RESENSI BUKU: Gus Dur, Hari Kemerdekaan, dan Pemerintah yang Tidak Perlu Dibela
Kumpulan esai Tuhan Tidak Perlu Dibela merangkum esai-esai Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang penyakit kekuasaan dan pengabaian kemanusiaan.
Penulis Fadlan6 September 2026
BandungBergerak – Agustus selalu datang dengan angin kering dan jalanan yang mendadak semarak oleh kibaran merah putih berikut umbul-umbulnya. Di banyak tempat, perlombaan balap karung dan panjat pinang tengah disiapkan. Kemerdekaan selalu dirayakan dengan semarak yang monoton: perlombaan, panggung hiburan, dan pidato-pidato kenegaraan yang menggelegar. Namun di hari menjelang kemerdekaan ini, pikiran saya justru melayang pada satu buku lawas yang sampulnya mungkin sudah mulai terkelupas dan rusak. Buku itu adalah kumpulan esai Abdurrahman Wahid, atau yang lebih akrab disapa Gus Dur, berjudul “Tuhan Tidak Perlu Dibela”.
Buku yang merangkum kolom-kolom Gus Dur di majalah Tempo pada era 1970-an hingga 1980-an ini pada dasarnya adalah perenungan beliau tentang bagaimana manusia sering kali terjebak pada formalitas dan akhirnya kehilangan esensinya. Olehnya, ketika saya membaca kembali lembar demi lembar buku ini rasanya seperti berhadapan langsung dengan beliau, mendengarkan selorohnya yang tajam, sinis, jenaka, dan sarat akan refleksi kebangsaan dan spiritual.
Di sini, Gus Dur mengajukan satu tesis yang menarik, bahwa Tuhan itu Maha Mutlak, Maha Kuasa, dan Maha Segalanya, sehingga sungguh absurd rasanya jika manusia yang fana, lemah, dan penuh pamrih ini merasa perlu angkat senjata atau berteriak untuk membela-Nya. Menurut beliau, mereka yang suka membela Tuhan sering kali hanyalah membela ego mereka sendiri, membela kekuasaan mereka, atau membela tafsir sempit mereka terhadap teks-teks suci.
Jika kita meminjam kacamata Gus Dur ini dan menggeser objeknya sedikit saja–dari “Tuhan” menjadi “Negara” atau “Pemerintah”–kita akan melihat relevansi tulisan Gus Dur di buku ini dengan situasi kita hari ini. Jika Tuhan saja tidak perlu dibela, lalu mengapa hari ini negara, atau lebih tepatnya pemerintah, bersikap seolah-olah ia adalah entitas maha suci yang harus dibela dari kritikan rakyatnya sendiri?
Baca Juga: RESENSI BUKU: Menelusuri Keberpihakan Seorang Jurnalis pada Kaum Tertindas
RESENSI BUKU: Kemerdekaan Indonesia yang Diperjuangkan di Eropa
RESENSI BUKU: Pekerjaan Rumah Dunia Pendidikan yang Menumpuk sejak Pagebluk
Kacamata Gus Dur
Akhir-akhir ini, pemerintah tampaknya mengidap sindrom ini: merasa suci, menuntut pembelaan dari rakyatnya, dan alergi terhadap kritik. Negara, melalui aparatur dan pejabatnya, sering kali menempatkan diri sebagai entitas sakral yang tidak boleh dipertanyakan. Padahal, logika demokrasi menyatakan sebaliknya. Kedaulatan ada di tangan rakyat, dan negara beserta seluruh perangkat birokrasinya dibentuk justru untuk melayani rakyat, bukan untuk disembah atau dibela ketika mereka jelas-jelas keliru.
Kemerdekaan seharusnya tidak dipahami hanya sebagai perayaan seremonial sejarah yang diulang-ulang setiap 17 Agustus. Kemerdekaan setidaknya, menurut saya, adalah kesempatan untuk menguji apakah negara sudah memenuhi makna kebebasan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan bahkan makna kemerdekaan itu sendiri—atau tidak. Sayangnya, beberapa tahun terakhir suasana kemerdekaan kita rasanya agak pengap dan biasa-biasa saja.
Bagaimana tidak? Kebebasan rakyat tidak hanya terancam dalam bentuk kriminalisasi kritik, tetapi juga lebih halus dan menyiksa dalam cara negara mengatur partisipasi publik dan merespons keluh kesah rakyatnya. Jelas hari ini kita tengah berhadapan dengan watak birokrasi dan gaya komunikasi elit politik yang teramat defensif, seolah-olah setiap pertanyaan dari mahasiswa atau sipil adalah petanda makar yang mengancam eksistensi negara.
Mari kita lihat bagaimana gaya komunikasi Presiden dan jajarannya belakangan ini. Publik tentu belum lupa dengan pernyataan kontroversial yang mempersilakan warga yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah untuk mencari negara lain.
Jika kita memakai kacamata Gus Dur, pernyataan semacam ini adalah contoh kesombongan institusional yang kehilangan pijakan kemanusiaannya. Kritik rakyat, yang lelah dengan harga kebutuhan pokok yang mencekik atau kebijakan yang tidak membumi, tidak dijawab dengan mencari akar kekecewaan tersebut. Alih-alih introspeksi, negara meresponsnya secara defensif dan memperlakukan kritik tersebut seolah-olah itu adalah pembangkangan negara. Ini adalah lompatan logika yang berbahaya.
Komunikasi pemerintah dengan cepat menggeser persoalan dari substansi kebijakan yang acak-adut menjadi semacam tes atau pembuktian loyalitas. Dengan pola komunikasi yang pongah seperti itu, sipil yang mengkritik tiba-tiba diposisikan sebagai manusia yang tidak bersyukur, tidak nasionalis, antek asing, londo ireng, atau sekadar barisan sakit hati yang tidak mendukung pemerintah. Pola komunikasi ini sangat kental dengan gaya komunikasi yang hierarkis layaknya pola komunikasi antara orang tua dan anak. Pemerintah sering kali berbicara dari posisi pihak yang paling tahu dan tak boleh dibantah, sementara mahasiswa dan masyarakat sipil diposisikan sebagai anak nakal yang suka membangkang.
Ketika pemerintah merespons kritik dengan bahasa yang arogan dan mempertanyakan kadar nasionalisme para pengkritiknya, substansi tuntutan rakyat pun menguap begitu saja. Perdebatan soal harga BBM, turunnya nilai Rupiah, transparansi anggaran, atau kesejahteraan yang seharusnya menjadi inti dari diskursus demokrasi, berubah menjadi konflik identitas dan konflik emosional yang tidak produktif.
Negara sibuk membela citranya, persis seperti kaum formalis agama yang sibuk membela simbol-simbol agama namun melupakan esensi keadilan di dalamnya. Sikap pemerintah yang defensif, reaktif, dan gemar mempersonalisasi kritik ini berjalan beriringan dengan teknokratisme yang dingin dan tanpa empati.
Pemerintah, lewat para menterinya, begitu fasih menyodorkan deretan angka, prosedur birokrasi, dan target-target makroekonomi yang muluk-muluk, tetapi mereka gagal menjawab pengalaman konkret dan penderitaan masyarakat di akar rumput. Mereka berbicara tentang persentase pertumbuhan ekonomi, tetapi buta terhadap realitas piring makan rakyat yang semakin menyusut.
Saya kira, di sinilah relevansi pemikiran Gus Dur. Beliau selalu mengkritik cara beragama yang hanya berhenti pada ritus-ritus formal, yang sibuk membangun masjid megah atau memperdebatkan hukum-hukum fiqih, tetapi abai terhadap kemiskinan dan penderitaan sesamanya. Saat ini, kita tengah menyaksikan ‘agama’ baru bernama teknokrasi birokrasi, di mana para pejabatnya sibuk merayakan angka-angka serapan anggaran dan target pertumbuhan, tetapi kehilangan sentuhan humanismenya.
Sebagai acuan, mari kita beralih ke persoalan yang lebih konkret mengenai bagaimana negara mengelola urat nadinya: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Posisi rakyat di hadapan birokrasi negara paling jelas terlihat dari bagaimana uang mereka dikelola. APBN 2026 yang mencapai angka fantastis ± Rp3.843 triliun seharusnya menjadi instrumen utama untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan sekadar bancakan birokrasi.
Namun, desain APBN kita dijangkiti penyakit kronis bernama ego sektoral. Kementerian dan lembaga bekerja bagaikan kerajaan-kerajaan kecil yang saling bersaing dengan kepentingan sektoralnya masing-masing, mengabaikan koordinasi, disiplin fiskal, dan akuntabilitas lintas sektor. Ambisi pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 jadi sangat berbahaya jika hanya dijadikan dalih untuk mendorong kebijakan yang kontraproduktif dan sekadar mengejar klaim keberhasilan di atas kertas.
Lebih jauh lagi, kesuksesan aparatur negara selama ini diukur dengan metrik yang salah kaprah. Keberhasilan suatu program pembangunan sering kali hanya dinilai dari seberapa cepat dan seberapa besar anggaran tersebut terserap habis. Triliunan rupiah uang rakyat menguap untuk membiayai belanja birokrasi, rapat-rapat di hotel mewah, perjalanan dinas yang tak ada habisnya, dan program-program “kosmetik” yang tak meninggalkan jejak kesejahteraan sedikit pun di masyarakat.
Maka dari itu, penting untuk digarisbawahi bahwa pemborosan APBN bukan hanya terjadi karena korupsi saja, tetapi juga karena desain kebijakan yang serampangan dan lemahnya evaluasi terhadap hasil akhir. Pemerintah terbiasa merilis deretan angka, prosedur, dan target pertumbuhan, tetapi mereka lupa bahwa angka-angka itu tidak ada artinya jika tidak menjawab pengalaman konkret dan penderitaan masyarakat setiap harinya.
Keangkuhan dalam pengelolaan uang rakyat ini diperparah dengan proses yang sangat tertutup. Keterlambatan publikasi dokumen Undang-Undang APBN 2026 beserta aturan turunannya di awal tahun anggaran adalah penghinaan terhadap prinsip dasar demokratisasi anggaran. Demokratisasi anggaran mensyaratkan bahwa publik, akademisi, dan media harus tahu ke mana uang mereka mengalir, apa yang menjadi prioritas, dan apa dasar hukum alokasi tersebut. Ketika dokumen sepenting itu tidak bisa diakses, ruang diskresi eksekutif menjadi sangat lebar tak terkendali. Pengawasan pun melemah, dan risiko penyalahgunaan anggaran demi ambisi politik meningkat tajam.
Di tulisan yang berbeda, “Islam: Gerakan ataukah Kultur?”, Gus Dur pernah menyoroti fenomena serupa dalam konteks gerakan keagamaan, di mana kekuasaan elite sering kali memonopoli penafsiran kebenaran dan menolak keabsahan penafsiran pihak luar. Hari ini, monopoli kebenaran itu dilakukan oleh birokrasi negara dalam menentukan apa yang terbaik bagi rakyatnya tanpa mau didikte oleh rakyat itu sendiri. Akhirnya, anggaran yang tidak transparan adalah jalan tol menuju penyalahgunaan kekuasaan.
Tanpa keterbukaan, kedaulatan rakyat hanyalah ilusi yang dibacakan setiap upacara bendera, sementara kekuasaan yang sesungguhnya berada di tangan elite yang meracik anggaran di ruang-ruang ber-AC. Ketika kas negara mulai terengah-engah menghadapi defisit, pemerintah tiba-tiba berbicara tentang efisiensi. Namun, efisiensi yang dilakukan sering kali bersifat impulsif dan mekanis. Kita bisa melihat bagaimana kebijakan efisiensi anggaran dilakukan dengan sangat terburu-buru, panik, dan tidak didasarkan pada skala prioritas yang rasional.
Saya tidak menafikan pentingnya penghematan–tidak sama sekali! Tetapi kita perlu mawas pada pertanyaan pentingnya dahulu: anggaran mana yang dipangkas, siapa rakyat kecil yang akan menjadi korban, dan ke mana dana hasil pemotongan itu dialihkan? Ketika pemerintah memangkas anggaran kementerian dan lembaga yang berpotensi mengganggu transfer ke daerah dan menekan daya beli masyarakat, mereka justru mengamankan program-program populis yang minim kajian. Ambil contoh program-program prioritas yang kontroversial, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Program prioritas ini terus dipertahankan dan bahkan disuntik dana besar-besaran, sementara anggaran untuk kementerian lain yang mungkin mengurusi hajat hidup orang banyak justru dipangkas. Sekalipun kritik demi kritik dari para ekonom terus menuntut pemerintah untuk merealokasi atau mengkaji kembali program tersebut, pemerintah justru menjawabnya dengan arogansi teknokratik.
Pemerintah selalu berlindung di balik argumen bahwa rasio defisit masih aman di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Mereka mengalihkan perdebatan dari pertanyaan tentang kualitas, urgensi, dan keberlanjutan program, ke sekadar masalah batas aman defisit.
Ketika porsi besar anggaran yang secara formal dimasukkan ke sektor pendidikan ternyata disedot untuk MBG, kita berhak curiga. Anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk memastikan sekolah-sekolah di pelosok negeri tidak rubuh, kesejahteraan guru honorer terjamin, dan kualitas pendidikan kita meningkat.
Jika uang itu habis hanya untuk membagikan kotak makan siang, negara pada dasarnya sedang memalingkan wajahnya dari kewajiban konstitusionalnya untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Menurut hemat saya, efisiensi tidak bisa disebut sukses hanya karena itu menghasilkan penghematan di satu sisi, sementara di sisi lain layanan publik hancur, kesenjangan sosial makin menganga, dan hak dasar warga negara terabaikan.
Gus Dur pernah mengingatkan kita dalam “Islamku, Islam Anda, dan Islam Kita“ bahwa penerjemahan nilai-nilai ideal, baik itu ajaran agama maupun konstitusi negara, tidak boleh terperangkap dalam keterkungkungan harfiah yang mematikan nalar kritis. Reformasi, baik dalam pemikiran Islam maupun dalam tata kelola pemerintahan, harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata manusia untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Ketika gerakan-gerakan keagamaan terjebak pada obsesi mendirikan “Kerajaan Tuhan” di bumi namun mengorbankan keberagaman dan sisi kemanusiaan, mereka sebenarnya sedang mereduksi makna sejati ajaran agama itu sendiri. Analogi ini sangat pas untuk membedah cara kerja pemerintah kita hari ini. Pemerintah tampaknya berhalusinasi membangun sebuah “Republik Impian” dengan target pertumbuhan raksasa dan mega-program populis, tetapi dalam prosesnya mereka menggusur partisipasi publik, membungkam kritik dengan ancaman, dan mengelola uang rakyat dengan sikap tertutup yang patut dicurigai.
Alhasil, negara berubah menjadi entitas formalis yang lebih mementingkan simbol ketimbang substansi. Peminggiran nilai-nilai demokrasi ini mirip dengan apa yang diamati Gus Dur mengenai formalisme agama yang menyingkirkan kebudayaan lokal yang kaya demi mengejar keseragaman simbolik yang kering.
Hari Kemerdekaan
Pemerintah menuntut rakyat untuk bersikap nasionalis, patuh, dan seragam, sementara di saat yang sama elite birokrasi menikmati kebebasan tanpa batas untuk merancang anggaran yang memihak pada kepentingan mereka sendiri. Di mana letak keadilan sosial jika kemerdekaan rakyat hanya diukur dari seberapa patuh mereka menelan pil pahit kebijakan yang tak berpihak dan tak pernah dikonsultasikan secara jujur dan transparan?
Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi momen kontemplasi bagi kita semua, terutama bagi mereka yang memegang tali kekuasaan. Kemerdekaan bukan sekadar pekik merdeka di lapangan upacara atau perayaan diskon di pusat perbelanjaan. Kemerdekaan adalah ujian tentang seberapa jauh negara mampu hadir sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai tuan tanah yang arogan.
Jika sipil yang menyuarakan kritik atas kebijakan negara terus dipojokkan, dipersonalisasi motifnya, dan dicap sebagai entitas yang tidak nasionalis, maka sesungguhnya kita masih dijajah oleh watak feodal birokrasi ciptaan kita sendiri. Jika pengelolaan APBN masih dijalankan di ruang-ruang tertutup, sarat dengan ego sektoral, dan memaksakan program impulsif yang mengorbankan kualitas pendidikan serta layanan publik, maka kedaulatan rakyat hanyalah mitos yang didaur ulang setiap 5 tahun sekali saat PEMILU tiba.
Gus Dur menyatakan bahwa kita tidak perlu sibuk membela Tuhan karena Tuhan sendiri sudah Maha Segalanya. Bagi saya, pesan ini juga seperti mendorong pemerintah untuk tidak bersikap defensif dan merasa perlu terus-menerus membela diri, citra, dan kekuasaan dari rakyatnya sendiri.
Negara tidak perlu dibela dengan cara memberangus kebebasan berpendapat atau menyembunyikan dokumen anggaran. Negara justru akan tegak dengan sendirinya jika ia berani jujur mengakui kesalahan, merangkul kritik sebagai obat pahit namun menyembuhkan, transparan dalam mengelola setiap sen uang rakyat, dan meletakkan keadilan sosial sebagai satu-satunya tujuan akhir dari setiap kebijakan.
Selain itu, Gus Dur juga memberikan kritik tajam terhadap gerakan-gerakan yang bercita-cita mendirikan surga di bumi namun justru mengorbankan keragaman dan nuansa kultural kemanusiaan. Pembangunan negara hari ini pun terjebak pada ilusi yang sama. Ada ambisi besar untuk menciptakan masyarakat baru yang maju, tetapi ambisi ini tuna-empati.
Pemerintah menyampaikan deretan target dan prosedur, berbicara dalam bahasa teknokratis, namun gagal merangkul kegelisahan rakyat. Rakyat yang mempertanyakan lonjakan harga kebutuhan pokok dan rakyat yang menggugat transparansi uang pajak mereka, justru dihadapi dengan aparatur yang merendahkan, yang sibuk mengelola citra di media sosial ketimbang membuka dialog yang substantif. Ketika negara sudah tidak lagi bisa mendengarkan rakyatnya, kemerdekaan yang kita peroleh 81 tahun lalu hanyalah tinggal seremonial kosong belaka.
Jika Gus Dur hidup hari ini dan melihat betapa reaktifnya pemerintah, betapa teledornya pengelolaan APBN kita, dan betapa cepatnya pejabat menyuruh rakyat mencari negara lain hanya karena kritik, beliau mungkin akan tertawa getir. Tertawa karena menyadari bahwa setelah sekian lama bangsa kita merdeka, kita masih saja terjebak dengan penyakit yang sama: pemujaan formalitas kekuasaan dan pengabaian terhadap kemanusiaan.
Setidaknya, sampai di sini kita juga perlu tahu bahwa sebenarnya yang paling membutuhkan pembelaan bukanlah Tuhan, dan bukanlah citra pemerintah, melainkan hak-hak dasar warga negara yang terus-menerus terpinggirkan oleh keangkuhan birokrasi pemerintah. Kemerdekaan sejati baru akan diraih ketika negara tidak lagi takut pada suara rakyatnya, dan rakyat tidak lagi merasa asing di negerinya sendiri.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


