Sekolah Maung Dikhawatirkan Memperlebar Ketimpangan SMA di Jawa Barat
Terdapat 14 kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki SMA/SMK dan 128 kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri.
Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 23 Mei 2026
BandungBergerak - Program Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun ajaran 2026/2027 memunculkan kekhawatiran baru di tengah persoalan lama pendidikan menengah di Jawa Barat: belum meratanya kualitas dan akses SMA negeri.
Alih-alih memperkuat pemerataan, kehadiran Sekolah Maung dinilai berpotensi kembali menciptakan pengelompokan antara sekolah unggulan dan sekolah nonunggulan. Di saat yang sama, program ini juga dinilai tidak menambah kuota penerimaan siswa baru yang setiap tahun membludak.
Sekolah Maung memiliki mekanisme penerimaan tersendiri di luar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) reguler. Program ini diterapkan di 28 SMA Negeri dan 13 SMK Negeri di Jawa Barat dengan total daya tampung sekitar 21 ribu siswa. Seleksi dilakukan berbasis potensi akademik dan kompetensi nonakademik, tanpa menggunakan jalur zonasi.
Padahal, persoalan utama pendidikan menengah di Jawa Barat selama ini bukan sekadar kebutuhan sekolah unggulan, melainkan ketimpangan kualitas dan distribusi sekolah negeri antarwilayah.
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420/Kep.207-Disdik/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 menegaskan jumlah murid SMA dan SMK dalam satu rombongan belajar maksimal 36 siswa. Ketentuan itu hanya bisa dikecualikan dalam kondisi tertentu, seperti keterbatasan sekolah, bencana, atau kondisi geografis khusus.
Artinya, Sekolah Maung tidak otomatis menambah kapasitas penerimaan siswa. Sebaliknya, muncul kekhawatiran kuota di sekolah reguler justru akan tertekan karena sebagian daya tampung dialihkan ke program tersebut.
Pengamat pendidikan Dan Satriana menilai yang paling mendasar justru belum terselesaikannya tujuan pemerataan pendidikan khususnya tingkat SMA di Jawa Barat.
“Yang paling ditakutkan itu sekolah Maung bikin SMA lain membludak,” ujar Dan Satriana kepada BandungBergerak, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut dia, siswa berprestasi yang sebelumnya tersebar di berbagai SMA negeri akan terkonsentrasi ke Sekolah Maung. Ketika tidak lolos, mereka tetap akan kembali bersaing di jalur reguler. Situasi itu dinilai dapat memperbesar tekanan persaingan di SMA negeri non-Maung yang daya tampungnya tetap terbatas.
Di sisi lain, data menunjukkan persoalan utama pendidikan menengah di Jawa Barat masih berada pada ketimpangan distribusi sekolah dan akses pendidikan.
Dan menyoroti masih rendahnya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Jawa Barat tahun 2025 yang berada di angka 70,44 persen dan masuk kategori Tuntas Pratama (predikat yang diberikan kepada pemerintah yang serupa dengan nilai D). Selain itu, terdapat 14 kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki SMA/SMK dan 128 kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat pada tahun ajaran 2024/2025 terdapat 1.858 SMA di Jawa Barat. Dari jumlah itu, hanya 521 sekolah berstatus negeri, sedangkan 1.337 lainnya merupakan sekolah swasta.
Jumlah siswa SMA di Jawa Barat mencapai 870.358 orang. Sebanyak 577.942 siswa bersekolah di SMA negeri, sedangkan 292.416 siswa berada di SMA swasta. Data tersebut menunjukkan kapasitas sekolah negeri masih menjadi tumpuan utama masyarakat meski jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak.
Ketimpangan juga terlihat dari distribusi sekolah antarwilayah. Kabupaten Bogor memiliki sekitar 232 SMA sederajat, Kota Bandung sekitar 149 SMA, dan Kota Bekasi sekitar 114 SMA. Sebaliknya, Kabupaten Pangandaran hanya memiliki sekitar 8 SMA negeri dan swasta, sementara Kota Banjar sekitar 4 SMA.
Perbedaan itu memperlihatkan akses pendidikan menengah di Jawa Barat masih sangat dipengaruhi wilayah dan tingkat perkembangan ekonomi daerah. Kawasan metropolitan memiliki konsentrasi sekolah lebih tinggi, sementara wilayah selatan menghadapi keterbatasan infrastruktur pendidikan.
Dalam situasi tersebut, kebutuhan mendesak pendidikan Jawa Barat dinilai bukan menghadirkan sekolah dengan label unggulan baru, melainkan memastikan kualitas pendidikan merata di seluruh SMA negeri. Tanpa pemerataan itu, Sekolah Maung dikhawatirkan hanya akan menghidupkan kembali stratifikasi sekolah yang selama ini coba dikurangi melalui sistem zonasi.
Dan mengingatkan, sebelum sistem zonasi diberlakukan, terjadi penumpukan siswa berprestasi di sekolah tertentu yang kemudian melahirkan label sekolah favorit. Dampaknya, perhatian pemerintah lebih banyak tersedot ke sekolah-sekolah tertentu, sementara pemerataan kualitas pendidikan tertinggal.
“Pemprov Jabar belum optimal mengupayakan tujuan zonasi untuk memeratakan sarana dan kualitas seluruh sekolah,” ujarnya.
Ia menyoroti capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Jawa Barat tahun 2025 yang baru mencapai 70,44 persen dan masih masuk kategori Tuntas Pratama. Selain itu, masih terdapat 14 kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki SMA/SMK dan 128 kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri.
Menurut Dan, pemerintah seharusnya lebih fokus memperkuat seluruh sekolah negeri dan melibatkan sekolah swasta sebagai penyangga kebutuhan pendidikan menengah.
“Oleh karena itu kami juga mendorong saat audiensi di DPRD Komisi IV agar pada tahun ini dengan adanya sekolah Maung ini, maka harus ada pelibatan swasta lebih banyak,” katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Guru Besar Ilmu Politik dan Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan. Menurutnya, Sekolah Maung memang memiliki visi pengembangan talenta siswa, tetapi implementasinya harus diimbangi dengan pemerataan kualitas sekolah reguler.
“Saya melihat sistem penerimaan Sekolah Maung memiliki potensi positif sekaligus tantangan yang perlu diantisipasi,” ujarnya.
Cecep menilai sekolah dengan citra unggulan kuat berpotensi menciptakan konsentrasi siswa berprestasi di sekolah tertentu. Kondisi itu dapat memengaruhi persebaran kualitas peserta didik di SMA negeri lain.
“Dampaknya, SMA negeri lain bisa menghadapi tantangan dalam menjaga persebaran kualitas dan keberagaman peserta didiknya,” kata Cecep.
Menurut dia, pemerintah perlu mencegah munculnya stigma antara sekolah unggulan dan sekolah biasa.
“Yang perlu diantisipasi adalah jangan sampai muncul stigma antara sekolah unggulan dan sekolah biasa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi dampak psikologis bagi siswa sekolah reguler apabila Sekolah Maung dipersepsikan sebagai sekolah elite baru di Jawa Barat.
Baca Juga: Sekolah Maung: Mencetak Manusia Unggul atau Memperlebar Ketimpangan?
Gaung Raungan Sekolah Maung di Ruang Publik Bandung
Dampak Sekolah Maung
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto membantah Sekolah Maung akan mengurangi daya tampung atau mengganggu distribusi siswa di SMA negeri lain. Menurut dia, Sekolah Maung bukan sekolah baru, melainkan penguatan terhadap satuan pendidikan yang sudah ada.
“Keberadaan Sekolah MAUNG tidak dimaksudkan untuk mengurangi daya tampung maupun menggeser distribusi peserta didik di SMA Negeri lainnya,” ujar Purwanto.
Ia mengatakan siswa yang tidak lolos seleksi Sekolah Maung tetap dapat mengikuti SPMB reguler sesuai jalur dan sekolah yang diminati. Disdik Jabar juga mengklaim peningkatan mutu pendidikan tetap dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan kualitas guru, tata kelola sekolah, dan pengembangan kurikulum.
Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memaparkan simulasi rinci mengenai distribusi siswa maupun dampak kuota Sekolah Maung terhadap sekolah reguler.
“Terkait dampak jangka panjang, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saat ini terus melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap implementasi Sekolah Maung,” katanya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


