Mengapa Penebangan Sepuluh Pohon di Jalan Martadinata Perlu Dipersoalkan?
Penebangan pohon tua di Jalan Martadinata terjadi ketika Bandung krisis vegetasi dan ruang terbuka hijau.
Penulis Fauzi Syakir 14 Agustus 2026
BandungBergerak - Penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata, Bandung, menimbulkan kegemparan awal bulan ini. Satpol PP kemudian menyegel videotron di Padel Club Six Nine, yang erat kaitannya dengan penebangan pohon itu, Rabu, 5 Agustus 2026. Pengamatan BandungBergerak pada awal Agustus 2026, bekas penebangan masih terlihat. Dampak perubahan ketiadaan pohon dirasakan warga yang setiap hari melintas.
Tinem, pedagang keliling yang rutin melewati Jalan RE Martadinata, mengatakan kondisi jalan kini berbeda dibandingkan sebelumnya, ketika masih ada pohon.

“Awalnya kaget, kan biasanya rindang. Saya tiap hari kalau jualan lewat sini jadi nggak enak, gersang,” ucap Tinem, yang merasakan perubahan tersebut mulai ia rasakan sekitar satu bulan terakhir.
Keluhan Tinem selaras dengan penelitian mengenai Kota Bandung yang membandingkan kondisi 1996 dan 2018 menemukan kenaikan suhu permukaan rata-rata dari 19,1 derajat Celsius menjadi 28,7 derajat Celsius. Penelitian tersebut juga menemukan hubungan berbanding terbalik antara kerapatan vegetasi dan suhu permukaan (repository.upi.edu).

Memang, jika dilihat dari jumlah, kehilangan 10 pohon terasa kecil. Hasil hitung manual BandungBergerak, di sepanjang Jalan RE Martadinata masih ada 412 pohon lagi yang telah tumbuh berpuluh tahun. Namun setiap satu pohon memiliki fungsi ekologis, bukan sekadar dekoratif atau peneduh.
“Selain menurunkan suhu udara, menurunkan polusi dan karbon,” kata M. Jefry Rohman, Manajer Divisi Pendidikan dan Koordinator Tim Advokasi Persampahan WALHI Jawa Barat, kepada BandungBergerak.

Penanaman kembali pohon di bekas lokasi yang ditebang juga tidak langsung menyelesaikan masalah. Pohon yang baru ditanam tidak langsung memiliki fungsi yang sama dengan pohon yang telah tumbuh selama bertahun-tahun.
Jefry menjelaskan, pohon besar memiliki tajuk, batang, dan sistem perakaran yang berkembang. Pohon baru membutuhkan waktu untuk mencapai kondisi tersebut. Sementara penanaman di lokasi lain juga belum tentu menggantikan fungsi pohon yang hilang karena fungsi ekologisnya berkaitan dengan tempat pohon tersebut tumbuh.

Memandang pohon dari sisi dekoratif semata akan mempersempit fungsi ekologis dari pohon itu sendiri. Jefry menegaskan, merupakan bagian dari infrastruktur kota. Ruang perkotaan terdiri dari berbagai elemen yang saling berkaitan. Ruang hijau, jalan, permukiman, dan ruang publik memiliki fungsi yang saling mendukung.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus penebangan pohon secara illegal di Jalan Martadinata ‘hanyalah’ bagian kecil dari persoalan vegetasi dan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung. Sudah lama Bandung kekurangan pohon dan RTH.

Baca Juga: IRONI CIMAHI: Terancam Penurunan Muka Tanah, Tersandera Krisis Air Bersih
Dibutuhkan Terobosan dari Pamkot Bandung untuk Mengantisipasi Dampak Kemarau

Data DPKP3 Kota Bandung yang dikutip BandungBergerak pada April 2023 mencatat 229.649 pohon pelindung di Kota Bandung. Jumlah itu jauh lebih kecil jika dibandingkan jumlah penduduk Bandung pada 2022 sebanyak 2.452.943 jiwa.
Dengan asumsi kebutuhan pohon sebesar 40 persen dari jumlah penduduk, kebutuhan teoritisnya mencapai sekitar 981.177 pohon atau hampir 1 juta pohon. Angka tersebut jauh di atas jumlah pohon pelindung yang tercatat saat itu.

Data tersebut merupakan gambaran 2023, bukan kondisi terbaru 2026. Namun, angka itu menunjukkan besarnya kebutuhan vegetasi Bandung.
Dari sisi ketersediaan ruang juga menjadi persoalan. Data DPKP3 yang dikutip dalam laporan yang sama mencatat Kota Bandung memiliki sekitar 1.700 hektare ruang terbuka hijau. Dengan luas kota sekitar 16.729,65 hektare, kebutuhan RTH ideal 30 persen mencapai sekitar 6.000 hektare.

Perhitungan tersebut nyambung dengan penelitian lain pada 2025 membandingkan kondisi Kota Bandung pada 2015 dan 2024. Hasilnya menunjukkan luas tutupan lahan vegetasi berkurang sekitar 8,4 kilometer persegi. Penelitian tersebut juga menemukan hubungan antara berkurangnya vegetasi dengan peningkatan suhu permukaan dan fenomena urban heat island (journals.itb.ac.id).
Dari temuan lapangan dan temuan sejumlah penelitian kini tampak bahwa hilangnya 10 pohon di Jalan Martadinata bukan sekadar angka. Kasus ini menjadi signifikan jika dilihat dari krisis ruang terbuka hijau yang selama ini membayangi Bandung yang terus ditumbuhi beton.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


