Omi Berserah Diri Menyaksikan Ekskavator Meratakan Sumber Penghidupnya
Setelah kiosnya dibongkar dalam penertiban PKL di Bandung, Omi Cibar kini tidur di emperan dan mengandalkan uang parkir 20 ribu rupiah sehari untuk bertahan hidup.
Penulis Yopi Muharam5 Juni 2026
BandungBergerak - Omi Cibar, 53 tahun, terbangun dari tidurnya di sebuah bangku yang membentang di atas selokan di samping Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis sore, 4 Juni 2026. Air hujan menetes perlahan ke wajahnya yang mulai dipenuhi keriput. Ia segera beranjak dan menepi ke kios berterpal biru milik kerabatnya yang berjarak sekitar lima meter dari tempatnya berbaring.
Matanya masih merah, sementara jaket yang dikenakannya tampak lusuh dan pudar. Perempuan berambut memutih itu kini tak memiliki banyak pilihan selain bertahan di sekitar lokasi tersebut.
Sejak kiosnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 12 Mei lalu, Omi kehilangan tempat tinggal. Sebelumnya, ia menetap sekaligus berjualan martabak bersama anaknya di sebuah kios berukuran sekitar 2 x 3 meter di Jalan Prof. Eyckman, tepat di seberang Poltekkes Bandung.
Kini bangunan itu telah rata dengan tanah. Omi terpaksa tidur di emperan dengan alas seng.
“Kalau dulu mah kan jualan sambil tidur di tempat, kios gitu,” ujarnya kepada BandungBergerak setelah hujan mulai mereda.
Hari penertiban itu masih membekas dalam ingatannya. Saat alat berat datang, Omi tengah mengobrol dengan kerabatnya. Menurut dia, tidak ada pemberitahuan langsung bahwa kios yang ditempatinya akan ikut terdampak pembongkaran.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas Satpol PP bersama jajaran Pemerintah Kota Bandung datang membawa ekskavator mini. Awalnya, Omi membantu menyelamatkan barang-barang milik pedagang lain yang menjadi sasaran pertama pembongkaran.
Namun ketika moncong ekskavator mengarah ke kiosnya yang berdempetan dengan bangunan lain, ia tak lagi sempat menyelamatkan sebagian besar barang miliknya. Dari seluruh isi kios, hanya pakaian yang berhasil ia keluarkan dan titipkan ke rumah saudaranya di kawasan Sukajadi.
“Kalau barang-barang saya alhamdulillah hancur semua,” tuturnya.
Dalam hitungan jam, sekitar 50 bangunan semi permanen di kawasan tersebut diratakan. Omi sendiri telah menempati kios itu sejak 1998. Sepanjang ingatannya, pembongkaran serupa sudah tiga kali ia alami: pada 2007, 2013, dan terakhir pada 2026.
"Yang sekarang mah langsung sama Gubernur KDM (Kang Dedi Mulyadi)," katanya.
Ia mengaku sempat melihat Dedi Mulyadi datang mengenakan pakaian serba putih dan berdiri di atas ekskavator saat penertiban berlangsung. Di tengah kerumunan warga yang berebut berswafoto dengan mantan Bupati Purwakarta itu, Omi memilih menepi. Ia hanya menyaksikan kios yang selama puluhan tahun menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupannya diratakan.
Meski kehilangan tempat tinggal, Omi mengaku tidak bisa berbuat banyak. "Mau gimana juga ini tanah kan tanah pemerintah, jadi enggak bisa apa-apa saya," ujarnya lirih.
Untuk menyambung hidup, kini Omi bekerja sebagai juru parkir di lapak bongkar-pasang pedagang kaki lima yang berdiri tidak jauh dari lokasi penggusuran. Penghasilannya jauh menurun dibanding saat masih berjualan martabak.
Dalam sehari, ia hanya memperoleh sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu dari uang parkir. Itu pun bergantung pada ramai atau tidaknya pengunjung warung pecel di sekitar lokasi.
"Itu juga kalau ada yang ngasih, soalnya saya mah enggak maksa. Ada yang kasih alhamdulillah, enggak juga enggak apa-apa," tuturnya.
Baca Juga: Membaca Papan Nama Toko-toko di Cicadas sebagai Arsip Kota
PKL, Stigma, dan Ruang Kota

PKL Gelap Nyawang Cemas
Suasana sepi menyelimuti warung angkringan Magelang milik Sariah, 60 tahun, di Jalan Gelap Nyawang. Lokasi warung ini berhimpitan dengan pagar Taman Ganesha ITB. Di tengah beredarnya isu penertiban pedagang kaki lima, hati Sariah dikerubungi kecemasa setiap harinya.
Sariah mendapat informasi bakal ada penertiban PKL di Gelap Nyawang. Kabar ini muncul setelah penertiban PKL Cicadas bulan April - Mei 2026.
Namun Sariah belum mendapatkan sosialisasi langsung dari pemerintah Kota Bandung maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat ihwal rencana penertiban. Sariah perlu mendapat jawaban, jika penertiban dilakukan, ke mana dirinya dan puluhan PKL di Gelap Nyawang bakal direlokasi?
“Sedih juga (mendapat kabar penertiban), di mana saya mau usaha? Saya dengar-dengar juga masih simpang siur, katanya Gelap Nyaang itu semua bakal ditertibkan,” ungkapnya, kepada BandungBergerak di lapaknya yang tidak ada pengunjung satu pun.
Sariah sudah berjualan di sekitaran kampus ITB Ganesha sejak tahun 1985. Segala hiruk-pikuk dan perkembangan situasi kampus dia alami. Ia juga menyaksikan momen ketika mahasiswa ITB turun ke jalan untuk menuntut reformasi.
“Saya menyaksikan waktu itu masih suka demo mahasiswanya, tapi saya mah fokus jualan,” terangnya.
Dulu, lapak Sariah berada di depan kampus ITB Jalan Ganesha dengan sistem bongkar pasang. Jam operasionalnya dari sore hingga larut malam. Tetapi sejak 2023, saat ITB merevitalisasi taman pedestrian, tempat jualan Sariah terpaksa diungsikan ke jalan Gelap Nyawang.
“Jadi dipindahin ke sini tuh atas rekomendasi ITB,” terangnya. “Tapi katanya di sini tuh bukan ngusir pedagang, bukan mau ngancurin pedagang kaki lima, cuma mau ditata terus mau dibikin lokasi khusus kuliner,” terangnya.
Kepindahan itu berdampak pada omzet jualannya yang sempat anjlok hingga 70 persen. Bahkan sampai saat ini kiosnya cenderung sepi.
Saat pertama pindah ke Gelap Nyawang, kios milik Sarian masih beratapkan terpal. Suatu hari pohon tumbang menimpa kios itu. Ia pun terpaksa mengeluarkan ongkos 5 juta rupiah untuk memperbaiki kiosnya yang ambruk.
“Itu pun dipasang sendiri, kalau bayar tukang bisa lebih mahal,” jelasnya.
Selain Sariah yang menjual angkringan Magelang, lapakan seluas 2x3 meter itu dihuni oleh tiga pedagang berbeda, seperti jus, nasi uduk, dan nasi soto.
Di tengah kegundahan akan kabar penggusuran, Sariah berharap lapakannya tak dibongkar. Kalaupun dibongkar, ia ingin ada relokasi ke tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.
Selain penggusuran, ia juga dihantui kebutuhan ekonomi yang terus meninkat. Suaminya sudah lama meninggal. Ia tulang punggung untuk anak-anaknya. Salah satu anaknya yang masih kuliah sedang butuh-butuhnya biaya. Sementara dua anaknya lainnya sudah berkeluarga.
“Sekarang kan saya jadi kepala rumah tangga harus menanggung biaya sekolah anak,” jelasnya.
Tak jauh dari lapak Sariah, Modi, 35 tahun, pedagang soto madura, sibuk melayani dua konsumen yang menunggu di samping roda berwarna cokelat oranyenya. Bukan hanya Sariah gunda, Modi pun sama mengalaminya.
Modi sudah berjualan soto di sekitar ITB sejak tahun 2007. Pria kelahiran Madura dulu membantu kakanya berjualan soto di Jalan Ganesha sejak tahun 1997. Namun kakanya sudah menetap di Madura. Kini dia yang berjualan dibantu kerabat.
Senasib dengan Sariah, sejak Agustus 2023 saat revitalisasi pedestrian di Jalan Ganesha, kampus ITB meminta lapakan Modi dipindahkan ke Gelap Nyawang. Tetapi kebijakan tersebut justru menjadi pertanda buruk bagi Modi mengingat area Gelap Nyawang sudah terisi penuh oleh PKL yang lebih dulu melapak.
Ia kemudian memutuskan berjualan di Jalan Skanda, jaraknya 100 meter dari Jalan Gelap Nyawang. Namun, tempat ini sepi karena jarang dilalui masyarakat. Omzetnya anjlok hingga 70 persen lebih.
“Karena pelanggan saya yang sudah terbiasa beli di depan (Jalan Ganesha) jadi pada enggak tahu,” ujarnya, usai melayani pelanggan.
Modi bertahan jualan di Jalan Skanda hanya dua tahun saja. Pada pertengahan tahun 2025, dia mencari lapak ke Gelap Nyawang. Beruntung ada satu lapakan bekas pedagang jus. Dia meminta izin untuk memakai lapaknya.
“Waktu itu lapaknya udah lama enggak jualan, katanya sok aja dipakai,” terangnya.
Belum genap satu tahun jualan, isu penertiban PKL mulai merebak. Hal ini menghidupkan kekhawatiran baru. Baginya pindah tempat jualan sama dengan merintis bisnis baru lagi.
“Apalagi kalau tempatnya jauh (tidak strategis) ya susah kejangkaunya,” lanjutnya.
Alasan Penertiban PKL
Sejak April 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Bandung. Penataan diawali di kawasan Cicadas melalui empat tahap penertiban pada 8 April, 21 April, 4 Mei, dan 12 Mei 2026, kemudian berlanjut ke sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Monumen Perjuangan, Sukajadi, dan Jalan Prof. Eyckman.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penataan PKL dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, terutama trotoar, agar tidak digunakan secara permanen maupun semi permanen oleh pedagang.
“PKL itu boleh berjualan, tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi,” kata Farhan, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.
Setelah Cicadas dan Sukajadi, penertiban akan dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan kampus ITB, seperti Jalan Dipatiukur, Hasanuddin, Bagusrangin, Teuku Umar, dan Gelap Nyawang. Kawasan Astanaanyar, Tegalega, Sudirman, dan Ciroyom juga masuk dalam target penataan sebelum akhir 2026.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


