• Berita
  • Pengalaman Warga Lolos dari Kriminalitas Jalanan Kota Bandung

Pengalaman Warga Lolos dari Kriminalitas Jalanan Kota Bandung

Rasa tidak aman menghantui warga Bandung. Pengalaman nahas menimpa mahasiswa Unisba ang diserbu kelompok bermotor.

Suasana Jalan Braga, Kota Bandung, malam hari, 22 Juni 2021. Malam hari kerap terjadi tindak kriminalitas. (Foto Ilustrasi: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Emi La Palau19 Januari 2023


BandungBergerak.idJumat, 6 Januari 2023 malam, menjadi satu malam yang nahas bagi NZ (18), mahasiswa Univesitas Islam Bandung (Unisba), bersama beberapa orang kawannya. Segerombolan orang menggunakan motor mendatangi mereka dengan acungan senjata tajam.

Aksi kelompok bermotor tersebut terekam kamera CCTV kampus di Jalan Tamansari itu. Seingat NZ, kelompok yang menyerbu kurang lebih berjumlah 20 sampai 30 motor.

Kejadian bermula saat NZ bersama 9 temannya baru selesai mengerjakan tugas kelompok di kampus. Sebelum pulang ke rumah masing-masing, mereka ngopi-ngopi dulu.

Sekitar pukul 22.16 WIB, dari arah bawah Unisba (Wastukencana) para pemotor mulai bergerak. NZ dan kawan-kawan mengira para pemotor hanya rombongan biasa. Namun dugaannya meleset. Kelompok pemotor rupanya menyerbu mereka.

Aksi penyerbuan ini menyebabkan seorang kawan NZ berinisial F mengalami luka cukup parah di lengan kanan dan harus mendapatkan jahitan. Sementara satu orang teman lainnya terkena pukulan dengan besi di kepala. Beruntung ia menggunakan helm sehingga tidak menimbulkan luka parah. NZ sendiri terkena sabetan senjata tajam pada jari kelingking.

“Ngebacok teman saya, langsung membacok, tidak ngomong apa-apa dulu langsung saja. Terus bukan yang kebacok doang, ada teman saya yang dipukulin pake besi cuma teman saya masih selamat pakai helm,” cerita NZ, kepada BandungBergerak.id, Selasa (17/1/2023).

Kejadian itu membuat NZ khawatir kalau pulang malam. Apalagi rumahnya terbilang jauh di Banjaran, Kabupaten Bandung. Ia berharap sistem keamanan Kota Bandung ditingkatkan.

Kejadian yang dialami Deni (23) lain lagi. Mahasiswa UIN SGD Bandung ini pernah diancam dengan senjata tajam saat melakukan perjalanan malam hari di Kota Bandung. Pada akhir Desember 2022, ia dan kawannya baru pulang dari acara peringatan tsunami Aceh di Asrama Aceh Belimbing, Jalan Cihapit.

Waktu sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB saat ia dan beberapa rekannya hendak pulang ke Cibiru melalui Jalan Purnawarman. Mereka menggunakan sepeda motor.

Di atas motor, Deni mengobrol dan sesekali melontarkan candaan dengan bahasa kasar. Saat itulah ada pengendara motor lain yang juga berboncengan dan mendengar candaan Deni. Salah seorang di antaranya mengeluarkan senjata tajam sejenis pedang sambil menghardik Deni.

“Jadi ketika aku ngomong kasar itu tiba-tiba yang ngedekat tadi itu yang bawa motornya diam doang, yang penumpangnya tiba-tiba ngeluarin pedang, terus ngomong kayak ‘naon sia’. Terus aku sama temenku mulai takut,” ungkap Deni.

Kepada si pengancamnya, Deni berusaha menjelaskan bahwa perkataan kasarnya tidak ditujukan kepada siapa-siapa. “Terus disodorin (pedang) terus aku bilang ‘nggak bang, nggak’,” cerita pria yang kini kerja di bilangan Dago .

Malam itu memang kondisi jalanan sunyi, tak ada kendaraan lain selain Deni dan kawan-kawan serta pemotor yang membawa senjata tajam tadi. Ia jadi khawatir kalau berjalan di malam hari di Kota Bandung. Terlebih ia biasa pulang kerja pada malam hari.

Kasus kriminalitas jalanan di Kota Bandung juga marak diperbincangkan di dunia maya. Beberapa rekaman CCTV tentang kejahatan beredar luas di media sosial. Sementara itu, data menunjukkan dalam satu dekade terakhir jumlah kasus kriminalitas di Kota Bandung tidak pernah  kurang dari 2.000 kasus. 

Faktor Kebebasan

Nandang Sambas, kriminolog dari Unisba, melihat bahwa fenomena kriminalitas jalanan disebabkan oleh beberapa kondisi. Di antaranya karena adanya rasa bebas setelah dicabutnya pembatasan sosial pandemi Covid-19.

Diketahui, gelombang pagebluk melahirkan karantina wilayah atau PPKM. Hal ini membuat ruang gerak menjadi terbatas. Status PPKM kemudian dilonggarkan dan dicabut.

Di sisi lain, tidak sedikit kelompok masyarakat yang memanfaatkan situasi bebas dengan melakukan kegiatan negatif, antara lain mengganggu keamanan. Aksi-aksi negatif terutama dilakukan pada malam hari oleh orang-orang yang menggunakan sepeda motor.

Nandang melihat aksi kriminal kelompok bermotor kerap dilakukan anak muda atau remaja. Mereka dinilai belum memiliki kematangan berpikir dan betindak, belum mampu membedakan tindakan positif dan negatif. Selain itu, Nandang menyoroti kurangnya pengamanan lingkungan.

“Yang lainnya mungkin karena kesempatan dalam arti melihat bahwa sekarang kok tidak terlalu pengaman lingkungan, dalam arti lingkungan setempat memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan tindakan-tindakan seperti itu,” terang Nandang, kepada Bandungbergerak.id, Rabu (18/1/2023)

Lemahnya sitem keamanan membuat pelaku kejahatan tidak mengenal rasa takut. Hal ini ditambah dengan perasaan bebas karena tidak ada lagi pembatasan sosial.

“Iya bisa seperti itu (kelemahan pemantauan keamanan), artinya sekarang orang bebas melakukan sesuatu,” katanya.

Baca Juga: Data Jumlah Kriminalitas di Kota Bandung 2003-2021: Dalam Setahun tidak Pernah Kurang dari 2.000 Kasus Kejahatan
Seabad Observatorium Bosscha dalam Kepungan Alih Fungsi Lahan Kawasan Bandung Utara
Keracunan Ciki Ngebul, Bagaimana Pengawasan Jajanan Anak di Sekolah selama ini?

Maraknya kasus kriminalitas jalanan ini direspons oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang menghimbau kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kota Bandung.

Yana menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk rutin menggelar patroli. Aparat kewilayahan diminta memaksimalkan sistem keamam keliling (Siskambli).

“Jaga keamanan. Untuk pihak kewilayahan, giatkan lagi Sistem Keamanan Keliling (Siskamling). Di ranah pemerintah, kita minta Dishub, Satpol PP rutin gelar operasi,” ujar Yana, dikutip dari siaran pers 6 Januari 2023.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengingatkan kepada warga agar melaporkan kejadian kriminal ke kepolisian. Menurutnya, warga tidak cukup memviralkan atau mengungah kejadian pidana di media sosial.

“Agar hal-hal yang menimpa dari korban-korban warga Bandung yang sudah diviralkan kami segera bisa memproses, bisa menyelesaikan secara hukum,” ungkapnya.

Tangung Jawab Siapa?

Persoalan kriminalitas di Kota Bandung tidak bisa diselesaikan hanya dengan menghimbau warga mengaktifikan Siskamling ataupun menyuruh warga melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Tapi dibutukan peran tegas pihak kepolisian dan hadirnya pemerintah kota untuk menghalau aksi kriminalitas.

Adrianus Meliala, Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia (UI), justru tidak menyarankan masyarakt untuk terlibat dalam menghalau aksi kriminalitas jalanan. karena rentan menjadi korban. Menurutnya, aksi kriminalitas bisa terjadi di mana saja, terutama di tempat-tempat tak bertuan seperti ruang publik, jalan, terminal, trotoar, pusat perbelanjaan atau di pasar-pasar. Karena itu dibutuhkan pengawasan dari pihak kepolisian. 

Siskamling, kata Adrianus, bukan solusi mengatasi kriminalitas. Siskamling hanya untuk melakukan pengaman di wilayah komplek atau permukiman.

“Jadi jangan membuat masyarakat terkespos, terpapar, dengan kemungkinan menjadi korban. Mendingan lari lalu kontak polisi, polisi yang datang. Mereka (polisi) yang bermain dong (bertugas) mereka terlatih kok. Punya senjata, punya kewenangan, daripada kita yang pakai massa, emangnnya massa itu kebal hukum? Kan nggak,” ungkap Adrianus. 

Mengatasi kriminalitas perlu dilakukan secara kombinasi. Penanganan tidak harus dalam bentuk patrol keliling kota seperti yang dilakukan Tim Prabu. Ia lebih sepakat dengan memaksimalkan kamera pengawas CCTV di wilayah-wilayah yang tidak mungkin dijangkau oleh polisi dalam waktu dekat. Sementara, untuk daerah-daerah yang bisa dijangkau dalam waktu dekat sebaiknya menempatkan polisi di lokasi tersebut. 

“Sebab begini kalau menurut para pelaku kejahatan jalanan ga usah polisi itu bersiaga, ada mobil polisi parkir di satu tempat saja itu orang sudah mikir. Masalahnya begini, ini yang juga menjadi kritik saya, sudah ada pertambahan dua kali lipat (aparat) degan dulu tapi sering kali masih ada wilayah-wilayah publik yang kosong,” ungkapnya. 

Menurutnya wilayah yang kosong tersebut seharusnya diisi dengan petugas keamanan, bisa polisi atau satpam.

“Nah kalau nggak ada polisi tapi masih diisi oleh satpam masih lumayan tuh. Tapi kalau polisi nggak ada, satpam nggak ada, wah itu yang kemudian kita bisa ngamuk tuh,” katanya.

Selain itu, Andrianus meminta pemerintah kota Bandung agar turut hadir menjaga keamanan warganya. Pemkot bertugas membangun infrastruktur seperti CCTV, membangun lampu-lampu penerang jalan dan memastikannya hidup. Pemkot juga mesti memastikan tidak ada wilayah kota yang terlalu sunyi atau sepi.

Tugas pemerintah kota memang tidak memiliki kewenangan langsung menangkap pelaku. Namun mereka memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi dengan cara mengurangi tingkat kriminalitas yang pernah terjadi di satu wilayah.

“Karena tadi membangun lampu, menciptakan keramaian-keramaian, kemudian wilayah yang tadinya rawan menjadi tidak rawan lagi,” terangnya.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//