• Berita
  • Krisis Defisit APBD Jawa Barat 2026, Dampaknya Apa Bagi Publik?

Krisis Defisit APBD Jawa Barat 2026, Dampaknya Apa Bagi Publik?

Defisit ABPD Jawa Barat tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,27 triliun. Pemprov tetap menggenjot belanja daerah lewat pinjaman PT SMI.

Lengan alat berat mengayun menghancurkan halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 24 April 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Ryan D.Afriliyana 16 September 2026


BandungBergerak – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tengah menjadi sorotan akibat potensi defisit anggaran yang membengkak. Target pendapatan daerah pada rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 turun Rp2,27 triliun, dari Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun akibat anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nandang Suherman, dari Inisiatif Anggaran menyoroti ketidakstabilan tersebut tidak terlepas dari kebijakan populis Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Hal tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya salah kelola anggaran yang berujung pada defisit APBD Jawa Barat.

“Terlalu populis, kebijakan-kebijakan populis yang di luar rencana dia eksekusi. Tapi berkonsekuensi ada anggaran duit tuh yang di situ. Kalau dikumpul-kumpulin jadi gede. Nah, dari situ lah mulai terasa,” ungkap Nandang kepada BandungBergerak via daring, Kamis, 10 Agustus 2026.

Salah satu kebijakannya adalah pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sempat dipuji publik juga dinilai menjadi bumeran karena tidak mendidik wajib pajak. “Bagi yang penunggak diberi pembebasan, bagi yang taat tidak diberi intensif. Akhirnya melorot juga dan sekarang terasa turun tuh pendapatannya,” tutur Nandang.

Nandang menyebutkan, kebijakan lainnya yang dinilai populis adalah menghentikan sementara operasional puluhan perusahaan dan aktivitas galian tambang di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor karena aspek lingkungan dan legalitas memicu persoalan baru, hingga mengharuskan Pemprov Jabar untuk memberikan uang pengganti kepada pihak-pihak yang terdampak.

“Kegiatan yang tidak terencana tetapi yang dilakukan oleh Dedi ada yang berimplikasi harus ada punya duit. Tidak ada di APBD yang muncul waktu itu kasus penutupan yang Bogor tuh,” jelas Nandang.

Kebijakan populis tersebut berimplikasi pada konsekuensi anggaran pengeluaran yang tidak direncanakan sebelumnya di APBD. Menurut Nandang, jika diakumulasikan menjadi sangat besar.

“Dedi Mulyadi hari ini juga sedang membangun narasi, sedang mengelola sektornya itu bukan karena salah kelola. Kan gitu? Sementara menurut saya ini memang salah kelola,” lanjut Nandang.

Defisit awal ini sempat ditutupi oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sehingga tampak berimbang. Kenyataannya, pendapatan daerah justru malah terjun bebas.

“Silpa itu kan direncanakan waktu menyusun APBN 2026 itu hitungannya sekitar Rp380 miliar, tapi ternyata setelah 6 bulan ini terkoreksi hanya tinggal Rp30 miliar,” ujar Nandang.

Di sisi lain, bukannya mengerem pengeluaran di tengah penurunan pendapatan, Pemprov Jabar justru terus meningkatkan belanja daerah. Nandang membeberkan, anggaran belanja Pemprov Jabar melonjak dari rencana murni sebesar Rp29,83 triliun menjadi Rp31.89 triliun pada APBD Perubahan. Hal itu memicu defisit sekitar Rp3,7 triliun.

Selain itu, defisit ini diperkeruh oleh rentetan kewajiban utang masa lalu dan belanja pegawai yang menumpuk.

Baca Juga: Gerbang Baru Gedung Sate Menuai Polemik, Antara Selera Gubernur dan Anggaran Miliaran Rupiah
PHK Meluas, Benarkah Lapangan Kerja di Jawa Barat Masih Banyak?

Skema Menutup Defisit dan Alibinya

Dalam situasi krisis defisit anggaran, Nandang menyinggung Gubernur Dedi Mulyadi kerap membangun narasi bahwa defisit terjadi karena keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat serta beban utang masa lalu.

Nandang membantah argumen tersebut. Menurutnya, utang masa lalu itu sudah diskenariokan sejak awal dan disepakati bersama DPRD Provinsi Jawa Barat karena kondisi darurat Covid-19. Lebih lanjut, kata Nandang, itu hanyalah alibi untuk menutupi salah kelola anggaran akibat kebijakan populis di luar rencana.

“Alibinya itu ada data tagihan dari pemerintah pusat, ya kan? Yang tidak cair. Itu bagiannya Provinsi Jawa Barat kan gitu ya,” kata Nandang.

Untuk menutup krisis defisit anggaran ini, Pemprov Jabar telah menetapkan akan mengajukan skema pinjaman daerah. Bahkan, telah terbit persetujuan pinjaman tersebut dari Kementerian Dalam Negeri pada 14 Agustus 2026. Pinjaman tersebut diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“SMI kan punya Kementerian Keuangan tuh. Gitu kan, cuma dia akan ke infrastruktur, diorientasikannya ke sana” tutur Nandang.

Nandang mengatakan, langkah ini banyak menuai kritik karena masa pengembalian utang dibatasi maksimal 3 tahun agar tidak melewati masa jabatan gubernur, yang dipastikan akan membebani APBD tahun-tahun berikutnya.

Di tengah kondisi seperti itu, Nandang mengkhawatirkan sikap DPRD Jawa Barat yang seolah-olah terhipnotis karena tidak ada yang melayangkan kritik terhadap situasi krisis defisit anggaran ini.

“Tidak ada yang kritik terhadap kondisi seperti itu. Tapi tahu karena tidak bisa dibendung gitu tapi berdarah-darah di dalam,” ucap Nandang.

Ia merasa heran mengapa kejanggalan anggaran yang sudah terdeteksi sejak bulan kedua tidak direspons dengan berani oleh dewan. Memang ada satu atau dua anggota dewan yang melayangkan kritik secara personal, namun tidak ada sikap kritis yang ditunjukkan lembaga.

“Baru dua bulan jalan sudah seperti ini, ada kejanggalan. Saya kurang tahu DPRD tidak bisa lebih berani,” kata Nandang.

Ia mempertanyakan mengapa DPRD baru ramai membahas persoalan ini setelah skema pinjaman ke PT SMI muncul, sementara sebelumnya mereka hanya diam saja.

Lantas Dampak Publiknya Apa?

Dampak dari krisis anggaran ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat, khususnya di sektor pendidikan menengah swasta. Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya yang menyediakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta kini dihapus dan diganti dengan skema beasiswa yang jumlah penerimanya sangat minim.

“Di pendidikan itu yang swasta mulai geragapan,” jelas Nandang.

Ditambah lagi kebijakan ekspansi sekolah negeri SMA/SMK. Akibatnya, banyak sekolah swasta di pelosok daerah kehilangan murid dan tidak mampu menutupi biaya operasional hingga terpaksa gulung tikar.

“Sudah mulai ada yang gulung tikar. Dia tidak punya murid, ditambah SMA harus satu kecamatan satu,” ucapnya.

Mauliyani dalam artikel berjudul Dampak Defisit Anggaran terhadap Stabilitas Ekonomi dan diterbitkan Universitas Medan Area menyatakan defisit anggaran yang terlalu besar dapat memicu inflasi. Ketika pemerintah meningkatkan pengeluaran secara berlebihan tanpa dukungan pendapatan yang cukup, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan meningkat.

Lebih jauh lagi, kata dia, jika produksi barang dan jasa tidak mampu mengimbangi peningkatan permintaan, maka harga-harga akan naik. Inflasi yang tinggi dapat menurunkan daya beli masyarakat karena nilai uang menjadi berkurang. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat menurun, terutama bagi kelompok rentan.

Terakhir, menyikapi situasi pelik ini Nandang mengusulkan agar pemerintah segera membenahi tata kelola keuangan dan menghentikan kebiasaan “gali lubang tutup lubang”.

Ia mendesak Pemprov Jabar untuk berani menyisir anggaran dari dalam, memotong belanja, dan memprioritaskan anggaran pada pelayanan publik.

“Gubernur itu ngomong efisiensi, ya saya sepakat. Tapi kalau begitu kita bedah ya, belanja operasional dia kan masih tetep saja, berkurang juga enggak,” tegasnya.

Ini Kata Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan angka tersebut merupakan perhitungan awal. Pemprov Jabar berupaya menekan defisit melalui efisiensi belanja hingga Rp2,3 triliun sambil menunggu kepastian dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Defisit itu kan angka perhitungan awal,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari TribunJabar.id, Senin, 14 September 2026.

Lebih lanjut lagi, Dedi mengungkapkan, defisit itu masih ancaman dan dipicu oleh penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belum cairnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Apabila perihal pajak kendaraan bermotor itu, Dedi mengatakan, bukan karena masyarakat enggan membayar pajak, tetapi berkaitan dengan peralihan penggunaan kendaraan listrik.

“Kendaraan listrik itu PKB dan BBNKB-nya tidak dikenakan pajak daerah, sementara PNBP-nya tetap masuk ke kas pemerintah pusat. Ini membuat penerimaan daerah terkoreksi,” kata Dedi.

Di samping itu, persoalan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun ke PT SMI yang telah disetujui DPRD Jabar belum bisa dicairkan seluruhnya. Dedi menegaskan, Pemprov Jabar tidak ingin terburu-buru mencairkan pinjaman karena penggunaan dana tersebut akan berdampak terhadap APBD, termasuk kewajiban pembayaran bunga.

“Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan. Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember. Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga,” kata Dedi.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//