• Berita
  • Pelaksanaan Pembangunan BRT Bandung Raya Belum Satu Suara, Koordinasi Proyek Dipertanyakan

Pelaksanaan Pembangunan BRT Bandung Raya Belum Satu Suara, Koordinasi Proyek Dipertanyakan

Ketidaksinkronan implementasi kebijakan memunculkan pertanyaan tata kelola, di tengah urgensi menghadirkan transportasi publik massal di Bandung Raya.

Bekas pembangunan fasilitas BRT di Bandung, 27 Maret 2026. (Foto: Insan Radhiyan/BandungBergerak)

Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 31 Maret 2026


BandungBergerak - Instruksi pembekuan proyek Bus Rapid Transit (BRT) oleh Pemerintah Kota Bandung belum berjalan seragam di lapangan. Saat sejumlah titik di pusat kota telah dirapikan dan tidak lagi menunjukkan aktivitas, pengerjaan proyek masih terpantau berlangsung di kawasan lain hanya beberapa hari setelah kebijakan diumumkan.

Proyek BRT Bandung Raya bukan sekadar pembangunan halte atau jalur bus, melainkan bagian dari sistem transportasi massal regional yang menghubungkan lima wilayah di Cekungan Bandung, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. 

Dengan 18 rute dan jalur khusus sepanjang 21 kilometer, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut proyek ini sebagai bagian dari upaya besar pembenahan mobilitas kawasan perkotaan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pembekuan seluruh izin pembangunan proyek BRT setelah meninjau langsung kondisi pengerjaan di sejumlah titik. Ia menilai kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar proyek strategis.

Dalam sebuah video yang beredar, Farhan menegur pengawas proyek dan menyebut kualitas pengerjaan “jelek sekali”, serta menegaskan proyek tidak akan dilanjutkan sebelum dilakukan perbaikan.

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” ungkap Farhan, dalam keterangan resmi, 16 Maret 2026.  

Namun, peninjauan lanjutan pada 17 Maret menunjukkan dinamika baru: Wali Kota mendorong percepatan pengecoran agar jalur pejalan kaki tetap aman menjelang Idulfitri. Pengembang menjelaskan pekerjaan tidak bisa dihentikan saat galian terbuka karena berisiko bagi masyarakat.

“Memang ada sedikit 'miss'. Saat edaran keluar untuk menghentikan pekerjaan tanggal 12 Maret, kondisi di lapangan galian sudah terbuka semua. Tidak mungkin kami tinggalkan begitu saja. Setelah sidak itu, pagi harinya langsung kami lakukan pengecoran,” kata Leader Proyek BRT, Gerry

Pengembang mengajukan tambahan waktu hingga 17 Maret untuk merampungkan pekerjaan dasar, termasuk penutupan galian, pengecoran di lima titik, serta pemasangan batu andesit di dua lokasi, dengan fokus utama menjaga jalur pedestrian tetap dapat digunakan masyarakat tanpa hambatan selama Lebaran. Rambu dan jalur sementara disiapkan untuk keselamatan pejalan kaki (Diskominfo Kota Bandung).

Pantauan BandungBergerak pada 27 Maret 2026 di pusat kota seperti Jalan Merdeka, Jalan Wastu Kencana, kawasan Taman Pramuka, hingga Jalan Asia Afrika menunjukkan area bekas galian telah dirapikan, permukaan jalan dicor atau diaspal, dan tidak terlihat aktivitas pekerja. Temuan ini menunjukkan bahwa instruksi pembekuan setidaknya dijalankan di wilayah pusat kota.

Namun, pada 30 Maret 2026, aktivitas proyek masih berlangsung di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Sejumlah pekerja terlihat melanjutkan pengerjaan, menunjukkan penghentian proyek belum merata di seluruh titik.

Perbedaan ini menyoroti tantangan implementasi kebijakan. Sebagai proyek lintas wilayah yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten, pembangunan BRT Bandung Raya sangat bergantung pada koordinasi antar lembaga.

Dinas Perhubungan Jawa Barat menyebut proyek ini berada di bawah koordinasi pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Kepala Dishub Jabar menyatakan pengerjaan dilakukan oleh pihak Kemenhub dan saat ini masih dalam tahap perbaikan kualitas di lapangan.

"Pekerjaan konstruksi BRT dilakukan oleh PPK Kemenhub, informasi yang kami terima bukan pencabutan izin, tapi perbaikan pekerjaan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar.

Secara teknis, pembangunan BRT berlangsung dalam dua skema berbeda: jalur khusus (on-corridor) di pusat kota dan jalur campuran (off-corridor) di luar pusat kota. Ratusan titik halte dibangun secara bertahap di berbagai ruas jalan.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya proyek ini dalam jangka panjang. Dishub Kota Bandung menyebut BRT sebagai bagian dari transformasi sistem transportasi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

“Diharapkan, hadirnya BRT Bandung Raya menjadi titik balik transformasi sistem transportasi yang berkelanjutan di Kota Bandung,” demikian keterangan resmi.

Sementara itu, pemerintah provinsi menargetkan sistem ini menjadi tulang punggung transportasi massal dengan layanan yang nyaman, murah, dan tepat waktu, untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.

Bekas pembangunan fasilitas BRT di Bandung, 27 Maret 2026. (Foto: Insan Radhiyan/BandungBergerak)
Bekas pembangunan fasilitas BRT di Bandung, 27 Maret 2026. (Foto: Insan Radhiyan/BandungBergerak)

Suara Warga

Di tengah dinamika tersebut, suara warga menunjukkan kecenderungan yang relatif konsisten: kritik terhadap pelaksanaan proyek, tetapi tetap mendukung keberadaan transportasi publik.

Yus, seorang pejalan kaki yang ditemui di sekitar lokasi proyek, menilai pengerjaan sebelumnya terlihat berantakan. Ia menyebut kurangnya kerapian sebagai masalah utama, yang kemungkinan berasal dari manajemen lapangan atau kontraktor. Meski demikian, ia menegaskan proyek tetap perlu dilanjutkan.

“Kalau proyeknya kemarin kelihatan berantakan, kurang rapi. Kayaknya dari kontraktor atau manajemen lapangannya yang kurang,” ujarnya. “Tapi transportasi umum itu penting. Bandung sekarang sudah mulai macet. Jadi menurut saya tetap dilanjutkan, tapi diperbaiki manajemennya.”

Pandangan serupa disampaikan Uci Anwar, pengguna transportasi umum, yang menilai Bandung masih tertinggal dibanding kota lain dalam hal sistem transportasi.

“Bandung sangat-sangat tertinggal. Ketika kita di Jakarta, kita ketemu KRL, LRT, MRT, itu sangat memudahkan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah mulai membangun sistem transportasi yang terintegrasi dan berjangka panjang.

“Kalau bikin satu rapid transport dari ujung ke ujung, itu sudah bisa memecahkan masalah transportasi di Bandung,” katanya.

Baca Juga: Mencari Jalan Keluar dari Kemacetan Bandung Raya, Bagaimana BRT Bisa Diandalkan?
Pemprov Jabar akan Membangun Transportasi Publik BRT Bandung Raya pada 2024, Warga Membutuhkan Implementasi

Jalur Khusus dan Campuran

Di sisi lain, pengamat transportasi dari Transport for Bandung, Zulyadri, menjelaskan bahwa sistem BRT Bandung tidak dirancang meniru kota lain secara utuh. Menurutnya, pendekatan yang digunakan merupakan penyesuaian terhadap kondisi ruang jalan di Bandung.

“Setiap kota itu unik, tidak bisa copy-paste. Bandung tidak semuanya harus punya jalur khusus,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem BRT menggabungkan jalur khusus di pusat kota dengan jalur campuran di luar pusat kota. Pendekatan ini memungkinkan jangkauan layanan lebih luas, meski berpotensi menghadapi tantangan dalam kecepatan dan ketepatan waktu akibat kondisi lalu lintas.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada desain sistem, tetapi juga pada implementasi kebijakan. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka apakah aktivitas di Jalan Soekarno-Hatta merupakan bagian dari pengecualian, proyek berbeda, atau indikasi lemahnya pengawasan.

Di luar itu, dinamika ini juga menyoroti persoalan komunikasi publik. Perubahan sikap pemerintah dalam waktu singkat, ditambah minimnya penjelasan mengenai konsep sistem BRT, berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Lebih jauh, keberhasilan BRT tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuannya mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik—sebuah tantangan besar di Bandung Raya yang selama ini didominasi kendaraan pribadi.

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//