Gaung Raungan Sekolah Maung di Ruang Publik Bandung
Narasi Sekolah Maung dibangun di atas framing bahwa zonasi adalah sumber degradasi mutu sekolah favorit. Berisiko menjadi solusi simbolik.

Mang Sawal
Praktisi komunikasi dan pembelajar pada Program Doktoral Unisba dengan fokus pada komunikasi sains. Aktif di berbagai kegiatan edukasi publik.
18 Mei 2026
BandungBergerak – Ketika Gubernur Jawa Barat menggagas pembangunan “Sekolah Maung” sebagai sekolah unggulan baru untuk menampung siswa melalui seleksi khusus, pendapat publik kembali terbelah, khususnya di Kota Bandung.
Di satu sisi, gagasan ini disambut sebagai solusi atas fakta menurunnya kualitas sekolah negeri favorit di Bandung, yang mereka sebut terjadi pasca-penerapan sistem zonasi. Misalnya berdasarkan data skor nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer tertinggi untuk masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025, daftar 10 tertinggi didominasi lulusan dari sekolah swasta (Pikiran Rakyat, 2025). Jumlah lulusan SMA Negeri Kota Bandung yang terbanyak diterima melalui seleksi nasional berbasis prestasi akademik juga tidak lagi didominasi sekolah favorit (Detik.com, 2026).
Di sisi lain, keputusan tersebut dinilai justru menandai kemunduran komitmen negara terhadap demokratisasi pendidikan. Selain sentimen negatif dari sebagian alumni yang tidak ingin kehilangan memori kolektif terhadap almamaternya. Bahkan muncul petisi di change.org dengan seribu lebih tanda tangan dari alumni SMA Negeri 5 Bandung yang tidak ingin ada perubahan terhadap nomenklatur sekolahnya melawan keputusan gubernur.
Perdebatan ini sejatinya tidak semata soal desain kelembagaan sekolah. Yang lebih mendasar adalah bagaimana negara mengomunikasikan arah kebijakan pendidikan kepada publik. Dalam perspektif komunikasi publik, sebuah kebijakan publik tidak pernah berdiri sendiri sebagai produk administratif negara. Ia hadir bersama pesan politik, simbol prioritas, dan representasi nilai yang dipilih penyelenggara negara.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah Sekolah Maung akan berhasil mencapai tujuan kurikulumnya? Melainkan juga pesan apa yang sedang dikirim pemerintah kepada warga ketika kebijakan itu justru bertentangan dengan amanat konstitusi serta tujuan utama penerapan sistem zonasi?
Dalam perspektif komunikasi publik, Sekolah Maung adalah simbol upaya dari penyelenggara negara dalam mewujudkan salah satu cita-cita kemerdekaan Indonesia yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: Ketika Keterbukaan Informasi Publik Hanya Slogan
Tampak Seperti Tanya‑Jawab Biasa, Ternyata...
Saat Negara Tidak Dipercaya, Rumor Jadi Panutan
Paradoks Pesan Komunikasi Negara
Pendidikan adalah sarana pelaksanaan cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu negara bertugas menyediakan sarana prasarana melalui sekolah, guru, dan kurikulum serta pembiayaannya yang ditetapkan Undang-undang minimal 20 persen dari total anggaran negara.
Pendidikan adalah medium komunikasi negara untuk menyebarkan nilai dan karakter bangsa. Melalui sekolah, negara menyampaikan pesan kepada warga mengenai identitas, jati diri, nilai sosial, etika, moral bangsa serta tujuan kemerdekaan. Melalui sekolah pula negara menyampaikan pesan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga melalui pembukaan akses kepada semua tanpa kecuali melalui wajib belajar dan perlakuan khusus bagi yang terisolasi secara geografis maupun struktural.
Dalam konteks ini, pembangunan Sekolah Maung berpotensi menciptakan paradoks pesan komunikasi.
Secara naratif, pemerintah menyebut alasan munculnya gagasan Sekolah Maung adalah adanya penurunan kualitas sekolah unggulan akibat zonasi.
Jika kualitas sekolah menurun disebabkan oleh input siswa menjadi lebih beragam akibat zonasi, maka selama ini kualitas sekolah terlalu bergantung pada seleksi siswa, bukan pada kapasitas proses belajar mengajar sekolah dalam mengembangkan potensi siswa. Mengikuti analogi, garbage in garbage out.
Di sini paradoksnya, karena pengakuan ini juga menjadi kritik diri sendiri atas kegagalan negara dalam menjaga kualitas pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.
Seharusnya, seperti dijelaskan Habermas dalam bukunya Between Facts and Norms (1996: 127), legitimasi kebijakan publik bertumpu pada rasionalitas komunikatif, yakni kemampuan negara membangun landasan kebijakan melalui argumentasi yang konsisten, terbuka, serta dapat diterima warga yang terdampak secara deliberatif, bukan melalui dominasi kekuasaan. “Pokoknya ini sudah keputusan saya untuk memecahkan persoalan yang ada”. Sebab klaim itu akan mendatangkan tuntutan, benarkah akan memecahkan persoalan? Memang apa sih persoalannya?
Menurut data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, performa siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD. Indonesia mencatat skor membaca 359, matematika 366, dan sains 383, jauh di bawah rerata OECD masing-masing 476, 472, dan 485 (OECD, 2023). Menurut OECD, masalah utama pendidikan Indonesia adalah ketimpangan kualitas pengelolaan pendidikan.
Bank Dunia juga mencatat Indonesia menghadapi learning poverty yang tinggi. Sekitar 55% anak usia 10 tahun tidak mampu membaca dan memahami teks sederhana (World Bank, 2024). Angka ini juga memperlihatkan bahwa krisis pendidikan bersifat struktural dan tersebar luas.
Dalam situasi seperti ini, menciptakan nama baru di atas bangunan sekolah unggulan ibarat merenovasi teras rumah sementara fondasi bangunannya karut marut.
Masalah lain terletak pada cara kebijakan ini dibingkai.
Dalam Teori Pembingkaian (Framing) Robert Entman, disebutkan, cara isu dipresentasikan dapat mengarahkan pandangan publik terhadap masalah, aktor penyebab, dan solusi yang dianggap benar (Entman,1993).
Narasi “Sekolah Maung” dibangun di atas framing bahwa zonasi adalah sumber degradasi mutu sekolah favorit. Narasi ini populer di sebagian kalangan yang memiliki kebanggaan tersendiri sebagai alumni sekolah favorit, terkenal dan bergengsi. Kemudian sistem penerimaan murid baru yang disebut sistem zonasi membunuh reputasi itu. Tentunya framing ini dengan mudah dipatahkan.
Peraturan Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru menyebut tujuan utama zonasi adalah mengurangi segregasi pendidikan berbasis geografis dan sosial ekonomi (Kemendikbud, 2021). Sebelum zonasi, sekolah favorit cenderung terkonsentrasi di wilayah tertentu dan diakses terutama oleh siswa dari keluarga dengan modal ekonomi dan budaya lebih tinggi. Sekolah negeri tertentu menjadi eksklusif. Secara konseptual, zonasi memang bukan instrumen peningkatan mutu jangka pendek. Ia adalah instrumen pemerataan akses pendidikan untuk semua.
Jika setelah zonasi kualitas sekolah tidak merata, maka yang perlu dievaluasi adalah strategi pendukungnya. Seperti distribusi guru, infrastruktur, kapasitas manajemen sekolah, dan insentif pembiayaan daerah.
Saat ini, wacana publik melompat dari ketimpangan yang ada, ke soal romantisisme alumnus sekolah unggulan. Akibatnya, Sekolah Maung berisiko menjadi solusi simbolik. Kebijakan ini tampak responsif terhadap keresahan kelas menengah urban, tetapi tidak menyentuh akar persoalan.
Dari perspektif kritis, sekolah pada praktiknya tidak dipandang sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi arena produksi struktur sosial, bahkan pabrik calon buruh. Pada bukunya Reproduction in Education, Society and Culture Pierre Bourdieu memaparkan, sekolah berperan mereproduksi modal budaya dan ketimpangan sosial melalui mekanisme yang tampak meritokratis (Bourdieu, 1990).
Ketika negara menciptakan sekolah eksklusif dalam sistem pelayanan publik, ia berpotensi memperkuat segregasi baru dengan legitimasi formal. Sekolah unggulan berbasis seleksi khusus cenderung diakses oleh siswa yang sejak awal memiliki dukungan lebih besar: les privat, lingkungan belajar kondusif, sumber daya ekonomi keluarga, dan teknologi informasi.
Meritokrasi tidak pernah dimulai dari titik nol bagi kelas masyarakat ini. Berbeda dengan masyarakat kelas bawah.
Jika Sekolah Maung menggunakan anggaran publik untuk melayani sebagian kecil siswa yang disebut “memiliki potensi keunggulan tertentu”, maka akan muncul pertanyaan etis apakah adil jika anggaran negara dialokasikan lebih besar pada siswa yang relatif sudah memiliki keunggulan struktural?
UNESCO dalam kertas kerja Global Education Monitoring Report 2020, menekankan bahwa sistem pendidikan inklusif harus menghindari stratifikasi kelembagaan yang memperdalam kesenjangan antar sekolah (UNESCO, 2020). Risiko paling nyata adalah lahirnya dualisme dalam sistem pelayanan pendidikan negara, sekolah reguler untuk masyarakat kebanyakan dan sekolah unggulan Maung untuk kalangan terbatas.
Secara simbolik, ini mengirim pesan bahwa kualitas adalah privilese, bukan hak semua orang. Seharusnya, pesan simboliknya adalah seluruh sekolah negeri memiliki kualitas yang sama, namun bagi yang ingin mencari kualitas yang berbeda, bisa mencari sekolah swasta.
Pilihan nama “Maung” sendiri adalah pesan simbolik yang menarik dibahas.
Dalam komunikasi politik, simbol memainkan peran besar dalam membangun identitas kebijakan. Kata “Maung” membawa asosiasi maskulinitas, keberanian, superioritas, dan identitas kedaerahan Sunda.
Simbol ini secara branding cukup efektif. Mudah diingat dan memiliki daya tarik emosional terhadap identitas budaya. Namun branding kuat tidak selalu identik dengan desain kebijakan yang kuat, terutama karena keputusan gubernur tidak diikuti petunjuk pelaksanaan dan teknis yang terbuka dan jelas.
Moffit dalam bukunya The Global Rise of Populism (2016) memprediksi, ada kecenderungan meningkatnya pemerintahan populis di dunia yang membuat kebijakan sebagai performative governance. Lebih bertujuan sebagai pencitraan atau branding di media digital, pembangunan narasi dan keunikan simbolik agar kontennya menarik daripada perubahan sistemik yang merupakan tugas sejati negara.
Sekolah Maung sangat berpotensi masuk kategori ini apabila tidak diikuti agenda reformasi pendidikan yang lebih sistemik. Publik mungkin akan mengingat nama dan bangunannya, tetapi melupakan pertanyaan utama, apakah ribuan sekolah negeri lain ikut membaik setelah sekolah ini berjalan?
Komunikasi Kebijakan yang Seharusnya
Dalam perspektif komunikasi publik, pemerintah seharusnya berhati-hati agar tidak mengirim pesan kontradiktif.
Jika tujuan utama adalah meningkatkan kualitas pendidikan, maka komunikasi kebijakan perlu menekankan tiga hal.
Pertama, reframing masalah. Pemerintah perlu menggeser narasi dari “zonasi menurunkan mutu” menjadi “pemerataan membutuhkan investasi kualitas yang lebih agresif”. Ini penting agar publik tidak melihat inklusivitas sebagai ancaman terhadap kualitas.
Kedua, transparansi desain kebijakan. Keputusan Gubernur tentang Sekolah Maung harus dikuti transparansi tentang model pembiayaan, mekanisme akses, besar rombongan belajar, indikator keberhasilan, dan dampaknya terhadap sekolah negeri lain. Tanpa transparansi, kebijakan ini dapat dicap sebagai pencitraan.
Ketiga, komunikasi sistemik. Sekolah unggulan hanya dapat diterima secara normatif jika diposisikan sebagai laboratorium inovasi yang hasilnya dapat direplikasi ke sekolah negeri lain, bukan sekolah eksklusif permanen. Jika tidak, Sekolah Maung hanya akan menjadi salah satu episode pada konten media sosial.
Pada akhirnya, polemik Sekolah Maung adalah refleksi atas krisis besar dalam sistem pendidikan kita.
Negara memang perlu memberi ruang bagi siswa berprestasi untuk berkembang optimal. Tetapi tugas utama negara adalah menjaga kualitas pendidikan pada seluruh sekolah negeri.
Sekolah negeri bukan sekadar fasilitas belajar, ia bagian dari kontrak sosial antara negara dan warga.
Ketika negara membangun sekolah unggulan eksklusif di tengah kualitas sekolah negeri yang belum merata, publik bisa menangkap pesan bahwa negara lebih suka membuat pabrik calon buruh daripada menciptakan karakter bangsa seperti amanah UU no.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kualitas pendidikan bukanlah hadiah terbatas dari penguasa melainkan hak seluruh warga, dan tugas komunikasi publik pemerintah bukan sekadar menjual kebijakan yang terdengar populer, melainkan memastikan warga percaya bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan berkualitas.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


