• Berita
  • Sekolah Maung: Mencetak Manusia Unggul atau Memperlebar Ketimpangan?

Sekolah Maung: Mencetak Manusia Unggul atau Memperlebar Ketimpangan?

Pengamat pendidikan menilai program sekolah unggulan Dedi Mulyadi berpotensi menghapus semangat pemerataan yang dibangun sejak era zonasi.

Meja PPDB SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, 6 Juni 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Yopi Muharam19 Mei 2026


BandungBergerak - Program Sekolah Manusia Unggulan (Maung) yang mulai diimplementasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini menuai kritik dari kalangan pengamat pendidikan. Alih-alih mendorong pemerataan kualitas pendidikan, program unggulan yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai justru berpotensi menghidupkan kembali diskriminasi sekolah seperti sebelum sistem zonasi diterapkan pada 2017.

Dan Satriana, pengamat pendidikan, menyebut kebijakan Pemprov Jabar ini sebagai kemunduran dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, sistem zonasi yang diterapkan sejak 2017 hadir untuk menghapus praktik favoritisme sekolah yang selama bertahun-tahun memicu ketimpangan layanan pendidikan.

“Karena penumpukan murid prestasi di sekolah tertentu ternyata memicu diskriminasi pelayanan,” ujarnya kepada BandungBergerak, Rabu, 13 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sebelum zonasi diterapkan pemerintah cenderung hanya fokus mengembangkan sekolah-sekolah favorit, sementara sekolah lain tertinggal dari sisi fasilitas maupun kualitas layanan. Sistem zonasi, menurutnya, mendorong pemerataan sarana dan kualitas pendidikan agar setiap anak memperoleh akses pendidikan yang setara.

Namun konsep Sekolah Maung justru dinilai bergerak ke arah sebaliknya. Dan menilai program ini berpotensi menciptakan kembali pengelompokan siswa berdasarkan kemampuan akademik dan prestasi tertentu.

Alih-alih menciptakan pemerataan di seluruh sekolah di Jawa Barat, Sekolah Maung malah menciptakan ruang diskriminasi.

"Bahkan seleksi berbasis akademik ini ditengarai akan memicu penumpukan murid berprestasi di sekolah tertentu seperti sebelum tahun 2017,” tandas mantan Kepala Ombudsman Jawa Barat itu.

Menurutnya, pengelompokan dalam sekolah unggulan hanya akan membuat pemerintah fokus mendukung siswa bertalenta di sekolah tertentu, sementara mayoritas siswa lain di sekolah reguler terabaikan.

“Daripada repot membangun sekolah unggulan, Pemprov seharusnya lebih serius menerapkan Permendikbud Nomor 157 Tahun 2014 tentang kurikulum pendidikan khusus,” katanya.

Permendikbud Nomor 157 Tahun 2014 pada dasarnya mengatur layanan pendidikan khusus bagi siswa berkebutuhan khusus maupun siswa yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa. Aturan ini dinilai lebih menekankan pengembangan potensi siswa berbakat tanpa harus menciptakan segregasi atau pengelompokan sekolah unggulan secara eksklusif. Regulasi tersebut juga membuka ruang agar pendidikan khusus tetap dapat diselenggarakan di sekolah reguler melalui penyesuaian kurikulum, program kebutuhan khusus, dan pengembangan bakat sesuai karakter masing-masing siswa.

Namun, Dan Satriana menilai, Sekolah Maung dapat memperlebar jurang ketimpangan, bukan hanya antarsekolah tetapi juga antarsiswa.

“Ini diskriminasi jadi dobel sekarang,” tegasnya.

Mengaca dari RSBI

Kritik terhadap Sekolah Maung mengingatkan publik pada program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang sempat diterapkan pemerintah pada 2006. Sejumlah SMA favorit di Bandung masuk ke dalam program RSBI.

Program ini ditujukan untuk menciptakan sekolah dengan standar pendidikan internasional melalui penguatan kurikulum, penggunaan bahasa asing, hingga peningkatan fasilitas dan kualitas pengajar. Namun dalam praktiknya, RSBI hanya diterapkan di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap unggulan.

Seiring berjalan waktu, program ini menuai kritik karena dinilai menciptakan kesenjangan dalam sistem pendidikan nasional. Sekolah RSBI dianggap memperoleh fasilitas, pendanaan, dan perhatian lebih besar dibanding sekolah reguler. Selain itu, biaya pendidikan di sejumlah sekolah RSBI juga dinilai lebih mahal sehingga memicu komersialisasi pendidikan dan membatasi akses bagi siswa dari kelompok ekonomi bawah.

Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian membubarkan RSBI pada 2013 karena dinilai bertentangan dengan prinsip pemerataan pendidikan dalam konstitusi. MK menilai keberadaan RSBI memunculkan diskriminasi antara sekolah unggulan dan non-unggulan. Kritik terhadap program Sekolah Maung saat ini muncul karena dianggap memiliki pola serupa, yakni mengelompokkan siswa berprestasi ke sekolah tertentu dengan layanan dan fasilitas berbeda dari sekolah reguler.

Apa Kata Sekolah

Program Sekolah Maung mulai dijalankan pada 2026 di 41 sekolah negeri di Jawa Barat, terdiri atas 28 SMA Negeri dan 13 SMK Negeri yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Di Kota Bandung, SMAN 3 dan SMAN 5 ditunjuk menjadi bagian dari program tersebut berdasarkan surat keputusan Pemprov Jabar tahun 2026.

Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 5 Bandung, Dadan Hamdani, membenarkan sekolahnya menjadi bagian dari program Sekolah Maung. Namun ia menegaskan tidak ada perubahan nama sekolah.

“Namanya tetap SMA 5,” ujarnya saat ditemui BandungBergerak, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Dadan, implementasi program akan menghadirkan perbedaan dalam sistem pembelajaran, termasuk tambahan program pengembangan minat dan bakat siswa. Ke depan, konsep sekolah ini juga dirancang memiliki sistem asrama atau boarding school.

“Karena secara konsep mengikuti Sekolah Garuda,” ujarnya.

Sekolah Garuda sendiri merupakan program strategis nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk mencetak siswa unggulan.

Selain itu, Sekolah Maung disebut akan mengintegrasikan kurikulum internasional seperti Cambridge dan pendekatan STEM. Pemerintah berharap lulusan Sekolah Maung dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi internasional dan menjadi sumber daya manusia unggul bagi Jawa Barat.

“Karena untuk membangun Jawa Barat dan membangun Indonesia ke depannya itu memang akan lahir dari manusia-manusia unggul ini gitu,” tandasnya.

Terkait pembiayaan, pihak sekolah mengaku masih menunggu keputusan pemerintah daerah apakah seluruh biaya akan ditanggung negara atau melibatkan partisipasi orang tua siswa.

Hal serupa disampaikan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 3 Bandung, Agung Hadiat Zamil. Menurutnya, sekolah hanya menjalankan kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Kami mengikuti regulasi dari Disdik Jabar,” ujarnya.

Agung menyebut implementasi Sekolah Maung di SMAN 3 akan dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan guru dengan kurikulum berbasis internasional seperti STEM.

Ia mengatakan tujuan utama program ini adalah mencetak generasi “Panca Waluya”, yakni manusia unggul secara lahir, batin, dan intelektual.

Berbeda dengan sistem PPDB reguler, Sekolah Maung tidak menggunakan jalur zonasi. Pendaftaran direncanakan berlangsung lebih awal, yakni 25–29 Mei 2026.

Skema penerimaan dibagi menjadi tiga jalur. Pertama, jalur tes potensi akademik (TPA) sebesar 10 persen kuota, dengan syarat IQ minimal 130 melalui lembaga psikologi yang diakui HIMPSI.

Kedua, jalur kompetensi akademik sebesar 70 persen kuota, terdiri atas seleksi nilai rapor, tes kemampuan akademik, dan prestasi olimpiade.

Sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi jalur non-akademik seperti prestasi olahraga, seni budaya, serta pengalaman organisasi seperti OSIS, Paskibra, Pramuka, dan PMR.

Baca Juga: Sekolah Maung dan Menebalnya Favoritisme Pendidikan
Gaung Raungan Sekolah Maung di Ruang Publik Bandung

Disdik Jabar: “Diskriminasi itu Fitrah”

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, membela kebijakan Sekolah Maung. Menurutnya, program ini merupakan respons atas menurunnya kualitas sekolah negeri. Ia mengatakan Sekolah Maung dirancang sebagai sekolah transformasi untuk menampung siswa berprestasi dalam layanan pendidikan yang lebih optimal.

“Sekolah Maung ini kan ingin memberikan pelayanan kepada anak-anak yang mempunyai prestasi yang bagus untuk ada dalam satu wadah layanan pendidikan yang akomodatif untuk ke mereka,” jelas Purwanto, dihubungi BandungBergerak, Jumat, 15 Mei 2026.

Purwanto mengakui kualitas SMA/SMK negeri saat ini dinilai tertinggal dibanding sekolah swasta favorit. Ia menyebut salah satu penyebabnya ialah rendahnya kualitas input siswa akibat pemerataan sistem sebelumnya.

“Kalau sekolah-sekolah negeri ini tidak melakukan ini (sekolah maung), kita akan terus terkubur dan semakin ketinggalan sama ssekolah-sekolah swasta favorit,” tandasnya.

Menurut Purwanto, menurunnya kualitas SMA/SMK negeri dipengaruhi rendahnya kualitas input siswa, keterbatasan anggaran pendidikan, serta belum optimalnya pengembangan kompetensi guru akibat sistem merit yang belum berjalan maksimal.

Saat ditanya soal potensi diskriminasi, Purwanto justru menyebut perbedaan dalam pendidikan merupakan sesuatu yang wajar.

“Kalau diskriminasi kan itu fitrah. Jadi ada perbedaan-perbedaan. Memang kehidupan ini berbeda-beda gitu,” jawabnya.

Ia menilai upaya pemerataan kualitas pendidikan yang selama ini dilakukan belum menunjukkan hasil maksimal. Menurutnya, Sekolah Maung diperlukan agar sekolah negeri tidak semakin kehilangan siswa unggulan.

Dalam aspek pembiayaan, Purwanto mengatakan akan ada dukungan khusus dari pemerintah untuk Sekolah Maung, meski tetap membuka ruang partisipasi masyarakat yang mampu secara ekonomi.

“Pada masyarakat tertentu yang berkemampuan akan dibolehkan memberikan partisipasi kepada sekolah,” katanya.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//