Kuasa Uang dalam Budaya Indonesia dari Dulu Hingga Kini
Uang adalah kekuatan yang besar. Seperti semua kekuatan besar, ia selalu membutuhkan kompas moral agar tidak berubah menjadi tiran.

Mang Sawal
Praktisi komunikasi dan pembelajar pada Program Doktoral Unisba dengan fokus pada komunikasi sains. Aktif di berbagai kegiatan edukasi publik.
18 Maret 2026
BandungBergerak – Masih ingat lagu rap Saykoji berjudul “Atau Uang”? Diunggah ke YouTube sekitar tahun 2017, lagu itu memikat pendengar dengan lirik yang terasa seperti cermin sosial. Saykoji, rapper Indonesia yang dikenal lewat hits “Online” dan “So What Gitu Lho”, memang dikenal sebagai komentator sosial dalam format hip hop. Ini satu bait kutipan liriknya.
Indonesia milik siapa
Harganya berapa
Walau banyak tak senada
lebih banyak yang serakah
Demokrasi atau uang
Seni atau uang
Mana yang mana yang banyak peluang
Lagu itu menyingkap kenyataan hidup kita, uang telah menjadi kekuatan yang menggerakkan, mengatur, bahkan menentukan moral seseorang. Saykoji mengajak kita memikirkan, apakah hidup kita digerakkan oleh nilai moral atau oleh angka di rekening. Ini terasa semakin relevan hari ini, di tengah biaya hidup yang terus meningkat, budaya flexing di media sosial, dan praktik politik uang dalam pemilu, uang tidak sekadar menjadi alat tukar. Ia berubah menjadi ukuran nilai, status, bahkan martabat seseorang.
Meski percakapan tentang dominasi uang dalam kehidupan sosial bukanlah fenomena baru. Jauh sebelum media sosial dan algoritma digital membentuk standar gaya hidup, masyarakat Nusantara sudah merekam pengamatan tentang kuasa uang melalui peribahasa atau pepatah lama.
Pepatah seperti “Ana hepeng ana inang” dari Aceh, “Bajalan batali uang” dari Minangkabau, “Yen ana ragat, kabeh dadi gampang” dari Jawa, hingga “Ada duit abang disayang, kagak ada duit abang ditendang” dari Betawi menunjukkan masyarakat kita telah lama memahami bahwa uang memiliki kuasa dalam interaksi manusia.
Dari sini muncul tiga pertanyaan penting. Bagaimana pepatah-pepatah itu mencerminkan cara masyarakat memandang uang? Bagaimana cara pandang tersebut mengalami transformasi di era kapitalisme digital dan budaya flexing? Dan bagaimana semua itu pada akhirnya memengaruhi kualitas cara bernegara?
Tulisan ini mencoba menjawabnya dengan melihat kuasa uang pada tiga tingkat sekaligus: interaksi sosial, orientasi budaya, dan struktur politik.
Dalam ilmu budaya (antropologi) ada studi folklor yang mempelajari pepatah bukan sekadar kalimat puitis atau permainan kata melainkan sebagai artefak moral masyarakat.
William Bascom (1954), dalam esai klasiknya Four Functions of Folklore, menjelaskan bahwa pepatah menjalankan fungsi sebagai alat pendidikan moral, pengendali sosial, dan penyimpan memori kolektif tentang apa yang dianggap “wajar” dalam sebuah budaya.
Arimi (2016), dalam tesisnya di Universitas Gadjah Mada tentang peribahasa Indonesia, menambahkan bahwa pepatah memanfaatkan pola paralelisme dan metafora sehingga pesan yang kompleks bisa disampaikan dalam bentuk singkat namun padat makna. Kajian semantik Idayani dkk. (2018) terhadap peribahasa Dayak Keninjal memperkuat gambaran ini, pepatah bekerja melalui makna figuratif yang bersifat sindiran atau nasihat tidak langsung, sehingga lebih mudah diterima daripada teguran terang-terangan.
Jika kita perhatikan isi pepatah-pepatah tentang uang di berbagai daerah, muncul pola yang menarik. Uang setidaknya memiliki tiga fungsi kultural yang telah lama dikenali masyarakat.
Pepatah “Bajalan batali uang” dari Minangkabau, atau “Dui to masseddi gau” dari Bugis mewakili fungsi instrumental: tanpa uang, urusan tak jalan. “Ana hepeng ana inang” dari Aceh mewakili fungsi interaksional: uang mengubah cara orang memperlakukan kita. “Ada duit abang disayang, kagak ada duit abang ditendang” dari Betawi mewakili fungsi hierarkis: uang menentukan posisi seseorang dalam relasi sosial.
Menariknya, fenomena ini tidak khas Indonesia. Dalam bahasa Inggris kita mengenal “money talks”. Bahasa Jerman punya “Ohne Geld läuft nichts” (tanpa uang tak ada yang berjalan). Pepatah Rusia bahkan menyebut bahwa demi uang ibu sendiri bisa dibuang. Kesamaan lintas budaya ini menegaskan bahwa hubungan manusia dengan uang bersifat universal, yang berbeda hanyalah seberapa dalam ia mencengkeram ke dalam norma sosial suatu masyarakat.
Baca Juga: Pilih Bayar atau yang Gratis?
Dari Lidah Turun ke Kibor
Mudik: Ritual Komodifikasi Kerapuhan Kelas Pekerja
Apa Kata Riset tentang Kuasa Uang
Dari sisi psikologi, orientasi materialistik yaitu kecenderungan menempatkan uang, status, dan pengakuan sosial sebagai tujuan utama hidup, sudah lama diteliti dampaknya.
Kasser dan Ryan (1996) menemukan bahwa orientasi terhadap tujuan ekstrinsik semacam itu berkorelasi negatif dengan berbagai indikator kesejahteraan psikologis. Orang yang menjadikan uang sebagai pusat hidup bukan hanya melaporkan kepuasan hidup yang lebih rendah, tetapi juga lebih rentan terhadap kecemasan, stres, dan rasa hampa, dibanding mereka yang mengutamakan tujuan intrinsik seperti pembentukan jati diri, relasi yang bermakna, dan kontribusi pada masyarakat.
Riset meta-analisis berskala besar oleh Dittmar dkk. (2014), yang menggabungkan 753 skala dampak dari 259 sampel independen, menguatkan gambaran itu. Mereka menemukan bahwa orientasi materialistik secara konsisten berhubungan negatif dengan kesejahteraan (r= −0,19). Angka ini bukan korelasi kecil yang bisa diabaikan, ia selalu muncul dalam berbagai konteks, usia, dan instrumen pengukuran, dan paling kuat terkait dengan munculnya perilaku berisiko serta penilaian diri yang negatif. Ketika sebuah budaya, termasuk Indonesia, semakin memuliakan kepemilikan sebagai penanda sukses, ia sekaligus sedang menanam benih kerapuhan mental di dalam diri warganya.
Dari sisi sosiologi, Viviana Zelizer (1994) dalam buku The Social Meaning of Money menunjukkan bahwa uang bukanlah objek netral yang bermakna tunggal. Uang punya “warna sosial” yang berbeda-beda tergantung konteks, uang sebagai sedekah punya makna yang jauh berbeda dari uang sebagai upah, bonus, atau sogokan. Pemahaman ini krusial karena menjelaskan mengapa diskusi tentang uang selalu melibatkan dimensi moral dan budaya, bukan semata ekonomi.
Jika pada masa lalu pepatah menjadi medium utama untuk mengekspresikan pandangan masyarakat tentang uang, di era media sosial ekspresi itu berubah bentuk.
Hari ini, kuasa uang tidak hanya muncul dalam ungkapan verbal, tetapi juga dalam visualisasi gaya hidup di media sosial. Fenomena flexing melalui konten unboxing barang bermerek, unboxing THR anak-anak, rutinitas harian “anak sultan”, tur apartemen mewah, hingga konten makeover rumah minimalis.
Konten seperti ini viral bukan karena semua orang hidup seperti itu, melainkan karena algoritma media sosial cenderung mempromosikan konten yang memicu kompetisi dan rasa iri. Penelitian tentang konsumsi media digital menunjukkan bahwa paparan visual semacam ini dapat menciptakan ilusi norma sosial, seolah-olah gaya hidup mewah adalah standar umum yang harus dicapai, menciptakan fear of missing out (FOMO) kolektif (Przybylski dkk., 2013). Akibatnya, banyak orang merasa tertinggal jika tidak dapat mengikuti standar gaya hidup yang dilihat di layar ponsel mereka.
Penelitian Opree dkk. (2014) menunjukkan bahwa paparan iklan yang intensif berhubungan dengan penguatan orientasi materialistik, terutama pada anak dan remaja. Ketika seseorang terus-menerus melihat pesan bahwa kebahagiaan identik dengan kepemilikan barang, gagasan tersebut perlahan terinternalisasi sebagai nilai hidup.
Ketika logika ini berpindah ke media sosial, di mana setiap orang bisa menjadi penonton sekaligus “iklan berjalan”, efeknya berlipat ganda. Bukan hanya brand yang menjual gaya hidup, tetapi juga teman sebaya, influencer, figur publik, bahkan tokoh agama yang memamerkan kemewahan. Dalam iklim seperti ini, ketika batas antara iklan, hiburan, dan kehidupan pribadi semakin kabur, sulit bagi generasi muda untuk tidak mengukur dirinya dengan standar materialistik.
Di sinilah nilai budaya lama dan teknologi baru bertemu. Pepatah lama tentang kuasa uang yang dahulu beredar dalam percakapan sehari-hari kini mendapatkan “mesin penguat” berupa algoritma digital yang menyebarkannya dalam bentuk visual setiap hari. Menjadi konstruksi realitas jaman kiwari.
Kuasa Uang Dalam Demokrasi Kita
Jika dalam kehidupan sehari-hari uang mengubah cara orang memperlakukan kita, apa yang terjadi ketika logika yang sama masuk ke ruang bernegara?
Jawabannya dapat kita lihat dalam fenomena politik uang, seperti disitir lirik lagu Saykoji pada awal artikel ini. “Demokrasi atau uang, mana yang mana yang banyak peluang”.
Studi yang dihimpun dalam buku berjudul “Politik uang di Indonesia: Patronase dan klientelisme pada Pemilu Legislatif 2014” (Aspinall & Sukmajati, ed., 2015) mendokumentasikan bahwa patronase dan klientelisme bukan peristiwa terpisah, melainkan strategi kampanye yang dipilih oleh hampir semua caleg. Patronase diwujudkan dalam pembelian suara, pemberian barang kepada kelompok tertentu, dan pemanfaatan dana publik untuk kepentingan elektoral.
Penelitian Burhanuddin Muhtadi (2019) dalam Vote Buying in Indonesia: The Mechanics of Electoral Bribery memperkuat fakta itu. Antara 25% hingga 33% pemilih terpapar praktik jual-beli suara pada Pemilu 2014, menempatkan Indonesia dalam kelompok negara dengan tingkat vote buying tertinggi di dunia berdasarkan survei pemilih lintas negara (Muhtadi, 2019, hlm. 3–4). Dalam banyak daerah pemilihan yang kompetitif, ini cukup memengaruhi hasil akhir pemilu.
Ketika vote buying dan patronase menjadi strategi dominan, politisi cenderung melihat pemilih bukan sebagai warga yang harus diwakili aspirasinya, melainkan sebagai “investasi politik” yang modalnya harus dikembalikan usai pemilu dalam bentuk proyek, bantuan, atau akses khusus (Aspinall & Sukmajati, 2015). Keberpihakan pejabat akhirnya lebih diarahkan kepada kepentingan jaringan pendukung berbasis uang daripada kepentingan publik. Bagi-bagi anggaran negara disembunyikan ke dalam program layanan masyarakat.
Demokrasi prosedural tetap berjalan, tetapi substansinya sudah terkikis.
Dalam konteks ini, ada satu fenomena menarik yang sudah menjadi kebiasaan, yang mungkin bisa menjawab mengapa orang Indonesia permisif terhadap politik uang, yaitu salam tempel saat Lebaran.
Beberapa peneliti sosial melihat adanya kemiripan logika antara praktik politik uang dan tradisi sosial tertentu, seperti salam tempel saat Lebaran. Dalam tradisi ini, uang menjadi simbol perhatian, kedekatan, dan kedermawanan. Zelizer (1994) menyebutnya sebagai contoh “earmarking” yaitu uang yang secara sosial diberi tanda khusus sesuai hubungan antara pemberi dan penerima.
Putri dan Saragih (2023) dalam jurnal Kompetensi menganalisis bahwa salam tempel dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dalam konteks birokrasi apabila tujuannya adalah memengaruhi kebijakan atau keputusan. Meski ketika memberikannya disebut sebagai “tanda terima kasih”, atau “sopan santun”.
Fenomena ini memperlihatkan betapa tipisnya batas antara uang sebagai ekspresi sosial atau kedermawanan, dan uang sebagai instrumen pengaruh. Ambiguitas inilah yang membuat budaya uang di Indonesia begitu kompleks sekaligus rentan disalahgunakan.
So What Gitu Lho
Dari pepatah tradisional hingga algoritma media sosial, dari riset psikologi hingga data pemilu, satu pola tampak konsisten, yaitu uang bekerja dalam beberapa tingkat sekaligus baik sebagai alat praktis, sebagai simbol status, dan sebagai kekuatan struktural.
Masalahnya bukan pada keberadaan uang itu sendiri. Dalam sistem ekonomi dunia saat ini, uang jelas diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar atau menangkap peluang. Yang menjadi persoalan adalah ketika uang berhenti menjadi alat dan mulai menjadi ukuran utama nilai manusia.
Di tingkat individu, riset psikologi menunjukkan bahwa orientasi hidup yang terlalu materialistik justru berkorelasi dengan penurunan kesejahteraan mental. Di tingkat politik, setiap kali uang digunakan untuk membeli suara, demokrasi perlahan berubah dari ruang representasi menjadi pasar transaksi.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi apakah uang penting atau tidak, karena jawabannya jelas penting. Pertanyaannya adalah siapa yang mengendalikan siapa. Apakah kita yang mengelola uang sebagai alat untuk mencapai tujuan hidup yang lebih bermakna, atau justru uang yang diam-diam mengatur cara kita menilai diri sendiri, memperlakukan orang lain, dan memilih pemimpin.
Dari pepatah lama hingga budaya digital, pesan yang muncul sebenarnya sama, yaitu, uang adalah kekuatan yang besar. Seperti semua kekuatan besar, ia selalu membutuhkan kompas moral agar tidak berubah menjadi tiran.
*Disclaimer: tulisan ini bukan untuk mengagung-agungkan kesederhanaan, dan menawarkan gaya hidup asketis, melainkan untuk mengingatkan bahwa kualitas manusia tidak pernah diukur semata-mata dari uang di dompet.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

