MAHASISWA BERSUARA: Republik Tanpa Republikan
Mengapa kita begitu yakin bahwa persoalan utama republik selalu terletak pada institusinya?

Muhammad Hermawan Sutanto
Mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Rades Mas Said Surakarta. Aktif menulis dan publikasi secara mandiri lewat Sang.kil Zine.
19 Juni 2026
BandungBergerak – Ada masa ketika saya percaya bahwa republik akan terselamatkan jika institusinya diperbaiki. Keyakinan itu terdengar masuk akal dan mungkin masih saya pegang sebagian hingga hari ini. Namun pembacaan terhadap para filsuf Helenistik dan Nietzsche perlahan menanamkan keraguan yang sulit diabaikan. Mereka mengajarkan bahwa dominasi tidak hanya lahir dari negara, tetapi juga dari ketakutan manusia sendiri. Bahwa republik tidak hanya terancam oleh para penguasa yang ingin memerintah, tetapi juga oleh warga yang terus mencari seseorang untuk ditaati. Artikel ini saya tulis berangkat dari keraguan tersebut. Bukan untuk menolak republikanisme, melainkan untuk membacanya dari sudut yang lebih tidak nyaman: dari kemungkinan bahwa krisis republik hari ini mungkin mencerminkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar kegagalan institusi, yaitu kegagalan kita memikul beban kebebasan itu sendiri.
Belakangan ini saya semakin sering menjumpai satu pola yang berulang dalam diskusi mengenai masa depan demokrasi Indonesia. Di ruang akademik, media independen, organisasi masyarakat sipil, hingga forum aktivis, diagnosis yang muncul hampir selalu serupa: republik sedang mengalami kemunduran karena institusi-institusinya melemah. Solusi yang ditawarkan pun tidak jauh berbeda. Kita membutuhkan parlemen yang lebih kuat, peradilan yang lebih independen, partai yang lebih demokratis, birokrasi yang lebih profesional, dan warga negara yang lebih aktif mengawasi kekuasaan. Sulit untuk menolak seluruh argumen tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir publik menyaksikan berbagai gejala yang mengkhawatirkan. Ruang kritik terasa semakin sempit. Organisasi masyarakat sipil kehilangan daya tawarnya di hadapan konsolidasi negara dan oligarki ekonomi. Mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan tampak semakin rapuh. Banyak orang kemudian sampai pada kesimpulan yang tampaknya masuk akal: republik sedang sakit karena institusi yang seharusnya membatasi dominasi tidak lagi bekerja sebagaimana mestinya. Namun semakin lama saya mengikuti diskusi semacam itu, semakin muncul satu pertanyaan yang mengganggu. Mengapa kita begitu yakin bahwa persoalan utama republik selalu terletak pada institusinya?
Pertanyaan tersebut terdengar aneh karena tradisi republikan modern memang dibangun di atas keyakinan bahwa kebebasan bergantung pada keberhasilan institusi mencegah dominasi. Dalam kerangka ini, hukum, konstitusi, parlemen, dan berbagai mekanisme pengawasan dipahami sebagai benteng utama kebebasan warga negara. Ketika benteng tersebut melemah, dominasi tumbuh. Ketika dominasi tumbuh, kebebasan menyusut. Argumen tersebut masuk akal. Masalahnya, justru karena masuk akal, ia sering lolos dari kritik yang lebih mendasar.
Indonesia pasca-Reformasi telah mengalami transformasi kelembagaan yang luar biasa. Pemilu yang kompetitif diselenggarakan secara rutin. Presiden dipilih secara langsung. Otonomi daerah diperluas. Kebebasan pers meningkat dibandingkan masa sebelumnya. Berbagai lembaga independen dibentuk untuk mengawasi kekuasaan. Tetapi hasil yang muncul tidak sesederhana yang dibayangkan.
Politik identitas tetap berkembang di tengah demokrasi elektoral. Patronase tetap bertahan di bawah institusi yang secara formal demokratis. Kultus individu terus hidup dalam sistem yang dirancang untuk membatasi pemusatan kekuasaan. Sebagian masyarakat bahkan menunjukkan kesediaan untuk membatasi kebebasan kelompok lain demi keamanan, stabilitas, atau kemenangan politik jangka pendek.
Di sinilah sebuah paradoks muncul. Mungkin republik tidak hanya menghadapi krisis institusi. Mungkin republik juga menghadapi krisis manusia.
Baca Juga: Karena Kita Warga Republik maka Kedaulatan di Tangan Rakyat
Lampu Merah Republik
Sepenggal Potret Normalisasi Politik Kekuasaan di Indonesia, Siapa Sih Yang Benar?
Filsafat Helenistik dan Kritik Nietzsche
Pertanyaan tersebut membawa saya kepada sebuah tradisi yang jarang digunakan dalam membaca politik Indonesia kontemporer, filsafat Helenistik. Alasannya sederhana. Sebagian besar perdebatan politik hari ini masih bergerak dalam horizon yang sama. Kita berbicara tentang negara, hukum, parlemen, partai politik, dan distribusi kekuasaan. Bahkan kritik terhadap republik sering kali tetap menggunakan bahasa republik itu sendiri. Yang jarang dipertanyakan adalah asumsi yang menopang seluruh bangunan tersebut, yakni keyakinan bahwa persoalan politik pada akhirnya dapat diselesaikan melalui politik.
Tradisi ini lahir ketika dunia politik Yunani mengalami keruntuhan. Namun alih-alih sibuk merancang bentuk negara yang lebih baik, para filsuf Helenistik justru mengajukan pertanyaan yang mengganggu , mengapa manusia terus menggantungkan harapan pembebasannya pada struktur kekuasaan yang selalu berubah bentuk?
Jika republikanisme memulai analisis dari negara, Helenisme memulainya dari manusia. Jika republikanisme bertanya bagaimana dominasi dapat dicegah melalui institusi, Helenisme bertanya mengapa manusia terus menciptakan dominasi bahkan ketika institusi telah dirancang untuk mencegahnya. Perbedaan ini tampak abstrak sampai kita melihat realitas politik sehari-hari. Mengapa masyarakat terus melahirkan elite yang serupa? Mengapa figur dominan selalu menemukan basis dukungan yang luas? Mengapa janji ketertiban hampir selalu lebih menarik daripada ajakan untuk bertanggung jawab atas kebebasan?, Mengapa sebagian warga lebih takut pada ketidakpastian daripada pada kekuasaan yang berlebihan?
Kaum Stoik akan mengatakan bahwa dominasi tidak hanya hidup di istana, parlemen, atau kantor pemerintahan. Dominasi juga hidup dalam ketakutan manusia sendiri. Dari titik ini, fokus analisis berubah secara drastis. Alih-alih bertanya mengapa kekuasaan menjadi represif, kita mulai bertanya mengapa masyarakat menerima represi. Alih-alih bertanya mengapa oligarki begitu kuat, kita mulai bertanya mengapa masyarakat terus mengagumi kekayaan dan kedekatan dengan kekuasaan. Alih-alih bertanya mengapa pemimpin populis terus muncul, kita mulai bertanya mengapa masyarakat terus mencari figur penyelamat.
Helenisme menolak memberikan kenyamanan moral. Ia tidak membiarkan kita membagi dunia menjadi elite jahat dan rakyat yang selalu benar. Ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam diri manusia itu sendiri. Namun bahkan kritik Helenistik belum cukup radikal. Sebab ia masih mengandaikan bahwa manusia pada dasarnya menginginkan kebebasan, hanya saja sering gagal mencapainya.
Di sinilah Nietzsche masuk dan menghancurkan asumsi tersebut. Saya curiga sebagian besar teori politik modern, termasuk republikanisme, menyimpan gambaran yang terlalu optimistis tentang manusia. Republikanisme mengandaikan bahwa manusia pada dasarnya menginginkan kebebasan. Tugas institusi hanyalah melindungi kebebasan itu dari dominasi.
Nietzsche mempertanyakan seluruh asumsi tersebut. Bagaimana jika manusia tidak sungguh-sungguh menginginkan kebebasan? Bagaimana jika manusia lebih menginginkan keamanan? Bagaimana jika manusia lebih menginginkan kepastian? Bagaimana jika manusia lebih menginginkan seseorang yang dapat mengambil keputusan atas nama mereka?
Pertanyaan ini terdengar provokatif, tetapi kehidupan sehari-hari memberi cukup banyak alasannya. Banyak orang mengeluhkan kontrol yang berlebihan, tetapi cemas ketika diberikan terlalu banyak tanggung jawab. Banyak orang memuji berpikir kritis, tetapi lebih nyaman mengikuti pendapat kelompoknya. Banyak orang menolak dominasi, tetapi terus mencari figur yang dianggap mampu menyelesaikan seluruh persoalan mereka.
Di sinilah kritik Nietzsche menjadi sangat relevan. Menurutnya, manusia sering kali lebih takut pada kebebasan daripada pada dominasi. Kebebasan menuntut tanggung jawab. Kebebasan menuntut risiko. Kebebasan menuntut kemampuan hidup tanpa jaminan. Tidak semua orang siap menanggung beban tersebut. Karena itu masyarakat terus memproduksi apa yang disebut Nietzsche sebagai moralitas kawanan atau kecenderungan untuk mencari keamanan dalam keseragaman, berlindung dalam otoritas, dan menyerahkan penilaian kepada figur yang dianggap lebih mengetahui arah yang benar.
Jika dibaca melalui lensa ini, krisis republik memperoleh wajah yang berbeda. Persoalannya bukan hanya karena ada terlalu banyak penguasa yang ingin mendominasi. Persoalannya juga karena ada terlalu banyak warga yang berharap didominasi. Kecurigaan ini tidak sepenuhnya lahir dari spekulasi filosofis.
Republikanisme Indonesia
Dalam dua dekade terakhir, politik Indonesia menunjukkan kecenderungan yang semakin personalistik. Perdebatan publik sering kali lebih banyak diisi oleh pembahasan mengenai Jokowi, Prabowo, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, atau figur-figur politik lainnya dibandingkan perdebatan mengenai reformasi partai, penguatan parlemen, atau perluasan partisipasi warga negara. Ketika Jokowi menjadi pusat harapan publik, banyak persoalan republik dibayangkan dapat diselesaikan melalui kepemimpinannya. Ketika dukungan terhadap Jokowi mulai terbelah, perhatian publik segera bergeser kepada figur lain yang dianggap mampu menjawab persoalan yang sama. Fenomena serupa juga tampak dalam kontestasi antara Prabowo, Anies, dan Ganjar, di mana energi politik masyarakat sering terkonsentrasi pada karakter, gaya kepemimpinan, dan citra personal para kandidat ketimbang pada perdebatan mengenai institusi yang menopang republik itu sendiri. Yang berganti adalah nama dan wajahnya, tetapi pola politiknya relatif sama, harapan kolektif terus diarahkan kepada individu, sementara persoalan kelembagaan yang lebih mendasar kerap bergerak di pinggiran perhatian publik. Dalam keadaan semacam itu, pemilu tidak jarang berubah dari mekanisme penguatan kewargaan menjadi mekanisme pencarian penyelamat secara berkala.
Namun kecenderungan tersebut tidak harus dibaca sebagai bukti bahwa masyarakat secara sadar menginginkan otoritarianisme. Psikologi politik menawarkan penjelasan yang lebih rumit. Erich Fromm pernah menunjukkan bahwa kebebasan sering kali membawa kecemasan yang tidak kalah besar dibandingkan penindasan. Menjadi warga negara yang bebas berarti hidup tanpa jaminan mutlak, mengambil keputusan tanpa kepastian penuh, dan memikul tanggung jawab atas konsekuensi pilihan sendiri. Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, ketimpangan sosial yang tinggi, serta perubahan politik yang berlangsung cepat, kerinduan terhadap figur yang tampak tegas dan mampu memberikan arah sering kali muncul bukan karena masyarakat membenci kebebasan, melainkan karena mereka merasa kewalahan oleh beban kebebasan itu sendiri. Dari sudut pandang ini, personalisasi politik bukan sekadar persoalan propaganda elite, tetapi juga gejala psikologis dari masyarakat yang terus mencari rasa aman di tengah dunia yang semakin sulit dipahami.
Bukan melalui kekerasan yang telanjang. Melainkan melalui janji stabilitas. Melalui kebutuhan akan kepastian. Melalui kerinduan terhadap figur yang dianggap mampu membebaskan mereka dari beban berpikir dan bertanggung jawab.
Dari sini kita dapat kembali kepada republikanisme Indonesia dengan cara yang berbeda. Meski demikian, akan terlalu mudah jika seluruh persoalan republik dibebankan kepada kelemahan manusia semata. Tradisi republikan sendiri sejak awal tidak dibangun di atas asumsi bahwa warga negara selalu rasional, mandiri, atau kebal terhadap godaan dominasi. Sebaliknya, para pemikir republikan berangkat dari kesadaran bahwa manusia memang mudah terjerumus ke dalam ketergantungan, fanatisme, dan penyalahgunaan kekuasaan. Karena alasan itulah republik membutuhkan hukum, pembagian kekuasaan, asosiasi warga, pers yang bebas, serta ruang partisipasi politik yang memungkinkan masyarakat belajar menjadi warga negara. Dalam pengertian ini, institusi republik bukan sekadar alat administratif, melainkan sekolah kebebasan. Persoalannya muncul ketika institusi tersebut tidak lagi membentuk kebiasaan kewargaan, melainkan hanya menjadi prosedur yang dijalankan secara formal. Pada titik itulah republik kehilangan fungsi pendidikannya dan perlahan berubah menjadi arena kompetisi elite yang jauh dari kehidupan warga biasa.
Selama dua dekade terakhir, republik ini telah berkali-kali memperbaiki institusinya. Namun setiap kali satu figur kehilangan legitimasi, perhatian publik segera berpindah kepada figur berikutnya. Setiap kali satu pusat kekuasaan melemah, masyarakat kembali mencari pusat kekuasaan yang baru.
Nama berubah. Koalisi berubah. Partai berubah. Tetapi pola ketergantungannya tetap sama. Republik yang seharusnya dibangun di atas kewargaan perlahan berubah menjadi republik para penonton. Warga hadir ketika pemilu berlangsung, tetapi menghilang dari ruang politik setelahnya. Mereka memilih penguasa, lalu menyerahkan kembali urusan publik kepada penguasa tersebut. Politik tetap berputar di sekitar figur. Loyalitas sering kali lebih kuat daripada argumentasi. Popularitas lebih menentukan daripada kapasitas. Kedekatan dengan kekuasaan lebih dihargai daripada keberanian mengkritik kekuasaan.
Namun kecenderungan masyarakat untuk menggantungkan harapan kepada figur tidak dapat dipahami sebagai kegagalan moral rakyat semata. Dalam banyak kasus, ia justru lahir dari pengalaman historis yang panjang ketika institusi republik gagal hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Bagi warga yang berhadapan dengan upah rendah, layanan publik yang buruk, ketidakpastian kerja, atau akses politik yang terbatas, figur sering tampak lebih nyata daripada institusi. Karena itu kritik terhadap personalisasi politik tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap masyarakat yang hidup dalam kerentanan. Sebaliknya, ia harus dibaca sebagai kritik terhadap republik yang belum berhasil meyakinkan warganya bahwa kebebasan kolektif dapat memberikan perlindungan yang lebih berarti daripada janji seorang pemimpin. Seolah-olah republik berhasil mengubah struktur politik, tetapi gagal mengubah kebiasaan politik. Dalam situasi semacam itu, reformasi institusi tidak pernah cukup.
Konstitusi yang baik tidak otomatis menghasilkan warga yang mencintai kebebasan. Parlemen yang kuat tidak otomatis menghasilkan masyarakat yang kritis. Pemilu yang demokratis tidak otomatis menghasilkan manusia yang mandiri. Karena itu, tantangan terbesar republikanisme Indonesia hari ini bukan semata-mata memperbaiki desain kelembagaan. Tantangan yang lebih mendasar adalah membangun warga yang mampu hidup tanpa terus-menerus mencari figur untuk ditaati.
Tugas tersebut jauh lebih sulit daripada menyusun undang-undang. Ia menuntut keberanian menghadapi ketidakpastian tanpa mencari penyelamat lalu menuntut kemampuan berpikir tanpa menunggu arahan dari otoritas sekaligus menuntut kesediaan memikul tanggung jawab yang datang bersama kebebasan. Mungkin ancaman terbesar terhadap republik bukanlah oligarki, militerisme, atau kemerosotan demokrasi semata. Mungkin ancaman terbesar terhadap republik adalah hasrat manusia sendiri untuk menyerahkan kebebasannya kepada sesuatu yang tampak lebih pasti. Dan jika dugaan itu benar, maka pertanyaan yang harus diajukan kepada republikanisme Indonesia hari ini menjadi semakin tidak nyaman.
Jika setiap reformasi selalu berakhir dengan pencarian figur baru, apakah yang sedang mengalami krisis sesungguhnya adalah republik kita, ataukah kemampuan kita untuk hidup sebagai warga negara yang merdeka?
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


