• Berita
  • Mikroplastik di Bandung, dari Sungai Tercemar hingga Ancaman bagi Kesehatan

Mikroplastik di Bandung, dari Sungai Tercemar hingga Ancaman bagi Kesehatan

River Cleanup Indonesia dan Greenpeace Indonesia di Bandung menyoroti pencemaran mikroplastik hingga temuan partikel mikroplastik dalam organ tubuh manusia.

Diskusi Invisible Threat of Microplastics - Bandung Roadshow yang diselenggarakan oleh Greenpeace Indonesia bersama River Cleanup Indonesia Sabtu, 23 Mei 2026 di Bahagia Kopi - Halimun, Bandung. (Foto: Yoan Aditya/BandungBergerak)

Penulis Yoan Aditya26 Mei 2026


BandungBergerak - Sulit rasanya membayangkan hidup tanpa plastik. Mulai dari bangun tidur hingga kembali tidur, hampir seluruh aktivitas kita bersinggungan dengan plastik. Masalahnya, kehadiran plastik yang ada di mana-mana telah menimbulkan pencemaran lingkungan secara masif dan berdampak pada kesehatan manusia dalam jangka panjang.

Inilah pembahasan utama dalam kegiatan diskusi “Invisible Threat of Microplastics - Bandung Roadshow” yang diselenggarakan oleh Greenpeace Indonesia bersama River Cleanup Indonesia pada Sabtu, 23 Mei 2026 di Bahagia Kopi - Halimun. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu dosen Universitas Indonesia Agustino Zulys, Egar Anugrah dari River Cleanup Indonesia, dan Afifah Rahmi Andini dari Greenpeace Indonesia.

Saat ini, produksi plastik di seluruh dunia tengah mengalami peningkatan signifikan. Namun, hal ini tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas infrastruktur dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan limbah plastik. Sebagian besar sampah plastik tidak mampu ditampung oleh tempat pembuangan akhir sehingga berakhir mencemari sungai, laut, dan ekosistem lainnya yang kemudian menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sampah plastik berubah menjadi bahaya yang tak kasatmata ketika terdegradasi secara fisik di lingkungan dan berubah menjadi partikel berukuran sangat kecil yang disebut mikroplastik. Ironisnya, mikroplastik ditemukan di berbagai tempat, mulai dari permukiman di dataran rendah hingga mata air di daerah pegunungan, tidak terkecuali di Bandung.

Egar menjelaskan bahwa sungai di Bandung telah mengalami pencemaran plastik dalam taraf yang mengkhawatirkan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Ada 2,47 juta kilogram sampah yang mengalir dari sungai di Kota Bandung menuju lautan, 80 persen di antaranya merupakan sampah plastik. Selain dibuang ke sungai, sampah plastik biasanya dibakar atau dibiarkan menumpuk di area terbuka,” ucap Egar.

Sampah plastik yang ditemukan didominasi oleh jenis Polyethylene Terephthalate (PET). PET dicirikan sebagai material transparan, ringan, dan kuat sehingga banyak digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari seperti botol air minum, wadah makanan, dan serat tekstil.

Menurut Egar, persoalan sampah plastik menuntut solusi yang bersifat struktural dan menyeluruh. Membersihkan sungai memang penting, tetapi langkah tersebut harus diiringi dengan komitmen produsen untuk mengurangi jumlah produksi plastik serta political will pemerintah dalam meregulasi penggunaan plastik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengalihkan narasi kesalahan dari individu menuju langkah yang lebih konstruktif dalam menyelesaikan persoalan sampah plastik di Bandung.

“Salah satu solusi yang kita tawarkan berupa Clean River Model, dengan tiga pilar utamanya, yaitu empower, prevent, dan accelerate,” ucap Egar.

Laman River Cleanup menjelaskan bahwa empower merupakan tahap penyebaran kesadaran kepada masyarakat mengenai isu sampah sebagai bentuk pencegahan. Tahap ini dilakukan melalui edukasi formal dan informal ke berbagai komunitas dan warga, seperti Sekolah Sungai Sabtu. 

Kemudian, tahap prevent berupaya mengubah pemahaman warga menjadi tindakan nyata. Terakhir, accelerate berfungsi mendorong percepatan perubahan melalui advokasi kebijakan kepada pemerintah mengenai pengelolaan sampah yang lebih baik sekaligus memastikan agar inisiatif tersebut dapat difasilitasi oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: Sungai Citarum Tercemar Mikroplastik
Sampah Mikroplastik Mencemari Sungai di Jawa Barat

Greenwashing, Lemahnya Regulasi, dan Dampak pada Kesehatan

Pencemaran lingkungan yang semakin parah telah membangkitkan kesadaran masyarakat untuk beralih pada pola hidup yang lebih berkelanjutan. Di sisi lain, sejumlah korporasi memanfaatkan situasi ini melalui strategi pemasaran yang menampilkan diri maupun produknya seolah-olah ramah lingkungan demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Praktik ini dikenal sebagai greenwashing dan berpotensi mendelegitimasi berbagai gerakan lingkungan yang diinisiasi komunitas akar rumput.

Mengenai hal ini, Afifah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh brand yang tampak mendukung produksi ramah lingkungan, tetapi pada praktiknya tidak demikian. Menurutnya, hal ini dapat dilawan melalui literasi dan kesadaran warga yang dibangun lewat berbagai ruang diskusi mengenai isu lingkungan. Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan seperti ini juga dapat mempertemukan orang-orang yang memiliki visi serupa dalam menjalankan inisiatif lingkungan.

Afifah juga menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menilai sejauh mana sebuah brand benar-benar mendukung inisiatif ramah lingkungan.

“Satu, kalau mereka hanya bilang ini ramah lingkungan tanpa ada penjelasan lebih lanjut, itu sudah red flag. Kedua, kalau mereka punya klaim yang lebih spesifik, cek juga sustainability report yang mereka keluarkan setiap tahun, apakah sesuai atau tidak. Jadi intinya, untuk memastikan sebuah brand melakukan greenwashing atau tidak, lihat apakah klaim yang mereka keluarkan benar-benar menyasar sumber masalahnya atau tidak,” jelas Afifah.

Dari sisi kebijakan, Afifah menilai bahwa tumpukan sampah plastik di Indonesia juga merupakan akibat dari lemahnya regulasi dan pengawasan. Indonesia sebenarnya telah memiliki aturan yang secara khusus mengatur penggunaan kemasan plastik sekali pakai, yakni Permen LHK Nomor 27 Tahun 2019 yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas plastik yang dihasilkan hingga tahap pascakonsumsi.

“Terutama produsen harus punya program yang namanya EPR, Extended Producer Responsibility, untuk bertanggung jawab atas kemasan plastik hasil produksi mereka, terutama pascakonsumsi,” ujar Afifah.

Namun, pada praktiknya, regulasi ini masih memiliki banyak celah. Tidak adanya lembaga khusus yang diberi wewenang untuk mengawasi implementasi kebijakan secara ketat membuat banyak produsen tidak mengirimkan laporan EPR mereka. Bahkan ketika laporan tersebut dikirimkan, dokumennya tidak dapat diakses secara terbuka oleh publik. Kondisi ini menghilangkan aspek transparansi yang penting untuk menilai apakah EPR yang disusun benar-benar berbasis data valid atau tidak.

“Nah jadi di situ ada beberapa sektor produsen yang diatur, seperti FMCG (Fast-Moving Consumer Goods), perhotelan, serta jasa makanan dan minuman. Ketiga sektor itu seharusnya sudah menyusun roadmap sejak 2021. Tapi sekarang sudah 2026, jumlah produsennya dari semua sektor itu masih di bawah 100,” ungkap Afifah.

Sementara itu, Agus menjelaskan bahwa keberadaan mikroplastik di dalam tubuh manusia berasal dari banyak sumber yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Bersama tim penelitinya, ia melakukan pengujian terhadap urin, feses, dan darah untuk memastikan jejak mikroplastik dalam tubuh manusia.

Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa partikel mikroplastik telah ditemukan di sejumlah organ vital, termasuk paru-paru dan otak. Temuan itu merupakan bagian dari riset kolaboratif antara Greenpeace Indonesia dan tim Agus yang mengukur tingkat konsumsi mikroplastik masyarakat Indonesia beserta dampaknya terhadap kesehatan.

“Sumbernya beragam, bisa dari makanan, pakaian, dan yang lain,” jelas Agus.

Ia mengatakan bahwa konsumsi mikroplastik memiliki korelasi positif terhadap gangguan kesehatan, khususnya penurunan fungsi kognitif. Dari 562 responden yang diteliti, ditemukan penggunaan plastik sekali pakai sebesar 90 persen yang berkorelasi dengan penurunan fungsi kognitif.

“Misalnya kemampuan untuk menyerap informasi, memorizing, kadang juga demensia. Terus juga bisa jadi nanti mengarah ke penyakit seperti ADHD atau autisme dan sebagainya,” tutur Agus.

Namun, ia mengakui bahwa dibutuhkan penelitian lanjutan untuk mengetahui apakah terdapat hubungan langsung antara keduanya. Selain itu, efek keberadaan mikroplastik di dalam tubuh juga baru dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kalau seandainya memang sangat langsung dampaknya, seharusnya organ-organ kita sudah mati semua. Tapi ini kan nggak. Berarti memang harus mengambil waktu yang panjang. Karena memang paparan mikroplastik ini kan sudah lama kita dapatkan juga,” papar Agus.

Karena itu, Agus mengingatkan bahwa mikroplastik bukan hanya persoalan sampah di laut. Bisa jadi, partikel-partikel itu kini sedang berenang di dalam aliran darah manusia.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//