Mencegah Objektifikasi dalam Praktik Kesenian bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Ruang Publik
Panggung yang benar-benar inklusif adalah panggung yang meninggalkan manfaat nyata bagi mereka yang telah berdiri di atasnya.

Bianca Benedicta dan Elaine VB Kustedja
Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung
17 Juli 2026
BandungBergerak – Di balik setiap undangan bagi komunitas Pusat Informasi dan Kepelatihan Persatuan Orang Tua Dengan Anak Down Syndrome Jawa Barat (PIK POTADS Jabar) untuk mengikuti pameran, lelang karya, atau pertunjukan publik, tersimpan satu pertanyaan mendasar: kegiatan ini sesungguhnya untuk siapa?
Setiap Rabu siang di lantai 5 Bandung Creative Hub (BCH), anak-anak Down Syndrome di PIK POTADS Jabar berlatih seni secara konsisten. Kebijakan akses gratis di BCH tidak hanya meringankan kendala finansial, tetapi juga menciptakan rasa memiliki terhadap ruang seni yang selama ini tidak pernah dimiliki oleh PIK POTADS Jabar. Namun ketika latihan rutin tersebut dipindahkan ke panggung publik, sebuah paradoks yang sering tidak disadari mulai muncul. Inklusivitas yang bermula dari kepedulian dapat bergeser menjadi objektifikasi.
Stella Young (2014), dalam TED Talk-nya yang kemudian menjadi salah satu referensi kanonik dalam studi disabilitas, menamai fenomena ini sebagai inspiration porn. Kondisi di mana tubuh, perjuangan, dan capaian penyandang disabilitas dikonsumsi sebagai inspirasi bagi publik non-disabilitas, sementara kepentingan perkembangan subjeknya sendiri terabaikan. Karena itu, batas antara ruang yang sungguh inklusif dan yang sekadar tampak inklusif tidak ditentukan oleh niat melainkan oleh tujuan dan strategi dalam pengelolaannya.
Baca Juga: Main-Mind di Museum: Pertunjukan Inklusif Berbasis Teater Museum
Inklusi Cuma Ilusi, Pembangunan Inklusif (Nyatanya) untuk Siapa?
Diskusi tentang Kesetaraan di Cafe More Wyata Guna, Kawan Difabel Mendorong Dunia Kerja yang Inklusif
Infrastruktur yang Timpang
BCH sebetulnya sudah membangun ekosistem yang bekerja secara organik, hanya saja menyimpan kerentanan di lapisan paling krusial, yakni infrastruktur. Infrastruktur kerasnya jelas, ruang latihan yang konsisten dipakai, fasilitas pertunjukan dalam gedung yang sama. Infrastruktur lunaknya tak kalah penting, kebijakan akses gratis yang menjamin keberlanjutan jadwal mingguan, jejaring antara instruktur atau pelatih dengan pendamping yang sudah saling percaya, hubungan afektif antara staf BCH dan anak-anak PIK POTADS yang tak bisa dibeli dengan biaya sewa berapa pun.
Tapi justru di lapisan infrastruktur lunak inilah dua kekosongan paling signifikan bersembunyi: tidak adanya kurikulum seni yang dirancang khusus untuk anak dengan Down Syndrome dan tidak adanya kebijakan yang secara eksplisit melindungi martabat mereka ketika memasuki konteks pertunjukan publik. Kekosongan ini membentuk fokus yang layak dicermati secara serius. Akses gratis memungkinkan rutinitas, rutinitas membangun kapasitas. Namun apakah kapasitas yang tepat akan terjamin jika tidak didukung dengan kurikulum yang sesuai dengan porsinya? Kapasitas yang terbangun kemudian membawa undangan untuk partisipasi dalam penampilan. Tapi, apakah penampilan tersebut akan berlangsung dengan etis? Tanpa panduan etis yang memadai maka potensi objektifikasi terbuka lebar. Ini merupakan gambaran konkret dari satu hambatan struktural yang diidentifikasi Leahy dan Ferri (2022). Minimnya konsultasi dengan para penyandang disabilitas dan pendamping dalam pengambilan keputusan berpotensi menyebabkan penyusunan kurikulum dan pelaksanaan etika yang tidak tepat. Infrastruktur yang kuat di hulu, ternyata tidak secara otomatis akan menjamin keamanan etis di hilir.
Perbedaan memfasilitasi dan mengobjektifikasi bukan hanya perdebatan etis yang abstrak, melainkan pertanyaan strategis yang konkret: “Siapa yang memegang kendali dan atas dasar kepentingan siapa kendali itu dijalankan?” Selama anak-anak PIK POTADS berlatih rutin, mereka berada dalam lingkungan yang aman bersama komunitasnya sendiri, pelatih yang dipercaya, orang tua yang mendampingi, ritme yang familier, tanpa penonton eksternal yang harus dibuat terkesan. Ini memfasilitasi dalam bentuknya yang paling murni.
Namun ketika kelompok tersebut bergeser ke ruang publik memenuhi undangan untuk tampil, struktur kuasa turut bergeser. Sekalipun penyelenggara mengundang dengan niat baik, namun struktur kuasa yang menyertainya tetap perlu disadari. Penyelenggara menentukan panggung dan durasi, penonton menentukan resepsi, sedangkan narasi promosi yang beredar di media sosial hampir tidak pernah berada dalam kendali komunitas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sendiri. Akibatnya, karya dan penampilan mereka kerap diapresiasi karena membangkitkan rasa iba, bukan karena nilai estetikanya (Putti, 2023). Suhendar (2026) lewat opininya di RRI Bandung juga menegaskan bahwa ketidakhadiran refleksi etis semacam itu sering kali bukan soal niat buruk, melainkan karena tidak adanya pihak mempertanyakan, untuk apa kelompok tersebut tampil dan apakah mereka sendiri menginginkannya?
Karena itu, tiga pertanyaan perlu terus diajukan: siapa yang memutuskan ABK tampil dan atas pertimbangan apa? Bagaimana penampilan mereka akan dibingkai kepada publik? Siapa yang menerima manfaat simbolis maupun ekonomis dari penampilan tersebut? Cachia (2022) menawarkan jalan keluar lewat gagasan kuratorial inklusif. Akses semestinya jadi bagian dari pertimbangan kreatif dan intelektual sejak tahap konsep, bukan checklist yang ditempelkan setelah karya jadi. Fox dan Macpherson (2015) menambah catatan penting, kolaborasi seni yang benar-benar inklusif harus berani mengakui ketegangan dan kesulitannya, bukan menyembunyikannya di balik citra akhir belaka.
Mengapa Seni Pertunjukan Lebih Tepat untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Seni pertunjukan terbukti memiliki efek terapeutik lebih kuat bagi anak dengan Down Syndrome. Le Roux dkk. (2021), lewat studi etnografi kritis terhadap pemuda difabel di Artscape Theatre, Afrika Selatan, menemukan bahwa eksposur pada seni pertunjukkan memberi keterampilan sosial dan rasa percaya diri yang nyata, selama pengelola dan administrator seni benar-benar menata praktiknya selaras dengan kepentingan perkembangan anak, bukan sekadar menghadirkan mereka di atas panggung.
Menurut sukarelawan pendamping PIK POTADS Jabar, Ignatius Kristian Nugroho, proses latihan angklung secara rutin lebih berdampak bagi ABK. Menurut Kristian, angklung punya satu hal yang tidak dimiliki kanvas atau kuas yaitu, setiap anak harus melihat aba-aba pelatih sebelum membunyikan nadanya sendiri. “Enggak ada yang bisa main sendirian, semua harus saling memperhatikan,” ujarnya. Kristian mengingat anak-anak yang awalnya hanya terdiam memegang angklung, lama-lama mulai melirik pelatih dan teman di sebelahnya menunggu giliran nada. Menurutnya, kebersamaan semacam itu justru melatih hal yang sulit diajarkan lewat seni rupa. Hal tersebut ialah kesabaran menunggu, kepekaan terhadap orang lain, dan rasa percaya diri yang tumbuh bukan karena pujian, tapi karena berkontribusi pada bunyi bersama. Repetisi mingguan yang konsisten juga menjadi kunci penting. Menurutnya, anak-anak bukan sedang “dilatih” secara formal, mereka sedang membangun kebiasaan berinteraksi melalui medium yang aman dan menyenangkan. Sesuatu yang Kristian rasa jauh lebih sulit dicapai lewat sesi melukis yang cenderung bersifat individual.
Oleh karena itu, justru karena seni pertunjukan memiliki dampak terapeutik yang besar, maka tanggung jawab etis para pengelolanya juga semakin besar. Menjadi penting bagi para pengelola untuk memiliki strategi dan prosedur yang memadai dalam mempersiapkan penampilan ABK agar tidak menjadi konsumsi publik belaka, sehingga potensi merusak proses yang justru sedang berhasil secara perlahan dapat diminimalisir.
Dalam konteks ini, peran manajemen tidak cukup hanya menyelenggarakan kegiatan, melainkan perlu menjalankan tiga peran strategis. Sebagai Mediator, manajemen menjembatani kebutuhan terapeutik ABK dengan dinamika ruang publik agar tidak beralih menjadi sebuah komoditas empati. Dengan demikian, ABK dapat terlindungi dari kepentingan lain mulai mendominasi. Sebagai Translator, manajemen menerjemahkan temuan-temuan lapangan dan literatur menjadi prosedur konkret. Misalnya, panduan dokumentasi, promosi, persetujuan orang tua atas bingkai naratif kegiatan yang dipakai, dan standar penyelenggaraan pertunjukan yang melibatkan ABK. Sebagai Agen Kesetaraan, manajemen wajib memastikan bahwa kehadiran ABK di ruang publik bertumpu pada: kapasitas yang mereka bangun melalui latihan panjang, serta merupakan pilihan mereka sendiri untuk merepresentasikan dirinya sendiri. Bukan sebagai komoditas empati ataupun simbol inklusivitas kegiatan semata. Kemudian, keterlibatan akademisi dalam penyusunan kurikulum dan prosedur juga dapat memperkuat proses terapeutik secara etis, sekaligus membangun standar etis bagi komunitas sejenis.
Ketiga reposisi tersebut merupakan syarat minimum agar inklusivitas tidak berhenti sebagai retorika. Sebab, panggung yang benar-benar inklusif adalah panggung yang meninggalkan manfaat nyata bagi mereka yang telah berdiri di atasnya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


