NGULIK BANDUNG: Mendekolonisasi Ingatan Ketika Romantisisme Menutupi Luka Kolonial
Buku karya Michell G. Maas mengungkap pengaburan sejarah Hindia Belanda, sekaligus mengajak kita meninjau ulang kolonialisme tanpa terjebak pada romantisasi.

Merrina Listiandari
Penulis sejarah dan budaya. Bisa dihubungi via FB: Merrina Kertowidjojo, IG: merrina_kertowidjojo
1 Juli 2026
BandungBergerak – Kolonialisme Belanda telah pergi, tetapi bayangannya belum benar-benar pudar. Ia tetap hidup dalam cara kedua bangsa mengingat sejarah. Belanda masih kerap memandang Indonesia sebagai Hindia yang hilang. Sementara kita sendiri sering terlampau dekat dengan warisan kolonial hingga gagal melihatnya secara utuh. Romantisisme tempo doeloe membuat kolonialisme tampak sebagai nostalgia, bukan sebagai sistem penindasan.
Pernah terbersit harapan bahwa bangsa Belanda menyimpan rasa sesal atas kolonialisme yang mereka bangun di Nusantara. Namun harapan itu tidak selalu bertemu dengan kenyataan. Bagi sebagian orang, masa lalu kolonial justru dikenang sebagai lanskap pegunungan yang teduh, aroma kopi, dan bangunan-bangunan megah berpilar putih yang membangkitkan nostalgia. Dalam bingkai romantisisme semacam itu, darah, kerja paksa, dan eksploitasi perlahan menghilang dari ingatan. Yang tersisa hanyalah keindahan yang dipisahkan dari sejarah yang melahirkannya.
Dalam acara Visiting Practioner yang diselenggarakan Program Studi Pendidikan Sejarah Sarjana Magister dan Doktor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tanggal 2 Juni 2026, Michell G. Maas, seorang jurnalis kawakan asli negeri Belanda, membahas buku terbarunya yang berjudul de Gelogen Kolonie (Koloni yang Didustakan). Dalam bukunya yang sangat Indonesiasentris tersebut, Maas dengan jeli menguliti bagaimana narasi kejayaan itu sengaja dibangun di atas romantisisme dan kebohongan yang sangat sistematis. Sebuah kenyataan yang memantik kesadaran penulis.

Pengaburan Sejarah Kolonialisme
Sebagai seorang koresponden luar negeri yang selama 18 tahun telah tinggal di Indonesia, Maas membuka pandangannya dan secara jelas melihat perbedaan perspektif dari bangsanya terhadap kolonialisme itu sendiri. Secara terang-terangan Maas berani menyebutkan tentang kebohongan yang secara kolektif diturunkan dari generasi ke generasi.
Maas menyadari bagaimana generasi pascaperang di Belanda dididik untuk mengaburkan kekerasan militer masa lalu. Bahkan Agresi Militer Belanda yang kita kenal selama ini rupanya mengalami penghalusan istilah menjadi Politionele Acties (Aksi Kepolisian). Dia membongkar bahwa ada represi memori kolektif di Belanda agar mereka secara psikologis tetap merasa sebagai bangsa yang beradab.
Tak heran jika hingga kini sebagian orang Belanda masih menelusuri jejak arsitektur kolonial melalui ingatan kolektif leluhur mereka. Di balik pencarian itu masih hidup bayangan lama bahwa Hindia Belanda pernah menjadi negeri yang aman, makmur, dan tertata ketika berada di bawah kekuasaan mereka. Pandangan semacam ini bukan sekadar nostalgia, melainkan juga menyiratkan keraguan terhadap kemampuan bangsa Indonesia membangun dirinya sendiri setelah merdeka. Akibatnya, pengalaman kolonial kerap dipandang dari sudut estetika dan keteraturan, sementara kenyataan sosial, politik, dan psikologis masyarakat Indonesia—baik pada masa penjajahan maupun setelah kemerdekaan—terpinggirkan.
Ada yang menarik dalam diskusi tersebut. Maas menyoroti perspektif generasi muda Belanda saat ini. Ia menangkap pergeseran emosional dari anak-anak muda di Belanda yang mulai menyadari bahwa narasi sejarah yang mereka pelajari di sekolah sangat berbeda dengan realitas kekejaman yang terjadi di lapangan. Mereka mulai merasa asing dengan narasi sejarah yang mereka dapat, hingga merasa malu dengan superioritas moral yang diadopsi nenek moyang mereka.
Di mata sejarawan muda dan aktivis Belanda, sejarah kolonial mereka adalah sejarah eksploitasi, rasisme sistemis, dan kejahatan perang. Ada gerakan masif untuk melakukan dekolonisasi di museum-museum Belanda, mengembalikan artefak yang dijarah, dan menulis ulang buku pelajaran sekolah agar lebih jujur. Sebuah kabar yang menggembirakan.
Keresahan serta gugatan Maas menemukan momentumnya yang paling tepat hari ini, ketika gelombang repatriasi benda-benda bersejarah kita mulai mengalir pulang ke Indonesia. Memulangkan artefak sejarah dan budaya dari tanah Belanda bukan sekadar perkara hukum atau diplomasi kebudayaan, melainkan sebuah dekolonisasi nalar. Ia adalah sebuah tuntutan etis untuk meruntuhkan romantisasi usang, memaksa kita bangun dari mimpi indah, dan menatap wajah asli sejarah kita sendiri.

Koleksi Berharga Kerajaan: Trofi Kemenangan di atas Penindasan
Upaya menatap "wajah asli" itu kini menemukan pijakan konkretnya lewat langkah keterbukaan yang mulai dibuka oleh institusi di Belanda sendiri. Salah satu pembongkaran narasi yang paling signifikan adalah investigasi independen yang dilakukan oleh SHVON (Stichting Historis Onderzoek Vorstelijke Verzamelingen) yang disambut baik oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia baru-baru ini.
Komite ini melakukan penelusuran mendalam terhadap lebih dari 1.000 objek berlatar belakang kolonial yang selama ini tersimpan di dalam Royal Collections (Koleksi Kerajaan) Belanda. Investigasi ini seolah membuka kotak pandora yang selama ratusan tahun ditutupi oleh tirai romantisme istana. Hasil laporan tersebut dengan benderang menegaskan bahwa tidak semua benda magis dan bernilai tinggi di dalam koleksi raja dan ratu Belanda diserahkan dengan sukarela.
Tercatat, sebagian objek diperoleh melalui sumbangan atau pemberian diplomatik. Namun, tim investigasi juga mengidentifikasi sejumlah objek yang keberadaannya diperkirakan tidak sah karena berkaitan erat dengan penjarahan, kekerasan, dan rampasan perang. Di sinilah dekolonisasi nalar menemukan urgensinya: membongkar bahwa di balik keindahan pajangan-pajangan kolonial tersebut ada hak-hak bangsa lain yang dirampas paksa.
Salah satu bukti paling telanjang yang secara khusus disebutkan dalam laporan investigasi tersebut adalah keberadaan senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih, Lampung. Senjata yang dahulu menjadi simbol perlawanan, harga diri, dan menyalak di medan laga demi membela kedaulatan dari cengkeraman kompeni, justru berakhir sebagai pajangan sunyi di dalam ruang-ruang megah di negeri kincir angin. Ia dipisahkan secara paksa dari tanah kelahirannya, dari narasi kepahlawanannya, dan direduksi sekadar menjadi "trofi" kemenangan kolonial.
Sebuah kenyataan pahit, artefak-artefak yang sejatinya adalah bukti perlawanan bangsa kita terhadap kolonialisasi Belanda oleh sebagian besar masyarakat Belanda hanya dianggap sebagai bukti kemenangan. Bahkan terselip kebanggaan di hati mereka, bahwa “dulu wilayah Belanda begitu luas hingga negeri di timur jauh (verre Oost—de Oost), Hindia, dan jejaknya masih bisa kita lihat dalam koleksi-koleksi museum kerajaan.
Ketika fakta-fakta kelam ini mulai diurai oleh komite independen seperti SHVON, bola panas kini berada di tangan kedua bangsa. Keberadaan senjata api Raden Intan dan seribuan objek lainnya di dalam Koleksi Kerajaan Belanda adalah saksi bisu bahwa kejayaan masa lalu Hindia yang mereka agungkan berdiri di atas fondasi penaklukan yang brutal. Oleh karena itu, memulangkan artefak-artefak ini ke Nusantara bukan lagi sekadar perkara teknis administrasi atau basa-basi diplomasi kebudayaan. Ia adalah sebuah penebusan moral, sebuah upaya untuk mengembalikan martabat sejarah yang sempat dirampas.
Baca Juga: NGULIK BANDUNG: Makna Rorokan dan Filosofi Arsitektur Rumah Adat di Kasepuhan Ciptagelar
NGULIK BANDUNG: Belajar dari Negeri Beribu Leuit, Kasepuhan Ciptagelar (Bagian 1)
Merawat Romantisisme, Terjebak Nostalgia Kolonial?
Realitas di atas bagai pil pahit yang harus terus kita telan. Membayangkan Hindia di Belanda sering kali dibungkus dalam romantisasi sebuah negeri fantasi yang damai, dihormati dan dilayani oleh penduduk lokal yang penurut, djongos dan baboe.
Namun, saat Maas tinggal di Indonesia, ia melihat masyarakat yang memiliki pemikiran kuat, kemandirian, sejarah perlawanan yang masif, dan ingatan traumatis yang mendalam terhadap kolonialisme. Maas menyadari bahwa "Hindia" yang indah itu sekedar fantasieland yang tidak pernah ada. Ia hanyalah konstruksi psikologis masyarakat Belanda untuk menutupi rasa bersalah atas eksploitasi dan rasisme sistemis yang mereka lakukan.
Lalu bagaimana dengan kita? Kritik Maas terhadap ingatan kolektif kolonialisme bangsanya sejalan dengan keresahan penulis. Hal ini mengingatkan pada beberapa pertanyaan yang dilontarkan Ketua Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung (Bandung Heritage) Aji Bimarsono dalam diskusi bersama Maas tersebut.
Aji menekankan pada pertanyaan tentang Bandung, yang memiliki karakteristik historis yang unik. Arah perkembangannya didominasi oleh tata ruang dan pengaruh kolonial Belanda, dengan tradisi lokal yang tidak terlalu kuat. Banyak bangunan masa kolonial yang kini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Seperti yang Maas tulis dalam bukunya “Sejarah bukanlah bangunan, namun sejarah adalah kisah tentang bangunan itu sendiri”. Lantas, bagaimana sebaiknya kita melestarikan bangunan kolonial berstatus Cagar Budaya ini tanpa harus terjebak dalam romantisasi sejarah kolonial?
Selama ini kita kerap mengkritik masyarakat Belanda yang terjebak dalam nostalgia Hindia. Meromantisasi masa lalu seolah Nusantara adalah tanah jajahan yang indah dan tertata, sembari amnesia terhadap darah dan air mata di balik pembangunannya. Namun, jangan-jangan, tanpa sadar kita pun sedang mengidap penyakit yang sama. Kita begitu mengagumi kemegahan arsitektur kolonial dan keindahan lanskap kota lama, tetapi luput melihat narasi kelam dan kisah perjuangan yang tertanam di setiap sudut dindingnya. Kita hanya merayakan estetikanya lalu lupa pada sejarahnya.
Padahal, merawat bangunan cagar budaya bukanlah tentang merindukan masa-masa Indonesia sebagai tanah jajahan. Melestarikan warisan fisik tersebut seharusnya menjadi cetak biru sekaligus batu pijakan. Sungguh sebuah ironi jika bangunan warisan kolonial tetap berdiri kokoh melintasi zaman, sementara bangunan-bangunan baru yang kita dirikan mudah rusak dan rapuh.
Pada akhirnya, dekolonisasi sejati tidak hanya berhenti pada penyerahan kedaulatan wilayah, melainkan pada kemerdekaan cara berpikir. Kita perlu menata ulang hati dan pikiran kita, membebaskan nalar dari romantisasi semu dan mulai menulis sejarah baru yang kita ciptakan dengan tangan sendiri. Sebab, bukankah masa lalu dirawat justru untuk memandu kita membangun masa depan yang lebih bermartabat?
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


