MAHASISWA BERSUARA: Semakin Ditekan Semakin Melawan di Tengah Prinsip Demokrasi
Ketika negara memilih jalan represi, ia sesungguhnya sedang menutup kanal partisipasi yang sah dan mendorong warga mencari saluran alternatif di luar sistem.

Fathan Muslimin Alhaq
Penulis konten lepas. Mahasiswa Jurnalistik Fakultasi Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul Jakarta
27 Januari 2026
BandungBergerak.id – Dalam dinamika politik modern, relasi antara negara dan warga tidak pernah benar-benar steril dari konflik. Salah satu pola yang terus berulang, lintas ruang dan waktu, adalah fenomena bahwa tekanan politik justru kerap memicu perlawanan yang lebih keras. Ungkapan “semakin ditekan semakin melawan” bukan sekadar slogan emosional, melainkan refleksi dari mekanisme sosial-politik yang telah lama dikaji dalam studi demokrasi, ilmu politik, dan sosiologi gerakan sosial. Dalam konteks prinsip demokrasi, fenomena ini menandai adanya kegagalan struktural negara dalam mengelola perbedaan, kritik, dan partisipasi publik secara sehat.
Secara normatif, demokrasi dibangun di atas jaminan kebebasan sipil, partisipasi politik, serta akuntabilitas kekuasaan (Dahl, 2015). Namun, ketika negara merespons kritik dengan represi–baik melalui kriminalisasi, pembatasan ruang sipil, maupun kekerasan aparat–hubungan antara negara dan warga memasuki fase antagonistik. Literatur mutakhir menunjukkan bahwa represi tidak selalu menghasilkan efek jera; dalam banyak kasus, ia justru memproduksi eskalasi konflik dan memperluas basis perlawanan (Chenoweth & Stephan, 2017).
Penelitian kuantitatif lintas negara yang dilakukan oleh Davenport (2015) menunjukkan bahwa represi politik memiliki hubungan non-linear dengan stabilitas rezim. Dalam jangka pendek, tindakan represif memang dapat menekan mobilisasi massa, tetapi dalam jangka menengah hingga panjang, represi berlebihan cenderung meningkatkan kemungkinan munculnya perlawanan yang lebih terorganisir. Fenomena ini dikenal sebagai backfire effect, yakni situasi ketika penggunaan kekerasan atau tekanan justru menggerus legitimasi negara dan memperkuat solidaritas oposisi (Hess & Martin, 2006; De Jaegher, 2019).
Dalam konteks demokrasi elektoral modern, legitimasi menjadi modal utama kekuasaan. Ketika negara menggunakan instrumen koersif atau tindakan memaksa dengan menggunakan kekerasan untuk membungkam kritik, publik tidak hanya menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi itu sendiri. Laporan Democracy Report 2023 yang dirilis oleh V-Dem Institute mencatat bahwa lebih dari 70 persen populasi dunia kini hidup di negara yang mengalami kemunduran demokrasi, ditandai oleh meningkatnya represi terhadap oposisi dan masyarakat sipil (V-Dem Institute, 2023). Ironisnya, laporan yang sama juga menunjukkan bahwa represi tersebut sering diikuti oleh meningkatnya resistensi publik dalam berbagai bentuk.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Squid Game Season 2 Mencerminkan Rupa Manipulatif Demokrasi Indonesia
MAHASISWA BERSUARA: Demokrasi yang Mundur, Saat Kekuasaan Kembali ke Laras Senjata
MAHASISWA BERSUARA: Opresi Negara Berkedok Demokrasi Rakyat
Kemarahan Kolektif dan Tekanan Negara
Perlawanan yang muncul akibat tekanan negara tidak selalu mengambil bentuk demonstrasi jalanan. Dalam dekade terakhir, perlawanan mengalami transformasi seiring dengan perkembangan teknologi digital. Studi Earl et al. (2022) menegaskan bahwa represi digital seperti pemantauan daring, pembatasan internet, dan kriminalisasi ekspresi di media sosial akan menciptakan paradoks baru. Di satu sisi, negara memperoleh alat kontrol yang lebih canggih; di sisi lain, jejak digital represi justru mempermudah dokumentasi pelanggaran dan mempercepat penyebaran narasi ketidakadilan ke publik yang lebih luas. Dengan kata lain, tekanan negara kini bekerja di bawah sorotan kamera warga.
Dari perspektif psikologi politik, tekanan yang dirasakan sebagai tidak adil dapat memicu apa yang disebut moral outrage, yakni kemarahan kolektif yang berakar pada pelanggaran norma etis dan keadilan (Jasper, 2018). Ketika individu melihat sesamanya dikriminalisasi karena menyuarakan pendapat, rasa takut dapat berubah menjadi empati, lalu bermetamorfosis menjadi solidaritas. Pada titik inilah tekanan kehilangan daya redamnya dan justru menjadi bahan bakar mobilisasi.
Namun, penting dicatat bahwa tidak semua tekanan otomatis menghasilkan perlawanan yang konstruktif. Literatur juga menunjukkan bahwa represi yang ekstrem dapat memecah gerakan sosial, mendorong radikalisasi, atau menciptakan siklus kekerasan yang merugikan warga sipil (Carey, 2016). Oleh karena itu, relasi antara tekanan dan perlawanan sangat bergantung pada konteks politik, kapasitas organisasi masyarakat sipil, serta kemampuan aktor perlawanan menjaga legitimasi moralnya di mata publik.
Dalam demokrasi yang sehat, konflik seharusnya dikelola melalui institusi, bukan dipadamkan melalui kekuatan. Ketika negara memilih jalan represi, ia sesungguhnya sedang menutup kanal partisipasi yang sah dan mendorong warga mencari saluran alternatif di luar sistem. Hal ini sejalan dengan argumen Tilly and Tarrow (2015) yang menyatakan bahwa perlawanan kolektif sering kali muncul bukan karena absennya hukum, melainkan karena hukum gagal menjadi ruang artikulasi kepentingan warga.
Fenomena “semakin ditekan semakin melawan” pada akhirnya mencerminkan krisis kepercayaan. Publik yang merasa suaranya diabaikan atau ditekan akan memandang negara bukan lagi sebagai wasit yang adil, melainkan sebagai aktor yang berkepentingan. Dalam situasi demikian, perlawanan menjadi ekspresi rasional dari warga yang berusaha merebut kembali ruang politiknya. Demokrasi, jika ingin bertahan, tidak bisa hanya mengandalkan prosedur elektoral, tetapi harus memastikan bahwa kebebasan sipil dijaga bahkan ketika kritik terasa tidak nyaman.
Menutup analisis ini, tekanan politik yang berlebihan bukanlah tanda kekuatan negara, melainkan indikator lemahnya kapasitas demokratis. Sejarah dan riset ilmiah menunjukkan bahwa stabilitas yang dibangun di atas represi bersifat semu dan rapuh. Demokrasi yang matang justru diukur dari kemampuannya mengelola dissent tanpa kekerasan. Jika pelajaran ini terus diabaikan, maka perlawanan akan tetap hadir sebagai konsekuensi logis dari tekanan, bukan sebagai anomali, melainkan sebagai cermin dari demokrasi yang kehilangan arah.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

