Bagaimana Kabar Warga di Pinggiran Destinasi Wisata Kota Bandung?
Mengapa geliat wisata di Lembur Katumbiri, Gang Apandi, Braga, dan Cihapit belum otomatis meningkatkan kesejahteraan warga yang hidup dan bekerja di dalamnya?
Penulis Tim Redaksi24 September 2026
BandungBergerak - Jalan setapak di Lembur Katumbiri, atau yang biasa dikenal sebagai Kampung Pelangi, Bandung, tidak seramai yang digambarkan di unggahan-unggahan media sosial ketika destinasi ini viral. Rumah-rumah petak yang berdempetan di bibir Sungai Cikapundung itu masih berwarna-warni. Namun dari jajaran warung yang dulu berdiri berderet menyambut wisatawan, hanya satu warung yang buka pada hari biasa: warung Ahza yang dijaga Encum, 57 tahun.
Siang itu, wanita paruh baya tersebut duduk di balik etalase kecil berisi jajanan dan minuman kemasan, menjaga warung yang jadi satu-satunya titik henti bagi siapa pun yang datang menyusuri gang menuju kampung yang sempat viral itu.
"Iya, laris," kata Encum, singkat, 14 September 2026.
Tapi itu hanya terjadi akhir pekan. Di hari-hari biasa, kata Encum, suasana kampung yang menjadi latar video klip Disarankan di Bandung karya kolaborasi Dongker dan Jason Ranti itu jauh berbeda: warung-warung lain di sekitarnya lebih sering tutup ketimbang buka.
Diketahui, Kampung Pelangi pernah booming sebagai destinasi wisata sekitar tahun 2025, meski warna-warni di dindingnya sudah ada sejak 2019 lewat program cat gratis. Pemerintah kota, melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung (DSDABM) dan Wali Kota Bandung, kemudian turun tangan mengecat ulang menjelang peresmian resmi kampung ini sebagai Kampung Wisata pada 25 Mei 2025. satu tahun sejak diresmikan, kampung ini langsung diserbu wisatawan.
Geliat ekonomi itu warga ternyata hanya bertahan seumur jagung, menyisakan estetika warna-warni tembok yang tak mampu bertahan lama untuk memberi makan. Encum sendiri merasakan langsung euforia itu datang dan pergi.
Ia mengingat masa paling ramai hanya berlangsung sekitar empat bulan, mulai sekitar bulan Juni, di mana jalan kampung penuh sesak setiap hari, motor saja tidak bisa masuk, wisatawan harus parkir jauh lalu jalan kaki menyusuri gang sempit yang berkelok-kelok.
"Tiap hari itu rame, orang-orang penasaran banget,” kenangnya.
Begitu masa penasaran itu lewat, keramaian tidak pernah kembali. Warung-warung tetangga yang dulu kompak bikin onde-onde, gorengan, dan tape setiap hari kini malas berjualan rutin, hanya berjualan di hari Sabtu dan Minggu karena takut dagangan terbuang sia-sia.
"Wisatawan jadi kurang banget," jawab Encum.
Bandung sendiri sudah lama sebagai kota jasa wisata. Pertumuhan wisatawan terus digenjot. Open Data Kota Bandung menyebutkan, data kunjungan pariwisata Kota Bandung 2025 mencatat terdapat 8.387.182 kunjungan wisatawan domestik dan 401.282 kunjungan wisatawan mancanegara. Angka tersebu mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023, tercatat 7.713.937 kunjungan wisatawan domestik dan 38.570 kunjungan wisatawan mancanegara.
Sayang, perbandingan lonjakan jutaan turis ini belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga lokal yang hidup di daerah yang ditetapkan sebagai Kampung Wisata, seperti Lembur Katumbiri.
Status "destinasi wisata" rupanya tidak serta-merta mengangkat taraf hidup warga yang tinggal di dalamnya. Siti Rohanah, Ketua RW 12, menjelaskan keramaian di kampungnya hanya bertahan di awal-awal saja. Sekarang, ramainya hanya di akhir pekan dan hari libur.
Ia pun mengakui belum ada ciri khas yang benar-benar kuat untuk membuat wisatawan datang kembali, sesuatu yang menurutnya masih terus mereka cari dan kembangkan. Ketika ditanya soal kesejahteraan warga, "Biasa aja sih. Belum ada peningkatan yang segini-gini kelihatan," ujar Siti Rohanah, saat ditemui di kediamannya pada Senin, 14 September 2026.
Ia juga menegaskan tidak pernah ada dana bantuan dari pemerintah yang benar-benar masuk ke RW, warga hanya sempat "dicantumkan" sebagai UMKM terdaftar tanpa tahu kelanjutannya.
Di luar persoalan ekonomi dan wisata, Kampung Pelangi memiliki riwayat panjang. Dulu kapung ini bernama Kampung 200. Penduduk di sana merupakan warga yang diminta pindah dari kawasan ITB Rusunawa dengan diberi bekal 200.000 rupiah per-kartu keluarga.
Menurut keterangan Siti Rohanah, warga hanya mendiami lahan di wilayah itu tanpa kepastian lahan. Maka, jika sewaktu-waktu disuruh pindah, mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
“Enggak tahu kalau pengurus yang dulu ya, dari tahun itu mungkin ada (perjanjian dengan ITB), mungkin ya. Tidak ada turun-temurun informasinya,” ujar Rohanah.
Ketidaktahuan ini membuat posisi masyarakat semakin rentan dan di ambang ketidakpastian. Walaupun mereka tinggal di daerah yang sudah ditetapkan sebagai Kampung Wisata.
Serupa tapi tak Sama
Status sebagai “destinasi wisata” tidak hanya disandang Lembur Katumbiri. Gang Apandi di kawasan Braga juga telah lama di-branding sebagai Kampung Wisata.
Gang Apandi merupakan gang heritage yang menjadi bagian dari wilayah Kampung Wisata Kreatif Braga. Letaknya bersisian langsung dengan kawasan wisata Jalan Braga yang terus dipoles sebagai kawasan heritage dan menjadi magnet wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun, kedekatan dengan kawasan wisata itu belum otomatis membuat Gang Apandi ikut menikmati geliat pariwisata.
Selly, karyawan Warung Seblak Teh Ida, telah merasakan dinamika Gang Apandi selama bertahun-tahun. Warung tempatnya bekerja sudah berjualan sejak 2011 dan mulai menjual seblak sekitar 2015. Saat ditemui BandungBergerak di kedai Seblak Teh Ida, Jumat, 11 September 2026, ia menyampaikan harapannya terhadap kondisi kawasan tersebut.
Selly berharap pemerintah memperbaiki jalan yang masih banyak berlubang serta menyediakan fasilitas seperti taman agar kawasan itu “lebih memadai” dan nyaman bagi wisatawan. Ia juga menginginkan adanya ruang yang lebih layak untuk sekadar nongkrong.
Harapan tersebut memperlihatkan kondisi Gang Apandi yang masih jauh dari kesan estetis, bahkan cenderung kumuh. Kontrasnya semakin terasa karena gang tersebut hanya berjarak beberapa langkah dari Jalan Braga yang terus ditata dan dipercantik sebagai kawasan heritage.
Persoalan lain yang dihadapi warga adalah sengketa akses jalan. Menurut Selly, lorong yang menjadi akses utama menuju Kampung Apandi sempat hendak ditutup oleh seseorang yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan di Braga. Padahal, lorong tersebut merupakan akses penting bagi warga.
Jalur alternatif di ujung gang berukuran sangat kecil dan hanya bisa dilalui satu sepeda motor. Jalur itu lebih memadai untuk pejalan kaki daripada kendaraan.
Sengketa tersebut hingga kini belum menemukan penyelesaian dan masih berada di meja pengadilan. Menurut Selly, jika akses utama itu benar-benar ditutup, Gang Apandi akan semakin terkungkung dari lingkungan sekitarnya. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan mengurangi kunjungan wisatawan.
Keterbatasan akses dan fasilitas bukan satu-satunya persoalan yang muncul di tengah geliat wisata Braga. Ada pula lapisan pedagang yang menggantungkan penghasilan langsung pada keramaian kawasan tersebut. Mereka berjualan di trotoar tanpa lapak permanen dan mengandalkan wisatawan yang berhenti untuk membeli.
Ahmad Asnawi, 52 tahun, telah berjualan di Braga selama lebih dari setahun. Sebelumnya, ia berjualan di Floating Market. Kerajinan magnet kulkas yang dijajakannya telah ia rintis sejak sekitar 2019, sebelum pandemi Covid-19.
Ahmad memilih menetap di Braga karena dapat bertemu langsung dengan pembeli, yang sebagian besar merupakan wisatawan luar kota seperti Jakarta dan dari luar pulau. Ia juga melayani wisatawan mancanegara, terutama dari Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang menurutnya lebih royal berbelanja dibandingkan turis dari benua lain.
Namun, ramainya pembeli tidak membuat posisi Ahmad sebagai pedagang kaki lima (PKL) menjadi aman. Ia menjelaskan bahwa berjualan bebas di sepanjang trotoar Braga sebenarnya tidak diperbolehkan. Para pedagang harus mengurus izin dan hanya dapat menempati lokasi tertentu yang telah ditentukan.
Waktu berjualan pun dibatasi. Ahmad mengaku harus mulai menutup dagangannya sekitar pukul sepuluh malam agar tidak melanggar kebijakan pemerintah kota.
Ancaman penertiban oleh aparat, termasuk Satpol PP, juga terus membayangi. Ahmad menyadari perubahan kebijakan pemerintah daerah dapat membuat dirinya dan pedagang lain direlokasi demi menjaga kawasan Braga tetap "steril" dari pedagang kaki lima.
Ia bercerita, beberapa rekannya yang berjualan aksesori dan lukisan telah berpindah ke kawasan lain untuk menghindari penertiban. Hanya segelintir pedagang yang menurutnya beroperasi dengan status legal yang jelas.
Permintaan agar pemerintah kota menyediakan lapak resmi pun belum terwujud. Ahmad hanya berharap pedagang seperti dirinya mendapat tempat berjualan yang pasti.
“Saya sudah dua kali ditanya mengenai perizinan oleh satpol PP, sudah berkali-kali direlokasi juga,” ujar Ahmad, 5 September 2026.
Selain ancaman penertiban, pendapatan Ahmad juga sangat bergantung pada situasi di luar kendalinya. Ia mengaku omzet penjualan dapat anjlok ketika situasi politik memanas, misalnya saat demonstrasi besar membuat orang enggan keluar rumah.
Dalam kondisi normal, ia mengaku menjual di bawah 100 buah magnet kulkas per hari. Jumlah itu menurutnya sudah lumayan, tetapi jauh dari kata stabil karena bergantung pada ramai atau tidaknya wisatawan yang datang ke Braga setiap hari.
Di luar warung yang telah memiliki tempat tetap dan pedagang yang mengandalkan keramaian trotoar, persoalan lain muncul pada hubungan antara kawasan wisata dan warga yang tinggal di sekitarnya. Wisatawan yang datang ke Braga belum banyak yang masuk dan mengenal Gang Apandi.
Tonny Sambas, 71 tahun, Ketua RW 8 yang lahir dan besar di kawasan tersebut, mengatakan wisatawan yang benar-benar menyeberang masuk ke dalam gang, mengenal warganya, atau bahkan mengetahui nama “Gang Apandi” masih sangat jarang. Kebanyakan wisatawan berhenti di titik-titik foto sepanjang Jalan Braga tanpa mengetahui adanya kampung padat penduduk tepat di baliknya.
Menurut Tonny, dampak ekonomi dari ramainya wisatawan di Braga juga belum benar-benar dirasakan warga sekitar. Para pelukis, penjual parfum, dan fotografer keliling justru dinilainya lebih banyak menikmati keramaian tersebut. Sebagian besar dari mereka bukan penduduk asli kampung.
Warga Gang Apandi sendiri, kata Tonny, tetap berjualan di dalam gang untuk memenuhi kebutuhan sesama warga, bukan menyasar wisatawan yang melintas di jalan utama. Hanya empat penduduk lokal yang berhasil mendapatkan pekerjaan di Braga, yakni dua satpam, satu pelukis, dan satu fotografer.
Tonny mengatakan, kondisi saat ini warga telah bergeser dari sekadar penonton menjadi "penumpang" di kampungnya sendiri.
Status Gang Apandi sebagai kampung heritage pun belum diikuti dukungan yang dinilai memadai untuk meningkatkan kapasitas warga. Tonny pernah mengajukan pelatihan bahasa Inggris agar warga dapat berkomunikasi dengan wisatawan sekaligus memperkenalkan sejarah Braga.
“Tapi sudah ngomong, atuh tolong deh ada kursus Bahasa Inggris supaya meningkatkan SDM-nya. Jadi kalau ada turis bisa ngomong ‘oh ini sejarah Braga’,” kata Tonny kepada BandungBergerak, 5 September 2026.
Menurutnya, kenyataan di lapangan justru lebih parah. Di tengah kawasan Braga yang terus ditata sebagai tujuan wisata, Gang Apandi masih berhadapan dengan persoalan mendasar: akses, fasilitas, kepastian ruang usaha, dan keterlibatan warga.
Label kawasan kota tua belum otomatis membuat warga menjadi bagian dari arus ekonomi yang tumbuh hanya beberapa langkah dari tempat tinggal mereka. Bahkan Jalan Braga menjadi satu-satunya jalan di Bandung yang memiliki perayaan ulang tahun sendiri.
Terjepit di Cihapit
Berjarak beberapa kilometer dari Jalan Braga, kerentanan serupa dialami seorang PKL minuman susu di kawasan Cihapit, Mujiarti, 54 tahun. Ia baru sekitar satu minggu berjualan di sekitar pasar tua Cihapit, menggantikan anaknya yang biasa berjualan di sana, sementara si anak sedang mengurus perizinan parkir.
Cihapit dikenal sebagai salah satu destinasi wisata kuliner di Bandung. Mujiarti mengaku hanya mengambil margin kecil dari setiap produk yang terjual, sekitar 2.000 rupiah per kemasan. Dari sekitar 200 produk yang ia bawa setiap harinya, biasanya tersisa sekitar 50 buah yang tidak terjual.
Ketika ditanya apakah keramaian wisatawan di Cihapit yang belakangan makin dikenal sebagai titik kumpul turis lokal berdampak pada dagangannya, jawabannya datar, "Biasa-biasa aja nih, cuma tetap ada yang beli,” kata Mujiarti, 5 September 2026.
Bagi Mujiarti, ketidakpastian pendapatan sudah menjadi bagian dari keseharian yang ia terima dengan pasrah. Ia memaknai naik-turunnya rezeki sebagai sesuatu yang sudah diatur, sembari tetap berusaha menjemput peruntungan setiap harinya.
Namun di balik penerimaan itu, tergambar jelas betapa rapuhnya posisi pedagang mikro seperti dirinya: tanpa lapak tetap, tanpa jaminan pasokan yang stabil, dan tanpa kepastian bahwa status wisata sebuah kawasan benar-benar akan berpihak pada mereka yang berjualan di pinggirnya.
Baca Juga: Menata Bandung, Mengucilkan Pedagang Kecil
PKL Bandung Ditertibkan, ke Mana Mereka Berjualan?

Kampung Destinasi, Siapa yang Menikmati?
Warna-warni Lembur Katumbiri menarik wisatawan datang. Kawasan Braga sudah lama dikenal sebagai kawasan heritage. Dan Cihapit disebut sebagai salah satu pusat kuliner. Namun, status sebagai destinasi wisata ternyata belum otomatis menjadikan warga di sekitar destinasi.
Menurut Arie Astuti, ketua tim pemberdayaan masyarakat pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terhadap keberlanjutan kampung-kampung wisata di Bandung. Mengenai Kampung Pelangi/Lembur Katumbiri, ia menyebutkan belum resmi ditetapkan sebagai kampung wisata kreatif.
“Ya, tapi sejauh ini, kami belum mengusulkan Kampung pelangi itu untuk menjadi kampung wisata. Tapi nanti informasinya akan coba kami gali kembali. Hanya mungkin pada saat peresmian mungkin hadir, Pak Wali Kota, ya. Sehingga warga masyarakat punya asumsi bahwa wilayahnya, apa namanya? potensi daya tarik iniya sudah diresmikan oleh Pak Wali Kota. Tapi secara SK (surat keputusan) kami belum mengajukan kampung pelangi itu menjadi satu kampung wisata kreatif,” terang Arie melalui pertemuan daring dengan BandungBergerak pada Senin, 21 September 2026.
Saat ini, delapan kampung resmi tercatat sebagai Kampung Wisata Kreatif (KWK) di Kota Bandung: Kampung Wisata Braga, Kampung Cigadung, Kampung Kreatif Rajut Binong Jati, Kampung Cinambo, Kampung Cigondewah, Kampung Pasir Kunci, Kampung Cibaduyut, dan Kampung Gedebage. Kampung Pelangi baru masuk dalam catatan Disbudpar untuk dikaji lebih lanjut.
Menurut Arie, penetapan kampung wisata mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1454 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kampung Wisata. Kampung yang ditetapkan harus memiliki daya tarik dan keunikan khas, memenuhi standar dasar kepariwisataan 5A (Attraction, Accessibility, Amenity, Accommodation, dan Activity), berbasis pemberdayaan masyarakat, serta memiliki kelembagaan resmi warga berupa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Pandangan analitis disampaikan Elsa Lutmilarati Amanatin, akademisi bidang Sosiologi Perkotaan dan Ekonomi, yang menyatakan bahwa keberhasilan kawasan wisata tidak bisa hanya diukur dari jumlah pengunjung, keramaian, atau citra destinasi.
“Masyarakat itu harus mempunyai akses terhadap peluang usaha, pasar, informasi, infrastruktur, dan ruang ekonomi. Mereka juga perlu mempunyai kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan, bukan hanya diundang ketika keputusan utama sudah dibuat,” ujar Elsa melalui surat elektronik 10 September 2026.
Bagi Elsa, ukuran pemberdayaan bukan sekadar jumlah UMKM yang terdaftar atau berapa banyak warga yang dilibatkan dalam kegiatan wisata. Yang lebih penting adalah apakah warga memperoleh akses ekonomi yang nyata dan memiliki posisi dalam menentukan arah perkembangan kawasan.
Pertanyaan ini menjadi penting karena Lembur Katumbiri bukan sekadar ruang yang dikunjungi wisatawan. Ia adalah permukiman tempat warga hidup, bekerja, dan membangun kehidupan sosial. Begitu pula Gang Apandi yang berada hanya beberapa puluh meter dari keramaian Jalan Braga, tetapi memiliki sejarah dan kehidupan kampungnya sendiri.
Elsa melihat perubahan semacam ini melalui kerangka gentrifikasi. Merujuk konsep rent gap dari Neil Smith, kawasan dengan nilai ekonomi rendah dapat menjadi sasaran investasi ketika muncul peluang untuk menghasilkan nilai yang lebih tinggi melalui revitalisasi, branding, atau pariwisata.
Masalahnya, kenaikan nilai kawasan tidak otomatis meningkatkan posisi ekonomi warga lama.
Dalam konteks pariwisata, perubahan itu tidak selalu berarti penggusuran secara langsung. Warga bisa tetap tinggal di tempat yang sama, tetapi kehilangan ruang untuk menjalankan kehidupan ekonomi seperti sebelumnya. Mereka tidak berpindah secara geografis, tetapi dapat terdorong keluar secara sosial-ekonomi.
Di sinilah perbedaan antara kampung wisata dan kampung yang sekadar dijadikan objek wisata menjadi penting. Dalam pandangan Elsa, kampung wisata yang memberdayakan menempatkan warga sebagai pelaku utama. Warga bukan sekadar latar yang membuat kawasan terlihat autentik, sementara budaya dan kehidupan sehari-hari mereka dijadikan komoditas untuk wisatawan.
Prinsip community-based tourism yang dirujuk Elsa dari United Nations Development Programme (UNDP) menempatkan masyarakat lokal sebagai pihak penting dalam pengambilan keputusan. Sebab, manfaat ekonomi pariwisata tidak selalu otomatis jatuh kepada masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Karena itu, penguatan branding tanpa penguatan posisi ekonomi dan politik warga belum cukup disebut pemberdayaan.
Pertanyaan ini terasa relevan di Lembur Katumbiri. Kampung tersebut memang telah menarik wisatawan dan mendapatkan perubahan visual yang signifikan. Namun, sejumlah warga sebelumnya telah menyampaikan bahwa keramaian pengunjung belum menghasilkan manfaat ekonomi yang merata. Ada warga yang kesulitan mengakses lokasi strategis untuk berjualan, sementara sebagian lainnya menghadapi persoalan pekerjaan dan modal usaha.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada pertanyaan apakah wisatawan datang, tapi siapa yang mendapatkan peluang ketika wisatawan datang? Pertanyaan serupa berlaku pada pedagang kaki lima (PKL), termasuk Ahmad Asnawi yang berjualan di trotoar Braga maupun PKL di Cihapit.
Elsa mengatkaan, penataan tidak boleh berhenti pada persoalan estetika. Ia mengingatkan agar penertiban PKL tidak dilihat secara sederhana sebagai pertentangan antara pemerintah dan pedagang. Penataan ruang memang diperlukan, tetapi tidak seharusnya identik dengan hilangnya mata pencaharian.
Dari pengalaman penelitiannya mengenai pedestrianisasi dan PKL di Kota Tegal, ia melihat bahwa relokasi yang tidak memperhitungkan akses konsumen, kepastian usaha, dan perubahan pendapatan dapat menciptakan persoalan baru.
Ukuran keberhasilan penataan, karena itu, bukan hanya apakah trotoar kembali kosong. Yang perlu dilihat adalah apakah pedagang masih memiliki pelanggan, akses, dan kepastian untuk menjalankan usaha.
Kekhawatiran tersebut membawa persoalan kembali pada hubungan antara pariwisata dan perubahan nilai ruang.
Menurut Elsa, masyarakat yang telah lebih dulu membangun kehidupan sosial dan ekonomi di sebuah kawasan perlu menjadi perhatian utama ketika kawasan tersebut berubah menjadi destinasi wisata. Mereka adalah kelompok yang langsung berhadapan dengan perubahan nilai ruang, pergeseran aktivitas ekonomi, dan meningkatnya kepadatan.
Gentrifikasi berbasis wisata, dalam kerangka yang digunakan Elsa, tidak selalu hadir dalam bentuk warga yang diusir dari rumahnya. Ia bisa berlangsung lebih perlahan: harga dan nilai ruang meningkat, fungsi kawasan berubah, jenis usaha bergeser, sementara warga lama semakin sulit mempertahankan aktivitas ekonomi mereka.
Dengan kata lain, seseorang bisa tetap tinggal di kampungnya, tetapi kehilangan kemampuan untuk hidup seperti sebelumnya.
Bagi Elsa, karena itu, pertanyaan mengenai keberhasilan pariwisata tidak berhenti pada jumlah wisatawan. Yang perlu ditanyakan adalah “apa yang terjadi pada warga ketika jumlah wisatawan terus bertambah?”
*Reportase ini dikerjakan reporter BandungBergerak Adinda Putri S dan Anisa Putri Balqis22 Juli 2026


