• Berita
  • Warga Sumedang Menjaga Ruang Hidup di Tengah Rencana Proyek Panas Bumi Gunung Tampomas

Warga Sumedang Menjaga Ruang Hidup di Tengah Rencana Proyek Panas Bumi Gunung Tampomas

Warga kaki Gunung Tampomas membangun pos penjagaan untuk menolak proyek panas bumi yang dinilai berpotensi mengganggu sumber air, lahan produktif, serta lingkungan.

Diskusi tentang panas bumi di Sumedang, Sabtu, 26 September 2026. (Foto: Muhammad Jadid/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Jadid Alfadlin 8 Oktober 2026


BandungBergerak – Gunung Tampomas di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, telah lama masuk dalam peta pengembangan energi panas bumi (geothermal). Namun, rencana tersebut juga diikuti penolakan warga yang mempertimbangkan berbagai dampak terhadap ruang hidup mereka. Warga menilai dampaknya kelak tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi pembangunan, tetapi dapat meluas ke wilayah lain.

Eme, salah satu warga yang sejak lama menolak proyek geothermal Tampomas, menjadikan kekhawatiran tersebut sebagai alasan untuk terus bergerak. Meski sejumlah aturan secara hukum mendukung proyek tersebut, ia meyakini hak untuk mempertahankan ruang hidup cukup menjadi dasar bagi warga untuk menyatakan penolakan.

“Untuk keyakinan kita masing-masing, kenapa kita bergerak yaitu mempertahankan ruang hidup karena kalau kita menggali aturan-aturan yang ada semuanya imbang. Pemerintah punya aturan untuk pemerintah, kita sebagai warga ada aturan untuk warga mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Eme, dalam diskusi Warga Sumedang Jaga Sumedang, Sabtu, 26 September 2026.

Pandangan tersebut juga dimiliki warga lain yang tinggal di kaki Gunung Tampomas atau di wilayah yang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan geothermal Tampomas. Penolakan pun berkembang dari sikap personal menjadi gerakan warga yang resah terhadap potensi terganggunya ruang hidup mereka.

Menurut Eme, warga di sejumlah wilayah kaki Tampomas telah berinisiatif mendirikan pos penolakan. Pos tersebut digunakan untuk berjaga jika sewaktu-waktu alat berat kembali masuk dan proses pembangunan proyek dimulai.

Di tengah keresahan atas potensi terganggunya kenyamanan dan ketenangan ruang hidup, warga membangun kesadaran bersama untuk menjaga wilayah mereka. Mereka berjaga secara bergantian setiap hari di sejumlah pos tersebut.

“Saya bukan memprovokasi, bukan. Tetapi kalau kita terganggu ruang hidup, akan hidup seperti apa, nyaman tidak? Tidak mungkin,” tambah Eme menjelaskan keresahan yang dirasakannya selama ini. “Kami bergerak untuk mempertahankan ruang hidup kami”.

Cecep, warga yang juga berpotensi terdampak proyek, menilai tidak ada urgensi pembangunan geothermal Tampomas, termasuk jika alasannya untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Sumedang.

“Tidak ada urgensinya sama sekali untuk masyarakat Sumedang menyetujui proyek geothermal ini dengan alasan untuk kebutuhan listrik. Karena dari beberapa proyek yang sudah berjalan di Kabupaten Sumedang terutama yang berkaitan dengan kebutuhan listrik itu tidak ada dampak positif untuk masyarakat setempat,” ungkap Cecep dalam diskusi yang berlangsung di Kopi Tobi, Kabupaten Sumedang ini.

Keresahan warga tersebut juga dilihat oleh Dalwa Tajul Arfah, pengabdi bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, sebagai persoalan pemenuhan hak dasar warga. Menurutnya, sejak awal warga memiliki hak atas informasi dan partisipasi dalam rencana pembangunan yang berpotensi berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

“Adanya rencana proyek negara juga seharusnya melibatkan warga, melibatkan orang-orang yang berhadapan langsung dengan proyeknya, karena warga yang berpotensi terdampak langsung itu punya hak atas informasi dan partisipasi, itu juga diatur dalam konstitusi,” terangnya.

Diketahui, berdasarkan catatan Badan Geologi Kementerian ESDM, survei panas bumi di kawasan ini dimulai pada 1973. Tujuannya, untuk mengidentifikasi kondisi geologi, geokimia, dan geofisika sebagai dasar penentuan area prospek serta lokasi pengeboran eksplorasi.

Pada 23 Mei 2007, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1790 K/33/MEM/2007, pemerintah menetapkan kawasan tersebut sebagai Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi yang secara administratif mencakup Kabupaten Sumedang dan Subang. Sejak itu, upaya pengembangan proyek panas bumi mulai berjalan.

Baca Juga: Geotermal Masuk Gunung-gunung di Jawa Barat, Warga Khawatir Kehilangan Air dan Ruang Hidup
Kabar Lelang Panas Bumi dari Gunung Lawu: Negara, Energi, dan Gunung yang Dikhianati

Dampak Proyek Panas Bumi

Direktur Eksekutif Rhizoma, Meiki W. Paendong, menjelaskan sejumlah potensi dampak proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi berdasarkan kajian yang dilakukan lembaganya. Menurut dia, salah satu sumber daya yang paling berpotensi terdampak adalah air.

Secara operasional, proyek geothermal membutuhkan air dalam jumlah besar. Kebutuhan tersebut dinilai berpotensi mengurangi ketersediaan sumber air yang selama ini digunakan masyarakat.

“Secara teknis akan menyebabkan potensi berkurangnya sumber-sumber air, karena secara teknis pengoperasian geothermal tadi itu memerlukan air sangat banyak untuk menginjeksi ke dalam perut bumi untuk menghasilkan uap panas,” jelasnnya dalam diskusi yang sama.

Selain air, pembangunan infrastruktur geothermal juga berpotensi berdampak pada lahan warga. Proyek panas bumi umumnya dibangun di kawasan pegunungan yang juga dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian dan perkebunan.

Dampak terhadap lahan, kata Meiki, tidak terbatas pada area yang menjadi lokasi pembangunan. Perubahan bentang alam akibat pembangunan infrastruktur dalam skala luas dapat memengaruhi kondisi lingkungan di sekitarnya, termasuk lahan produktif yang selama ini dimanfaatkan warga.

“Untuk infrastruktur akan membutuhkan areal yang cukup luas yang artinya akan terjadi perubahan bentang alam di situ, apalagi misalnya pembangunan geothermal yaitu berada di lahan-lahan yang sangat produktif atau dimanfaatkan oleh warga setempat untuk melakukan budidaya pertanian,” papar Meiki.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//