• Berita
  • Ketika Kampus Menjadi Pasar: Mahasiswa dan Hilangnya Ruang Kritis

Ketika Kampus Menjadi Pasar: Mahasiswa dan Hilangnya Ruang Kritis

Dari kurikulum berbasis industri hingga jalur mandiri, mahasiswa menilai pendidikan tinggi bergeser dari ruang pembebasan menjadi komoditas.

Diskusi bertajuk Melompati Pagar Kampus Universitas Hari Ini dan Pentingnya Keterlibatan Dosen dan Mahasiswa dalam Kerja-Kerja di Luar Kampus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Kamis, 30 April 2026. (Foto: Insan Radhiyan/BandungBergerak)

Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 6 Mei 2026


BandungBergerak - Orientasi pendidikan tinggi dinilai semakin menjauh dari fungsi dasarnya. Di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, mahasiswa menyoroti kurikulum yang kian berorientasi pada kebutuhan industri, alih-alih membentuk daya kritis dan kepekaan sosial. Jalur penerimaan mahasiswa baru juga cenderung komersial.

Mahasiswa menilai proses belajar saat ini lebih diarahkan untuk mencetak tenaga kerja siap pakai. Mata kuliah yang berorientasi pasar dinilai semakin dominan, sementara ruang diskusi kritis justru menyempit. Mahasiswa didorong menjadi pekerja, bukan individu yang peka terhadap persoalan sosial.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Melompati Pagar Kampus: Universitas Hari Ini dan Pentingnya Keterlibatan Dosen dan Mahasiswa dalam Kerja-Kerja di Luar Kampus” yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Kamis, 30 April 2026.

Dimulai sedari sore hari pukul 15.00, forum ini menghadirkan Sandi Jaya Saputra dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) dan Filipus Benedictus dari Aksi Kamisan Jatinangor, dan dengan dimoderatori oleh Fitri Amanda dari BandungBergerak. Diskusi ini adalah titik terakhir dari roadshow buku Sayembara Esai Mahasiswa Bersuara.

Di forum diskusi mengemuka bahwa saat ini posisi mahasiswa bergeser dari subjek pendidikan menjadi konsumen. Pendidikan tinggi tidak lagi dipandang sebagai hak publik, melainkan komoditas. Pendidikan tinggi diperlakukan sebagai barang dagangan (komoditas), bukan hak dasar.

Kritik juga diarahkan pada praktik akademik seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dinilai kerap menjadi formalitas administratif, bukan pengabdian yang berangkat dari kebutuhan masyarakat.

“Pengabdian seharusnya bukan sekadar kewajiban administratif,” ujar salah satu peserta, menyoroti perlunya keterlibatan nyata dosen dalam membimbing mahasiswa memahami kondisi lapangan.

Baca Juga: Diskusi Sayembara Esai Mahasiswa Bersuara 2025 di Yogyakarta: Ruang Kritik Menyempit, Solidaritas Menguat
SAYEMBARA ESAI MAHASISWA BERSUARA: Mahasiswa dari Keluarga Kelas Menengah ke Bawah di Persimpangan Mimpi dan Derita

Diskusi bertajuk Melompati Pagar Kampus Universitas Hari Ini dan Pentingnya Keterlibatan Dosen dan Mahasiswa dalam Kerja-Kerja di Luar Kampus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Kamis, 30 April 2026. (Foto: Insan Radhiyan/BandungBergerak)
Diskusi bertajuk Melompati Pagar Kampus Universitas Hari Ini dan Pentingnya Keterlibatan Dosen dan Mahasiswa dalam Kerja-Kerja di Luar Kampus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Kamis, 30 April 2026. (Foto: Insan Radhiyan/BandungBergerak)

Kebebasan Akademik Menyempit, Komersialisasi Menguat

Selain persoalan kurikulum, mahasiswa juga menyoroti menyempitnya kebebasan akademik di kampus. Kampus dinilai tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang aman untuk berekspresi.

Filipus Benedictus dari Aksi Kamisan Jatinangor mengatakan, ruang alternatif di luar forum resmi kampus menjadi penting bagi mahasiswa untuk tetap menyuarakan pendapat.

Namun, sejumlah peserta Aksi Kamisan Jatinangor mengaku pernah mengalami pemantauan oleh pihak yang diduga aparat saat mengikuti kegiatan di lingkungan kampus. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik yang dijamin undang-undang.

“Kami berdiri di barisan mahasiswa, untuk saling menguatkan di tengah penyempitan ruang demokrasi,” ujarnya.

Di sisi lain, komersialisasi pendidikan dinilai semakin menguat. Jalur mandiri dan internasional dianggap mempertegas orientasi kampus pada pemasukan. Mahasiswa menilai skema ini berpotensi memperlebar ketimpangan akses pendidikan.

“Pendidikan hari ini diperlakukan seperti komoditas,” ujar salah satu peserta.

Perubahan arah ini dinilai tidak terlepas dari kebijakan pendidikan tinggi yang mendorong kampus beroperasi layaknya entitas bisnis. Neoliberalisasi dianggap menjadi ideologi yang menggerakan sistem pendidikan saat ini.

“Neoliberalisasi pendidikan juga menyergap mahasiswa. Ia hadir dalam pilihan-pilihan kita. Ia hadir saat kita tak lagi peduli pada nilai guna dari yang kita produksi, baik tulisan, desain, foto, video, bahkan kerja-kerja reproduktif sekalipun. Yang penting bagi kita adalah bagaimana semua yang kita produksi bisa dialihbentukkan menjadi portofolio yang pada selanjutnya bisa dipertukarkan di pasar kerja, di LinkedIn, di lamaran kerja”, tulis Yoga Firdaus, dalam buku Sayembara Esai Mahasiswa Bersuara.

Dari rangkaian diskusi, setidaknya terdapat lima kebutuhan mendesak yang disepakati bersama. Pertama, restorasi ruang aman dan otonomi kampus, termasuk jaminan perlindungan hukum dari intervensi eksternal. Kedua, reorientasi kurikulum agar lebih berpihak pada masyarakat dan mendorong daya kritis mahasiswa.

Ketiga, transparansi dalam pengelolaan UKT dan distribusi bantuan pendidikan. Keempat, penguatan kolaborasi nyata antara dosen, mahasiswa, dan masyarakat. Kelima, pemberdayaan mahasiswa sebagai agen perubahan dengan ruang yang memungkinkan mereka membangun karya dan kontribusi selama masa studi.

Namun, peran dosen dan organisasi kampus juga dinilai penting untuk menjaga kampus tetap menjadi ruang kritis, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//