• Berita
  • Merawat Keberagaman Lewat Permainan Lintas Iman

Merawat Keberagaman Lewat Permainan Lintas Iman

Hayu Ulin di Aula Muthahhari menjadi ruang bagi anak muda untuk berdialog, mengenal tokoh lintas agama, dan mengikis prasangka melalui pengalaman bermain bersama.

Peserta permainan merawat keberagaman di Aula Muthahhari, Bandung, Sabtu, 25 Juli 2026. (Foto: Niken Donamor/BandungBergerak)

Penulis Adinda Putri S3 Agustus 2026


BandungBergerak - Merawat keberagaman beragama dan berkeyakinan tidak selalu dilakukan melalui seminar atau diskusi formal. Di Bandung, puluhan anak muda dari berbagai agama, kepercayaan, hingga latar belakang keyakinan memilih saling mengenal lewat permainan. Melalui kegiatan bertajuk Hayu Ulin, mereka belajar mendengarkan, memahami perbedaan, sekaligus membangun ruang aman untuk berdialog.

Pada Selasa, 25 Juli 2026, Aula Muthahhari dipilih menjadi tempat berjumpanya para peserta dengan beragam identitas. Selama satu hari, mereka saling mengenal, berbincang, dan berefleksi mengenai keberagaman melalui berbagai permainan interaktif yang dirancang untuk membuka percakapan lintas iman.

Acara ini dihelat Jakatarub (Jaringan Kerja Antar Umat Beragama). Berbeda dari diskusi pada umumnya, kali ini permainan dipilih sebagai medium untuk mempertemukan peserta dan mengajak mereka memahami perbedaan dengan cara yang lebih santai dan menyenangkan.

Kegiatan diawali dengan sesi perkenalan. Para peserta duduk melingkar dan memperkenalkan diri secara bergantian. Sebelumnya, mereka telah diminta membawa camilan untuk dinikmati bersama. Masing-masing kemudian menceritakan alasan memilih makanan yang dibawa. Ada yang membawa makanan karena memiliki makna personal, sementara yang lain memilih camilan yang mudah ditemukan di sekitar tempat tinggal mereka.

Setelah saling mengenal, peserta mengikuti empat permainan yang dirancang untuk membangun interaksi sekaligus memperkenalkan keberagaman perspektif.

Permainan pertama mengajak peserta menentukan sikap terhadap sejumlah pernyataan seputar isu keimanan. Mereka bebas memilih berdiri di barisan "setuju", "ragu-ragu", atau "tidak setuju" tanpa tekanan untuk mengikuti pilihan orang lain.

Selama permainan berlangsung, peserta menunjukkan proses berpikir yang beragam. Sebagian langsung menentukan posisi, sementara yang lain berpindah-pindah sebelum merasa yakin. Setelah semua menentukan pilihan, fasilitator mengajak peserta dari setiap kelompok menjelaskan alasan di balik sikap mereka.

Percakapan yang muncul memperlihatkan bagaimana perbedaan pandangan dapat dibahas tanpa saling menghakimi. Para peserta saling menanggapi, bertanya, dan menyampaikan pengalaman masing-masing dalam suasana yang terbuka.

Permainan berikutnya dilakukan dalam kelompok kecil menggunakan kartu remi yang dimodifikasi oleh Jakatarub. Tokoh-tokoh pada kartu diganti menjadi figur-figur yang berjasa dalam perkembangan berbagai agama dan kepercayaan di Indonesia. Peserta yang kalah dalam permainan harus menjelaskan tokoh yang muncul pada kartunya. Jika belum mengenal tokoh tersebut, mereka dapat membaca biografi singkat yang telah disediakan panitia.

Melalui permainan itu, peserta diperkenalkan pada tokoh-tokoh dari beragam tradisi keagamaan dan kepercayaan yang selama ini mungkin belum banyak dikenal.

Permainan ketiga adalah Undercover. Setiap peserta memperoleh sebuah kata dan harus memberikan petunjuk yang berkaitan dengan kata tersebut. Dari petunjuk yang muncul, peserta harus menebak siapa “Undercover” yang menerima kata berbeda dan siapa “Mr. White” yang tidak menerima kata sama sekali.

Permainan terakhir menguji kerja sama sekaligus kecepatan berpikir. Peserta dibagi menjadi dua kelompok besar untuk menyelesaikan teka-teki silang bertema keberagaman dalam waktu 15 menit. Setelah waktu habis, masing-masing kelompok saling memeriksa jawaban menggunakan kunci yang telah disiapkan panitia.

Di penghujung acara, peserta kembali duduk melingkar untuk mengikuti sesi refleksi. Selain mengumumkan kelompok pemenang dan membagikan hadiah, panitia juga mengajak seluruh peserta menuliskan pengalaman serta usulan kegiatan berikutnya dalam mempelajari isu toleransi dan keberagaman di Indonesia. 

Permainan ini menjadi semakin relevan dengan kondisi kebebasan beragama berkeyakinan. Dalam hal ini, Jawa Barat masih menempati urutan pertama sebagai provinsi dengan jumlah kasus pelanggaran Kebebasan Beragama Berkeyakinan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan penelitian SETARA Institute, tahun 2023 setidaknya terdapat peristiwa pelanggaran KBB sebanyak 47 kasus dan pada tahun 2024 terjadi penurunan menjadi 38 kasus, meski tetap terhitung dengan kasus tertinggi. 

Baca Juga: Merangkul Perbedaan, Merajut Persaudaraan
Memperkuat Narasi dan Praktik Toleransi dengan Karya Seni

Peserta permainan merawat keberagaman di Aula Muthahhari, Bandung, Sabtu, 25 Juli 2026. (Foto: Niken Donamor/BandungBergerak)
Peserta permainan merawat keberagaman di Aula Muthahhari, Bandung, Sabtu, 25 Juli 2026. (Foto: Niken Donamor/BandungBergerak)

Ruang Aman untuk Merawat Keberagaman

Fadhil Reyhan, Sekretaris Jakatarub, menjelaskan bahwa semangat yang dibangun komunitasnya adalah menciptakan ruang perjumpaan bagi semua orang, tanpa membatasi hanya pada enam agama yang diakui negara.

"Apa pun latar belakangnya, karena ya selama mereka ber-KTP Indonesia, selama mereka lahir di Indonesia, ya mereka punya hak-hak yang negara dan masyarakat tuh harus penuhi. Hak untuk hidup, hak untuk bekerja, hak untuk menikah. Tidak selalu orang beragama gitu, seorang atheis-agnostik pun mereka tuh punya hak untuk dilindungi sama negara," ujar Fadhil.

Menurutnya, Jakatarub tidak hanya mempertemukan orang-orang dari berbagai agama dan kepercayaan, tetapi juga aktif melakukan advokasi serta membangun dialog dengan berbagai kelompok masyarakat maupun lembaga pemerintah.

Semangat tersebut sejalan dengan perkembangan pengakuan terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia. Melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 30 Juni 2026, pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap perjuangan panjang para penghayat kepercayaan dalam memperoleh pengakuan atas hak dan martabatnya sebagai warga negara.

Azizur Pradana, 22 tahun, salah satu peserta, memandang keberagaman agama sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.

"Sebenarnya ini pemenuhan hak asasi manusia aja sih, untuk beribadah sesuai kepercayaannya masing-masing atau tidak beribadah sama sekali," katanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama maupun kepercayaannya.

Aziz juga menyinggung konsep in-group dan out-group dalam sosiologi. Menurutnya, diskriminasi terhadap kelompok agama atau kepercayaan minoritas sering kali berawal dari minimnya pemahaman terhadap kelompok lain.

Dalam kajian sosiologi, manusia cenderung membentuk identitas berdasarkan kelompok yang sama, seperti agama atau ras. Kecenderungan ini dapat memunculkan prasangka, stereotip, hingga diskriminasi terhadap kelompok yang dianggap berbeda apabila tidak disertai upaya saling mengenal.

Pandangan serupa disampaikan Diva, 23 tahun. Menurutnya, perbedaan agama seharusnya bukan menjadi sumber persoalan.

"Dan jujur agama sendiri itu bukan masalahnya. Tapi, mungkin tidak bermaksud menyinggung, tapi sebenarnya masalahnya ada di pemegang agamanya itu," ujarnya. 

Sementara itu, Naya, 23 tahun, menilai pendekatan yang digunakan Jakatarub lebih mudah diterima oleh anak muda, terutama bagi mereka yang baru pertama kali mengikuti kegiatan bertema keberagaman.

"Terus Jakatarub ini kan selalu nekanin kayak no judgement, nggak ada yang salah, jadi membuka ruang aman lah buat kita yang misalnya mungkin punya pertanyaan-pertanyaan dan ada keraguan-keraguan. Di sini membuka ruang diskusi begitu," kata Naya.

Menurutnya, keberagaman di Indonesia seharusnya diterima sebagai kesempatan untuk saling belajar selama tidak merugikan orang lain.

Antusiasme peserta terlihat hingga acara berakhir. Alih-alih langsung pulang, sebagian dari mereka memilih tetap tinggal untuk berkenalan dan melanjutkan percakapan dengan peserta lain.

Hayu Ulin menunjukkan bahwa merawat keberagaman tidak selalu membutuhkan ruang yang formal. Melalui permainan, percakapan, dan perjumpaan yang setara, peserta belajar bahwa toleransi bukan hanya soal menerima perbedaan, tetapi juga membangun hubungan yang memungkinkan setiap orang merasa didengar, dihargai, dan memiliki ruang yang sama sebagai warga negara.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//