MAHASISWA BERSUARA: Perempuan Indonesia di Persimpangan: Ketika Hukum Progresif Gagal Menaklukkan Patriarki Ekonomi
Akar ketidaksetaraan terletak lebih dalam, yaitu pada arsitektur ekonomi yang mengeksploitasi kerja perempuan tanpa mengakuinya sebagai kontribusi produktif.

Mohammad Farhan Kholil
Mahasiswa Magister Bahasa dan Sastra Arab Universitas Islam Negeri (UNI) Sunan Kalijaga Yogyakarta
5 Maret 2026
BandungBergerak.id – Indonesia hari ini tampak seperti negara yang ramah gender–setidaknya di atas kertas. Konstitusi menjamin kesetaraan, undang-undang HAM melarang diskriminasi, dan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen memberi kesan bahwa negara serius terhadap emansipasi. Namun, di balik etalase hukum yang progresif itu, perempuan Indonesia justru hidup dalam realitas yang paradoksal: kekerasan meningkat, partisipasi kerja timpang, dan ketergantungan ekonomi tetap membelenggu. Ini menandakan satu hal penting: ketidaksetaraan gender di Indonesia bukan kegagalan hukum, melainkan kegagalan desain ekonomi dan budaya kekuasaan.
Salah satu indikator paling telanjang dari kegagalan ini adalah tingginya kekerasan berbasis gender. Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa pada 2024 terdapat lebih dari 24.000 kasus kekerasan dengan lebih dari 80 persen korbannya adalah perempuan. Yang lebih mengerikan, mayoritas kekerasan itu terjadi di ruang paling privat: rumah tangga. Rumah–yang secara ideologis dipromosikan sebagai ruang aman–justru menjadi lokasi paling berbahaya bagi perempuan Indonesia. Temuan Komnas Perempuan bahkan menunjukkan bahwa hampir seluruh kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah personal atau domestik. Ini bukan kebetulan statistik; ini adalah gejala struktur sosial yang timpang.
Kekerasan dalam rumah tangga tidak lahir dari kemarahan sesaat, melainkan dari relasi kuasa yang dilembagakan oleh budaya patriarki. Dalam struktur patriarki, laki-laki diposisikan sebagai pemilik otoritas–atas tubuh, waktu, dan bahkan ekonomi perempuan. Ketika kekuasaan ini dilanggar, kekerasan menjadi alat “disiplin”. Karena itu, KDRT bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi ekspresi dari sistem sosial yang menormalisasi dominasi laki-laki dan subordinasi perempuan.
Namun kekerasan hanyalah gejala paling ekstrem. Akar ketidaksetaraan terletak lebih dalam, yaitu pada arsitektur ekonomi yang mengeksploitasi kerja perempuan tanpa mengakuinya sebagai kontribusi produktif. Inilah yang sering disebut sebagai economy of care–pekerjaan merawat anak, mengurus rumah, dan menjaga anggota keluarga–yang sebagian besar dikerjakan perempuan, tetapi tidak pernah masuk dalam perhitungan ekonomi nasional. Akibatnya, perempuan terjebak dalam beban ganda: bekerja di ruang publik sekaligus memikul seluruh tanggung jawab domestik.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Salah Menafsir Kodrat Perempuan
MAHASISWA BERSUARA: Ketika Negara Membiarkan Perempuan Menjadi Tumbal Judi Online
MAHASISWA BERSUARA: Berteriak dalam Senyap, Menggugat Normalisasi Pembunuhan Perempuan
Perempuan Bekerja
Data pasar tenaga kerja memperkuat gambaran ini. Pada 2024, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya sekitar 56 persen, tertinggal hampir 30 poin dari laki-laki. Lebih buruk lagi, World Bank menemukan bahwa partisipasi perempuan Indonesia anjlok drastis setelah menikah dan melahirkan–bukan karena mereka kehilangan kompetensi, tetapi karena sistem ekonomi tidak menyediakan infrastruktur perawatan yang memungkinkan perempuan tetap bekerja. Dengan investasi pengasuhan anak hanya sekitar 0,04 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB), negara secara de facto memindahkan seluruh beban perawatan ke pundak perempuan.
Di sinilah letak paradoks Indonesia: negara ingin perempuan bekerja, tetapi tidak menyediakan prasyarat agar mereka bisa bekerja secara berkelanjutan. Perempuan didorong menjadi “emansipatif”, tetapi sekaligus dikurung dalam kewajiban domestik yang tidak pernah dibagi secara adil. Hasilnya dapat diprediksi: perempuan keluar dari sektor formal dan terjebak di sektor informal berupah rendah, atau sepenuhnya bergantung pada pasangan—yang pada gilirannya memperbesar kerentanan terhadap kekerasan.
Ketika ketergantungan ekonomi bertemu dengan budaya patriarki, terbentuklah jebakan struktural. Perempuan yang mengalami kekerasan sering tidak pergi bukan karena tidak tahu bahwa itu salah, tetapi karena tidak punya daya ekonomi untuk bertahan hidup sendiri. Di titik ini, kita melihat bahwa kekerasan gender dan kemiskinan perempuan adalah dua sisi dari mata uang yang sama.
Negara sebenarnya telah mencoba merespons lewat kebijakan afirmasi politik, seperti kuota 30 persen perempuan di parlemen. Secara kuantitatif, ada kemajuan: semakin banyak perempuan duduk di kursi legislatif dan kepala daerah. Namun, penelitian terhadap partai politik menunjukkan bahwa keterwakilan ini sering bersifat kosmetik. Perempuan ditempatkan untuk memenuhi kuota, tetapi jarang diberi posisi strategis dalam pengambilan keputusan. Dengan kata lain, negara berhasil menaikkan jumlah perempuan di ruang politik, tetapi gagal mentransformasi struktur kekuasaan di dalamnya.
Masalahnya bukan kurangnya perempuan, melainkan budaya politik yang masih maskulin dan hierarkis. Selama politik dipraktikkan sebagai arena dominasi, bukan kolaborasi, perempuan akan terus dipinggirkan–baik secara simbolik maupun substantif. Inilah sebabnya kebijakan afirmasi sering berhenti pada angka, bukan pada perubahan arah kebijakan.
Di tengah kebuntuan ini, satu terobosan penting mulai muncul: pengakuan negara terhadap ekonomi perawatan. Peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025–2045 menandai pergeseran paradigma yang signifikan. Untuk pertama kalinya, pekerjaan merawat diakui sebagai infrastruktur ekonomi, bukan urusan privat perempuan. Jika dijalankan serius, investasi dalam pengasuhan anak, perawatan lansia, dan proteksi maternitas dapat mengubah lanskap partisipasi kerja perempuan secara radikal.
World Bank bahkan menghitung bahwa peningkatan investasi pengasuhan anak hingga 0,5 persen dari PDB dapat menaikkan partisipasi kerja perempuan secara signifikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender bukan beban fiskal, melainkan strategi pembangunan. Ironisnya, selama ini kita kehilangan miliaran dolar potensi ekonomi hanya karena menganggap kerja merawat sebagai “kodrat”, bukan sebagai kerja.
Membongkar Patriarki Ekonomi
Di era digital, peluang pemberdayaan perempuan sebenarnya semakin besar. UMKM perempuan mendominasi jumlah usaha kecil, dan teknologi digital memungkinkan mereka mengakses pasar lebih luas. Namun kesenjangan literasi digital membuat banyak perempuan tertinggal. Tanpa intervensi negara berupa pelatihan dan akses teknologi yang terjangkau, ekonomi digital justru berisiko memperlebar ketimpangan gender.
Dari semua ini, satu kesimpulan menjadi jelas: Indonesia tidak kekurangan hukum pro-perempuan, tetapi kekurangan keberanian untuk merombak struktur ekonomi dan budaya yang menopang ketimpangan. Selama patriarki dibiarkan hidup dalam keluarga, pasar kerja, dan partai politik, kesetaraan akan tetap menjadi janji kosong.
Karena itu, agenda kesetaraan gender harus bergeser dari sekadar regulasi menuju transformasi sistemik. Pertama, negara harus menempatkan ekonomi perawatan sebagai infrastruktur publik, setara dengan jalan raya dan listrik. Kedua, pasar kerja harus direformasi agar tidak menghukum perempuan karena menjadi ibu. Ketiga, politik harus dibuka sebagai ruang kepemimpinan substantif, bukan sekadar etalase representasi.
Indonesia berada di persimpangan sejarah. Ia bisa terus merayakan indeks dan kuota, sambil membiarkan jutaan perempuan terjebak dalam kekerasan dan ketergantungan. Atau ia bisa memilih jalan yang lebih sulit: membongkar patriarki ekonomi yang selama ini diam-diam menjadi fondasi ketidakadilan. Kesetaraan sejati tidak lahir dari angka di undang-undang, tetapi dari keberanian negara untuk mengubah cara ia menghitung kerja, kekuasaan, dan martabat manusia.
Dan seperti semua perubahan besar, ia dimulai bukan dari retorika—melainkan dari keberanian untuk mengakui bahwa sistem yang kita banggakan hari ini, masih terlalu sering gagal melindungi separuh warganya.
***
*Esai ini termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

