• Berita
  • Mempelajari FYP di Era Banjir Informasi: Menyadari Bahwa Kebenaran Semakin Sulit Dicari

Mempelajari FYP di Era Banjir Informasi: Menyadari Bahwa Kebenaran Semakin Sulit Dicari

Di tengah banjir informasi, anak muda menghadapi disinformasi, propaganda, dan buzzer. Bagaimana membedakan fakta dan kebohongan, siapa yang membentuk narasinya?

Tunduk pada rezim algoritma. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 10 September 2026


BandungBergerak - Di media sosial, orang-orang muda tidak akan kekurangan informasi. Informasi justru datang terlalu banyak, terlalu cepat, dan tidak selalu mudah dibedakan antara fakta, disinformasi, propaganda, dan narasi yang sengaja dibentuk untuk memengaruhi opini publik.

Zuhrina, mahasiswa dari Bandung, mengalami fenomena tersebut setiap hari. Ia pernah mempercayai narasi tentang perempuan dari seorang content creator. Namun ia langsung mencari artikel lain untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut.

“Enggak apa-apa untuk menjadi pick me, untuk tidak gampang percaya satu informasi,” ujar Zuhrina, 18 tahun, saat berbicara mengenai kebiasaannya mengonsumsi informasi di media sosial.

Pengalaman Zuhrina menunjukkan bahwa kemampuan Fighting Your Propaganda (FYP) seperti mempertanyakan informasi, mencari sumber pembanding, dan mengoreksi keyakinan ketika menemukan bukti baru menjadi kunci untuk melawan disinformasi. Ia menilai sikap kritis semakin penting di tengah maraknya buzzer dan arus informasi politik yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari.

“Sebenarnya kita tuh harus ini sih ya melatih untuk kayak berpikir kritis, jangan cepat percaya sama satu hal gitu. Walaupun kayak kelihatannya ini meyakinkan nih tapi kayak coba cari celah kemungkinan-kemungkinan lain gitu. Apalagi di saat buzzer yang marak gitu kan terjadi kayak semua orang mengiyakan, semua orang setuju dan segala macam,” kata Zuhrina.

Persoalan yang disinggung Zuhrina menjadi salah satu bahasan di diskusi In My FYP (Fighting Your Propaganda) Era, Rights Space: Merdeka dari di Dome Fikom Unpad, Kamis, 3 September 2026. Diskusi ini mempertemukan akademisi, aktivis, penulis, dan orang muda untuk membahas hubungan disinformasi, propaganda, kebebasan berekspresi, dan kekuasaan.

Salah satu narasumber diskusi, Guru Besar Fikom Unpad Atwar Bajari mengatakan tantangan masyarakat digital saat ini bukan lagi soal mendapatkan informasi, tapi kebenaran informasi itu.

“Yang sulit adalah menemukan informasi yang jujur,” ujarnya.

Informasi memang melimpah, tetapi kebenarannya tidak selalu jelas. Pengguna media sosial akhirnya mudah bereaksi sebelum memeriksa sumber, konteks, dan kepentingan di balik sebuah informasi.

Atwar membedakan disinformasi dengan propaganda. Disinformasi merupakan manipulasi yang menggunakan informasi keliru untuk mencapai agenda tertentu. Sementara propaganda tidak selalu berisi informasi palsu. Data yang digunakan bisa benar, tetapi hanya sebagian yang ditampilkan sehingga publik diarahkan melihat suatu persoalan dari sudut pandang tertentu.

Karena itu, memeriksa sebuah informasi tidak cukup dengan bertanya, “benar atau salah?”Pertanyaan lain perlu diajukan: siapa yang memproduksi informasi itu, kepentingan apa yang dibawanya, siapa yang menyebarkannya, dan siapa yang memiliki kemampuan membuatnya menjadi dominan?

Menurut Atwar, pihak yang memiliki otoritas juga cenderung memiliki infrastruktur, modal, dan kapital untuk memperbesar jangkauan sebuah narasi. Namun, kekuasaan atas narasi tidak sepenuhnya berada di tangan mereka yang memiliki modal dan infrastruktur.

Penulis Dian Purnomo melihat narasi sebagai ruang yang juga dapat digunakan masyarakat untuk melawan informasi yang menyesatkan.

Menurut Dian, angka tidak selalu cukup untuk membuat publik memahami pengalaman seseorang. Ia mencontohkan pemberitaan mengenai kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ratusan anak yang dibawa ke rumah sakit dapat berhenti sebagai angka. Namun, ketika salah satu korban diberi nama, usia, keluarga, dan pengalaman, persoalan tersebut menjadi lebih dekat secara emosional.

“Data itu tidak berbunyi di otak manusia,” kata Dian.

Karena itu, ia menggunakan fiksi sebagai salah satu medium untuk menghadirkan pengalaman korban. Narasi, menurutnya, memungkinkan publik memahami sebuah persoalan melalui pengalaman manusia, bukan hanya statistik.

Dian juga mengakui bahwa dirinya tidak bebas dari agenda. Tulisan yang dibuatnya memiliki tujuan untuk membangun narasi tandingan terhadap narasi yang dianggap keliru.

“We are the buzzer of right information,” ujarnya.

Gagasan tersebut menunjukkan bahwa perebutan narasi tidak harus selalu dimenangkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan. Masyarakat juga dapat menggunakan kemampuan menyebarkan informasi untuk memperkuat fakta dan pengalaman yang terpinggirkan.

Content creator Virdinda La Ode Achmad melihat pertarungan narasi dimulai dari bahasa. Menurutnya, bahasa merupakan bagian dari politik. Kekuasaan dapat menggunakan istilah tertentu untuk membentuk cara publik memahami sebuah peristiwa.

Penangkapan dapat disebut “pengamanan”. Pemutusan hubungan kerja disebut “efisiensi”. Sementara pemberitaan mengenai persoalan MBG dapat ditekankan pada keberhasilan program di satu tempat dan mengesampingkan persoalan di tempat lain.

Perubahan istilah dan sudut pandang tersebut tidak serta-merta mengubah fakta. Namun, ia dapat mengubah cara publik memaknai fakta. Bahasa akhirnya menjadi instrumen untuk membentuk realitas di ruang publik.

Media sosial kemudian menjadi arena lain untuk melawan pembingkaian tersebut. Bagi Virdinda, istilah, satire, dan humor politik dapat digunakan untuk membangun bahasa tandingan terhadap narasi yang dianggap dominan.

Namun, kemampuan membangun narasi tandingan tidak otomatis berarti kebebasan untuk menyampaikannya. 

Virdinda mengaitkan persoalan tersebut dengan kriminalisasi, intimidasi, dan penyempitan ruang diskusi. Literasi tidak cukup jika seseorang mampu mengenali persoalan tetapi takut menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Persma Melawan Tekanan: Ketika Kritik Dibalas Intimidasi
Cerita Lantai-lantai Rumah yang Menyentuh Langit-langit di Bandung Selatan

Diskusi In My FYP (Fighting Your Propaganda) Era di Dome Fikom Unpad, Kamis, 3 September 2026. (Foto: Media dan Informasi BEM Fikom Unpad)
Diskusi In My FYP (Fighting Your Propaganda) Era di Dome Fikom Unpad, Kamis, 3 September 2026. (Foto: Media dan Informasi BEM Fikom Unpad)

Dari Disinformasi ke Intimidasi

Untuk menguatkan narasi, ada pihak-pihak yang memilih melakukan intimidasi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, membedakan disinformasi dari intimidasi.

Disinformasi bekerja dengan membuat seseorang mempercayai sesuatu yang keliru. Intimidasi bekerja dengan menciptakan ketakutan.

Usman menyinggung kasus Munir dan berbagai bentuk ancaman terhadap pihak-pihak yang mengkritik kekuasaan sebagai contoh bahwa tekanan terhadap suara kritis bukan persoalan baru.

Dalam kondisi seperti itu, muncul pertanyaan siapa yang boleh menentukan narasi, siapa yang memiliki kemampuan memperluasnya, dan siapa yang harus menanggung risiko ketika membantahnya?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika diskusi membahas RUU Penanggulangan Disinformasi dan Anti Propaganda Asing pada 2026.

Usman mengakui ancaman propaganda asing bukan sesuatu yang sepenuhnya dibuat-buat. Konflik geopolitik menunjukkan bahwa negara dapat menggunakan berbagai cara untuk memengaruhi negara lain. Ia merujuk pada sejumlah konflik dan dugaan praktik colour revolution sebagai bagian dari kekhawatiran tersebut.

Ia juga menyinggung sejarah politik Indonesia dan dugaan keterlibatan operasi yang disponsori CIA dalam perubahan politik pada masa Sukarno.

Namun, menurut Usman, persoalan muncul ketika definisi propaganda asing dirumuskan terlalu luas. Kerja sama dengan lembaga asing, bantuan internasional, atau pendanaan terhadap NGO, media, dan kampus tidak otomatis menjadi propaganda asing selama dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mencontohkan tuduhan terhadap George Soros dan lembaga yang terkait dengannya yang kerap digunakan untuk membangun narasi mengenai campur tangan asing.

Usman juga menyinggung kasus Andrie Yunus, yang pernah menjadi sasaran serangan dan disinformasi berupa tuduhan menerima jutaan dolar dari Soros. Tuduhan tersebut kemudian dikaitkan dengan serangan penyiraman air keras yang dialaminya.

“Anda bayangkan, Andrie Yunus dia naik motor bebek waktu diserang. Terus dia kan orang Sukabumi. Di Jakarta enggak punya rumah, enggak punya keluarga, dia tinggal di Wisma Kontras. Dia hidup tidak dalam hidup kemewahan itu. Dia beli beli kopi yang 40.000 (rupiah) mungkin juga enggak bisa,” ujar Usman.

Menurut Usman, narasi tersebut menunjukkan bagaimana tuduhan mengenai campur tangan asing dapat digunakan untuk mendeligitimasi seseorang. Kekhawatiran yang sama, lanjut Usman, muncul ketika negara memiliki kewenangan luas untuk menentukan apa yang disebut disinformasi atau propaganda asing.

Usman membandingkannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk melindungi masyarakat dari penipuan digital, judi daring, pinjaman ilegal, dan investasi bodong. Namun, instrumen yang sama dapat menjadi persoalan ketika diterapkan oleh kekuasaan yang tidak terbuka terhadap kritik.

Menurutnya, instrumen hukum yang dirancang untuk melindungi masyarakat dapat berubah menjadi instrumen untuk membatasi masyarakat.

Sementara itu di laman resmi, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan RUU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional di tengah dinamika global.

Menurut Yusril, propaganda dan disinformasi tidak hanya dapat dilakukan institusi resmi negara asing, tetapi juga pihak swasta dan kanal media sosial yang berbasis di luar negeri. Ia menegaskan RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau bersifat antidemokratis.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan persoalan utama regulasi disinformasi: negara memang memiliki kepentingan untuk melindungi masyarakat dari manipulasi informasi, tetapi kewenangan tersebut juga membutuhkan batas yang jelas agar tidak berubah menjadi alat untuk membatasi kritik. 

Namun, saat ini arus informasi memang tidak terbendung, menghindari seluruh informasi palsu nyaris mustahil. Yang penting adalah membangun kebiasaan untuk berhenti sebelum percaya: memeriksa siapa yang membuat informasi, kepentingan di baliknya, dan siapa yang diuntungkan ketika informasi tersebut dipercaya.

Merdeka dari disinformasi bukan sekadar kemampuan mengenali informasi palsu, tetapi keberanian untuk mempertanyakannya.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//