• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Tujuannya Merdeka 100%, Bukan Setengah!

MAHASISWA BERSUARA: Tujuannya Merdeka 100%, Bukan Setengah!

Gagasan Tan Malaka tentang Merdeka 100% lebih tepat dibaca saat ini sebagai pertanyaan yang belum tuntas dijawab. Kemerdekaan adalah hak yang belum genap dibayar.

Aldi Alfaridzin

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Pasundan (Unpas). Memiliki minat pada bidang jurnalistik dan Isu ASEAN/Kawasan Asia Tenggara,

Mural kritis salah satu sudut dinding Kota Bandung, Sabtu (22/1/2022). Indonesia menginjak 77 tahun pascaproklamasi kemerdekaan RI 1945. Namun kebebasan berpendapat dan berekspresi sedang diuji. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

17 Agustus 2026


BandungBergerakBismillahirrahmanirrahim. Mukadimah utama di bulan kemerdekaan ini ialah satu: Merdeka 100%. Bukan setengah. Bukan simbolik. Bukan pula sekadar seremoni 17 Agustus yang usai begitu bendera diturunkan.

Istilah ini saya pinjam dari Tan Malaka. Dalam kumpulan tulisannya yang terhimpun sebagai Merdeka 100%, memuat Politik, Rencana Ekonomi Berjuang, dan Muslihat, ia menulisnya di tengah gemuruh pertempuran Surabaya akhir 1945. Tan Malaka menegaskan bahwa kemerdekaan sejati tidak berhenti pada lepasnya penjajah dari bumi pertiwi. Kemerdekaan itu harus menjalar ke seluruh sendi kehidupan rakyat. Politik yang berdaulat. Ekonomi yang berdiri di atas kaki sendiri. Siasat perjuangan yang tak tunduk pada kompromi picik.

Maka tatkala kekuasaan masih diatur dari balik meja yang jauh dari derita rakyat yang diwakilinya, merdeka belum genap 100%.

Persoalan ini bukan potret satu masa saja. Ia pola yang berulang, setiap kali kekuasaan direbut segelintir orang dan rakyat diminta menunggu janji yang tak kunjung genap. Membaca Tan Malaka hari ini bukan perkara mengeramatkannya sebagai pahlawan yang selesai diperingati lewat tugu dan tanggal merah. Gagasannya lebih tepat dibaca sebagai pertanyaan yang belum tuntas dijawab. Pertanyaan yang terus menagih relevansinya setiap kali zaman mengulang pola lama itu. Membaca ulang gagasannya bukan nostalgia. Itu cara memeriksa apakah rakyat hari ini benar-benar sudah berdiri di atas kakinya sendiri, atau masih menunggu belas kasihan dari atas.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Pengusiran Massal Kelas Menengah dari Panggung Kesejahteraan
MAHASISWA BERSUARA: Akumulasi Kemarahan Publik dan Bom Waktu Bagi Demokrasi
MAHASISWA BERSUARA: Topeng Digital, Anonimitas sebagai Barikade Terakhir Demokrasi

Kemerdekaan Bukan Milik Segelintir Orang

Ketika suara sumbang bergema di lorong-lorong kekuasaan, jawaban saya sederhana: kibarkan bendera setengah tiang. Bukan tanda kalah, melainkan tanda berkabung atas cita-cita yang belum tuntas. Ini bukan ajakan mengangkat senjata. Ini ajakan mengangkat kata, sikap, dan keteguhan, seperti yang diwariskan pendahulu yang pernah datang tanpa diundang ke hadapan para pemimpin, menagih janji bahwa kemerdekaan bukan milik segelintir orang, melainkan hak seutuhnya bagi rakyat yang memperjuangkannya.

Sikap itu tidak lahir dari udara kosong. Ia lahir dari tanah yang lebih dulu kita cintai, jauh sebelum kita paham cara membelanya. Sejak kecil kita diajarkan menyanyikan pujian bagi nusantara, gunung, sawah, dan lautnya. Tapi pujian itu jarang sekali menyebut nama mereka yang tanahnya diperebutkan atas nama pembangunan.

Ambil satu contoh yang sedang berlangsung. Di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, sengketa lahan antara warga dan PT Prima Mustika Candra sudah berjalan hampir tiga puluh tahun. Perusahaan itu mengantongi izin hak guna bangunan seluas puluhan hektare di atas tanah yang lama digarap warga untuk bertani. Juni lalu ratusan warga menolak perpanjangan izin itu dan mendesak agar lahan sumber mata air yang mereka kelola turun-temurun dimasukkan sebagai objek reforma agraria. Komnas HAM sempat turun. Sementara itu sejumlah warga yang menolak justru berulang kali dipanggil sebagai saksi di kepolisian. Pihak perusahaan membantah melakukan penggusuran sepihak dan menyatakan prosesnya sesuai prosedur.

Kecintaan pada tanah tidak boleh berhenti pada nyanyian. Ia harus menjadi soal kedaulatan. Pertanyaannya tetap sama: sudahkah cinta itu menjadi kedaulatan, seperti yang dituntut Tan Malaka?

Dari kecintaan yang diwariskan itu, lahir pula ikrar yang disengajakan. Bukan lagi cinta yang tumbuh begitu saja, melainkan janji yang diucapkan sadar dan bersama. Ketika lagu kebangsaan pertama kali dikumandangkan dalam Kongres Pemuda hampir seabad lampau, itu bukan sekadar melodi. Itu ikrar bahwa tanah ini, air ini, dan bangsa ini harus bangkit bersama. Semangat itu yang harus kita hidupkan lagi hari ini. Bukan sekadar berdiri hormat saat lagu itu diputar di upacara, tapi menghidupkan maknanya dalam setiap sikap melawan ketidakadilan. Ikrar yang tidak menagih kedaulatan politik dan ekonomi hanyalah nyanyian.

Jika ikrar itu diucapkan bersama, maka pengabdian menagihnya satu per satu. Sekolah-sekolah kita pernah mengajarkan sebuah nyanyian pengabdian, bahwa jiwa raga kita adalah persembahan bagi negeri, bahwa cinta kepada bangsa dibuktikan bukan dengan kata, melainkan dengan perbuatan. Merdeka 100% bukan slogan yang cukup diteriakkan di jalan atau ditulis di media sosial. Ia menuntut pengabdian yang sama seriusnya dengan yang diserukan Tan Malaka: melek politik, berdaulat secara ekonomi, dan berani menempuh siasat perjuangan meski harus berhadapan dengan kekuasaan yang mapan.

Biarlah bendera tetap berkibar setengah tiang selama ketidakadilan itu masih bertakhta. Itu pengingat, bukan tanda menyerah. Dari keprihatinan itulah perjuangan ini bermula: perjuangan pikiran, perjuangan sikap, perjuangan menagih janji kemerdekaan yang seutuhnya.

Tapi pengabdian yang dituntut sekolah dan ikrar yang diucapkan bersama itu punya bayangannya sendiri. Ada pengabdian yang tak sempat dinyanyikan sebab yang menjalaninya terlalu sibuk bertahan hidup untuk sekadar bersuara. Ada sisi sunyi dari nusantara ini yang jarang dinyanyikan dalam upacara. Sunyi itu tidak perlu dicari jauh-jauh. Ia ada di kampung-kampung kota ini sendiri. Pada keluarga yang rumahnya digusur, dindingnya masih menyimpan bau minyak tanah dan baju yang belum sempat diangkat. Pada buruh dan pedagang kecil yang tiap hari menghitung uang receh di atas meja kayu yang sudah aus, menimbang selisih tipis antara upah dan harga kebutuhan pokok.

Sudahkah Kita Merdeka 100%?

Sunyi itu bukan kekosongan. Ia api yang menahan diri. Milik mereka yang tanahnya digusur atas nama pembangunan, yang kekayaan buminya tercatat sebagai milik negara sementara mereka sendiri berdiri tanpa sandang, pangan, dan papan yang layak. Sunyi itu pengabdian yang dijalani diam-diam sebab sibuk mengais nasi. Sunyi yang menyimpan luka lama antarsesama anak bangsa yang justru saling menghujat, alih-alih bersatu. Di sinilah ukuran Tan Malaka kembali menagih: sudahkah kita merdeka 100%?

Luka itu tidak akan sembuh oleh nostalgia lagu atau kibaran bendera semata. Ia butuh sesuatu yang lebih konkret dari sekadar simbol. Kesadaran kolektif yang mengubah amarah yang membakar sendiri menjadi barisan yang tertata. Dari sunyi itu harus lahir sesuatu yang lebih tertata daripada amarah. Bukan hujan yang memadamkan, melainkan kesadaran yang menahan api agar tidak membakar dirinya sendiri, lalu mengarahkannya. Hujan itu tidak turun dari langit. Ia harus ditumbuhkan dari kesediaan anak bangsa untuk berhenti saling menghujat dan mulai saling menagih janji yang sama: bahwa kemerdekaan, seutuhnya, adalah hak yang belum genap dibayar.

Bendera boleh berkibar penuh di tiang. Tapi selama sunyi itu masih ada, kemerdekaan yang kita rayakan belum genap seratus persen.

Hiduplah Indonesia Raya. Merdeka!!

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//