MAHASISWA BERSUARA: 81 Tahun Kemerdekaan yang Hanya Dirasakan Segelintir Orang
Kemerdekaan tidak seharusnya hanya terasa ketika lagu kebangsaan dinyanyikan dan bendera dikibarkan.

Pernando Philip Aigro Simbolon
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung
17 Agustus 2026
BandungBergerak – Setiap bulan Agustus, kita selalu merayakan kemerdekaan Indonesia. Bendera Merah Putih dikibarkan di sepanjang jalan, menghiasi rumah-rumah dan kampung-kampung di berbagai sudut kota. Kita merayakan kemerdekaan sekaligus kembali mengingat perjuangan para pahlawan yang telah membawa bangsa ini keluar dari penjajahan demi sebuah kebebasan.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa”. Kalimat tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kemerdekaan bagi Indonesia sebagai sebuah negara atau bangsa, melainkan Pembukaan UUD 1945 membawa makna pembebasan bagi rakyat Indonesia sebagai warga negara yang merdeka. Artinya, kemerdekaan tidak berhenti pada status Indonesia sebagai negara yang telah bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga seharusnya hadir dalam kehidupan setiap warga negara (Zulfirman & Manurung, 2018).
Lalu, setelah 81 tahun kemerdekaan, sudah sejauh mana kebebasan itu benar-benar hadir dalam kehidupan kita? Pertanyaan ini menjadi penting ketika kemerdekaan masih sering dipahami sebatas terbebas dari penjajahan, sementara dalam kehidupan sehari-hari masih ada hak-hak yang harus diperjuangkan.
Pada tahun 2025, saat kita merayakan kemerdekaan, banyak isu yang sedang beredar mengisi ruang publik. Ada persoalan intervensi terhadap ruang redaksi, serangan digital terhadap jurnalis, intimidasi, hingga kekerasan terhadap mereka yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat bahwa sepanjang 2025 terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, dengan bentuk yang beragam, mulai dari kekerasan fisik, serangan digital, teror dan intimidasi, hingga pelarangan liputan dan gugatan hukum.
Tekanan terhadap pers semakin memanas pada akhir Agustus 2025, ketika gelombang demonstrasi pecah di sejumlah daerah. Di tengah ribuan mahasiswa, buruh, dan warga sipil yang turun ke jalan menyuarakan protes, jurnalis yang menjalankan tugas peliputan justru ikut menjadi sasaran kekerasan. AJI mencatat sedikitnya delapan kasus kekerasan terhadap jurnalis hanya dalam rangkaian aksi tersebut. Ironisnya, semua itu terjadi di bulan ketika kita sedang merayakan kemerdekaan—bendera merah putih berkibar sebagai simbol kebebasan, sementara di jalanan kebebasan itu justru sedang dipertaruhkan.
Namun, persoalan kemerdekaan tidak berhenti pada kebebasan untuk bersuara. Kemerdekaan juga seharusnya terasa bagi masyarakat kecil: dalam memenuhi kebutuhan hidup, memperoleh pekerjaan yang layak, dan memiliki ruang untuk menentukan kehidupannya sendiri. Sebab, ada yang lebih mengkhawatirkan daripada kebebasan berpendapat, yakni ketika kebutuhan dasar masih menjadi perjuangan sehari-hari.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Katanya Orang Desa Tak Terpengaruh Dolar AS
MAHASISWA BERSUARA: Topeng Digital, Anonimitas sebagai Barikade Terakhir Demokrasi
MAHASISWA BERSUARA: Tujuannya Merdeka 100%, Bukan Setengah!
Negeri Kaya, Mengapa Rakyat Masih Susah?
Indonesia bukan negeri yang miskin. Tanahnya luas, lautnya membentang, dan sumber daya alamnya melimpah. Namun, kekayaan itu tidak terasa bagi seluruh rakyat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 8,25 persen, turun 0,22 persen dari 8,47 persen pada Maret 2025. Memang, persentase kemiskinan menurun. Namun, penurunan itu tidak lantas berarti persoalan selesai. Di balik 8,25 persen tersebut, masih ada 23,36 juta orang yang hidup dalam kemiskinan.
Angka kemiskinan tersebut juga perlu dilihat bersama dengan kondisi mereka yang bekerja. Sebab, memiliki pekerjaan tidak selalu berarti memiliki kehidupan yang layak. Ada orang yang setiap hari berangkat bekerja, menerima upah setiap bulan, tetapi sebagian besar penghasilannya kembali habis untuk kebutuhan dasar. Makan, tempat tinggal, pendidikan, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga harus dipenuhi dengan penghasilan yang sama.
Di tengah keadaan tersebut, negara seharusnya hadir melalui kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi, terutama bagi anak-anak. Akan tetapi, program yang membawa nama kesejahteraan itu justru tidak lepas dari persoalan korupsi. Pada Juli 2026 ada beberapa perkara korupsi yang berkaitan dengan MBG, mulai dari pengadaan motor listrik, kaos kaki, hingga ompreng yang menjadi bagian dari program tersebut.
Persoalan ini menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi, jutaan masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan negara berupaya menghadirkan program kesejahteraan. Di sisi lain, program yang seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan rakyat justru terseret praktik korupsi. Ketika yang ditujukan untuk kepentingan publik tidak sepenuhnya sampai kepada publik, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, melainkan juga masyarakat yang seharusnya menerima manfaatnya.
Persoalan kesejahteraan rakyat pada akhirnya membawa kita kembali pada amanat konstitusi. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Amanatnya jelas: kekuasaan dan kekayaan negara seharusnya kembali kepada rakyat. Persoalannya, 81 tahun setelah kemerdekaan, amanat itu belum sepenuhnya terasa dalam kehidupan mereka yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Jika kemerdekaan berarti kebebasan, maka kebebasan tidak cukup diukur dari ada atau tidaknya bendera yang berkibar setiap Agustus. Ia harus hadir dalam kehidupan nyata: ketika jurnalis dapat bekerja tanpa kekerasan, rakyat dapat menyampaikan kritik tanpa rasa takut, dan setiap orang memiliki kesempatan untuk hidup layak. Begitu pula dengan kekayaan negara, yang semestinya menjadi jalan menuju kesejahteraan, bukan sekadar angka besar yang terdengar indah dalam pidato.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih pahit. Ketika rakyat masih bergulat dengan kemiskinan, biaya hidup, dan kebutuhan dasar, kekuasaan justru sering kali tampak lebih sibuk diperebutkan daripada digunakan. Dalam keadaan seperti itu, jabatan dapat berubah menjadi pintu menuju pengaruh, akses menjadi jalan menuju keuntungan, sementara rakyat kembali ditempatkan sebagai penonton dari kebijakan yang seharusnya dibuat untuk mereka.
Sebab, kemerdekaan tidak seharusnya hanya terasa ketika lagu kebangsaan dinyanyikan dan bendera dikibarkan. Kemerdekaan harus terasa di meja makan, di tempat kerja, di ruang redaksi, di sekolah, dan dalam kehidupan sehari-hari. Jika rakyat masih harus berjuang keras untuk sekadar merasakan hasil dari negara yang mereka miliki, maka 81 tahun kemerdekaan bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang melawan penjajahan. Ia juga menjadi pengingat bahwa penjajahan dapat hadir dengan cara yang berbeda.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


