• Berita
  • Keracunan Ciki Ngebul, Bagaimana Pengawasan Jajanan Anak di Sekolah selama ini?

Keracunan Ciki Ngebul, Bagaimana Pengawasan Jajanan Anak di Sekolah selama ini?

Keracunan makanan karena ciki ngebul tak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap jajanan anak-anak. Kasus keracunan lebih sering menyerang anak-anak sekolah.

Murid kelas VII SMP PGRI 6, Bandung, Jawa Barat, 11 Agustus 2022. Anak sekolah membutuhkan asupan gizi yang baik. (Foto Ilustrasi: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana17 Januari 2023


BandungBergerak.idKementerian Kesehatan melaporkan puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan usai menyantap jajanan anak ciki ngebul (ice smoke) warna warni. Makanan ini dinyatakan mengandung nitrogen cair yang berbahaya bagi kesehatan.

Dikutip dari laman Kemenkes yang diakses Selasa (17/1/2023), ciki ngebul merupakan jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat utamanya anak-anak.

Beberapa kejadian keracunan ciki ngebul di Indonesia, yaitu: Juli 2022 terjadi 1 kasus anak mengkonsumsi ice smoke di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.

Berikutnya, 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

Lalu, 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 yang datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

Di Kota Bandung, Dinas Kesehatan telah mengedarkan surat edaran melarang perdagangan ciki ngebul. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung juga diminta membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah.

Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian, mengatakan sampai saat ini di Kota Bandung tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung. Namun, temuan kasus di daerah lain mendorong terbitanya surat edaran larangan ciki ngebul di Kota Bandung.

“Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan ciki ngebul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit,” ucap Anhar, dikutip dari siaran pers, Senin (1/17/2022).

Sebelumnya, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Dampaknya berupa radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.

Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.

“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah,” terang Maxi.

Mengantisipasi dampak yang semakin luas dan masif, ia menginstruksikan pemerintah daerah dan jajarannya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.

Pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup, pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul serta mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.

“Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Selain itu, edukasi juga harus diberikan kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” ujar Maxi.

Baca Juga: Sampah Terus Menumpuk di TPS-TPS Kota Bandung, Para Pengangkut Kehilangan Upah
Dua Dekade Rumah Cemara: Menggapai Kemandirian dalam Kerja Panjang Menghapus Stigma
Dendi (34), buruh bongkar muat sampah, saat ditemui di warung sekitar TPS Gedebage, Kota Bandung, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id) CERITA ORANG BANDUNG #59: Buruh TPS Gedebage yang Pernah Ditempa Kerasnya Lautan

Pengawasan Jajanan Anak Sekolah

Jauh sebelum temuan kasus ciki ngebul, anak-anak sudah berada dalam posisi rentan keracunan makanan. Saat ini masalah tersebut menjadi keprihatinan dunia karena ratusan juta manusia dilaporkan penyakit akibat keracunan pangan (Titik Nurbiyati dan Agus Hindarto Wibowo dalam Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan Pengabdian Masyarakat dari Universitas Islam Indonesia (UII), 2014).

Titik dan Agus mengatakan anak sekolah merupakan kelompok masyarakat yang sering mengalami masalah akibat keracunan makanan. Berdasarkan data kejadian luar biasa pada jajanan anak sekolah tahun 2004-2006, kelompok siswa sekolah dasar (SD) paling sering mengalami keracunan pangan.

Kedua peneliti juga mengulas survei BPOM tahun 2004 yang menunjukkan bahwa 60 persen jajanan sekolah tidak memenuhi standar mutu dan keamanan. Survey BPOM tahun 2007 juga membuktikan bahwa 45 persen jajanan sekolah merupan makanan jajanan yang berbahaya (BPOM, 2009).

Disebutkan pula bahwa anak sekolah belum mengerti cara memilih jajanan yang sehat sehingga berakibat buruk pada kesehatannya sendiri. Anak membeli jajan menurut kesukaan mereka sendiri tanpa memikirkan bahan-bahan yang terkandung didalamnya.

“Permasalahan kebiasaan jajan yang tidak sehat pada siswa harus ditangani agar dapat terhindar dari berbagai macam resiko penyakit (Evy, 2008),” tulis Titi dan Agus.

Di sisi lain, makanan jajanan memegang peranan yang cukup penting dalam memberikan asupan energi dan zat gizi lain bagi anak-anak usia sekolah. Konsumsi makanan jajanan anak sekolah perlu diperhatikan karena aktivitas anak yang tinggi. Konsumsi makanan jajanan anak diharapkan dapat memberikan kontribusi energi dan zat gizi lain yang berguna untuk pertumbuhan anak.

Ciri-ciri jajanan sehat antara lain jajanan yang tidak memiliki warna mencolok, manis-asam-gurih berlebihan, dikemas dalam kemasan plastik yang aman (bahan polyethylene (PE) dan polypropilene (PP) yang berwarna bening/tidak keruh) dan memiliki izin dari BPOM. Perlu juga diperhatikan komposisi kandungan bahannya. Kebersihan pengolahan bahan juga perlu diperhatikan.

Dengan mengetahui ciri-ciri makanan jajanan yang tidak sehat dan bahaya dari makanan jajajan yang tidak sehat, diharapkan orang tua dapat mengajari anak ciri-ciri makanan jajanan yang tidak sehat agar anak tidak membeli makanan jajanan yang tidak sehat. Atau orang tua dapat membawakan bekal buat anaknya, agar makanan yang masuk ke dalam tubuh anak terbukti kebersihan dan kesehatannya.

Di samping itu, pemerintah maupun sekolah tentu harus berperan untuk menghindarkan anak-anak dari jajanan berbahaya. Pengawasan dan penyuluhan perlu dilakukan agar kasus KLB tidak terulang kembali.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//