MAHASISWA BERSUARA: Bencana sebagai Politik, Politik sebagai Bencana: Anatomi Banjir Sumatra 2025
Apa yang selama ini tersembunyi dalam rencana tata ruang, lembar perizinan, dan spreadsheet fiskal tiba-tiba mewujudkan dirinya sebagai bencana.

Muhammad Andi Firmansyah
Mahasiswa Magister Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM)
4 Maret 2026
BandungBergerak.id – Dalam tragedi Oedipus Rex, Sophocles mengisahkan nestapa Raja Oedipus saat menghadapi wabah yang meluluhlantakkan Thebes. Panen gagal, mayat-mayat bergelimpangan, dan tatanan sosial mulai membusuk. Demi menyelamatkan kota, Oedipus meminta petunjuk orakel Apollo di Delphi, yang menitahkan bahwa wabah ilahi hanya akan mereda jika pembunuh Raja Thebes sebelumnya, Laius, terungkap dan dihukum. Pencarian kausalitas ini berubah menjadi proses penelanjangan diri, ketika Oedipus menyadari bahwa ia adalah sumber malapetaka yang hendak disembuhkannya–ia tanpa sadar membunuh Laius, ayah kandung yang tidak pernah dikenalnya, bertahun-tahun silam.
Kita dapat mengamati proses penelanjangan diri serupa ketika pemerintah mencari akar persoalan banjir bandang katastrofis yang menyapu Sumatra pada pengujung 2025. Semakin serius negara menginterogasi asal-usul bencana ini, semakin ia berhadapan dengan sejarah panjang keputusannya sendiri–sejarah tentang pengabaian tata ruang yang disengaja demi ekstraksi ekonomi dan kekerasan struktural yang menempatkan kelompok rentan di garis depan bahaya. Banjir Sumatra, dengan demikian, berfungsi sebagai penyingkapan politik. Ia mengungkap tidak hanya negara gagap dalam merespons kondisi darurat, tetapi juga pembusukan mendalam dan menahun yang tertanam dalam cara negara mengelola lahan, hutan, anggaran, dan nyawa manusia.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Bencana Alam dan Logika Busuk yang Tampak Waras
MAHASISWA BERSUARA: Terburu-buru Menjadi Hijau, Tergesa-gesa Mengabaikan Alam
Anatomi Bencana Sumatra
Mari kita mulai dengan apa yang terjadi di Sumatra. Meskipun pulau ini punya rekam jejak bencana yang panjang, banjir bandang pada akhir November 2025 kemarin merupakan pengecualian dalam hal intensitas. Curah hujan deras di puncak siklon tropis yang perkasa, dengan kode nama Senyar, menumpahkan hingga 400 milimeter per hari ke lereng-lereng gunung yang gundul di sepanjang pulau tersebut. Para ilmuwan mendeskripsikan badai ini sebagai fenomena tujuh puluh tahunan. Dengan tutupan hutan alam yang tersisa kurang dari 25 persen di banyak wilayah, miliaran meter kubik air menerjang pemukiman di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
Hanya dalam tiga hari, permukaan air naik hingga empat meter di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, diperparah pasang laut tinggi yang mencegah banjir mengalir langsung ke laut. Lebih ke selatan, banjir membawa muatan yang tak terduga nan mematikan: tumpukan kayu gelondongan. Terseret dari wilayah hulu, mereka meremukkan rumah, jembatan, dan fasilitas umum seakan-akan terbuat dari kertas. Per 30 Desember 2025, 1.141 orang meninggal dunia, 163 lainnya masih dinyatakan hilang, hampir satu juta orang mengungsi, dan sekitar 150.000 rumah rusak atau hancur. Kerugian materiil yang diperkirakan mencapai 70 triliun rupiah tidak mampu menggambarkan kedalaman penderitaan warga, yang di sejumlah wilayah Aceh mulai mengibarkan bendera putih sebagai simbol keputusasaan sekaligus kemarahan atas lambatnya respons pemerintah pusat.
Anomali cuaca tersebut segera ditetapkan oleh pemerintah sebagai penyebab utama katastrofe di Sumatra. Seperti diungkapkan oleh Menteri Kehutanan dan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Dirjen PDASRH), siklon tropis Senyar yang terbentuk sekitar 5 derajat di atas khatulistiwa selat samudra antara Indonesia dan Malaysia telah memicu ekstremnya cuaca dan curah hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengilustrasikan keekstreman tersebut dengan menyatakan bahwa curah hujan yang seharusnya turun dalam satu bulan penuh secara efektif tumpah hanya dalam satu hari. Badan Riset dan Inovasi Nasional bahkan mengusulkan klaim matematis bahwa “80 persen penyebabnya adalah faktor anomali cuaca”. Presiden Prabowo Subianto sendiri mengaitkan langsung banjir ini dengan pemanasan global. Semua pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah memahami banjir Sumatra sebagai bencana yang bersifat eksepsional dan abnormal dari faktor alam. Ia dibingkai sebagai sesuatu yang menimpa negara dari luar, bukan sesuatu yang diproduksi dari dalam rahim negara itu sendiri, seolah banjir sama alami dan tak terelakkannya seperti meteor jatuh.
Namun, anggapan bahwa banjir hanyalah fenomena alam sama sekali naif. Bahaya (hazards) mungkin bersifat alamiah, tetapi bencana (disasters) secara definisi bersifat sosial dan politis (Benjamin K. Sovacool dkk., 2018). Banjir Sumatra tidak terkecuali. Alih-alih sekadar anomali cuaca, ia adalah hasil persinggungan antara kekuatan alam dan apa yang disebut oleh Rob Nixon (2011) sebagai “kekerasan lambat” (slow violence), yaitu “kekerasan yang terjadi secara bertahap dan tak terlihat… tersebar melintasi waktu dan ruang”. Dalam konteks Sumatra, kekerasan lambat meledak menjadi katastrofe ketika berbenturan dengan kondisi darurat seperti siklon ekstrem. Tatkala anomali cuaca tersebut tiba, bukannya menghantam bentang alam utuh, ia bertabrakan dengan medan yang telah lama dibentuk, ditipiskan, dan didestabilisasi oleh pilihan-pilihan politik dan ekonomi di masa lalu. Dalam pemahaman ini, katastrofe Sumatra lebih dari sekadar kecelakaan ekologis; ia adalah penyingkapan kasar dari sebuah proses panjang yang konsekuensinya telah ditunda, dipindahkan, dan disangkal oleh pemegang otoritas.
Apa “proses panjang” tersebut? Pada skala global, ia mengacu pada krisis ekologis era Antroposen. Pemanasan global mengintensifkan siklus hidrologi, di mana udara yang lebih hangat menampung lebih banyak kelembapan sehingga curah hujan menjadi lebih berat dan tidak menentu. Laporan World Weather Attribution (2025), sebuah konsorsium ilmuwan iklim, mengonfirmasi bahwa pemanasan global telah meningkatkan hujan lebat 28 hingga 160 persen di wilayah yang terdampak Siklon Senyar. Dampak siklon tersebut jauh lebih merusak di Sumatra dibandingkan Malaysia dan Thailand karena, di satu sisi, Indonesia merupakan salah satu negara paling rawan bencana sedunia–dan Sumatra menjadi wilayah yang paling rentan karena topografi, sistem sungai, dan pola pemukimannya. Di sisi lain, kerentanan geografis tersebut tidak disangga oleh manajemen bencana yang memadai, mulai dari sistem peringatan dini yang tidak merata, rute evakuasi yang terbengkalai, hingga koordinasi antar-lembaga yang lamban (Dumilah Ayuningtyas dkk., 2021). Dengan begitu, kendati pemanasan global mengintensifkan curah hujan, kerapuhan lokallah yang mengubahnya menjadi katastrofe.
Disfungsi manajemen bencana yang telah mengakar sejak era Soeharto kini mengalami eskalasi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang ugal-ugalan. Meskipun anggaran di Jakarta mungkin tampak “sehat”, pemotongan tersebut telah melumpuhkan lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab atas mitigasi bencana. Sebagai contoh, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sempat menyentuh angka 7,1 triliun rupiah pada masa pandemi, menyusut drastis hingga tersisa sepertiganya pada 2025, dengan proyeksi penurunan yang lebih tajam pada tahun fiskal mendatang. Pemangkasan ini juga menciptakan tekanan ganda bagi pemerintah daerah yang memiliki ketergantungan besar pada transfer dana pusat. Wilayah dengan kerentanan bencana tinggi seperti Aceh dan Sumatra Barat dipaksa memikul beban paradoksal: mereka diminta untuk memprioritaskan adaptasi iklim, sementara kapasitas fiskal mereka bahkan tidak cukup untuk memelihara infrastruktur dasar. Tidak mengherankan bahwa sejumlah kepala daerah di Aceh menyatakan “menyerah” secara terbuka. Bayangkan saja, rata-rata kerugian di banyak daerah hampir dua kali lipat dari anggaran tahunan, tetapi mereka diharapkan mampu bertahan dengan dana darurat yang habis dalam hitungan hari. Pemerintah pusat bukannya pelit; anggaran negara memang terkuras luar biasa oleh program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bahkan tetap disalurkan selama masa libur sekolah.
Bencana Mengemuka sebagai Politik dan Sebaliknya
Kemelut iklim, manajemen bencana, dan pengetatan anggaran ini berinteraksi lebih jauh dengan deforestasi. Sejak 2001, Sumatra telah kehilangan sekitar 4,4 juta hektare hutan–kira-kira setara luas Denmark–yang terutama didorong oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit dan pembalakan liar. Di sepanjang pulau, hutan alam yang tersisa hanya sekitar 10 hingga 14 juta hektare–kurang dari 30 persen dari total luas daratan Sumatra. Tanpa hutan, air hujan mengalir tanpa hambatan ke sungai dengan membawa sedimen, puing-puing, dan–anehnya–gelondongan kayu. Pemerintah memang segera mengusut perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas gelondongan kayu perusak tersebut, tetapi respons ini tampak simbolis belaka ketika Presiden Prabowo, selama puncak bencana Sumatra, terang-terangan berencana menambah perkebunan sawit di Papua. Pesannya gamblang: negara tidak melihat deforestasi dan ekspansi perkebunan sawit saling berhubungan. Sementara deforestasi disesalkan sebagai hasil keputusan politik pemerintahan masa lampau, perkebunan sawit dirayakan sebagai jalan ke depan menuju pertumbuhan ekonomi delapan persen.
Pada saat-saat kritis inilah bencana mengemuka sebagai politik dan politik sebagai bencana. Banjir ini bersifat politis karena ia menyingkap bagaimana kekuasaan telah dijalankan jauh sebelum air bah meluap: melalui hutan yang dikuliti, anggaran mitigasi yang dipangkas habis, dan wilayah-wilayah yang dikorbankan sebagai periferi dalam kalkulasi pertumbuhan nasional. Apa yang selama ini tersembunyi dalam rencana tata ruang, lembar perizinan, dan spreadsheet fiskal tiba-tiba terukir secara fisik di atas lanskap dalam bentuk lumpur, puing, dan mayat. Sebaliknya, politik itu sendiri mewujudkan dirinya sebagai bencana. Banjir bukanlah interupsi atau anomali dalam tata kelola, melainkan hasil material dari sistem tersebut—titik temu di mana penundaan tanggung jawab dan pengabaian yang dinormalisasi selama bertahun-tahun akhirnya mencapai ambang batas ekologisnya; titik temu di mana kekerasan lambat walakhir bermutasi menjadi malapetaka mendadak. Bencana lantas menjadi momen kejernihan yang menyakitkan: masyarakat tidak sekadar melihat apa yang hancur, tetapi juga memahami bagaimana selama ini mereka telah diperintah (governed).
Hal ini membawa kita kembali ke Oedipus. Berdekade-dekade setelah Oedipus Rex, Sophocles menulis Oedipus at Colonus, sebuah karya yang lebih tenang dan lebih meresahkan. Di sana, Oedipus bukan lagi penguasa yang digdaya, melainkan seorang pengasingan tua yang buta, didera tuduhan inses dan patrisida. Namun, dalam babak terakhir ini, sesuatu bergeser. Oedipus tidak lagi lari dari kebenaran. Ia dengan tulus mengakui dosanya, bukan sebagai bentuk kebencian diri tetapi sebagai upaya pembebasan dari penyangkalan yang menyiksa. Berkat pengakuan inilah ia menemukan kedamaian sebelum kematian. Pemerintah Indonesia kini berdiri di persimpangan jalan yang serupa. Negara dapat terus mencari kambing hitam pada anomali cuaca dan faktor eksternal lain, atau ia dapat tulus mengakui kekerasan lambat yang telah ia normalisasi sendiri. Pengakuan atas tanggung jawab struktural merupakan syarat mutlak bagi transformasi riil. Jika langkah ini diambil, banjir maut di Sumatra mungkin tidak hanya akan dikenang sebagai tragedi, melainkan sebagai sebuah rekahan: momen ketika negara mulai, akhirnya, insaf dan mawas diri.
***
*Esai ini termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

