keterbatasan yang hanya mampu untuk menjalankan urusan-urusan kemahasiswaannya: melakukan edukasi dan sosialisasi serta membangun kesadaran (awareness).
***
*Esai ini termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

