Ketika Penyelesaian Kekeluargaan Dipertanyakan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sumedang
Sejumlah warga meminta perkara ditangani melalui mekanisme hukum tanpa mengabaikan hak dan perlindungan pihak yang melapor.
Penulis Yopi Muharam18 September 2026
BandungBergerak - Suara tuntutan agar kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila diselesaikan melalui proses hukum terdengar dari depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis, 17 September 2026. Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang mempersoalkan penyelesaian secara kekeluargaan yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Bagi warga, persoalan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual tidak cukup diselesaikan melalui pertemuan antarpihak. Mereka meminta dugaan peristiwa tersebut diperiksa melalui mekanisme hukum agar keterangan para pihak dan bukti yang ada dapat diuji.
“Malahan dari gubernur langsung penekanan bahwa kejadian itu memang ada,” kata Tresna Ratnasih, warga Sumedang yang juga Ketua Forum Membangun Desa, saat ditemui BandungBergerak di sela-sela aksi.
Ia datang ke aksi unjuk rasa ini karena menilai penyelesaian secara kekeluargaan belum menjawab pertanyaan masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Menurut dia, jika memang terdapat laporan kepada kepolisian dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, penanganannya semestinya dilanjutkan melalui prosedur hukum.
Ratnasih menyoroti pertemuan antara Fajar, RY, dan sejumlah pejabat yang kemudian direkam dan diunggah ke media social KDM. Ia khawatir, mempertemukan Fajar dan korban dalam satu forum akan memicu perasaan terintimidasi.
“Saya melihat bahasa tubuhnya aja saya bisa memastikan bahwa Sepri (RY) itu sedang dalam tekanan,” ujarnya.
Ia meminta aparat dan pemerintah tidak berhenti pada kesimpulan dari sebuah pertemuan, melainkan memeriksa perkara berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Jika kasus ini tidak diselesaikan secara transparan, ia khawatir korban-korban kekerasan seksual lainnya bakal ketakutan jika ingin melaporkan kasus yang dialaminya.
“Jadi (korban) takut speak up kalau misalnya ada hal serupa seperti ini… belum apa-apa sudah diintimidasi,” tutupnya.
Hal serupa disampaikan Ecek Hariana, warga Sumedang lainnya. Ia menilai ketika sebuah laporan telah dibuat, prosesnya semestinya tidak berhenti hanya karena persoalan kemudian disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ketika korban sudah melapor, seharusnya tanpa ada intervensi mana pun, laporan tersebut harus diselesaikan hingga tuntas,” ujar Ecek.
Menurut Ecek, proses hukum diperlukan untuk menguji apa yang sebenarnya terjadi. Ia menyebut sejumlah bukti yang menurutnya perlu diperiksa, seperti rekaman CCTV dan hasil visum.
Bagi Ecek, persoalan tersebut tidak dapat dinyatakan selesai hanya berdasarkan pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat. Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya untuk memastikan fakta perkara.
Sementara itu, Koordinator Koalisi 99 sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al Huda Sumedang, Ade Nurjaman, menilai kasus dugaan kekerasan seksual ini belum mendapatkan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua DPW LSM Lidik Oesep Sarwat. Menurutnya, tuntutan utama kelompoknya adalah agar dugaan kekerasan seksual tersebut ditangani melalui jalur hukum, bukan dihentikan melalui penyelesaian informal.
Ia meminta bukti-bukti yang disebut berkaitan dengan perkara, seperti rekaman CCTV, hasil visum, dan laporan kepolisian, diproses sesuai prosedur.
“Kami ingin tegaknya keadilan di Sumedang,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Mendampingi Korban hingga Terancam Dilaporkan ke Polisi: Kronologi Ismi Rinjani Bersuara di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sumedang
Aksi Solidaritas untuk Korban Kekerasan Seksual di Sumedang: Kawal Terus Sabubukna!
Disebut Selesai Secara Kekeluargaan
Tuntutan warga tersebut muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertemukan Fajar beserta istrinya, Bupati Sumedang, dan RY pada Senin, 14 September 2026.
Pertemuan itu diunggah Dedi melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, Dedi menyatakan persoalan antara Fajar dan RY telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dedi mengatakan telah menanyakan kronologi persoalan dan menyebut RY telah mencabut laporan kepada kepolisian. Ia menyebut persoalan tersebut bermula dari kecemburuan istri Fajar yang tengah mengandung.
Menurut Dedi, persoalan awalnya merupakan perselisihan internal yang kemudian berkembang menjadi isu pelecehan seksual.
“Konfliknya ada perselisihannya, tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Dedi dalam video tersebut.
Dalam video yang sama, Dedi menanyakan langsung kepada RY mengenai ada atau tidaknya kasus pelecehan seksual. RY yang berdiri di samping Bupati Sumedang menjawab tidak ada sambil menggelengkan kepala.
Di bagian akhir video, Dedi menyatakan isu pelecehan seksual tidak pernah ada. Ia menyebut persoalan Fajar berkaitan dengan ketidakmampuannya menjaga perasaan istrinya. Meski demikian, Dedi mengatakan akan memberikan sanksi kepada Fajar atas persoalan tersebut.
Namun, bagi warga yang berunjuk rasa, persoalan tersebut belum selesai hanya dengan kesimpulan dari pertemuan tersebut. Mereka meminta dugaan peristiwa, laporan yang pernah dibuat, serta bukti-bukti yang berkaitan diperiksa melalui mekanisme hukum.
Tuntutan tersebut kemudian menjadi dasar Koalisi 99 untuk meminta DPRD Kabupaten Sumedang menjalankan fungsi pengawasan. Mereka juga meminta kejelasan mengenai hasil Tim Investigasi Gubernur Jawa Barat serta tindak lanjut atas pernyataan bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


