Payung Hitam di Kampus 2 UIN SGD Bandung: Menjaga Ingatan, Menolak Lupa Pelanggaran HAM
Di tengah pergantian generasi dan padatnya aktivitas akademik, mahasiswa UIN SGD Bandung menghidupkan kembali ruang Aksi Kamisan untuk merawat ingatan.
Penulis Tim Redaksi11 September 2026
BandungBergerak - Hujan mengguyur Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung ketika sejumlah mahasiswa berkumpul di depan Madrasah Ibtidaiyah Sunan Gunung Djati, Kamis sore, membentang payung hitam, Kamis, 10 September 2026. Sekitar pukul 17.20 WIB, mereka memulai Aksi Kamisan dengan orasi, pembacaan puisi, dan musikalisasi puisi.
Aksi tersebut bertepatan dengan September Hitam, momentum untuk mengingat berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada September dari masa ke masa. Kegiatan di Kampus 2 diinisiasi Aliansi 24, aliansi mahasiswa angkatan 2024, bersama Aliansi 25.
Pemindahan ruang Aksi Kamisan yang biasa di Kampus 1 kini ke Kampus 2 bukan sekadar persoalan lokasi. Bagi mahasiswa penggeraknya, kegiatan tersebut merupakan upaya memperluas ruang gerakan dan mengenalkan isu HAM kepada mahasiswa yang belum banyak mengenal Aksi Kamisan.
Muhammad Dzikri, mahasiswa Program Studi Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin angkatan 2024, merupakan salah satu penggerak Aksi Kamisan di Kampus 2. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari kesadaran kolektif mahasiswa, bukan instruksi lembaga kemahasiswaan atau birokrasi kampus.
"Ini sebetulnya bukan menjadi suatu bentuk perbedaan, melainkan usaha untuk menghidupkan aksi Kamis di Kampus 2. Yang hadir kemarin itu berangkat murni dari kesadaran kolektif dari Aliansi 24 dan Aliansi 25. Kita benar-benar bergerak secara mandiri, tidak di bawah naungan lembaga atau institusi manapun," tutur Dzikri saat ditemui di lokasi aksi.
Menurut Dzikri, kehadiran Aksi Kamisan di Kampus 2 diperlukan karena masih banyak mahasiswa yang belum memahami latar belakang gerakan tersebut. Ia melihat mahasiswa memberikan respons yang berbeda terhadap aksi. Sebagian telah memiliki kesadaran dan memilih bergabung, sebagian mengetahui isu tetapi terkendala kegiatan akademik, sementara sebagian lainnya belum memahami mengapa Aksi Kamisan masih perlu dilakukan.
Kelompok terakhir menjadi salah satu sasaran utama gerakan di Kampus 2.
"Masih banyak mahasiswa, khususnya di Kampus 2, yang belum tahu betul atau belum memahami kenapa ada Aksi Kamisan. Maka dari itu kami hadir di sini, membantu mengenalkan dan memberi pemahaman kepada kawan-kawan bahwa isu keadilan dan HAM itu ada di sekitar kita," tambah Dzikri.
Jumlah peserta dalam aksi di lingkungan UIN Bandung, menurut Dzikri, relatif dinamis, berkisar belasan hingga sekitar 20 orang. Forum tersebut tidak memiliki sekat keanggotaan yang kaku dan terbuka bagi mahasiswa maupun masyarakat umum.
Dzikri juga menjelaskan bahwa Aksi Kamisan di Kampus 2 tidak berlangsung setiap pekan sepanjang tahun. Kegiatan tersebut digelar setiap September dalam rangka September Hitam. Rangkaian kegiatan diawali diskusi pada pekan pertama, kemudian dilanjutkan dengan aksi lapangan pada pekan kedua atau ketiga.
Hal itu berbeda dari pemahaman umum mengenai Aksi Kamisan sebagai aksi mingguan. Di UIN Bandung, khususnya Kampus 2, kegiatan tersebut saat ini lebih bersifat tahunan dan berpusat pada momentum September.
Menurut Dzikri, gerakan Aksi Kamisan di lingkungan UIN Bandung sebenarnya telah terdengar sejak 2000-an. Kini, gerakan tersebut dicoba dihidupkan kembali di Kampus 2.
Isu yang dibawa berkaitan dengan penuntasan tragedi kemanusiaan dan berbagai bentuk ketidakadilan. Mahasiswa menghubungkan persoalan tersebut dengan berbagai pemerintahan, mulai dari Orde Baru, era Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, hingga pemerintahan Prabowo.
Dalam aksi, mahasiswa kembali menyuarakan nama-nama seperti Marsinah dan Andre Yunus, serta korban kekerasan aparat seperti Affan Kurniawan dan Bambang. Bagi Dzikri, kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan HAM masih membutuhkan pengawalan.
Ia menyoroti janji dan rekomendasi penuntasan kasus HAM yang menurutnya belum menghasilkan penyelesaian bagi korban.
"Keadilan ini belum pernah benar-benar diserahkan kepada para korban. Dari zaman SBY yang sudah buat perjanjian dan rekomendasi terkait HAM ke DPR saja sampai sekarang tidak pernah di-ACC atau dieksekusi secara tuntas. Hal ini yang membuat kami semakin geram. Negara terlihat jelas tidak pernah mempertaruhkan keadilan bagi rakyatnya," kata Dzikri dengan nada teguh.
Bagi Dzikri, keberlanjutan gerakan bergantung pada kemampuan mahasiswa mempertahankan kesadaran kolektif di tengah pergantian generasi. Karena itu, kegiatan Aksi Kamisan tidak hanya dipahami sebagai aksi protes, tetapi juga sebagai ruang untuk meneruskan tradisi perlawanan dan memperkenalkan isu HAM kepada mahasiswa baru.
Cara penyampaiannya pun tidak dibatasi pada orasi. Diskusi, mimbar bebas, pembacaan puisi, dan musikalisasi puisi digunakan untuk menjangkau mahasiswa dengan pendekatan yang lebih beragam.
"Hak asasi manusia atau kebebasan individu itu tidak hanya disampaikan lewat orasi kaku atau ruang diskusi yang formal. Lewat puisi dan seni, kita bisa menyampaikan isu HAM secara lebih menarik. Ini juga jadi wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan minat dan bakat mereka. Cara menyampaikannya boleh beda-beda, yang penting tujuannya sama: menyuarakan kebebasan dan keadilan," tegas Dzikri.

September Hitam dan Perluasan Isu
Setelah perspektif Dzikri mengenai pengorganisasian dan keberlanjutan gerakan, Jagad Ghali, perwakilan Aliansi 24, menjelaskan konteks isu yang dibawa dalam aksi.
Menurut Jagad, pembahasan tidak dibatasi pada satu peristiwa. September Hitam menjadi pintu masuk untuk membicarakan berbagai persoalan HAM dari masa lalu hingga masa kini.
Isu yang dibahas antara lain gejolak politik 1965 yang diwarnai pemberantasan partai komunis oleh negara, dugaan represivitas aparat dalam aksi DPRD pada tahun sebelumnya, hingga persoalan di lingkungan kampus seperti tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam konteks aksi DPRD tersebut, Jagad menyinggung penembakan gas air mata ke lingkungan kampus UNISBA dan UNPAS yang digunakan mahasiswa sebagai zona aman.
“Isu ini berbanding terbalik dengan tugas aparat yang seharusnya mengayomi warga negara dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Jagad, merujuk pada insiden penembakan gas air mata tersebut.
Selain persoalan tersebut, mahasiswa membawa isu konflik agraria di Kota Bandung, termasuk Dago Elos dan Sukahaji. Isu nasional yang diangkat meliputi represivitas aparat, kejahatan dan impunitas negara, kriminalisasi, serta kegagalan penanganan berbagai masalah.
Bagi Aliansi 24, keluasan isu tersebut menunjukkan bahwa September Hitam tidak hanya berkaitan dengan tragedi sejarah. Momentum tersebut digunakan untuk menghubungkan kasus-kasus masa lalu dengan persoalan ketidakadilan yang masih berlangsung.
Jagad juga menjelaskan alasan aksi digelar di Kampus 1 dan Kampus 2 secara bersamaan. Menurutnya, pembagian lokasi merupakan bentuk pembagian tugas agar pergerakan mahasiswa tidak hanya terpusat di satu kampus.
Aksi di Kampus 2 dirancang agar dapat berlangsung rutin, tetapi dalam praktiknya menghadapi kendala jadwal akademik. Peserta didominasi mahasiswa angkatan 2024 dari berbagai jurusan, tetapi kegiatan terbuka untuk umum.
Baca Juga: Aksi Kamisan Unisba: Ingatan tentang Gas Air Mata yang Bertahan di Balik Tugu Toga
Setahun Setelah Demonstrasi Agustus: Mahasiswa Bandung Menggugat, Mengapa Kekerasan dan Kematian Kembali Terjadi?
Pengawalan HAM Tidak Boleh Berhenti di September
Dari perspektif pers mahasiswa, Aulia, mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati yang juga magang di LPM Suaka, menilai Aksi Kamisan penting untuk terus diperingati karena berkaitan dengan penegakan HAM yang dijamin undang-undang.
Ia menilai persoalan HAM masih membutuhkan perhatian, termasuk ketika memasuki pemerintahan saat ini. Aulia juga menyoroti rekam jejak Presiden Prabowo Subianto yang secara historis dinilainya memiliki catatan sebagai pelanggar HAM.
Menurut Aulia, peringatan September Hitam tidak seharusnya membuat perhatian terhadap HAM hanya berlangsung selama satu bulan.
“Peringatan dan pengawalan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM tidak boleh berhenti di bulan September saja, melainkan harus terus diperingati di bulan-bulan lainnya,” kata Aulia.
Sebagai bagian dari pers mahasiswa, Aulia mengatakan LPM Suaka telah meliput Aksi Kamisan di UIN Bandung sejak 2022 dan 2023. Menurutnya, konsistensi pemberitaan tersebut menunjukkan bahwa isu HAM perlu terus dibawa ke ruang publik.
Aulia juga menyoroti persoalan di berbagai daerah, termasuk Papua dan Kalimantan, yang menurutnya masih membutuhkan penanganan lebih serius dari pemerintah dan berkaitan dengan persoalan HAM.
Ia berharap suara mahasiswa dan aspirasi masyarakat dapat didengar pejabat publik. Menurutnya, pers, media sosial, dan pemerintah memiliki peran untuk memastikan masyarakat dan mahasiswa merasa didengar serta mendapatkan ruang untuk menyampaikan persoalan.
Ketiga perspektif di Aksi Kamisan tersebut menunjukkan bahwa demonstrasi sunyi ini tidak hanya berbicara mengenai sebuah aksi pada Kamis sore. Di dalamnya terdapat persoalan regenerasi gerakan, perluasan ruang pergerakan, pendidikan HAM, pengawalan kasus, dan peran pers mahasiswa.
September menjadi momentum untuk mengingat. Namun, bagi mahasiswa yang terlibat, pengawalan terhadap kasus HAM tidak seharusnya berhenti ketika September berakhir. Nyala lilin dalam Aksi Kamisan menjadi simbol dari upaya mempertahankan ingatan tersebut di tengah pergantian generasi mahasiswa.
Rangkaian kegiatan aksi ditutup dengan musikalisasi puisi, di antaranya dibawakan musisi balada Senartogok:
“Kebenaran itu bersinar dan saya merasa bahwa perjuangan sesulit apapun ketika itu benar, makai barat nyala lilin, nyala lilin itu tidak pernah padam. Bahwa ketika saya berada di lorong yang sempit cahaya terang selalu menyinari Langkah saya...”
Demikian lirik yang dinyanyikan Senartogok, yang berasal dari pernyataan Sumarsih, ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) – mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I.
Aksi ditutup dengan penyalaan lilin dan doa bersama menjelang azan Magrib pukul 18.21 WIB. Lilin-lilin kecil mengelilingi foto-foto korban pelanggaran HAM: Munir, Wiji Thukul, Marsinah, dan lain-lain.
*Reportase ini dikerjakan reporter BandungBergerak Jawahir Alma'ani, Didan Permana, dan Ardhzohal Roman Ario Bono
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


