• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Setara di Layar, Timpang di Kehidupan Nyata: Kesetaraan Gender dan Generasi yang Terlalu Cepat Merasa Selesai

MAHASISWA BERSUARA: Setara di Layar, Timpang di Kehidupan Nyata: Kesetaraan Gender dan Generasi yang Terlalu Cepat Merasa Selesai

Kesetaraan tampil sebagai simbol modernitas, bukan sebagai praktik sosial yang sungguh sungguh dihidupi.

Ariel Reza Adrian

Mahasiswa Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung

Banyak kebijakan kesetaraan berhenti pada tataran administratif. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

8 Maret 2026


BandungBergerak – Bagi banyak orang muda hari ini, kesetaraan gender kerap terasa seperti isu yang sudah  selesai dibicarakan. Media sosial dipenuhi narasi pemberdayaan, kampus mengusung jargon  inklusivitas, dan regulasi negara tampak progresif di atas kertas. Juga di ruang digital yang  serba cepat, muncul kesan bahwa persoalan ketimpangan gender hanyalah gema masa lalu. Namun, ketika layar dimatikan dan kehidupan nyata kembali dihadapi, realitas berbicara  sebaliknya. Gender masih menentukan siapa yang bekerja lebih lama, siapa yang dibayar lebih  rendah, dan siapa yang paling rentan disalahkan.

Generasi muda hidup dalam paradoks. Di satu sisi, mereka tumbuh dalam ekosistem  yang relatif lebih terbuka terhadap isu kesetaraan. Di sisi lain, mereka tetap mewarisi struktur  sosial yang dibentuk oleh relasi kuasa lama. Paradoks ini menciptakan ilusi kemajuan: seolah-olah perubahan telah tercapai, padahal yang berubah sering kali hanya cara membicarakannya. Kesetaraan tampil sebagai simbol modernitas, bukan sebagai praktik sosial yang sungguh sungguh dihidupi.

Domestik, Kerja, dan Politik

Indonesia sesungguhnya memiliki fondasi hukum yang relatif kuat dalam menjamin  persamaan hak warga negara. Konstitusi menegaskan prinsip persamaan di hadapan hukum,  dan negara telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap  Perempuan (CEDAW). Secara normatif, tidak ada alasan bagi negara untuk mentoleransi  diskriminasi berbasis gender. Namun, keberadaan norma hukum tidak serta-merta mengubah  relasi sosial yang telah lama berakar. Hukum bekerja di dalam masyarakat, bukan di atasnya.

Di sinilah persoalan utama muncul. Banyak kebijakan kesetaraan berhenti pada tataran  administratif, tanpa menyentuh struktur budaya dan ekonomi yang menopang ketimpangan.  Kesetaraan dipahami sebagai kesamaan formal, bukan keadilan substantif. Akibatnya,  perempuan secara hukum diakui setara, tetapi secara sosial tetap menghadapi hambatan  berlapis. Jurang antara apa yang dijanjikan negara dan apa yang dialami warga menjadi  semakin kasat mata.

Ketimpangan paling dekat dengan kehidupan sehari-hari hadir dalam bentuk beban  ganda yang dialami perempuan. Perempuan muda hari ini didorong untuk berpendidikan tinggi  dan mandiri secara ekonomi, tetapi tetap dibebani ekspektasi domestik yang nyaris tidak berubah. Kerja perawatan mengasuh anak, merawat lansia, dan mengelola rumah tangga masih  diposisikan sebagai kewajiban moral, bukan kontribusi sosial. Akibatnya, kerja ini nyaris tak  terlihat dalam perhitungan ekonomi.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa perempuan Indonesia menghabiskan  waktu jauh lebih besar untuk kerja domestik tak berbayar dibandingkan laki-laki. Ketimpangan  ini bukan sekadar persoalan pembagian tugas rumah tangga, melainkan refleksi dari sistem  nilai yang menempatkan kerja perempuan sebagai sesuatu yang bisa diandalkan tanpa  kompensasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini membatasi ruang perempuan untuk  berkembang di ranah publik dan memperkuat ketergantungan ekonomi.

Di dunia kerja, ketimpangan gender tampil dalam bentuk yang lebih halus namun  sistemik. Kesenjangan upah, keterbatasan promosi, dan diskriminasi berbasis status reproduktif  masih menjadi realitas yang dihadapi banyak perempuan. Retorika meritokrasi sering  digunakan untuk membenarkan kondisi ini, seolah-olah pasar kerja sepenuhnya netral.  Padahal, merit tidak pernah dinilai dalam ruang hampa.

Perempuan usia produktif kerap dipersepsikan sebagai tenaga kerja berisiko karena  kemungkinan hamil atau mengambil cuti melahirkan. Persepsi ini memperlihatkan kegagalan  sistem kerja dalam mengakomodasi realitas biologis manusia secara adil. Alih-alih  menyesuaikan sistem, perempuanlah yang diminta menyesuaikan diri. Logika ini bukan hanya  tidak adil, tetapi juga tidak efisien dalam konteks pembangunan ekonomi jangka panjang.

Ruang politik memperlihatkan pola ketimpangan yang serupa. Kebijakan afirmasi  kuota perempuan dalam pencalonan legislatif sering dipahami sebagai solusi akhir. Namun,  kehadiran perempuan dalam angka tidak selalu berbanding lurus dengan pengaruh dalam  pengambilan keputusan. Banyak politisi perempuan harus bernegosiasi dengan kultur politik  yang maskulin, hierarkis, dan sarat kepentingan.

Argumen bahwa politik seharusnya berbasis kapasitas, bukan gender, kerap digunakan  untuk menolak kebijakan afirmatif. Argumen ini tampak rasional di permukaan, tetapi  mengabaikan fakta bahwa akses terhadap kapasitas itu sendiri tidak pernah setara sejak awal.  Ketika arena politik dibangun di atas fondasi yang timpang, tuntutan meritokrasi justru  berfungsi melanggengkan ketimpangan.

Ketimpangan gender mencapai bentuk paling ekstrem dalam kekerasan berbasis  gender. Laporan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan secara konsisten mencatat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Kekerasan  ini terjadi di berbagai ruang, mulai dari rumah tangga hingga ruang publik, dari dunia nyata hingga ruang digital.

Persoalan kekerasan sering direduksi menjadi masalah individu atau moralitas personal. Pendekatan ini menutup kemungkinan untuk melihat akar strukturalnya. Budaya menyalahkan korban, lemahnya perlindungan hukum, dan relasi kuasa yang timpang menciptakan ekosistem  yang permisif terhadap kekerasan. Tanpa perubahan paradigma, penanganan kekerasan akan  terus bersifat reaktif dan temporer.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Perempuan Indonesia di Persimpangan: Ketika Hukum Progresif Gagal Menaklukkan Patriarki Ekonomi
MAHASISWA BERSUARA: Berteriak dalam Senyap, Menggugat Normalisasi Pembunuhan Perempuan

Keputusan Sehari-hari

Media dan budaya populer memainkan peran penting dalam membentuk kesadaran  kolektif tentang gender. Di satu sisi, media sosial membuka ruang bagi narasi alternatif dan solidaritas lintas gender. Di sisi lain, stereotip lama tetap direproduksi dalam bentuk yang lebih halus. Perempuan sering dipresentasikan sebagai simbol keberhasilan jika mampu menjalani  peran ganda tanpa bantuan, sementara laki-laki jarang diminta merefleksikan privilese yang  mereka miliki.

Representasi semacam ini membentuk standar sosial yang tidak realistis dan timpang.  Generasi muda tumbuh dengan ekspektasi bahwa ketimpangan adalah sesuatu yang wajar,  bahkan patut dirayakan sebagai bentuk ketangguhan. Tanpa disadari, media turut mereproduksi nilai-nilai patriarki dalam kemasan yang tampak modern dan progresif.

Memahami kesetaraan gender sebagai isu emosional semata justru merugikan  perjuangan itu sendiri. Kesetaraan gender adalah agenda rasional yang berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi, produktivitas ekonomi, dan kesehatan sosial. Laporan Global  Gender Gap dari World Economic Forum menunjukkan bahwa negara dengan kesenjangan gender rendah cenderung memiliki tingkat pembangunan manusia yang lebih berkelanjutan.

Dalam konteks Indonesia, mengabaikan isu kesetaraan gender berarti menyia-nyiakan  potensi setengah populasi. Pembangunan yang timpang tidak hanya merugikan perempuan,  tetapi juga menghambat kemajuan kolektif. Kesetaraan bukanlah tuntutan idealistik, melainkan prasyarat rasional bagi masyarakat yang ingin berkembang secara adil dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, generasi muda berada di persimpangan yang menentukan arah masa  depan sosial Indonesia. Kesetaraan gender dapat berhenti sebagai simbol progresivitas yang nyaman dipajang di ruang digital, atau menjadi kerja intelektual dan etis yang dijalankan secara  konsisten dalam kehidupan nyata. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk kebijakan besar atau slogan heroik, melainkan dalam keputusan sehari-hari yang tampak sepele: siapa yang diberi  ruang bicara, siapa yang dibebani ekspektasi berlebih, dan siapa yang dianggap wajar untuk  dikorbankan. Dari pilihan-pilihan kecil itulah, arah perubahan sosial perlahan dibentuk atau kembali ditunda.

 

 

***

*Esai ini termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//