• Berita
  • Pameran Arsip Sejarah di Gedung Yayasan Dana Sosial Priangan: Siapa yang Akan Mewarisi Ingatan Tionghoa Indonesia?

Pameran Arsip Sejarah di Gedung Yayasan Dana Sosial Priangan: Siapa yang Akan Mewarisi Ingatan Tionghoa Indonesia?

Minimnya keterlibatan generasi muda dalam ruang-ruang sejarah dan budaya Tionghoa memunculkan kekhawatiran tentang pewarisan identitas.

Gedung Museum Kebudayaan Indonesia Tionghoa yang berisi arsip sejarah Tionghoa di Indonesia, Bandung, Bandung, Jumat, 29 Mei 2026. (Foto: Insan Radhyan/BandungBergerak)

Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 2 Juni 2026


BandungBergerak - Siapa yang akan mewarisi ingatan sejarah Tionghoa di Indonesia? Pertanyaan itu muncul ketika saya memasuki ruang pameran sejarah Tionghoa di Gedung Yayasan Dana Sosial Priangan (YDSP), Bandung, Jumat, 29 Mei 2026. Di antara puluhan foto, arsip, dan dokumentasi perjalanan masyarakat Tionghoa di Indonesia, saya justru lebih banyak melihat peserta dari generasi tua.

Dari sekitar 20 hingga 30 orang yang mengikuti tur sejarah dan diskusi tujuh festival budaya Tionghoa, hanya sedikit orang muda yang hadir. Pemandangan itu menghadirkan kegelisahan tersendiri. Selama tur berlangsung, peserta diajak menelusuri berbagai jejak perjalanan masyarakat Tionghoa di Indonesia. Mulai dari tokoh-tokoh penting, kebijakan diskriminatif pada masa lalu, hingga tradisi yang masih bertahan sampai sekarang.

Sebagai peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, saya mendengarkan penjelasan mengenai peran masyarakat Tionghoa dalam bidang pendidikan, pers, gerakan sosial, hingga politik. Salah satu tokoh yang menarik perhatian saya adalah Soe Hok Gie. Melalui tulisan-tulisannya dalam “Catatan Seorang Demonstran”, ia dikenal sebagai aktivis mahasiswa yang kritis terhadap kekuasaan dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Hingga kini, sosoknya masih menjadi simbol idealisme anak muda.

Saya juga tertarik mendengar kisah Ang Jan Goan, tokoh pers yang aktif menyuarakan isu-isu kebangsaan dan pernah terlibat dalam berbagai organisasi politik Tionghoa sebelum bermigrasi ke Kanada pada masa transisi Orde Baru. Kisah para tokoh tersebut menunjukkan bahwa perjalanan bangsa Indonesia dibentuk oleh berbagai kelompok etnis dengan perannya masing-masing.

Namun, selama puluhan tahun, ekspresi budaya Tionghoa mengalami berbagai pembatasan yang tidak hanya berdampak pada ruang publik, tetapi juga memengaruhi proses pewarisan budaya antargenerasi. Akibatnya, tidak sedikit keturunan Tionghoa yang tumbuh tanpa mengenal secara utuh sejarah, tradisi, maupun identitas budaya leluhurnya.

Menurut budayawan, penulis, dan akademisi Tionghoa, Sugiri Kustedja, salah satu tujuan utama penyelenggaraan pameran sejarah Tionghoa di Indonesia adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bagian sejarah yang selama ini kurang dikenal publik.

“Kami menyelenggarakan sejarah budaya itu tujuan nomor satu untuk memberi penjelasan kepada masyarakat luas. Zaman Pak Harto itu banyak terjadi penggelapan sejarah. Tujuannya ya selain itu supaya warga Tionghoa tidak terus-menerus mau dijadikan kambing hitam,” ujar Sugiri.

Sugiri menilai berbagai kontribusi masyarakat Tionghoa terhadap perjalanan bangsa sering kali luput dari pembahasan sejarah resmi. Padahal, kelompok ini memiliki peran dalam perkembangan kehidupan sosial, ekonomi, hingga perjuangan kebangsaan Indonesia.

Pandangan tersebut sejalan dengan penelitian Risky Ananda Putri, Murni Zaina, dan Fadilah Rizki dalam jurnal “Melacak Kebijakan Politik Terhadap Etnis Tionghoa di Indonesia” (2022). Penelitian itu menjelaskan bahwa hubungan masyarakat Tionghoa dengan negara mengalami pasang surut sejak masa kemerdekaan dan berubah drastis setelah peristiwa 1965.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, berbagai aktivitas budaya dan keagamaan Tionghoa dibatasi. Perayaan seperti Imlek, Cap Go Meh, Ceng Beng, Peh Cun, hingga ritual Konghucu hanya boleh dilakukan secara tertutup dalam lingkungan keluarga. Pada saat yang sama, penggunaan bahasa Mandarin, organisasi budaya, dan sekolah-sekolah Tionghoa juga dibatasi.

Dampak kebijakan tersebut tidak berhenti pada ruang publik. Pembatasan yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade turut memutus rantai pewarisan pengetahuan budaya.

Sugiri mengakui kondisi itu masih terlihat hingga sekarang. Menurutnya, banyak anak muda keturunan Tionghoa mengetahui identitas etnisnya, tetapi tidak memahami tradisi dan sejarah yang melatarbelakanginya.

“Orang-orang Tionghoa sekolahnya kan ditutup dari duku. Tiga puluh tahun lebih. Setelah 1965 sekolah Tionghoa tidak ada. Jadi kalau tahu budaya, tahu sejarah, banyak yang tidak tahu bagaimana caranya meneruskan,” katanya.

Meski demikian, terbukanya ruang budaya setelah Reformasi tidak serta-merta menghapus dampak pembatasan yang berlangsung selama puluhan tahun. Menurut Sugiri, tantangan terbesar saat ini justru terletak pada upaya mentransmisikan kembali pengetahuan budaya kepada generasi penerus.

Ia melihat sebagian anak muda keturunan Tionghoa tidak lagi memiliki hubungan yang kuat dengan klenteng maupun tradisi leluhur. Selain perubahan gaya hidup, minimnya pendidikan budaya selama masa pembatasan membuat banyak orang tumbuh tanpa pengetahuan yang cukup mengenai akar budayanya sendiri.

Dalam konteks itu, festival budaya memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar perayaan tahunan. Bagi Sugiri, festival-festival Tionghoa merupakan bagian dari ritme kehidupan masyarakat yang berkembang mengikuti siklus alam dan perjalanan hidup manusia. Tujuh festival yang diperkenalkan dalam diskusi tersebut adalah Imlek, Cap Go Meh, Ceng Beng, Peh Cun, Qixi, Zhongyuan, dan Tangcik.

“Festival budaya itu sebenarnya ritme orang hidup. Ada yang berkaitan dengan musim semi, panen, dan pergantian musim. Itu bagian dari cara masyarakat memahami kehidupannya,” jelasnya.

Baca Juga: NGULIK BANDUNG: Hikayat Perjalanan Orang Tionghoa ke Nusantara serta Pasang Surut Perayaan Imlek di Indonesia #1
Memetik Makna Tionghoa dalam Diskusi Buku Cilik-cilik Cina

Pameran arsip di Gedung Museum Kebudayaan Indonesia Tionghoa, Bandung, Jumat, 29 Mei 2026. (Foto: Insan Radhyan/BandungBergerak)
Pameran arsip di Gedung Museum Kebudayaan Indonesia Tionghoa, Bandung, Jumat, 29 Mei 2026. (Foto: Insan Radhyan/BandungBergerak)

Menyambung Ingatan yang Nyaris Hilang

Situasi tersebut mendorong Bandung Heritage dan YDSP membuka ruang-ruang edukasi sejarah dan kebudayaan. Pameran, diskusi, maupun pengenalan festival budaya dipandang sebagai cara untuk mempertemukan kembali generasi muda dengan warisan yang sempat terputus.

Bagi sebagian peserta, ruang seperti ini memiliki arti penting. Salah seorang peserta diskusi, Lia Octavia, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru yang tidak pernah ia temukan dalam pendidikan formal.

“Saya mendapatkan wawasan baru mengenai relief Sembilan Naga yang ada di Museum Kebudayaan Etnis Tionghoa yang akan dibuka pada Agustus 2026 nanti,” ujarnya.

Menurut Lia, mengenal budaya Tionghoa bukan hanya penting bagi keturunan Tionghoa, tetapi juga bagi masyarakat Bandung secara umum. Ia menilai sejarah Kota Bandung dibentuk oleh berbagai kelompok etnis yang berkontribusi dalam perkembangan kota.

“Sejarah Bandung yang panjang terbentuk bukan hanya dari satu etnis saja, melainkan juga kontribusi dari etnis Tionghoa sejak masa kolonial hingga masa kemerdekaan. Wajah Bandung yang sekarang tidak bisa dilepaskan dari budaya dan festival Tionghoa,” kata Lia.

Pandangan tersebut memiliki dasar historis yang kuat. Dalam jurnal “Kebijakan Negara Indonesia terhadap Etnik Tionghoa: Dari Asimilasi ke Multikulturalisme” (2003), sosiolog Leo Suryadinata menjelaskan bahwa masyarakat Tionghoa telah menjadi bagian dari kehidupan sosial Indonesia selama berabad-abad.

Kebijakan negara terhadap kelompok ini berubah-ubah, mulai dari pendekatan integrasi pada masa awal kemerdekaan, asimilasi pada masa Orde Baru, hingga multikulturalisme setelah Reformasi.

Masa Reformasi menjadi titik penting karena negara mulai membuka ruang bagi pengakuan identitas budaya Tionghoa. Perubahan itu terlihat melalui penghapusan istilah pribumi dan nonpribumi, penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI), pencabutan larangan budaya Tionghoa oleh Presiden Abdurrahman Wahid, hingga penetapan Imlek sebagai hari libur nasional pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri.

Lia menilai ruang budaya seperti ini masih sangat relevan, terutama untuk membantu generasi muda mengenal identitas dan sejarah keluarganya.

“Ruang diskusi budaya seperti ini sangat relevan, terutama bagi generasi muda keturunan Tionghoa untuk lebih mengenal jati diri dan leluhurnya,” ujarnya.

Pada akhirnya, pameran sejarah dan pengenalan tujuh festival Tionghoa bukan sekadar upaya melestarikan tradisi. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari proses menyambung kembali ingatan kolektif yang sempat terputus oleh kebijakan politik masa lalu.

Kesadaran itu menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak hanya bergantung pada museum, pameran, atau festival. Ia juga bergantung pada kemauan generasi muda untuk mengenali, mempelajari, dan meneruskan warisan pengetahuan yang nyaris hilang dari ingatan bersama.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//