• Opini
  • Kabinet Bayangan dan Batas Imajinasi Oposisi Masyarakat Sipil

Kabinet Bayangan dan Batas Imajinasi Oposisi Masyarakat Sipil

Apakah keberadaan kabinet bayangan dapat memperbesar kapasitas warga dan organisasi warga untuk mengawasi dan memengaruhi kekuasaan?

Martin Dennise Silaban

Alumni Magister Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM. Peneliti di SHEEP Indonesia Institute.

Dalam demokrasi, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

18 Agustus 2026


BandungBergerak – Dalam sistem demokrasi, ketika oposisi dalam suatu pemerintahan melemah, kita memang patut khawatir. Barangkali, itu sebabnya, kehadiran kabinet bayangan yang terdiri dari 15 orang berlatarbelakang akademisi, aktivis, dan profesional layak diapresiasi sebagai upaya mencari bentuk baru pengawasan terhadap pemerintah. Namun, apakah sebenarnya masyarakat sipil membutuhkan kabinet tandingan atau justru membutuhkan bentuk kekuasaan tandingan yang berbeda dari negara?

Masyarakat sipil dan kelompok di luar pemerintahan sebenarnya telah lama memiliki tradisi membangun kekuatan penyeimbang. Salah satu contohnya,  pada masa Orde Baru, muncul Petisi 50 yang ditandatangani oleh politisi, cendekiawan, purnawirawan militer, dan tokoh Masyarakat sebagai kritik terhadap kekuasaan Soeharto. Berbekal modal pengetahuan, pengalaman politik, status sosial, dan legitimasi simbolik yang mereka miliki, kelompok ini mampu membangun posisi kritis terhadap pemerintah, meskipun menghadapi keterbatasan dalam membangun basis sosial yang luas.

Tentu saja, konteks Petisi 50 dan kabinet bayangan berbeda. Namun, keduanya memiliki satu kemiripan penting. Keduanya memperlihatkan bentuk oposisi yang bertumpu pada kapasitas epistemik dan simbolik kelompok elite masyarakat sipil untuk mengoreksi kekuasaan. Dalam pengertian ini, kabinet bayangan berisiko menjadi semacam “Petisi 50” dalam format yang lebih modern, lebih teknokratis, lebih terorganisasir, dan lebih komunikatif melalui media digital.

Kabinet bayangan juga berpretensi hanya mengganti aktor dalam struktur yang sama, dari elite pemerintahan menjadi elite masyarakat sipil. Seperti dikemukakan oleh Prof Amalinda Savirani dalam lama theconversation.com bahwa penguasaan terhadap isu dan kebijakan oleh para “menteri” dalam kabinet bayangan berisiko terjebak menjadi kelompok elite masyarakat sipil yang diskusinya jauh dari apa yang dipercakapkan warga sehari-hari.

Ini tak ayalnya bersifat vis a vis.  Kabinet bayangan hanya menjadi cermin pemerintah. Di saat pemerintah memiliki kabinet yang terdiri dari pejabat dan teknokrat, sementara di sisi lain masyarakat sipil memiliki “kabinet” yang terdiri dari ahli dan profesional. Pemerintah membuat kebijakan dan kabinet bayangan menawarkan tandingannya. Pemerintah berbicara kepada publik, di sisi lain kabinet bayangan juga berbicara kepada publik melalui berbagai kanal media sosial.

Dalam konfigurasi seperti ini, publik masih berpotensi ditempatkan sebagai penonton. Bahkan ketika partisipasi warga mulai diupayakan melalui forum seperti “rakyat nguliahi kabinet bayangan”, kita bisa bertanya lebih jauh. Sebenarnya itu rakyat yang mana, berada di mana, dan dengan biaya sosial-ekonomi seperti apa untuk dapat berpartisipasi?

Jika forum untuk memperkuat demokrasi tetap berlangsung di kantor atau pusat-pusat organisasi di Jakarta, maka kita akan menghadapi paradoks. Di satu sisi kita hendak mendesentralisasi pengawasan terhadap kekuasaan, tetapi di sisi lain imajinasi oposisi kita masih tersentralisasi. Kita  masih memusatkan ruang untuk mendefinisikan aspirasi warga di ibu kota. Jika aspek ini diabaikan, masyarakat sipil dapat tanpa sengaja mereproduksi struktur eksklusi yang selama ini dikritiknya dari negara.

Baca Juga: Antara Sekretaris Kabinet, Wakil Presiden, dan Konstitusi Kita
Kabinet Bayangan, Penguji Tandingan Kebijakan Indonesia
Demokrasi di Bawah Bayang-bayang Ketimpangan

Dari Counter-Government menuju Counter-Power

Konflik agraria, pertambangan, penggusuran, maupun proyek pembangunan atas nama transisi energi memperlihatkan bahwa persoalan publik tidak selalu dapat diselesaikan dengan menghadirkan kebijakan yang secara teknokratis lebih baik. Kita barangkali dapat menghasilkan policy brief tentang persoalan agraria yang dialami petani, tetapi tetap saja, petani yang tanahnya sedang dipersoalkan tidak memiliki posisi tawar ketika berhadapan dengan korporasi dan pemerintah.

Sering kali medan pertarungannya berkisar pada kepentingan dan distribusi kekuasaan terkait siapa yang memiliki tanah, modal, kewenangan, akses politik, jaringan,  dan kemampuan menentukan apa yang dianggap sebagai kepentingan publik.

Itu sebabnya,  oposisi yang terlalu bertumpu pada kepakaran berisiko menghasilkan counter-technocracy, alih-alih counter-power. Dalam tulisan ini,  counter-technocracy berarti masyarakat sipil mampu menghasilkan pilihan kebijakan alternatif yang lebih baik daripada pemerintah. Sedangkan, counter-power berarti warga memiliki kapasitas atau kuasa (em-power-ment) untuk mempertanyakan, memengaruhi, menolak, atau mengubah keputusan yang merugikan mereka.

Keduanya berbeda. Pemerintah dan kabinet bayangan sama-sama bekerja dalam logika representasi dari atas ke bawah. Di sisi lain, counter-power justru berusaha membangun kapasitas dari bawah untuk memengaruhi pusat kekuasaan.

Hal penting lainnya yang perlu dicermati adalah pertarungan perebutan kelas menengah dan akar rumput. Pemerintah dan elite politik Indonesia selama ini justru memahami pentingnya mengorganisir kelas akar rumput sebagai basis kekuasaan. Setiap musim pemilu tiba, kelompok akar rumput inilah yang dimobilisasi oleh politisi kita, menggunakan bahasa sehari-hari mereka untuk merebut suara warga yang  sering kali akhirnya menjadi basis kemenangan elektoral mereka.

Politisi datang dengan bahasa yang dekat dengan pengalaman warga, entah itu harga beras, jalan rusak, sekolah anak, pekerjaan, bantuan sosial, biaya hidup, atau sekadar persoalan kampung yang mereka hadapi setiap hari. Bahasa semacam ini bukan sekadar teknik komunikasi. Ia membuat persoalan politik yang abstrak terasa dekat, personal, dan dapat dipahami sebagai bagian dari kehidupan sendiri. 

Sementara itu, oposisi masyarakat sipil melalui kabinet bayangan berisiko berkonsentrasi pada kelas menengah terdidik perkotaan, menggunakan bahasa teknokratis, dan jumlahnya tentu saja tidak sebanyak kelompok akar rumput. Tentu saja, itu tidak berarti warga akar rumput tidak mampu memahami apa yang dipercakapkan melalui bahasa teknokratis tadi, melainkan karena percakapan yang menjadi medan perdebatan itu sering kali dikemas dalam bahasa yang mensyaratkan modal pendidikan tertentu sebelum seseorang dapat masuk ke dalam percakapan tersebut.

Akibatnya, kelompok yang memiliki kapasitas terbesar untuk memproduksi kritik justru berbicara kepada kelompok yang relatif sudah memiliki kapasitas untuk memahami kritik tersebut. Sementara kelompok warga yang memiliki jumlah, jaringan sosial, dan pengalaman kolektif yang besar justru lebih sering menjadi objek mobilisasi daripada subjek produksi pengetahuan dan agenda politik

Kelas menengah terdidik memang relatif memiliki kapasitas untuk membaca dan mengkritik kekuasaan. Tetapi kemampuan tersebut tidak otomatis berubah menjadi kemampuan untuk mengorganisir kekuatan di basis massa akar rumput dan mengubah keputusan politik. Sebaliknya, kelompok akar rumput dapat memiliki kapasitas mobilisasi yang besar melalui organisasi, jaringan sosial, dan pengalaman kolektif, tetapi tidak selalu memiliki akses yang setara terhadap ruang produksi pengetahuan dan perumusan kebijakan.

Ini tentu tidak merupakan pembagian yang mutlak. Banyak organisasi akar rumput memiliki kapasitas analitis yang kuat dan kelas menengah juga dapat melakukan mobilisasi. Namun, sebagai kecenderungan struktural, perbedaan tersebut penting diperhatikan. Jika oposisi hanya mengorganisir mereka yang sudah mampu mengkritik, maka ini akan berisiko menjadi kuat dalam produksi wacana tetapi lemah dalam produksi kekuasaan tandingan.

Padahal,  sumber daya yang dimiliki kelas menengah entah itu pengetahuan, akses media, kapasitas analisis, jaringan profesional, dan kemampuan advokasi perlu dihubungkan dengan kapasitas organisasi kelompok lain yang memiliki  daya mobilisasi dan basis massa di akar rumput.

Di sisi lain, bentuk “kabinet” juga layak dipertanyakan. Mengapa imajinasi oposisi masyarakat sipil harus meniru struktur pemerintahan? Mengapa masyarakat sipil harus memiliki “menteri bayangan” untuk mengimbangi menteri pemerintah?

Jangan-jangan, mungkin kita mulai mencapai batas imajinasi politik masyarakat sipil kita. Saat membayangkan oposisi, kita masih menggunakan bentuk negara sebagai acuannya.

Andaikata mau berimajinasi, masyarakat sipil dapat membangun bentuk yang berbeda, misalnya forum warga, citizen assembly, dewan sektor, jaringan organisasi akar rumput, observatorium kebijakan publik, mekanisme pemantauan berbasis komunitas, ruang deliberasi lintas wilayah dan lintas isu, dan koalisi advokasi yang memungkinkan warga memproduksi pengetahuan sekaligus memengaruhi kebijakan.

Dari Kabinet Bayangan menuju Infrastruktur Demokrasi Warga

Eksperimen kabinet bayangan  ini memang perlu diuji. Ukuran keberhasilannya pun tidak hanya dilihat dari seberapa tajam kritik terhadap pemerintah, seberapa banyak perdebatan dimenangkan oleh para “menterinya”, seberapa baik alternatif kebijakan yang dihasilkan, maupun seberapa besar perhatian media terhadap aktivitasnya.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah keberadaan kabinet bayangan memperbesar kapasitas warga dan organisasi warga untuk mengawasi dan memengaruhi kekuasaan?

Jika jawabannya ya, kabinet bayangan dapat menjadi salah satu simpul penting dalam ekosistem demokrasi. Tetapi jika ia berhenti sebagai kelompok elite masyarakat sipil yang memproduksi kritik dan rekomendasi kebijakan untuk dikonsumsi publik, ia hanya menambah satu lapisan baru dalam politik elite Indonesia.

Paling tidak, untuk memastikan kabinet ini tidak menjadi golongan elite baru, ada empat hal yang perlu dibangun.

Pertama, agenda politik perlu dibangun melalui mekanisme yang memungkinkan warga dan  organisasi warga menentukan prioritas. Pengalaman kolektif dari warga dan organisasi warga harus menjadi basis percakapannya, serta menjadi rujukan untuk agenda, bukti, tuntutan, dan mandat politik yang kemudian dibawa ke tingkat nasional. Kabinet Bayangan menjadi salah satu simpul yang mengagregasikan dan memperjuangkannya pada tingkat nasional.

Selanjutnya, oposisi masyarakat sipil harus berinvestasi pada organisasi warga, alih-alih hanya figur, melalui popularitas sejumlah individu atau segelintir “menteri”. Investasi yang dilakukan harus pada organisasi warga yang memiliki kapasitas untuk bekerja melampaui siklus politik, pergantian pemimpin, dan perubahan kepentingan.

Kita harus membangun kapasitas kewargaan yang tidak perlu menunggu elite untuk berbicara atas warga dan atau rakyat serta membangun warga yang memiliki daya tawar, organisasi yang memiliki akar di basis massanya, pengetahuan yang diproduksi secara bersama, serta institusi yang memungkinkan kekuasaan terus-menerus dipertanyakan.

Pengalaman warga Dago Elos memperlihatkan bahwa kekuatan semacam itu bukan sesuatu yang abstrak. Dalam mempertahankan ruang hidupnya, warga tidak hanya melakukan demonstrasi, tetapi membangun solidaritas, mengembangkan strategi hukum, menghubungkan diri dengan jaringan masyarakat sipil, dan mempertahankan perjuangan dalam waktu Panjang. Warga mempraktikkan, bagaimana counter-power dilakukan.  Counter-power berbeda dari sekadar kritik terhadap kekuasaan. Warga tidak hanya berbicara tentang keputusan yang dibuat untuk mereka, tetapi perlahan-lahan, mengorganisir diri dan membangun kapasitas untuk ikut menentukan keputusan tersebut. Contoh lainnya adalah pengorganisasian yang dilakukan Jaringan Rakyat Miskin Kota atau JRMK.

Ketiga, masyarakat sipil perlu secara sadar keluar dari konsentrasi politik perkotaan dan kelas menengah terdidik. Hal ini tidak berarti kelompok tersebut tidak penting. Mereka memiliki sumber daya pengetahuan dan jaringan yang diperlukan. Tetapi sumber daya itu harus digunakan untuk membuka ruang kekuasaan, menghubungkannya dengan jaringan akar rumput, lintas identitas dan lintas gerakan yang sudah muncul sebelumnya.

Hal terakhir, kabinet bayangan harus memiliki mekanisme akuntabilitas publik. Jika pemerintah harus diawasi, kelompok yang mengawasi pemerintah juga harus dapat diawasi.

Pada akhirnya, kabinet bayangan perlu menjadi infrastruktur penghubung yang tujuan akhirnya membuat warga mampu berbicara dan berkuasa atas agenda yang menentukan hidup mereka. Efektifitasnya tidak diukur melalui perdebatan, namun melalui seberapa jauh eksperimen ini mampu mengurangi kebutuhan warga akan elite yang berbicara atas nama mereka.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//