Membaca Tren Kejahatan Begal di Bandung: Memepet, Mengepung, dan Melukai Korban di Jalan Sepi dan Gelap
Aksi begal di Bandung berulang. Infrastruktur kota terasa belum didesain untuk menjamin keamanan warganya.
Penulis Tim Redaksi4 Agustus 2026
BandungBergerak - Sore, 16 April 2026. Jarum jam baru menunjukkan sekitar pukul 18.00 WIB ketika aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Gedebage Selatan, Kelurahan Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Cahaya matahari masih menyisakan terang ketika dua pelaku mendatangi sepeda motor milik pria berinisial R, seorang petugas keamanan gudang, yang telah lama mereka incar.
Saat berusaha membawa kabur kendaraan itu, aksi pelaku dipergoki korban. R mengejar. Kepanikan membuat salah seorang pelaku mengeluarkan senjata api rakitan berbahan dasar airsoft gun yang telah dimodifikasi. Lima kali tembakan dilepaskan. Dua peluru mengenai tangan dan pelipis korban.
Warga yang mendengar keributan segera berdatangan, mengejar, lalu menangkap salah satu pelaku sebelum diserahkan kepada polisi. Belakangan, polisi menyatakan pelaku positif mengonsumsi narkotika saat pemeriksaan. Perkara ini kini ditangani Polrestabes Bandung (Sumber: Tribratanews).
Peristiwa itu menjadi salah satu catatan kriminalitas jalanan di Bandung yang menunjukkan bahwa ancaman kekerasan tidak selalu muncul pada malam larut atau di lokasi sepi. Kejahatan terjadi ketika aktivitas warga masih berlangsung.
"Sebetulnya area sini terkenalnya bukan begal, tapi kecelakaan," kata Bara—bukan nama sebenarnya—26 tahun, warga di kawasan Gedebage Selatan, saat ditemui BandungBergerak, 25 Juli 2026.
Bara masih mengingat jelas kejadian sebulan lalu itu, karena lokasinya di kawasan tempatnya bekerja sehari-hari. Pengalaman itu menguatkan keyakinannya bahwa kewaspadaan warga menjadi lapis pertama pengamanan lingkungan. Begitu aksi pencurian diketahui, warga sekitar spontan mengejar dan menghadang pelaku.
Aksi pembegalan di kawasan Gedebage bukan yang pertama. Setengah tahun terakhir, Januari-Juli 2026, pemberitaan media setidaknya meliput 23 kasus begal di Bandung Raya. Di balik kasus-kasus begal ini terlihat ada sejumlah persamaan dalam melakukan aksi kejahatan, operasi yang berulang, cara pelaku menyerang, pemilihan lokasi dan korban, penggunaan senjata, dan lain-lain.
Kasus pertama yang dihimpun dari pemberitaan media terjadi pada 4 Januari 2026 sekitar pukul 04.28 di Jalan Soekarno Hatta, Sekelimus, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Korban berinisial E, 42 tahun, seorang wiraswasta, menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. Dua pelaku memepet sekaligus menabrak sepeda motor korban dari belakang hingga terjatuh. Setelah korban tidak berdaya, pelaku menodongkan golok dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban tidak dilaporkan mengalami luka fisik, tetapi menderita kerugian yang ditaksir mencapai sekitar 25 juta rupiah. (Sumber: Koran Gala; Detik Jabar; JPNN Jabar; Ulas Bandung).
Memasuki 1 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, aksi begal terjadi di Jalan Mahmud, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Dua korban yang sedang berboncengan diadang oleh rombongan pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 25–26 orang dengan menggunakan lebih dari sepuluh sepeda motor. Para pelaku memukul korban menggunakan helm dan senjata tajam sebelum merampas sekaligus merusak sepeda motor korban. Dalam perkembangan perkara, 19 pelaku diamankan Polres Cimahi. Sebagian besar merupakan anak di bawah umur atau pelajar. (Sumber: Tribrata Jabar; Tempo; Detik Jabar; Harapan Rakyat).
Kasus berikutnya tercatat pada 8 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Bypass Garut–Bandung, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Seorang pengendara menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah dua pelaku menodongkan senjata tajam ketika korban melintas di jalur tersebut. Korban mengalami kerugian materiil sekitar 3 juta rupiah. Polsek Cicalengka bersama Polresta Bandung menangkap dua pelaku berinisial S dan R, warga Rancaekek. Keduanya kemudian dijerat Pasal 479 KUHP (Sumber: Detik Jabar).
Peristiwa yang diduga berkaitan dengan begal kembali muncul pada rentang 21–22 Februari 2026 di kawasan kolam pemancingan dan selokan Jalan Pendamping Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Korban merupakan seorang pelajar asal Cibeunying Kaler yang sebelumnya pergi memancing. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam di bagian dada. Sepeda motor, telepon genggam, serta peralatan memancing milik korban dilaporkan hilang sehingga penyidik menduga korban menjadi sasaran begal (Sumber: ANTARA Jabar; Tribun Jabar; AyoBandung; Metro TV).
Pada 16 April 2026, aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Gedebage Selatan, seperti sudah disinggung di pembukaan reportase ini. Dua hari setelah peristiwa di Gedebage, tanggal 18 April 2026 seorang pengendara sepeda motor yang sedang dalam perjalanan pulang kerja dari Majalaya menuju Ujungberung menjadi korban di Jalan Rancanumpang, Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Korban dipepet pelaku yang kemudian meminta telepon genggam sambil mengancam menggunakan senjata tajam. (Sumber: Tribratanews).
Kasus berikutnya terjadi pada 21 April 2026 di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Dua orang yang sedang mengobrol di pinggir jalan didatangi oleh dua pelaku. Para pelaku kemudian melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap kedua korban. Kedua korban sedang mengobrol di pinggir jalan; didatangi dua orang pelaku bermotor yang menodongkan senjata api mirip pistol dan berusaha merampas ponsel. Pelaku menembak salah satu korban di kepala saat melawan, lalu kabur (Sumber: Merdeka.com).
Kasus selanjutnya terjadi 3 Mei 2026 sekitar pukul 13.30–13.47 WIB di Jalan Maksudi RW 04, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Korban berinisial H, seorang kurir, menjadi sasaran empat pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku mula-mula berpura-pura meminta plastik pembungkus telepon genggam. Ketika korban lengah, salah seorang pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menodong korban. Sepeda motor beserta 13 paket kiriman yang sedang dibawa korban kemudian dirampas. Korban selamat dan tidak mengalami luka fisik, tetapi kehilangan kendaraan serta seluruh paket yang dibawanya (Sumber: Detik).
Tiga hari kemudian, 6 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, tiga pelaku menyamar sebagai anggota kepolisian. Mereka menghentikan korban, berinisial R dan A di ruas Jalan Soekarno-Hatta depan Terminal Leuwipanjang hingga Jalan Babakan Ciparay dekat KOPTI, Kota Bandung. Mereka memeriksa tas dan telepon genggam, kemudian menuduh korban menggunakan narkoba. Dengan alasan akan melakukan tes urine, korban dipaksa mengikuti pelaku menuju Babakan Ciparay.
Dalam perjalanan, pelaku membawa kabur barang milik korban. Ketika korban mengejar sambil berteriak meminta pertolongan, pelaku justru meneriakkan korban sebagai "begal" sehingga warga yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya sempat mengeroyok korban. Korban kemudian mendapat perawatan medis dan kondisinya dilaporkan membaik. Kasus ini ditangani Polsek Babakan Ciparay (Sumber: Ayobandung).
Beberapa hari kemudian, 9 Mei 2026, aksi pencurian dengan kekerasan menimpa berinisial C, 34 tahun. Kejadian berlangsung pada siang hari di kawasan industri PT Kahatex, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Korban dibacok menggunakan golok ketika melintas di kawasan industri tersebut (Sumber: Kompas).
Kasus berikutnya terjadi pada 31 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di depan Rumah Sakit Al Islam, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Korban berinisial S, 44 tahun, seorang pengemudi ojek online asal Rancaekek. S sedang menunggui orang tuanya yang dirawat di rumah sakit. Saat keluar untuk merokok sambil memeriksa telepon genggam, ia didatangi dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian membacok korban menggunakan golok sambil berusaha merampas telepon genggamnya. Korban terjatuh ke selokan sedalam sekitar dua meter dan mengalami luka sobek pada leher, lengan atas, serta pergelangan tangan. Ia menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih karena mengalami robekan pembuluh darah di leher yang memerlukan tindakan operasi. (Sumber: HarapanRakyat).
Memasuki 7–8 Juni 2026, dua korban berinisial R dan A menjadi sasaran begal di Jalan Tanjung Sari, Kecamatan Antapani. Keduanya baru pulang membeli minuman ketika diteriaki oleh dua orang tidak dikenal. Tidak lama kemudian, pelaku menyerang menggunakan senjata tajam. R mengalami luka sobek di bagian kepala, sedangkan A tidak mengalami luka. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat serta uang tunai sekitar 1,5 juta rupiah (Sumber: Detik).
Pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 02.00–03.00 WIB, aksi begal kembali menyasar pengemudi ojek daring di Jalan Cikawao (Melong Kaler), Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Dua pelaku mengendarai sepeda motor mengejar dan memepet korban berinisial A, seorang pengemudi ojek online, hingga terjatuh. Setelah itu pelaku beberapa kali mengayunkan golok ke arah kepala korban. Helm yang dikenakan Ardi menahan sebagian sabetan, namun korban tetap mengalami luka pada wajah, tangan, dan punggung. Dalam kejadian yang sama, seorang pengendara Yamaha Aerox juga menjadi korban dan memilih meninggalkan kendaraannya untuk menyelamatkan diri. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik A. Penanganan kasus dilakukan Tim Prabu Polrestabes Bandung. (Sumber: Ayobandung).
Kasus selanjutnya terjadi pada 3 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Korbannya adalah dua pelajar SMP berinisial M dan V. Keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor matik ketika dipepet dan dipukul hingga terjatuh oleh dua pelaku. Teriakan minta tolong korban segera didengar warga dan anggota kepolisian yang sedang berjaga di titik rawan tersebut sehingga para pelaku gagal melanjutkan aksinya (Sumber: Merdeka.com).
Beberapa hari kemudian, 4 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di pertigaan Jalan Arcamanik Endah, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Dua remaja berinisial K dan A yang sedang berboncengan menggunakan Honda Genio menjadi sasaran enam pelaku yang datang dengan dua sepeda motor. Berdasarkan data, korban dipepet, dikejar, kemudian ditendang hingga terjatuh. Setelah itu para pelaku memukul menggunakan benda tumpul dan membacok korban memakai celurit sebelum membawa kabur sepeda motor. K mengalami luka serius pada jari tangan hingga harus diamputasi, serta luka di dada dan kaki, sedangkan A juga mengalami penganiayaan. Perkara ditangani aparat kepolisian sebagaimana tercantum dalam dataset (Sumber: Tribun).
Pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, percobaan begal terjadi di kawasan Binong, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Seorang pengendara dikepung oleh tujuh pelaku yang datang menggunakan sepeda motor dan diduga hendak melakukan pembegalan. Aksi tersebut digagalkan rombongan patroli dini hari yang secara kebetulan melintas di lokasi. Kehadiran patroli membuat para pelaku melarikan diri. Satu orang berhasil ditangkap oleh Polsek Kiaracondong, sedangkan pelaku lainnya kabur (Sumber: Kompas.com; InfoBDG; RRI Bandung).
Perkembangan perkara lain juga diberitakan pada 14 Juli 2026 terkait kasus yang terjadi di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Sekelompok pelaku yang berboncengan sepeda motor menabrak seorang pengendara. Para pelaku justru mengeroyok korban hingga terdesak ke arah sebuah warung sebelum membawa kabur sepeda motornya. Rekaman CCTV kejadian itu kemudian viral dan menjadi dasar penyelidikan. Satreskrim Polresta Bandung mengamankan 15 orang, dengan enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas pelaku pengeroyokan, pelaku pencurian kendaraan bermotor, serta seorang pembawa senjata tajam (Sumber: RCTI Plus).
Masih pada 14 Juli 2026, kepolisian mengungkap kasus pengeroyokan dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 12 Juli 2026 sekitar pukul 01.20 WIB di Jalan Sukamenak RT 002/RW 006, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, tepatnya di depan Toko Galeri Cantik. Korban berinisial M, sedang berboncengan bersama istrinya dan seorang rekannya ketika dibuntuti sekitar sebelas orang yang mengendarai empat sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, rombongan pelaku memepet korban dan memukul bagian belakang kepalanya menggunakan pelat besi hingga mengalami luka robek serius. Polisi kemudian menangkap tujuh anggota kelompok yang dikenal dengan nama El Chaos15, termasuk pelaku utama berinisial S, sementara senjata tajam turut diamankan sebagai barang bukti (Sumber: Kompas.com; Radar Jabar; Tribun Jabar).
Pada hari yang sama, 14 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, seorang laki-laki berinisial D menjadi korban begal di Fly Over Kopo, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung saat berangkat bekerja. Dua pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor, kemudian menyerangnya dengan samurai disertai pukulan dan tendangan sebelum membawa kabur sepeda motor serta telepon genggam korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok pada tangan kanan serta luka akibat pukulan dan tendangan. Berdasarkan data, kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari tiga jam setelah kejadian. Salah satu pelaku diketahui masih berusia di bawah umur. (Sumber: InfoBDG; Kompas.com; Tribun Jabar).
Sore harinya, sekitar pukul 17.30 WIB, aksi begal bermodus penipuan terjadi di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Korban berinisial A dihentikan oleh tiga orang yang mengaku sebagai petugas penagih utang (debt collector). Para pelaku menuduh korban masih memiliki tunggakan pembayaran kendaraan, padahal menurut data kewajiban tersebut telah dilunasi. Korban yang panik sempat terjatuh, kemudian sepeda motor dan telepon genggamnya dirampas. Bahkan korban sempat diminta membeli meterai untuk menandatangani sejumlah dokumen. Kurang dari dua jam setelah kejadian, Polsek Regol menangkap ketiga pelaku yang masing-masing berinisial K, V, dan F. (Sumber: Detik Jabar; Tribun Jabar).
Pada 16 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, seorang laki-laki berinisial U menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung ketika sedang berolahraga pagi. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik memepet korban lalu memukul pipinya dan merampas telepon genggam yang dibawa korban. U berusaha melawan dengan menarik jaket salah seorang pelaku hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor. Warga yang melihat kejadian segera mengepung para pelaku. Satu orang berhasil diamankan bersama polisi, sedangkan seorang pelaku lainnya melarikan diri dan masih diburu. Korban tidak mengalami luka serius meski sempat terjatuh ke aspal. (Sumber: Tribun Jabar; Kompas.com; VIVA).
Kasus berikutnya terjadi pada 17 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Universitas Kristen Maranatha, Kecamatan Sukajadi. Seorang laki-laki menjadi korban serangan komplotan yang diduga terdiri atas tiga orang ketika berusaha mempertahankan sepeda motor dan laptop miliknya. Korban mengalami luka di sekujur tubuh dan sempat mendapat penanganan di instalasi gawat darurat puskesmas. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman dan kisah korban viral melalui media sosial Threads. (Sumber: Koran Gala; Serba Bandung; CNN Indonesia; Jurnal Pos Media).
Berita dugaan begal yang terkahir dihimpun terjadi pada 18 Juli 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di Kampung Cintaasih RT 01/RW 05, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Korban berinisial I, seorang pengemudi angkutan barang daring (Lalamove), menerima pesanan pengiriman dari Leuwipanjang menuju Cipatat. Setibanya di lokasi tujuan, penumpang turun dan sempat menelepon seseorang sebelum tiba-tiba masuk kembali melalui pintu kiri kendaraan dan menyerang korban menggunakan celurit. I mengalami luka sabetan pada perut, lengan, dan kepala, tetapi berhasil menyelamatkan diri sambil membawa mobilnya meski sempat menabrak pelaku. Tiga hari kemudian, Polres Cimahi menangkap pelaku berinisial A di Depok. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa aksi tersebut telah direncanakan sejak awal. (Sumber: Tribun Jabar; RRI Bandung; Republika; Jabar Ekspres).
Baca Juga: Data Jumlah Kriminalitas di Kota Bandung 2003-2021
Pengalaman Warga Lolos dari Kriminalitas Jalanan Kota Bandung

Pola Kejahatan
Dari 23 kasus yang dihimpun, sebanyak 19 merupakan begal atau pencurian sepeda motor dengan kekerasan. Pelaku umumnya menggunakan senjata tajam seperti celurit, golok, pisau, samurai, hingga senjata api rakitan. Korban dipilih secara acak dengan modus yang relatif seragam: memepet atau membuntuti pengendara, memaksa berhenti, lalu mengancam menggunakan senjata. Ketika korban melawan, ancaman kerap berubah menjadi serangan yang menyasar kepala dan tangan, menyebabkan sejumlah korban mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sejumlah pelaku masih belum tertangkap, memicu rasa takut di tengah masyarakat. Kekhawatiran semakin meningkat setelah muncul kasus begal yang menggunakan senjata api rakitan serta rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku menodongkan senjata kepada penjaga toko di Bandung.
Ketakutan warga juga meluas ke luar jam-jam yang selama ini dianggap rawan. Jika sebelumnya begal identik dengan malam hari, kini aksi serupa terjadi pada pagi hari ketika warga berangkat bekerja. Jalan yang sepi dan minim penerangan menjadi lokasi yang paling dihindari. Kekhawatiran itu diperkuat oleh kasus seorang pelajar yang diduga menjadi korban begal hingga tewas di kawasan Gedebage. Jenazah korban ditemukan di saluran air dengan luka tusuk, sementara sepeda motor, telepon genggam, dan alat pancing miliknya hilang.
Candra, warga Gedebage, menilai minimnya penerangan jalan umum (PJU) membuat sejumlah ruas di Bandung terasa rawan. Mereka menyebut kawasan Derwati, jalur menuju Stadion GBLA, Cimincrang, Arcamanik, hingga Jalan Soekarno-Hatta sebagai titik yang perlu diwaspadai, terutama pada malam hingga dini hari. Selain penambahan PJU, keduanya mengusulkan pemasangan CCTV, pemerataan patroli, sosialisasi pencegahan kejahatan, serta pengawasan peredaran narkotika.
Keluhan itu diakui Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan masih banyak ruas jalan dengan pencahayaan yang belum memadai. Pemkot menargetkan penambahan PJU dilakukan bertahap mulai paruh kedua 2026, termasuk di Jalan Soekarno-Hatta dan kawasan sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), meski pelaksanaannya memerlukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Kriminolog Universitas Islam Bandung Nandang Sambas mengingatkan bahwa penanganan begal tidak cukup mengandalkan patroli, sayembara penangkapan pelaku seperti yang diumumkan Gubernur KDM, atau penambahan PJU. Menurutnya, upaya pencegahan harus menyasar penyebab kejahatan, seperti kemiskinan, pengangguran, penyalahgunaan narkotika, hingga kualitas ruang publik.
"Kenapa ini muncul? Kenakalan anak, kemiskinan, kurangnya lapangan pekerjaan, termasuk juga sarana prasarana kota terkait penerangan, terkait fasilitas umum," kata Sambas, kepada BandungBergerak, 25 Juli 2026.
Ekonom Universitas Padjadjaran Akuat Supriyanto menambahkan bahwa salah satu faktor yang bisa mendorong kriminalitas adalah tekanan ekonomi. Dalam situasi ketika pekerjaan layak sulit diperoleh dan pendapatan tidak menentu, sebagian individu mengalami strain atau tekanan yang meningkatkan risiko memilih jalan pintas melalui tindak kriminal.
Sementara itu, Fakhri dkk (2024) dalam penelitiannya menyebut bahwa lemahnya desain lingkungan, pemeliharaan infrastruktur, kohesi sosial, dan budaya komunitas dapat meningkatkan kerentanan terhadap kejahatan. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pencegahan begal tidak cukup melalui penambahan penerangan jalan, tetapi juga membutuhkan perbaikan ruang kota, penguatan komunitas, dan perluasan kesempatan kerja.
***
*Reportase ini dikerjakan oleh reporter BandungBergerak Jawahir Alma'ani dan Anisa Putri Balqis. Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


