Prekaritas dan Realitas Pahit Kelas Menengah Indonesia
Implikasi dari meluasnya prekaritas sangat serius bagi ketahanan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Aditiya Widodo Putra
Seorang penulis non fiksi dari Kota Semarang. Pembelajar di bidang Hukum Internasional dan Tata Kelola Global.
22 Mei 2026
BandungBergerak – Pernahkah Anda merasakan sensasi di mana saldo rekening terlihat cukup untuk gaya hidup kopi kekinian, namun di saat yang sama, jantung berdebar kencang saat melihat tagihan BPJS mandiri atau biaya servis kendaraan yang tiba-tiba membengkak? Fenomena ini bukan menjadi gejala dari pergeseran ekonomi global yang disebut prekaritas.
Kisah nyata yang sempat viral di Jakarta, di mana seorang pengemudi ojek online yang juga merupakan lulusan sarjana desain grafis. Di pagi hari ia mengerjakan proyek desain secara freelance dengan klien luar negeri dan di sore hari ia memacu motornya demi mengejar poin bonus aplikasi. Ketika ia mengalami kecelakaan tunggal saat mengantar pesanan, ia baru menyadari bahwa status mitra membuatnya tidak memiliki hak cuti sakit apalagi jaminan kecelakaan kerja dari perusahaan aplikasi.
Tragedi kecil ini mencerminkan kondisi jutaan orang di Indonesia yang tampak seperti kelas menengah karena memiliki penghasilan di atas upah minimum, namun sebenarnya hidup di ujung tanduk. Mereka adalah kelompok yang secara ekonomi “napasnya senin-kamis”–begitu ada satu guncangan kesehatan atau alat kerja rusak, mereka langsung jatuh kembali ke jurang kemiskinan.
Kisah ini adalah gerbang untuk memahami teori Guy Standing tentang The Precariat yang tentunya akan saya bahas pada tulisan ini. Di Indonesia, kelas menengah aspiring atau mereka yang bercita-cita mapan justru terjebak dalam model kerja yang fleksibel namun rapuh, di mana semua risiko usaha dipindahkan dari pundak korporasi ke pundak individu masing-masing.
Guy Standing, seorang pakar ekonomi dari Inggris, mendefinisikan Precariat sebagai kelas sosial baru yang kehilangan tujuh jaminan keamanan kerja dasar. Jika dulu buruh pabrik punya jam kerja pasti dan jaminan pensiun, kelas prekaritas saat ini justru hidup tanpa kepastian masa depan, meskipun mereka mungkin bekerja 12 jam sehari.
Secara harfiah, istilah ini merupakan gabungan dari kata precarious (rentan) dan proletariat. Namun, berbeda dengan buruh zaman dulu, kelas prekaritas sering kali memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi tetapi tidak memiliki akses ke jalur karier yang stabil di perusahaan formal atau instansi pemerintah.
Di Indonesia, fenomena ini meledak lewat ekonomi gig melalui model kemitraan yang sering kali hanya sekadar istilah hukum untuk menghindari tanggung jawab sosial. Anda disebut mitra, tetapi Anda tidak punya suara dalam menentukan tarif atau aturan main yang dibuat secara sepihak melalui algoritma aplikasi.
Definisi ini penting agar kita tidak salah kaprah menganggap semua orang yang bekerja dengan laptop di kafe atau motor di jalanan adalah pengusaha mandiri. Mereka sering kali adalah pekerja yang terproletarisasi secara halus–kehilangan kendali atas waktu dan jaminan hidupnya sendiri demi efisiensi pasar yang agresif.
Baca Juga: Kelas Pekerja di Bandung Tidak Baik-baik Saja
Kisah Pekerja Informal dalam Bingkai Sinema
Di Balik Statistik Pertumbuhan Ekonomi: Mengapa Kelas Pekerja di Indonesia Sangat Rentan?
Hidup dalam Bayang-bayang Ketidakpastian
Dampak paling kentara dari kondisi ini adalah hilangnya kemampuan untuk merencanakan masa depan jangka panjang. Ketika pendapatan bersifat fluktuatif dan tidak ada jaminan sosial, sulit bagi kelas menengah aspiring untuk memikirkan investasi, cicilan rumah yang sehat, atau dana pendidikan anak tanpa rasa cemas yang kronis.
Secara psikologis, kondisi prekaritas memicu stres berkelanjutan yang disebut Standing sebagai alienation atau keterasingan. Seseorang merasa terasing dari masyarakat karena meskipun ia bekerja keras, ia tidak merasa menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial yang selama ini diagungkan oleh negara.
Dalam konteks ekonomi gig di Indonesia, dampak ini merembet pada beban finansial ganda. Pekerja harus menyisihkan uang dari pendapatan yang tidak menentu untuk membayar asuransi kesehatan, perbaikan alat produksi seperti motor atau laptop, hingga kuota internet, yang semuanya merupakan modal kerja namun ditanggung secara pribadi.
Implikasi dari meluasnya kelas prekaritas ini sangat serius bagi ketahanan ekonomi nasional dalam jangka panjang. Jika mayoritas kelas menengah kita tidak memiliki jaring pengaman, maka daya beli masyarakat akan sangat mudah ambruk ketika terjadi krisis global atau perubahan tren teknologi.
Dari sudut pandang hukum internasional dan kebijakan publik, hal ini memicu debat besar mengenai status “pekerja” vs. “mitra”. Banyak negara mulai merevisi aturan mereka untuk memaksa perusahaan teknologi memberikan jaminan dasar, namun di Indonesia, transisi ini masih terhambat oleh besarnya angka pengangguran yang membuat posisi tawar pekerja tetap rendah.
Implikasi lainnya adalah terjadinya “brain drain” atau pemborosan bakat. Bayangkan ribuan sarjana yang seharusnya bisa berinovasi di sektor strategis, justru menghabiskan waktu produktif mereka di jalanan hanya untuk bertahan hidup hari demi hari tanpa adanya jenjang karier yang jelas atau peningkatan keterampilan yang terstruktur.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa intervensi negara melalui regulasi yang berpihak pada perlindungan sosial universal, kita berisiko mengalami ledakan ketimpangan baru. Yaitu ketimpangan antara mereka yang memiliki jaminan hari tua dan mereka yang harus bekerja sampai akhir hayat tanpa jeda.
Menuju Jaring Pengaman yang Manusiawi
Keterbatasan utama dari sistem ekonomi saat ini adalah kegagalannya dalam mengenali bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengorbankan martabat manusia. Kita perlu mulai membicarakan perlindungan sosial yang melekat pada orangnya (individu), bukan pada status pekerjaannya, agar siapa pun tetap terlindungi saat berpindah-pindah proyek atau aplikasi.
Hikmah yang bisa kita ambil adalah pentingnya literasi ekonomi dan kesadaran kolektif bagi masyarakat umum. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan kerja keras tanpa menuntut sistem yang adil, kesadaran bahwa kita semua adalah bagian dari kelas prekaritas dapat menjadi motor penggerak untuk perubahan kebijakan yang lebih inklusif.
Tujuan utama dari tulisan ini adalah agar Anda, pembaca yang mungkin merasakan kegelisahan serupa, menyadari bahwa apa yang Anda alami adalah masalah struktural yang memerlukan solusi sistemik, seperti penguatan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri dan regulasi yang lebih tegas terhadap korporasi platform.
Harapan saya, tulisan ini bisa memicu diskusi di ruang-ruang publik mengenai pentingnya jaring pengaman sosial yang universal dan adil. Mari kita berhenti memuja “kerjanya fleksibel” jika itu berarti “risikonya tak terbatas”, dan mulai menuntut masa depan di mana setiap orang bisa bekerja dengan rasa aman dan harga diri yang utuh.
Semoga bermanfaat dan terima kasih.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


