Gerakan Koalisi Keberlanjutan Media Dideklarasikan, Menjawab Tingginya Tekanan terhadap Pers
Deklarasi KKM menjadi titik awal kolaborasi nasional untuk memperkuat keberlanjutan media dan menjaga independensi pers.
Penulis Adinda Putri S7 Agustus 2026
BandungBergerak - Sedikitnya 20 organisasi pemangku kepentingan jurnalisme bersama enam mitra strategis mendeklarasikan Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) di Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2026. Pembentukan koalisi ini menjadi langkah awal untuk menjawab berbagai tantangan keberlanjutan media di Indonesia.
"Ini baru titik awal, dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dialami," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida.
Deklarasi berlangsung di Gedung IASTH Lantai 6, Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta. Naskah deklarasi dibacakan oleh perwakilan Presidium, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) FX Lilik Dwi Mardjianto, Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti.
Pengurus AJI, Masduki, menegaskan bahwa keberlanjutan media merupakan kepentingan publik sehingga menjadi tanggung jawab bersama.
"Harus ada gerakan kolektif. Jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa. Artinya, krisis jurnalisme adalah krisis yang berkaitan dengan masa depan generasi bangsa ini," katanya.
Pembentukan KKM dilatarbelakangi memburuknya kondisi ekosistem media. Berdasarkan catatan AJI dalam laporan Pers dalam Pusaran Otoritarian, sepanjang 2024–2025 kondisi media di Indonesia dan Asia Tenggara terus mengalami penurunan. Secara global, kemunduran demokrasi turut dipengaruhi meningkatnya politik otoritarian yang memandang jurnalisme kritis sebagai ancaman. Narasi seperti "musuh rakyat" atau "media tidak netral" kerap digunakan untuk melemahkan jurnalisme independen.
Di Indonesia, situasi tersebut diperparah oleh meningkatnya tekanan terhadap pers. Pada Juli lalu, Presiden Prabowo Subianto menyebut jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "Londo Ireng" dalam pidatonya. Presiden menilai kelompok tersebut tidak sekadar menyampaikan kritik, tetapi ditunggangi pihak lain dan berupaya membentuk opini negatif di masyarakat.
Dalam konteks itulah pembentukan Koalisi Keberlanjutan Media menemukan momentumnya. Koalisi ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi atas persoalan yang dihadapi ekosistem media.
KKM akan menjalankan enam agenda strategis, yaitu membangun konsensus mengenai informasi berkualitas untuk publik; memperkuat regulasi dan tata kelola pemerintah maupun platform digital; mendorong mekanisme dana publik; mencegah kekerasan terhadap jurnalis dan media; memperkuat fondasi finansial serta ekosistem informasi yang sehat; dan meningkatkan peran publik dalam ekosistem informasi. Keenam agenda tersebut dituangkan dalam sebuah Peta Jalan yang akan menjadi acuan kerja koalisi.
Saat ini KKM beranggotakan 20 organisasi, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Koalisi Media Alternatif (KoMA), Kompas.id/Harian Kompas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Remotivi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Tempo, Tribun Network, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Jakarta, Program Studi Digital Journalism Universitas Multimedia Nusantara, dan Universitas Indonesia.
Koalisi juga didukung enam mitra strategis, yakni BBC Media Action, Dewan Pers, International Federation of Journalists (IFJ), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).
Baca Juga: Represi, PHK Massal, dan Swasensor Membayangi Dunia Pers Hari Ini
AJI Bandung dan Masyarakat Sipil Menyerukan Penolakan pada RKUHP
Mendorong Pendanaan yang Berkelanjutan
Riset AJI berjudul Menakar Ketangguhan Media Independen di Indonesia mengidentifikasi enam indikator keberlanjutan media, yakni kualitas konten, pelibatan publik, penguatan organisasi, keberlanjutan finansial, adaptasi teknologi, serta pengakuan dan perlindungan hukum.
Menurut Masduki, pembentukan KKM merupakan bagian dari gerakan kolektif untuk membangun ekosistem media yang lebih sehat melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan mekanisme pendanaan yang berkelanjutan.
AJI juga mencatat memburuknya kondisi finansial media telah memicu praktik multitasking ekstrem, penggunaan pekerja lepas tanpa perlindungan memadai, hingga pemutusan hubungan kerja tanpa kompensasi yang layak. Di sisi lain, anggaran Dewan Pers pada 2026 dipangkas dengan alasan efisiensi.
Karena itu, AJI menilai pembahasan mengenai skema pendanaan bagi jurnalisme dan media berkelanjutan menjadi semakin mendesak.
Usai deklarasi, KKM menggelar diskusi mengenai Dana Jurnalisme untuk keberlanjutan media. Diskusi dipandu Koordinator Koalisi Media Alternatif, Luviana, dengan menghadirkan Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Farida Dewi Maharani, anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Eriyanto, serta Masduki dari AJI.
Para narasumber sepakat bahwa pembahasan mengenai media tidak dapat dipisahkan dari aspek bisnis. Namun, untuk menjaga independensi, sumber pendanaan harus dirancang secara hati-hati dan akuntabel.
Eriyanto menekankan pentingnya keberagaman sumber pendanaan agar media tidak bergantung pada kepentingan tertentu.
Farida Dewi Maharani juga menegaskan bahwa keberlanjutan media harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Jumlah media cukup banyak dan terus bertumbuh. Namun, kita perlu memastikan media yang berkembang tetap kredibel karena media adalah pilar demokrasi," katanya.
Mewakili pemerintah, Komdigi menyatakan dukungannya terhadap upaya memperkuat keberlanjutan media melalui kolaborasi multipihak dan penguatan regulasi. Sementara itu, Dahlan Dahi menegaskan Dana Jurnalisme harus diarahkan untuk menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik, bukan sekadar menopang perusahaan media.
Untuk memfasilitasi kerja koalisi, AJI, AMSI, dan Universitas Multimedia Nusantara ditunjuk sebagai Presidium selama satu tahun ke depan. Setelah masa tugas berakhir, posisi presidium akan dirotasi kepada lembaga lain sebagai fasilitator Koalisi Keberlanjutan Media.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


