Saat Negara Tidak Dipercaya, Rumor Jadi Panutan
Beredarnya dokumen tampak resmi yang diklaim hoaks oleh Pertamina dan Menteri ESDM menciptakan kepanikan kolektif, kemarahan, sekaligus humor di media sosial.

Mang Sawal
Praktisi komunikasi dan pembelajar pada Program Doktoral Unisba dengan fokus pada komunikasi sains. Aktif di berbagai kegiatan edukasi publik.
16 April 2026
BandungBergerak – Malam itu, Senin 30 Maret 2026, setelah kembali bekerja usai libur lebaran, sejumlah bapack-bapack sedang mencari keringat dengan giliran bermain pingpong di taman RT dengan penerangan seadanya.
Sambil menyoraki yang bertanding, mereka bergosip tentang lingkungan sekitar, termasuk kabar terbaru tentang perang di Iran. Masing-masing berlomba tampil sebagai pemilik informasi paling baru. Termasuk kabar telah naiknya harga BBM di sejumlah negara. Sampai tiba-tiba di grup WA tetangga se-RT muncul gambar tabel yang tampak resmi, karena lengkap dengan logo dan cap “confidential”, memperlihatkan harga BBM di Indonesia akan melonjak naik mulai April. Pertalite, yang selama ini menjadi andalan para pejuang rupiah, disebut naik menjadi 14 ribu.
Sontak, pingpong terhenti, semua mengambil HP masing-masing dan mencoba mencari tahu kebenaran tabel itu. Kebetulan bapack-bapack itu sudah cukup kritis. Meski tabel itu tampak sudah diteruskan oleh banyak orang, mereka tidak langsung percaya.
Besoknya, saat berangkat kerja, suasana tampak biasa. Kemacetan di mana-mana. Biasa. Ke sekolah, ke tempat kerja. Namun jelang tengah hari, semakin banyak orang di kantor membicarakan kenaikan harga BBM. Usai istirahat siang, sejumlah orang mulai mengendarai kendaraannya menuju SPBU untuk mengisi full tank. Meski motornya hanya bisa memuat 4 liter. Ternyata antrean sudah panjang. Sore itu kemacetan terjadi di sekitar SPBU.
Antrean tidak biasa itu menarik jurnalis dan meliputnya jadi berita. Ternyata antrean terjadi di banyak tempat di Indonesia. Melihat berita itu, semakin banyak warga mendatangi SPBU karena yakin harga BBM akan naik. Antrean panjang terjadi hingga malam. Sejumlah SPBU sampai kehabisan stok.
Sebuah dokumen yang tampak resmi, yang belakangan dikonfirmasi sebagai hoaks oleh juru bicara Pertamina dan Menteri ESDM, menciptakan kepanikan kolektif, antrean panjang, dan gelombang kemarahan sekaligus humor di media sosial. Faktanya, per 1 April 2026, harga BBM tidak berubah sama sekali.
Kepanikan ini tidak muncul tiba-tiba. Ia lahir di tengah krisis energi global akibat serangan AS+Israel terhadap Iran sejak 28 Februari 2026, yang memicu penutupan Selat Hormuz, jalur sekitar 20% pasokan minyak dan LNG dunia, dan mendorong lonjakan harga minyak mentah Brent melampaui USD 100 per barel untuk pertama kalinya dalam empat tahun. Kepala organisasi antarpemerintah di bawah OECD, yang fokus pada keamanan energi dunia, International Energy Agency, Fatih Birol menyebutnya “gangguan pasokan terbesar dalam sejarah pasar minyak global”.
Dalam konteks itu, opsi kenaikan harga BBM menjadi tidak mustahil, karenanya gosip pun menjadi masuk akal. Inilah contoh bagaimana emosi, ketidakpastian dan banjir informasi serta algoritma digital dapat mendorong tindakan sosial.
Baca Juga: Kuasa Uang dalam Budaya Indonesia dari Dulu Hingga Kini
Menata Ulang Ruang Publik Penyiaran di Era Digital
Tampak Seperti Tanya‑Jawab Biasa, Ternyata...
Bahan Bangunan Kepanikan itu
Untuk memahami mengapa isu ini mengalir sekencang itu, kronologinya perlu ditelusuri secara runut.
Menggunakan metode pengumpulan dan pencarian data besar melalui fitur advanced search pada aplikasi X untuk kurun waktu antara 25 hingga 31 Maret 2026 serta filter kata kunci “harga BBM naik” dan “hanya bahasa Indonesia”, ditemukan kiriman paling awal pada 30 Maret 2026 siang berasal dari akun @Murtadh**ne1 yang mengunggah gambar “bocoran” dokumen berisi “proyeksi” harga BBM baru dengan judul “BREAKING”.
Dokumen itu terlihat “resmi” dengan logo Pertamina, sehingga banyak orang percaya. Apalagi timing-nya tepat, di saat harga BBM di negara-negara lain telah naik, dan bagi orang Indonesia dengan rasio roda 2 dan roda 4 mencapai 7,5:1 harga BBM menjadi sangat sensitif.
Algoritma medsos pun menangkap tingginya intensitas keterlibatan khalayak (early engagement) pada konten itu, kemudian menyebarkannya ke lebih banyak lini masa pengguna. Dalam tempo kurang dari 72 jam konten itu mendapat hampir 1,9 juta views, 13.000+ likes, dan disebar ulang sebanyak 2.500+ kali.
Pertamina sendiri mulai 30 Maret 2026, sudah menyebut “Informasi proyeksi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan meminta publik hanya mengacu pada kanal resmi” namun belum menegaskan apakah akan ada kenaikan harga.
Ketika antrean sudah mengular, 31 Maret 2026 malam, Pertamina dan pemerintah baru secara resmi mengumumkan “harga BBM tidak akan naik 1 April 2026 sesuai kebijakan pemerintah”.
Mengapa rumor lebih dipercaya dari pernyataan resmi? Jawabannya tidak bisa dipisahkan dari guncangan energi global yang sudah berlangsung sejak akhir Februari 2026 serta kredibilitas juru bicara pemerintah.
Bagi Indonesia, ini bukan sekadar isu geopolitik yang penuh teori. Indonesia adalah net importir minyak, mengimpor sekitar 1 juta barel per hari. Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel menambah beban APBN sekitar Rp10,3 triliun dalam belanja, sementara hanya menambah pendapatan sekitar Rp3,5 triliun, artinya defisit bersih Rp6,7 – 6,8 triliun per dolar AS per barel per tahun. Dengan harga patokan minyak mentah Indonesia yang ditetapkan pemerintah sudah jauh melampaui asumsi APBN 2026 sebesar USD 70 per barel, tekanan fiskal tentu ada.
Dalam konteks inilah rumor kenaikan BBM mendapat “nilai kepercayaan”. Masyarakat tidak sedang bereaksi terhadap hoaks, mereka bereaksi terhadap suasana ketidakpastian, kehilangan kepercayaan kepada sumber resmi. Itulah yang membuat kasus ini secara analitis lebih kompleks dari sekedar masalah literasi digital.
Salah satu prinsip utama komunikasi adalah informasi berbasis data harus disampaikan secara jelas, sederhana, jujur, dan kontekstual. Namun masalahnya, di era digital bukan hanya kualitas informasi yang menentukan, melainkan kecepatan dan daya tarik emosionalnya.
Rumor kenaikan BBM memiliki tiga keunggulan yang hampir tidak pernah dimiliki komunikasi resmi, yaitu kesederhanaan, mengejutkan, dan emosional. Dari kasus ini kita menyadari, angka 14 ribu per liter untuk BBM subsidi Pertalite ternyata cukup menggelisahkan banyak orang. Kenaikan Rp.2.000 ini langsung menyentuh isi dompet masyarakat yang sudah tipis, memicu kekhawatiran akan kenaikan biaya hidup dan hambatan mobilitas harian.
Dalam istilah psikologi kognitif, fenomena ini berkaitan dengan loss aversion (Kahneman dan Tversky, 1979), yaitu kecenderungan manusia untuk merasakan kerugian secara jauh lebih kuat dibandingkan keuntungan yang setara. Kenaikan harga yang secara nominal nampak kecil, namun dalam persepsi psikologis terbaca sebagai ancaman langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, ketika harga tidak jadi naik, tidak ada “rasa lega” yang setara dengan ancaman tadi.
Otak manusia memang tidak bekerja secara simetris, kehilangan terasa lebih nyata daripada tidak kehilangan. Dalam situasi penuh ketidakpastian, bias ini mendorong orang mengambil tindakan defensif, termasuk membeli BBM lebih banyak dari yang sebenarnya dibutuhkan, bukan karena irasional, melainkan karena ingin menghindari kemungkinan terburuk.
Di luar itu, penegasan Pertamina dan pemerintah, datang setelah rumor sudah menjalar lebih dari 24 jam. Di sinilah komunikasi menghadapi tantangan klasiknya, kebenaran tidak selalu memiliki daya tarik yang sama dengan sensasi.
Memang kita mahfum, ada asimetri struktural dalam produksi pesan, sebab ongkos menyebarkan rumor relatif nol (satu klik, satu share), sementara biaya memverifikasi informasi membutuhkan waktu, energi dan akses ke sumber resmi. Platform digital yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan (engagement) dan bukan akurasi, secara inheren memperbesar asimetri struktural ini.
Dalam ekosistem media digital, penyebaran informasi tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh manusia, melainkan oleh sistem algoritma yang semakin canggih. Platform seperti X (Twitter), Instagram, dan TikTok mengandalkan mekanisme yang memprioritaskan konten dengan tingkat interaksi tinggi, terutama yang memicu respons emosional kuat.
Cara kerjanya mengikuti logika sebagai berikut: ketika sebuah posting mendapat banyak likes, replies, retweets, reposts, atau share, save, remix, bookmark dalam 30 – 60 menit pertama, algoritma membaca ini sebagai sinyal konten “berkualitas” dan menyebarkannya secara eksponensial ke lebih banyak pengguna, termasuk yang tidak mengikuti akun tersebut. Di X, sinyal terkuat bukanlah like, melainkan replies yang memicu diskusi lanjutan, bookmark, dan quote tweet.
Algoritma kini berfungsi sebagai “kurator realitas” baru, bukan berdasarkan akurasi dan kebenaran konten. Konsekuensinya, publik lebih banyak terpapar informasi yang paling mampu memancing reaksi emosional daripada yang akurat.
Kasus BBM ini memperlihatkan mekanisme itu dengan sangat jelas. Unggahan rumor BBM naik mendapat 13.000+ likes dan 1,9 juta+ views. Kiriman klarifikasi resmi mendapat 10.400+ likes dan 778.000+ views, lebih kecil, dan lebih lambat. Algoritma tidak manipulatif, ia hanya mengikuti logika yang dibangun ke dalamnya tanpa nilai moral.
Jika Pejabat Meracau, Rumor Jadi Lebih Kredibel
Salah satu aspek paling menarik dari kasus ini adalah bagaimana fenomena digital bertransformasi menjadi tindakan fisik yang nyata. Sebab pertanyaan ini juga sempat muncul dalam sebuah persidangan tentang hasutan di media sosial dan aksi demo di jalanan dalam kasus Delpedro dkk. (nomor perkara 742/Pid.Sus/2025/PNJkt.Pst). Apakah kedua fenomena itu merupakan variabel sebab dan akibat?
Pada kasus rumor BBM ini, antrean panjang di SPBU bukan respons terhadap fakta kenaikan harga, ia adalah respons terhadap persepsi kolektif yang terbentuk sangat cepat dari banjirnya informasi.
Dalam teori komunikasi, ini mengilustrasikan apa yang disebut self-fulfilling prophecy. Ketika cukup banyak orang percaya bahwa harga akan naik, ketika menerima banyak berita tentang kenaikan harga BBM, lalu menerima gambar tabel yang tampak resmi, lalu berdiskusi dalam kelompok pertemanan atau sebaya, dan melihat sendiri antrean yang mulai terjadi, maka tindakan mengisi penuh tangki motor menjadi wajar, meski premis awalnya keliru. Kepanikan kolektif menciptakan realitas yang seolah membenarkan kepanikan itu sendiri.
Imbauan dari Pertamina Patra Niaga agar warga tidak panic buying jadi angin lalu. Sebab panic buying dalam kasus ini bukan semata-mata tanda kurangnya literasi. Ia adalah respons rasional dari individu yang berada dalam ketidakpastian informasi.
Literasi digital memang penting. Tetapi argumen “masyarakat perlu lebih melek digital” mengandung asumsi bahwa sistem informasinya sudah adil dan benar, sehingga yang perlu diperbaiki hanyalah pengguna. Asumsi ini keliru secara struktural.
Sekali lagi, platform digital dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna, bukan akurasi informasi. Hoaks bukanlah anomali dalam sistem ini, ia adalah konsekuensi struktural dari desain yang memprioritaskan engagement. Bahkan pengguna yang terdidik dan kritis pun rentan terjebak ketika arus informasi bergerak dalam kecepatan dan volume yang melampaui kapasitas kognitif manusia normal.
Analoginya, tidak perlu mengajari orang berenang jika rumahnya sudah kebanjiran melainkan bawa perahu karet dan selidiki mengapa air sungai meluap agar kejadian serupa tak terulang terus.
Dalam konteks Indonesia, rendahnya kepercayaan publik terhadap komunikasi resmi pemerintah adalah akibat rendahnya kompetensi pejabat dalam komunikasi publik. Awal Bulan Maret 2026, ketika pemerintah memiliki kesempatan untuk membekali wawasan rakyat, pejabat kementerian energi malah menyebut sumber impor BBM Indonesia dari Asia Tenggara, bukan dari Timur Tengah, sehingga tidak terdampak potensi penutupan Selat Hormuz. Atau bayangkan ketika seorang pejabat tinggi ditanya soal sumber anggaran, jawabnya “pokoknya ada”. Ini membuat “bocoran” dari sumber anonim terasa lebih kredibel daripada pernyataan resmi.
Kasus harga BBM ini bukan sekadar kisah tentang hoaks. Ia adalah cermin dari tiga kelemahan sistemik yang saling mengunci. Komunikasi publik yang reaktif, desain platform yang memprioritaskan engagement di atas akurasi, dan defisit kepercayaan struktural antara negara dan warganya. Ketiga kelemahan itu tidak bisa diatasi dengan imbauan “jangan percaya hoaks.” Dibutuhkan intervensi yang lebih operasional dan berbasis bukti.
Pertama, Pertamina dan Kementerian ESDM perlu membangun protokol mitigasi “respons 2 jam”. Begitu sebuah narasi energi mulai trending di platform digital, dideteksi melalui social listening tool yang sudah banyak tersedia, pernyataan resmi yang tegas harus keluar dalam dua jam, bukan 24 jam. Dalam kasus ini, jeda 24 jam itulah yang memberi ruang kepada rumor untuk membentuk konsensus persepsi. Ini bukan soal kecepatan semata, melainkan soal menutup jendela ketidakpastian sebelum algoritma bekerja.
Kedua, pemerintah perlu beralih dari strategi debunking ke prebunking sebagai lini pertama. Riset eksperimental lintas budaya dengan 5000 lebih responden oleh Roozenbeek dkk. (2020) serta studi Burns dkk. (2024) menunjukkan paparan dini terhadap logika manipulasi, sebelum hoaks beredar, membangun “antibodi kognitif” yang tahan lebih lama dibanding koreksi fakta setelah hoaks. Dalam konteks energi Indonesia, ini berarti ketika krisis Selat Hormuz pecah pada akhir Februari 2026, pemerintah seharusnya sudah mulai mengedukasi publik tentang mekanisme penetapan harga BBM, jujur dengan jumlah cadangan minyak dan sumbernya, serta prosedur pengumuman resmi, sehingga ketika dokumen palsu beredar, publik sudah memiliki kerangka verifikasi mandiri.
Ketiga, regulasi platform digital perlu mewajibkan label kontekstual otomatis pada konten energi yang viral. Ketika sebuah postingan tentang harga BBM mendapat lebih dari 10.000 interaksi dalam satu jam, platform seharusnya otomatis menempelkan tautan ke kanal resmi Pertamina, bukan menunggu permintaan pemerintah. Model ini sudah diterapkan oleh X (Twitter) dan Meta dalam konteks isu kesehatan dan pemilu. Tidak ada alasan teknis mengapa ia tidak bisa diadaptasi untuk komoditas strategis di negara net importir minyak seperti Indonesia.
Pada akhirnya, kasus ini mengingatkan bahwa kepercayaan publik bukan aset yang bisa ditagih saat krisis tiba. Ia adalah infrastruktur yang harus dibangun jauh sebelum banjir datang. Dan seperti infrastruktur fisik, ia membutuhkan investasi rutin, bukan tambal sulam sporadis ketika sudah riuh.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

