Program MBG dan Anak-anak yang Paling Jauh dari Negara
Wilayah 3T dan daerah dengan kantong-kantong kemiskinan ekstrem menjadi ujian sesungguhnya bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yoh. Sandriano N. Hitang
Mahasiswa Pascasarjana Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad). Pemerhati isu sosial, politik, dan kebijakan publik.
14 Juli 2026
BandungBergerak – Di tengah perayaan atas keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat, terdapat satu pertanyaan mendasar yang justru jarang diajukan. Apakah program ini telah benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan? Di banyak wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), persoalan pangan, kemiskinan, dan keterbatasan layanan dasar masih menjadi kenyataan yang acap kali dijumpai. Ketika keberhasilan lebih sering diukur melalui besarnya anggaran dan jumlah porsi yang dibagikan, anak-anak yang hidup paling jauh dari pusat pembangunan berisiko kembali menjadi kelompok yang paling akhir menerima manfaat.
Dalam teori keadilan, situasi ini dikenal dengan ketidakadilan struktural. John Rawls, dalam A Theory of Justice, mengajukan prinsip perbedaan yang terkenal, bahwa ketimpangan dalam distribusi manfaat hanya dapat dibenarkan jika ia memberikan keuntungan terbesar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Karenanya, bila sebuah program publik justru lebih menguntungkan kelompok yang mudah dijangkau sementara mengabaikan mereka yang hidup di pinggiran negara, maka program itu gagal secara moral, tidak peduli seberapa megah dan fantastis angka cakupannya.
Pada Maret 2026, dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), secara gamblang dinyatakan bahwa MBG telah menjangkau lebih dari 61,2 juta penerima manfaat. Dari total jumlah itu, lebih dari 49 juta di antaranya adalah siswa-siswi sekolah. BGN mengklaim besarnya jumlah penerima manfaat itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan program makan sekolah terbesar kedua di dunia. Pernyataan BGN ini memang sukar dibantah karena didukung dengan data global yang dihimpun dari World Food Programme (WFP). Dalam data itu, posisi pertama ditempati India dengan 118 juta penerima, kemudian disusul oleh Indonesia, Brazil, China, dan Amerika Serikat.
Tentu benar, jika BGN menggunakan ukuran penerima manfaat, klaim tersebut sulit dibantah. Capaian tersebut di atas permukaan menunjukkan kapasitas negara dalam memobilisasi sumber daya berskala besar. Akan tetapi, dalam kebijakan publik, ukuran keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak program dialokasikan atau didistribusikan–apa yang disebut para ahli sebagai output–tetapi pada siapa manfaat itu diberikan dan perubahan apa yang dihasilkannya, atau outcome.
Jika dicermati, persoalan gizi di Indonesia sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari persoalan kemiskinan, ketimpangan wilayah, sanitasi, layanan kesehatan, pendidikan, dan kondisi sosial ekonomi keluarga. Karena itu, program MBG yang disebut-sebut sebagai ”program mercusuar” ini tidak cukup dipahami hanya sebagai persoalan distribusi makanan. Tetapi, sejatinya merupakan bagian dari persoalan yang jauh lebih kompleks. Dalam kajian kebijakan publik, persoalan semacam ini dikenal sebagai wicked problems, yakni masalah yang melibatkan banyak faktor, saling terkait, beresonansi, dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu instrumen kebijakan. Menyediakan makanan bergizi memang penting, tetapi belum tentu mampu menjawab persoalan sanitasi yang buruk, akses kesehatan yang terbatas, kemiskinan rumah tangga yang parah, maupun kerentanan sosial yang menjadi akar masalah gizi di Indonesia.
Di sinilah kita perlu memperkenalkan perspektif Amartya Sen. Pemenang Nobel Ekonomi itu mengajarkan bahwa kesejahteraan tidak bisa diukur hanya dari ketersediaan sumber daya–dalam hal ini makanan–melainkan dari kapabilitas, yaitu kebebasan nyata seseorang untuk mengubah sumber daya itu menjadi sesuatu yang jauh lebih bermakna. Dalam konteks MBG, seorang anak bisa menerima sekotak nasi dan lauk setiap hari, tetapi jika ia menderita infeksi berulang akibat sanitasi buruk, atau tidak bisa berkonsentrasi karena harus membantu orang tuanya bekerja, maka makanan itu gagal menjadi kapabilitas untuk belajar dan tumbuh.
Temuan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dalam studi evaluasi satu tahun pelaksanaan MBG, memberikan ilustrasi yang gamblang. Sebanyak 52 persen responden menyatakan tidak ada perubahan berarti terhadap tingkat fokus dan keaktifan anak di sekolah, sedangkan 55 persen menilai tingkat kerajinan anak tetap sama seperti sebelum program berjalan. Pada saat yang sama, 64,6 persen orang tua masih harus membeli makanan tambahan karena anak tidak selalu menyukai menu yang disediakan. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan gizi tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan makanan, melainkan juga berkaitan dengan kerentanan ekonomi rumah tangga dan faktor-faktor konversi yang jauh lebih luas.
Tidak mengherankan jika sebagian besar responden mencapai 73,42 persen dalam studi itu lebih memilih bantuan tunai ketimbang program makan sekolah. Pilihan tersebut tentu tidak lahir dari ruang hampa. Pilihan itu mengindikasikan bahwa sebagian besar keluarga masih memandang persoalan gizi sebagai bagian dari kerentanan ekonomi rumah tangga yang memerlukan fleksibilitas dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa mereka justru menanggung biaya ganda: sebagai pembayar pajak yang mendanai program dan sebagai konsumen yang tetap harus memenuhi kebutuhan pangan anak di luar menu MBG.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika program harus menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur, layanan publik, dan kapasitas pemerintahan. Di titik inilah pertanyaan mengenai keadilan distribusi tidak lagi hanya menyangkut rumah tangga miskin, melainkan juga ketimpangan antardaerah dan kemampuan negara menjangkau wilayah yang paling rentan.
Baca Juga: Tanpa Pengawasan Independen, Program MBG Dikhawatirkan Berdampak Negatif bagi Arah Ekonomi Indonesia
Pemerataan Kesejahteraan dan Omon-omon MBG
Kaido, Leviathan, dan MBG
Wilayah 3 T, Kemiskinan Ekstrem, dan Batas Kapasitas Negara
Wilayah 3T dan daerah dengan kemiskinan ekstrem menjadi ujian sesungguhnya bagi keberhasilan MBG. Karenanya, tantangan terbesar MBG juga terletak pada wilayah 3T dan kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Wilayah-wilayah inilah yang memiliki tingkat kerentanan gizi paling tinggi, tetapi sekaligus menghadapi keterbatasan kapasitas layanan publik yang paling serius. Di daerah kepulauan, pegunungan, dan kawasan perbatasan, persoalan yang dihadapi tidak hanya menyangkut penyediaan makanan, melainkan juga akses transportasi, rantai pasok pangan, keterbatasan tenaga kesehatan, minimnya infrastruktur dasar, serta lemahnya kapasitas pemerintah daerah. Distribusi makanan di kota besar tentu berbeda dengan distribusi di wilayah yang harus ditempuh berjam-jam melalui jalur laut atau medan pegunungan.
Di sinilah kita menyaksikan apa yang oleh James C. Scott disebut sebagai kegagalan cara pandang negara (seeing like a state). Negara, dalam ambisinya yang sah untuk menyejahterakan warganya, cenderung menyederhanakan realitas sosial yang kompleks agar mudah dikelola secara administratif. Target "61,2 juta penerima manfaat" seperti yang disebut di awal, adalah contoh sempurna dari penyederhanaan ini: realitas yang berantakan, beragam, dan penuh kesulitan direduksi menjadi angka-angka yang rapi. Pendekatan yang seragam, misalnya menu yang sama, rantai pasok yang terpusat, mekanisme distribusi yang kaku, berpotensi mengabaikan ketimpangan geografis yang telah lama menjadi persoalan pembangunan Indonesia. Hal ini mengabaikan apa yang oleh Scott disebut mētis, yaitu pengetahuan lokal, kearifan praktis, dan kemampuan beradaptasi yang hanya bisa muncul dari pengalaman langsung di lapangan.
Pada titik ini, para pelaksana di lapangan seperti guru, kepala sekolah, petugas puskesmas, aparat desa seharusnya menjadi tokoh kunci. Dalam teori birokrasi garis depan yang dikembangkan Michael Lipsky, mereka adalah street-level bureaucrats, aktor kebijakan di lapangan. Mereka menghadapi tekanan luar biasa. Di satu sisi, harus memastikan makanan datang tepat waktu tanpa infrastruktur memadai. Di sisi lain, menghadapi anak-anak yang sakit akibat sanitasi buruk, atau berhadapan dengan orang tua yang lebih membutuhkan uang tunai daripada sekotak nasi. Dalam kondisi seperti ini, mereka cenderung mengembangkan mekanisme bertahan. Aktor pelaksana lapangan kerap mengembangkan mekanisme adaptasi, penyederhanaan prosedur, dan prioritas-prioritas tertentu agar program tetap dapat berjalan. Kesenjangan antara desain kebijakan di Jakarta dan realitas di lapangan ini tidak tepat jika hanya disebut masalah teknis. Kesenjangan ini adalah benturan antara logika penyederhanaan negara dan kompleksitas hidup rakyat kecil.
Padahal, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 telah mengamanatkan agar perencanaan anggaran mempertimbangkan indeks kemahalan wilayah. Namun, laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam publikasinya yang berjudul ”Menyeberangi Janji MBG” menunjukkan bahwa dasar perhitungan biaya antardaerah belum tersedia secara terbuka. Laporan pemantauan ICW di sejumlah wilayah antara lain: Jabodetabek, DIY, Bandung, Bali, Kupang, NTB, dan Medan juga menemukan adanya persoalan implementasi, mulai dari rendahnya transparansi anggaran, lemahnya pengawasan mutu pangan, ketidaksesuaian data penerima manfaat, hingga perbedaan harga bahan baku yang berpotensi menimbulkan inefisiensi. Jika berbagai persoalan tersebut masih ditemukan di wilayah yang relatif memiliki akses dan infrastruktur lebih baik, tantangan yang lebih besar sangat mungkin dihadapi di daerah 3T.
Maka, kita sampai pada persoalan yang paling fundamental, yaitu keadilan. Keadilan, dalam konteks ini, tidak berarti memberikan program yang sama kepada semua daerah. Keadilan justru menuntut perlakuan yang berbeda sesuai dengan tingkat kerentanan dan kapasitas masing-masing wilayah. Daerah yang menghadapi biaya distribusi tinggi, keterbatasan infrastruktur, dan tingkat kemiskinan ekstrem semestinya memperoleh perhatian dan dukungan yang lebih besar, bukan hanya jatah yang sama. Inilah inti dari apa yang disebut sebagai place-based policy atau kebijakan yang dirancang berdasarkan kebutuhan, kondisi, dan potensi spesifik suatu tempat.
Masa depan MBG, karena itu, tidak boleh hanya ditentukan oleh kemampuan negara memperluas cakupan penerima manfaat, tetapi juga oleh keberhasilannya menghadirkan kebijakan yang sensitif terhadap kondisi lokal. Di wilayah 3T, misalnya, alih-alih memaksakan rantai pasok nasional yang panjang dan mahal, pemerintah justru dapat memanfaatkan pangan lokal yang lebih sesuai dengan selera anak-anak dan lebih murah untuk didistribusikan. Koperasi desa dan BUMDes dapat dilibatkan sebagai pemasok utama, sehingga program ini sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Penguatan kapasitas pemerintah daerah menjadi prasyarat mutlak, begitu pula pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan.
Evaluasi terhadap program ini pun harus diubah secara fundamental. Selama ini, keberhasilan MBG diukur dari jumlah porsi yang dibagikan. Ke depan, ukuran keberhasilan harus digeser ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih dalam dan lebih adil. Apakah anak-anak yang hidup di wilayah 3T dan keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrem benar-benar menjadi prioritas utama? Apakah masyarakat lokal memiliki suara dalam menentukan menu dan mekanisme distribusi? Apakah terjadi penurunan angka stunting dan peningkatan kapasitas belajar yang terukur secara spesifik di wilayah-wilayah yang selama ini terabaikan? Evaluasi berbasis keadilan semacam ini akan memastikan bahwa program tidak sekadar berhasil secara administratif, melainkan sungguh-sungguh mengubah kehidupan mereka yang paling membutuhkan.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan MBG bukanlah berapa juta porsi makanan yang berhasil dibagikan dalam setahun. Ukurannya adalah apakah anak-anak yang selama ini hidup paling jauh dari negara akhirnya menjadi yang pertama menerima perhatian negara. Jika wilayah 3T dan keluarga dalam kemiskinan ekstrem kembali berada di urutan terakhir, maka program ini bukan hanya gagal mencapai tujuannya, akan tetapi juga berisiko mereproduksi ketimpangan pembangunan yang selama ini ingin diatasi. Yang kita butuhkan bukanlah program makan bergizi gratis an sich, melainkan keadilan bergizi yang sungguh-sungguh berpihak. Anak-anak di perbatasan, di kepulauan terpencil, di pegunungan yang sunyi, sesungguhnya merekalah ukuran sejati keberhasilan negara ini.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


