• Opini
  • Mengubah Wajah Politik Indonesia Mulai dari Kota dan Kabupaten: Inspirasi dari Kemenangan Zohran Mamdani di New York City

Mengubah Wajah Politik Indonesia Mulai dari Kota dan Kabupaten: Inspirasi dari Kemenangan Zohran Mamdani di New York City

Kekuatan akar rumput dipupuk dari warga yang tidak menyerah. Warga yang memilih untuk bertemu, berkeluh kesah bersama, dan bekerja sama.

M Sena Luphdika

Cooperative Technologist

Keluhan atau keresahan warga menjadi sumber wawasan untuk memperbaiki kota. (Ikustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

18 April 2026


BandungBergerak – Pada November 2025, hasil pilkada New York City (NYC) menjadi secercah harapan bagi warga biasa di berbagai penjuru dunia yang jengah dengan elite politiknya. Zohran Mamdani, calon wali kota muda muslim dari partai Demokrat, menjadi wali kota terpilih dengan mengalahkan Andrew Cuomo, politikus senior yang didukung oleh barisan oligarki Amerika Serikat.

Kemenangan Zohran menjadi momen refleksi atas keyakinan kami akan beberapa hal. Pertama, banyak hal penting dalam hidup kita lebih dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah (pemda). Kedua, gerakan sosial di Indonesia kurang efektif karena tidak terorganisir di level isu lokal. Ketiga, satu kemenangan kecil akan melahirkan kemenangan-kemenangan kecil yang berikutnya. Serta, keempat, mengabaikan politik lokal membuat kita terus terjebak dengan pemda yang korup dan inkompeten

Berkaca pada situasi politik Indonesia saat ini, kami melihat sebuah medan laga perjuangan yang belum kita optimalkan: Kota/Kabupaten kita masing-masing. Kebuntuan perjuangan rakyat pada politik nasional adalah pertanda untuk mengalirkan energi kita ke politik lokal.

Dari Agustus 2024, rakyat sipil Indonesia menggelar beberapa aksi besar. Diawali dengan demo Peringatan Darurat (Garuda Biru), Indonesia Gelap, Penolakan RUU TNI, hingga yang terakhir Agustus Kelabu (17+8).

Sayangnya, pemerintah pusat telah menutup telinga mereka rapat-rapat. Garuda Biru adalah mobilisasi massa terakhir yang bersedia mereka dengarkan. Gerakan warga berhasil menggagalkan manuver revisi UU Pilkada oleh DPR yang berencana melawan putusan MK. Aksi-aksi besar setelahnya tak lagi membuahkan hasil.

Agustus Kelabu, demo besar yang terakhir, bahkan masih menyisakan banyak luka dan tanda tanya: ketidakjelasan proses pidana Brimob pelindas Affan Kurniawan, penemuan kerangka aktivis Farhan dan Reno, penahanan ratusan aktivis demokrasi, dan anggaran DPR yang tetap meningkat drastis. Semua seakan mempertegas bahwa kemarahan rakyat tidak akan mengubah kebijakan yang telah pemerintah pusat rencanakan.

Serangan terhadap aktivis Andrie Yunus dari Kontras, menjadi bukti terbaru dari sebegitu anti-kritiknya pemerintah pusat.

Ketika ruang bersuara di nasional tidak bisa diharapkan, ke mana energi rakyat harus diarahkan?

Persebaran titik aksi di seluruh Indonesia, ketika penolakan revisi UU TNI. (Foto Sumber: @idbaruid)
Persebaran titik aksi di seluruh Indonesia, ketika penolakan revisi UU TNI. (Foto Sumber: @idbaruid)

Baca Juga: Mengkritik Politisi Populer di Indonesia, antara Fanatisme dan Demokrasi
Menguji Batas Sabar Rakyat, dari Aksi Sipil Menuju Demokrasi yang Hidup
Zohran Mamdani dan Pelajaran Politik untuk Indonesia

Amanah Bupati dan Wali Kota yang Dilupakan

Keberhasilan Zohran dalam membangun harapan baru di NYC menunjukkan bahwa rasa frustrasi terhadap situasi politik nasional (Trump dan kabinetnya) dapat menjadi sumber energi warga untuk berjuang di tingkat lokal.

Zohran memenangkan hati jutaan orang dengan kampanye yang fokus pada masalah sehari-hari yang dekat dengan kehidupan warga New York.

Memantau dari Bandung, kami merasa tidak asing dengan slogan yang ia janjikan kepada warga New York: “freeze the rent, fast and free bus, universal child care, cheap groceries”. Walau terpaut jarak dan konteks yang sangat berbeda, Zohran mengingatkan kita bahwa pada dasarnya apa yang menjadi harapan warga pada umumnya tidaklah begitu berbeda: kita semua ingin hidup layak.

Sebagai warga, kita butuh solusi atas hunian yang semakin tak terbeli dan harga sewa yang kerap naik. Kita butuh solusi atas biaya transportasi (cicilan motor, biaya perawatan, dan ongkos BBM) yang dalam satu bulan bisa memakan lebih dari sepertiga pemasukan. Kita butuh jaminan terciptanya lapangan pekerjaan yang upahnya sebanding dengan kenaikan biaya hidup. Kita juga butuh kepastian kepada siapa dan di mana harus menitipkan anak, terutama ketika sekarang, kedua orang tua harus bekerja.

Tentu upaya untuk mewujudkan hidup layak adalah tanggung jawab kolektif. Namun pemerintah dan kepala daerah, sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan realitas keseharian warga, memikul tanggung jawab struktural dan moral untuk mengordinasi upaya-upaya tersebut. Ekspektasi ini sesuai dan terlembaga secara formal dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disana ditentukan bahwa urusan pemerintah kota/kabupaten mencakup seluruh dimensi kehidupan sosial, ekonomi, politik warga yang bukan hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan, keagamaan, serta kebijakan fiskal dan moneter. Artinya, walaupun pada praktiknya wewenang dan sumber daya terbagi ke berbagai tingkatan pemerintah, kewajiban pemerintah kota/kabupaten untuk hadir dalam urusan warga–baik dalam soal mobilitas, hunian, hingga biaya hidup dan kesempatan kerja–jelas dan tidak terelakkan.

Keinginan warga untuk “hidup layak” adalah wicked problem, yaitu permasalahan sosial yang rumit, bahkan sering kali mustahil untuk diselesaikan karena sifatnya yang saling terkait, mengakar, dan melibatkan kepentingan banyak pihak. Di hadapan permasalahan jenis ini, kepala daerah mudah saja untuk berlindung dibalik kompleksitas masalah dan alasan keterbatasan wewenang. Benar saja, sebagai yang cukup aktif terlibat dalam advokasi isu kedaerahan, tidak jarang kami mendengar pejabat daerah menjawab pertanyaan warga soal permasalahan yang dibiarkan menahun tak terselesaikan (entah macet dan gelapnya jalan, menumpuknya sampah, atau susahnya cari kerja) dengan penjelasan soal betapa tumpang tindih tupoksi dan berbelitnya koordinasi internal pemerintah. Seakan warga diminta maklum dan harus menerima bahwa pejabat daerah sudah berusaha “semaksimal” mungkin.

Kami tidak memungkiri bahwa pemda memang bekerja dalam batasan struktural yang nyata. Misalnya, pendapatan daerah yang mayoritas masih bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat; ketiadaan kontrol atas berbagai regulasi yang sudah dipakemkan pusat; atau panduan teknis pusat atas penyelenggaraan pemerintah yang penegakannya dilakukan via audit BPK.

Namun, membaca keterbatasan ini sebagai kebuntuan total sama saja dengan menihilkan ruang navigasi pemda yang sebetulnya ada. Lebih mendasar lagi, ini melupakan tanggung jawab moral kepala daerah kepada warga yang menitipkan amanah secara langsung padanya. Kepala daerah bukan PNS biasa yang akuntabel semata pada KPI turunan–jumlah anggaran yang berhasil diserap, jumlah partisipan dalam suatu kegiatan, jumlah puskesmas atau sekolah yang direnovasi. Kepala daerah adalah pejabat yang dipilih warga, sehingga melekat padanya mandat politik untuk berperan aktif, kreatif, dan strategis mengupayakan hasil akhir dari kepentingan publik. Termasuk mengidentifikasi dan menggunakan tuas-tuas kebijakan dalam ruang gerak yang ia miliki.

Soal biaya hidup contohnya, secara rata-rata, 40 persen pendapatan warga Bandung habis untuk kebutuhan makan sehari hari. Menurut data lain, 37 persen habis untuk biaya mobilitas, khususnya untuk warga Bandung yang sehari-hari menggunakan motor. Dua komponen biaya yang memakan porsi mayoritas dari pendapatan warga ini jauh dari ambang ideal - 10% untuk biaya transportasi dan 20-30 persen untuk biaya pangan. Artinya, apabila kita memahami urusan mobilitas dan biaya hidup termasuk dalam ranah kerja wali kota dan bupati, kedua persoalan tersebut seharusnya wajib diatasi dengan intervensi kebijakan lokal yang tepat.

Meski tidak secara langsung dapat mengontrol inflasi nasional atau kebijakan ekspor/impor; operasi pasar, pembersihan pungli, pengelolaan tarif dan retribusi pasar lainnya, bahkan pengadaan kolektif, semua masuk dalam ranah wewenang pemerintah kota dan kabupaten yang dapat memiliki efek pengendalian harga pangan. Meski membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat soal wewenang jalan dan anggaran; mengatur rute, frekuensi, tarif, integrasi antar moda transportasi sehingga cakupan sistem optimal dan berkeadilan adalah juga ranah kerja pemerintah kota/kabupaten. Begitu pula zonasi tata ruang yang menentukan jarak antara tempat kerja warga dengan rumah mereka.

Tidak boleh luput dari perhatian kita bahwa pemerintah kota dan kabupaten sebenarnya memiliki wewenang dan sumber daya yang cukup untuk membuat hidup warganya menjadi lebih layak dalam banyak dimensi. Kuncinya ada pada kehendak politik (political will). Sejauh apa wali kota dan bupati mau dengan serius memikirkan solusi atas berbagai masalah warga dan memperjuangkannya dalam ruang-ruang yang ia miliki.

Kehendak politik seorang wali kota/bupati bukan semata berasal dari pemikiran, pengalaman, dan karakternya sendiri. Sumber terbesar kehendak politik adalah keresahan dan harapan warga daerahnya yang telah disaripatikan secara kolektif. Inilah pentingnya gerakan masyarakat sipil lintas bidang yang kuat dan terorganisir di level kota/kabupaten. Tanpanya, seorang kepala daerah tidak akan membawa perubahan yang berarti, sekadar menandatangani dan meresmikan program yang itu-itu lagi.

Jejaring aktivis lokal yang terjalin dalam rangkaian demo nasional akhir-akhir ini adalah potensi yang sayang untuk dilewatkan. Sebelumnya, mereka berdemo di depan balai kota, kantor bupati, dan kantor DPRD, namun objek protesnya tetap eksekutif dan legislatif di ibukota. Energi mereka perlu dialirkan pada isu-isu penting di daerahnya masing-masing.

Warga kota/kabupaten yang tidak terorganisir tentu akan kalah dengan elite politik lokal yang sangat terorganisir. Seburuk-buruknya penilaian rakyat kepada partai politik dan politikus, tidak bisa dipungkiri bahwa mesin politik dan organisasi mereka bekerja dengan efektif. Visi, misi, maupun ideologi politiknya memang tanpa dasar, transaksional, dan hanya mengutamakan kepentingan golongan mereka, tetapi eksekusinya terkoordinasi dan masif.

Kemenangan Zohran Mamdani tidak lepas dari kuatnya koalisi warga sipil yang ia bangun. Di belakang tim kampanye Zohran for NYC, berkumpul berbagai organisasi akar rumput lokal yang bersatu demi mewujudkan New York City yang lebih terjangkau: NYC Democratic Socialists of America (DSA); berbagai serikat pekerja (DC 37, Teamsters, UAW Region 9A); komunitas berbasis isu (DRUM Beats, Make the Road Action, NYS Tenant Bloc); gerakan anak muda (Sunrise Movement, Brooklyn Young Democrats, Gen-Z for Change) dan masih banyak lagi.

Koalisi ini berhasil menggerakkan lebih dari 100.000 relawan dari kantung-kantung komunitas yang sebelumnya terfragmentasi. Zohran yang awalnya bukan siapa-siapa (ia memulai kampanye dengan hanya 1 persen elektabilitas), menjadi calon kuat dan kemudian pemenang.

Penandatanganan plakat komitmen Cawalkot Bandung dalam rangkaian Rebut Pilkada Bandung 2024. (Foto Sumber: @demokrasikita.id)
Penandatanganan plakat komitmen Cawalkot Bandung dalam rangkaian Rebut Pilkada Bandung 2024. (Foto Sumber: @demokrasikita.id)

Memupuk Harapan Melalui Kemenangan-kemenangan Kecil

Di tengah rasa kecewa dan putus asa warga Indonesia yang merepotkan para psikolog, kita yang (masih) peduli perlu memilih medan pertarungan yang berbeda.

Ketika kritik terbukti tidak efektif dan tidak membawa perubahan apa pun, terjadi kelelahan dan frustrasi yang masuk jauh ke dalam relung emosional.”–Hilmar Farid

Kegagalan berulang di tingkat nasional yang terkesan mentok tanpa jalan keluar menghasilkan suatu kelelahan struktural. Jika kelelahan ini dibiarkan, maka jumlah warga yang peduli dan bersedia berjuang akan semakin terkikis. Menjaga daya juang memerlukan kemenangan-kemenangan kecil yang bisa dirayakan. Tanpanya, akan sulit melakukan kerja-kerja aktivisme yang menguras energi dan sumber daya.

Warga perlu disadarkan bahwa politik sejatinya mengatur hal-hal yang lebih lokal dan personal, bukan benda abstrak nan jauh dan tak tersentuh. Apalagi mengorganisir warga di lingkup Kota/Kabupaten memiliki potensi sukses yang lebih tinggi dibandingkan dengan lingkup nasional, karena: (1) Lebih inklusif dan mudah berkoordinasi. Lingkup pembahasannya hanya seluas Kota/Kabupaten; artinya waktu, uang, dan tenaga yang dibutuhkan untuk berkumpul secara fisik lebih terjangkau bagi berbagai kalangan. (2) Lebih mudah mencari kesamaan. Membangun imajinasi bersama dan rasa saling memiliki (belonging) antar warga Kota/Kabupaten cenderung lebih gampang, karena realitas keseharian yang dihadapi lebih dekat dan seragam. (3) Lebih kecil skala kekuatan politik dan ekonomi dari elite politiknya. Semakin tinggi lingkup wilayahnya, semakin lihai dan berpengalaman pula penguasa dan pengusaha yang bermain di dalamnya. Jika Kota/Kabupaten tidak bisa warga menangkan, maka kecil kemungkinan kita bisa mengubah kebijakan di tataran provinsi dan nasional. (4) Lebih kecil perhatian dan kekuatan aparat negaranya. Ketika isu nasional yang menjadi target aksi, maka tendensi pemerintah untuk membuat narasi tandingan atau bahkan memobilisasi aparat akan lebih besar. Isu lokal cenderung lebih aman dan berada di bawah radar, karena pemerintah daerah tidak memiliki kekuatan sebesar pemerintah pusat. Pemda hanya memiliki hubungan koordinasi (bukan komando) dengan hierarki aparat negara setempat, sehingga lebih kecil kemungkinan pemda mampu meredam suara warga daerah yang bersatu.

Memilih untuk fokus berlaga di kota/kabupaten terlebih dahulu adalah strategi untuk mengukir sebuah ruang di mana kita bisa “mulai” menang.

Kemenangan Zohran merupakan satu mata rantai kemenangan kecil yang terhubung dengan kemenangan kecil sebelumnya: terpilihnya Alexandria Ocasio-Cortez, seorang politisi wanita progresif, sebagai anggota Kongres AS untuk Distrik Ke-14 New York pada tahun 2018. Di masa depan, besar kemungkinan lahir kemenangan-kemenangan kecil di daerah lain yang bisa dirunut dari sepak terjang Zohran. Hanya dalam dua minggu setelah Zohran memenangkan primary election, paling tidak ada 10.000 orang di AS yang terinspirasi untuk berlaga dalam politik elektoral lokal di AS.

Tanpa warga kota/kabupaten yang terorganisir dengan solid, jangan harap kualitas moral dan kompetensi pemerintah daerahnya akan membaik.

Kita terlanjur terbiasa dengan pemerintah daerah yang korup. Dalam 15 tahun ke belakang, Bandung hampir selalu kedapatan jajaran pemimpin yang terseret kasus korupsi. Di Cimahi, tiga wali kota Cimahi secara berturut-turut divonis korupsi. Di Malang, kasus korupsi menjerat tidak hanya wali kota, namun juga 41 anggota DPRD-nya secara sekaligus, menyisakan hanya 4 anggota dewan. Ini hanya sedikit contoh, dari sekian banyak rekam sejak korupsi pemda dan pejabat daerah yang saking seringnya, terdengar begitu normal. Catatan KPK merekam bahwa 51 persen kasus korupsi yang ditangani justru berasal dari lingkungan pemda.

Selain pemda yang korup, kita juga tidak asing dengan pemimpin dan pemda yang inkompeten. Di media sosial, pemberitaan inkompetensi kebijakan daerah sering kali viral dan menjadi bahan ratapan netizen. Misalnya, beredar video pemerintah Kota Tangerang menyemprotkan desinfektan dan menutupkan terpal di atas tumpukan sampah yang hampir menutupi ruas jalanan. Seakan masalah selesai ketika gunungan sampah tak lagi terlihat dan berbau. Di Pekalongan, kondisi jalanan rusak yang menyebabkan banyak pengendara motor bolak-balik jatuh lama dibiarkan pemerintah. Karena kesal, warga terpaksa meluapkan kefrustrasiannya dengan menanam pepohonan di tengah jalan sebagai bentuk protes. Setelah viral dan diolok-olok, barulah jalan tersebut diperbaiki.

Kombinasi pemda yang korup dan inkompeten adalah realitas politik yang langgeng, terlebih ketika check and balance dari kekuatan oposisi warga di level yang sama, lemah. Ketika perhatian dan energi warga begitu terfokus pada isu politik nasional, kebobrokan pemda menjadi terabaikan dan lebih miris lagi, ternormalisasi.

Itulah mengapa membangun kekuatan warga di level lokal, agar tajam dan efektif dalam menagih tanggung jawab, mendesak dan mengarahkan gerak Pemda menjadi genting.

Pertanyaan selanjutnya, harus dimulai dari mana?

Inisiasi Aliansi Wargi Bandung Peduli Transformasi Angkot - 31 Januari 2026. (Foto Sumber: Instagram @demokrasikita.id dan @transformasi.angkot.bdg)
Inisiasi Aliansi Wargi Bandung Peduli Transformasi Angkot - 31 Januari 2026. (Foto Sumber: Instagram @demokrasikita.id dan @transformasi.angkot.bdg)

Sedikit Cerita tentang Demokrasi Kita di Bandung

Supaya tidak ngawang-ngawang, menurut kami perjuangan di tingkat lokal paling tidak terdiri dari tiga langkah: (1) Bangun jejaring dengan komunitas, warga, dan pakar yang peduli dengan daerahmu; (2) Bersama mereka, serap keresahan dan harapan warga kota/kabupatenmu lalu susun usulan solusi sebagai satu paket Aspirasi Warga; (3) Perjuangkan terwujudnya Aspirasi Warga tersebut menjadi kebijakan dan anggaran formal Pemda melalui koalisi-koalisi berbasis isu.

Pada tahun 2024, Wargi Bandung telah melaksanakan langkah 1 dan 2 dalam gerakan Rebut Pilkada Bandung (RPB). Gerakan tersebut diinisiasi oleh Demokrasi Kita (@demokrasikita.id), gabungan komunitas & masyarakat sipil non-partisan yang peduli masa depan Bandung. Hasil dari gerakan tersebut adalah dokumen Aspirasi Wargi Bandung 2029 (AWB 2029) dan tanda tangan komitmen dari seluruh pasangan calon wali kota untuk mewujudkan Aspirasi Wargi tersebut, siapa pun yang terpilih nanti.

RPB adalah usaha kami menyalurkan rasa frustrasi Wargi Bandung atas kotanya yang dinilai autopilot. Memanfaatkan momentum Pilkada, RPB mencoba menjalin kembali rantai aspirasi yang hilang antara Wargi dengan pemerintah kotanya. Sedangkan AWB 2029 merupakan aksi proaktif Wargi Bandung dalam membangun sebuah imajinasi kolektif: Kota seperti apa yang ingin mereka tinggali.

Seharusnya, proses penyerapan dan penyusunan aspirasi ini dilaksanakan oleh partai politik, politisi, wali kota, dan anggota DPRD. Tapi kita semua sama-sama tahu sistem politik kita tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Bersama-sama merancang bentuk kota/kabupaten yang ingin kita hidupi menghasilkan energi yang berbeda dari demo dan protes terhadap kelakuan pemerintahnya. Sifat dasarnya konstruktif-positif, bukan reaktif-negatif. Mimpi kota/kabupaten yang lebih baik di masa depan menghadirkan kekuatan batin untuk menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkannya.

Setelah Aspirasi Warga tersusun dan menjadi pegangan bersama, langkah selanjutnya adalah mengorganisir diri dalam koalisi-koalisi berbasis isu.

Berkaca dari tuntutan 17+8 yang “diterima” oleh pemerintah namun tidak mengubah kebijakan apa pun, diperlukan sebuah wadah bersama yang bisa secara konsisten mempengaruhi (dan menekan) pemerintah daerah dengan berbagai metode. Menyampaikan aspirasi kepada pemda melalui satu atau dua demo saja tidak akan cukup. Koalisi berfungsi sebagai forum koordinasi jangka panjang bagi warga, komunitas, pakar, dan pemangku kepentingan yang peduli dengan isu yang sama. Ia memiliki tujuan yang spesifik, yaitu lahirnya kebijakan dan anggaran yang diformalkan dalam perda, perwal, atau perkab dan tidak akan berhenti sebelum perubahan struktural terwujud.

Siapkan beberapa koalisi yang masing-masing memegang satu isu prioritas. Hal ini memastikan tuntutan yang disampaikan tajam, mudah disepakati, dan mudah disebarluaskan oleh elemen-elemen yang bergabung di dalamnya.

Hadirnya koalisi dengan aspirasi yang tajam dan pesan yang koheren akan menjadi mercusuar bagi warga. Mereka yang sebelumnya merasa marah, frustasi, sendiri, kehilangan arah, dan tidak berdaya akan menemukan rekan seperjuangan. Setiap koalisi adalah ruang warga belajar berdemokrasi secara lebih berkesinambungan. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif warganya sepanjang waktu, bukan hanya 5 menit dalam 5 tahun sekali nyoblos surat suara.

Ibarat kata, apakah mungkin seseorang menjadi perenang andal hanya dengan 5 tahun sekali ikut lomba renang selama 5 menit? Tentu tidak.

Harapan kami, rekan-rekan di daerah-daerah lain bisa bergerak dengan semangat yang mirip di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, kita bisa saling belajar dari kesuksesan maupun kekurangan setiap daerah. Proses belajar kita dalam berorganisasi untuk mewujudkan dunia yang kita inginkan akan terakselerasi dengan semakin banyak eksperimen sejenis yang berjalan paralel dan saling berjejaring.

Membangun kekuatan warga adalah seperti latihan otot. Menumbuhkan kesadaran atas kesamaan nasib, kepedulian atas sesama yang dekat, keberanian untuk bermimpi dan kekompakan untuk gotong royong, tidak mungkin terbangun hanya dengan sesekali pergi dan ikut demo. Latihan otot dalam menyelesaikan masalah bersama ini perlu kita biasakan untuk persoalan yang paling dasar dan di ruang hidup yang paling dekat.

Di tengah keresahan yang makin memuncak atas situasi politik dan permasalahan yang terasa datang bertubi-tubi, justru di saat inilah kita paling membutuhkan satu sama lain. Penderitaan kolektif harus ditangani secara kolektif, tidak mungkin diselesaikan melalui pendekatan individual.

Apabila ada satu hal yang dapat kita ambil dari kemenangan Zohran: kekuatan akar rumput dipupuk dari warga yang tidak menyerah. Warga yang memilih untuk bertemu, berkeluh kesah bersama, dan bekerja sama.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//