MAHASISWA BERSUARA: Akumulasi Kemarahan Publik dan Bom Waktu Bagi Demokrasi
Demokrasi tidak meledak dalam satu malam. Ia melemah ketika kepercayaan publik terkikis sedikit demi sedikit hingga mencapai titik jenuh.

Fathan Muslimin Alhaq
Penulis konten lepas. Mahasiswa Jurnalistik Fakultasi Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul Jakarta
30 Juli 2026
BandungBergerak – Demokrasi tidak runtuh hanya karena satu peristiwa. Ia lebih sering melemah secara perlahan, melalui akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian yang memadai. Dalam konteks Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026, publik disuguhi rentetan peristiwa yang memancing kemarahan kolektif, mulai dari demonstrasi besar bertajuk Indonesia Gelap, kebijakan efisiensi anggaran yang menuai kontroversi, kericuhan dalam aksi unjuk rasa, dugaan mafia tanah melalui kasus pagar laut Tangerang, dugaan korupsi pengadaan Chromebook di sektor pendidikan, hingga kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Apabila setiap peristiwa tersebut dipandang secara terpisah, kemarahan masyarakat mungkin terlihat sebagai respons sesaat terhadap suatu kebijakan atau kasus tertentu. Namun, jika dilihat sebagai rangkaian yang saling berkaitan, tampak bahwa publik sedang mengalami penumpukan rasa frustrasi terhadap institusi negara. Persoalannya bukan lagi sekadar satu kebijakan atau satu dugaan korupsi, melainkan semakin menguatnya persepsi bahwa negara belum mampu menjawab tuntutan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas secara konsisten.
Demonstrasi Indonesia Gelap pada awal 2025 menjadi salah satu penanda penting. Aksi tersebut bukan hanya kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran, tetapi juga mencerminkan kecemasan generasi muda mengenai masa depan pendidikan, lapangan pekerjaan, kesejahteraan, dan kualitas demokrasi. Ketika ribuan mahasiswa turun ke jalan di berbagai daerah, yang mereka suarakan bukan sekadar penolakan terhadap satu keputusan pemerintah, melainkan keresahan atas arah kebijakan negara secara keseluruhan.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Semakin Ditekan Semakin Melawan di Tengah Prinsip Demokrasi
MAHASISWA BERSUARA: Demokrasi Tanpa Oposisi, Siapa yang Mengawasi Kekuasaan?
MAHASISWA BERSUARA: Demokrasi Delegatif dan Kriminalisasi Masyarakat Adat di Indonesia
Efektivitas Komunikasi Pemerintah
Dalam negara demokrasi, demonstrasi merupakan mekanisme yang sah untuk menyampaikan aspirasi. Namun, demonstrasi yang terus berulang dengan isu yang semakin beragam menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar, yaitu menurunnya efektivitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Ketika ruang dialog dianggap tidak lagi mampu menghasilkan perubahan, jalanan menjadi ruang alternatif untuk menyampaikan tuntutan.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran memperkuat persepsi bahwa beban penyesuaian fiskal lebih banyak dirasakan masyarakat dibandingkan elite pemerintahan. Pemerintah memang memiliki alasan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mengalokasikan anggaran pada program prioritas. Akan tetapi, komunikasi publik yang kurang memadai membuat banyak masyarakat melihat efisiensi tersebut sebagai pengurangan layanan publik, termasuk pada sektor pendidikan, riset, dan pelayanan pemerintahan. Dalam politik, persepsi sering kali memiliki dampak yang sama besarnya dengan realitas. Ketika masyarakat merasa kepentingannya tidak menjadi prioritas, tingkat kepercayaan terhadap pemerintah akan menurun.
Situasi tersebut semakin diperburuk oleh berbagai kasus dugaan korupsi yang muncul hampir bersamaan. Dugaan korupsi pengadaan Chromebook di sektor pendidikan, misalnya, tidak hanya dipandang sebagai persoalan penyimpangan anggaran. Lebih dari itu, kasus tersebut menyentuh sektor yang selama ini dianggap sebagai investasi masa depan bangsa. Ketika anggaran pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran justru diduga disalahgunakan, publik memiliki alasan kuat untuk mempertanyakan komitmen negara terhadap pembangunan sumber daya manusia.
Hal serupa terjadi pada kasus pagar laut di Tangerang. Polemik tersebut berkembang menjadi simbol lemahnya tata kelola pertanahan dan perlindungan terhadap hak masyarakat pesisir. Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, kemunculan dugaan mafia tanah kembali mengingatkan masyarakat bahwa konflik agraria masih menjadi persoalan struktural yang belum terselesaikan. Bagi masyarakat kecil, kepastian hukum atas tanah bukan hanya soal aset ekonomi, tetapi juga menyangkut rasa aman dan keadilan.
Puncak akumulasi kemarahan publik semakin terlihat ketika kasus hukum justru menyentuh aparat penegak hukum itu sendiri. Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memiliki dampak psikologis yang jauh lebih besar dibandingkan perkara korupsi biasa. Alasannya sederhana. Selama ini, Kejaksaan Agung memperoleh tingkat kepercayaan publik yang relatif tinggi berkat keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus korupsi besar. Ketika salah satu pejabat yang identik dengan pemberantasan korupsi justru diperiksa dalam perkara dugaan korupsi, muncul paradoks yang sulit diabaikan.
Tentu, dalam negara hukum setiap orang harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, dari perspektif opini publik, proses hukum terhadap pejabat tinggi penegak hukum tetap menjadi ujian besar bagi kredibilitas institusi. Masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang bersalah atau tidak bersalah, tetapi juga ingin melihat apakah hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu.
Pada titik inilah kemarahan publik berubah menjadi sesuatu yang lebih serius, yakni krisis kepercayaan. Dalam teori ilmu politik, legitimasi pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh hasil pemilu, tetapi juga oleh kemampuan negara menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Ketika masyarakat mulai meragukan pemerintah, parlemen, aparat penegak hukum, maupun lembaga negara lainnya secara bersamaan, demokrasi memasuki fase yang patut diwaspadai.
Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa kemarahan publik bukanlah ancaman bagi demokrasi. Justru sebaliknya, kemarahan merupakan bagian yang wajar dalam sistem demokrasi karena menunjukkan bahwa masyarakat masih peduli terhadap jalannya pemerintahan. Ancaman sesungguhnya muncul apabila kemarahan tersebut terus menumpuk tanpa adanya respons yang mampu memulihkan kepercayaan. Pada kondisi itu, masyarakat dapat berubah menjadi apatis, sinis, atau bahkan kehilangan keyakinan bahwa mekanisme demokrasi mampu menghasilkan perubahan.
Dalam situasi demikian, ruang publik menjadi lebih rentan dipenuhi disinformasi, polarisasi, dan populisme. Ketika kepercayaan terhadap institusi menurun, masyarakat cenderung lebih mudah mempercayai narasi yang emosional dibandingkan informasi yang berbasis fakta. Akibatnya, kualitas demokrasi ikut tergerus karena ruang diskusi publik tidak lagi didominasi oleh argumentasi rasional, melainkan oleh kemarahan yang terus diproduksi.
Kepercayaan Publik
Pemerintah tentu tidak dapat menghilangkan seluruh kritik. Bahkan, kritik tidak selalu harus disertai solusi agar tetap sah dalam negara demokrasi. Fungsi utama kritik adalah mengawasi kekuasaan dan menunjukkan adanya persoalan yang perlu diperbaiki. Tanggung jawab merumuskan solusi pada akhirnya berada di tangan penyelenggara negara yang memang diberi mandat untuk membuat kebijakan. Oleh karena itu, kritik publik tidak semestinya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai indikator kesehatan demokrasi.
Namun, pemerintah juga tidak boleh menganggap setiap kemarahan publik sebagai sekadar dinamika politik biasa. Enam peristiwa yang terjadi sepanjang 2025–2026 menunjukkan adanya pola yang sama, yaitu masyarakat mempertanyakan tiga hal mendasar: apakah negara mampu menghadirkan keadilan, mengelola anggaran secara akuntabel, dan memastikan hukum berlaku sama bagi semua orang. Selama pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dijawab melalui kebijakan yang konsisten, kemarahan publik akan terus terakumulasi.
Demokrasi tidak meledak dalam satu malam. Ia melemah ketika kepercayaan publik terkikis sedikit demi sedikit hingga mencapai titik jenuh. Karena itu, bom waktu bagi demokrasi bukanlah demonstrasi mahasiswa, kritik masyarakat sipil, atau kemarahan warganet. Bom waktu yang sesungguhnya adalah ketika berbagai kemarahan tersebut terus dibiarkan menumpuk tanpa penyelesaian yang mampu mengembalikan keyakinan masyarakat terhadap institusi negara. Jika akumulasi itu tidak segera direspons dengan transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum yang adil, serta komunikasi publik yang lebih terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah, melainkan kualitas demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


