Membahas Militerisme di Kampus, Menjaga Batas antara Pendidikan Sipil dan Militer
Akademisi dan pegiat masyarakat sipil di Unpad membahas perbedaan pendidikan militer dan pendidikan tinggi, serta normalisasi peran militer dalam kehidupan sipil.
Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 14 Oktober 2026
BandungBergerak - Pada 2 Oktober 2026, sebuah kuliah umum tentang Pancasila dan Kewarganegaraan di Universitas Padjadjaran (Unpad) dijadwalkan menghadirkan petinggi militer. Agenda itu kemudian ditunda pihak kampus. Namun, rencana kehadiran militer di ruang kuliah telanjur memantik pertanyaan: bagaimana seharusnya kampus memperlakukan institusi militer di tengah kehidupan sipil, dan sejauh mana ruang akademik dapat menjaga kebebasannya untuk mengkritik?
Pertanyaan itu kembali dibicarakan dalam diskusi terbuka Constitutional Society di area Kanopi Fakultas Hukum Unpad, Jatinangor, Kamis 8 Oktober 2026. Sejumlah akademisi dan pegiat masyarakat sipil berkumpul untuk membahas hubungan sipil-militer, mulai dari prinsip ketatanegaraan, pendidikan, hingga pengalaman pendampingan warga yang berhadapan dengan militer. Mereka ialah Susi Dwi Harianti, Bilal Dewansyah, dan Zen RS.
Susi yang jugs Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad mengingatkan bahwa hubungan sipil dan militer tidak dapat dilepaskan dari prinsip republik, demokrasi, dan negara hukum. Ketiganya, menurut dia, harus menjadi landasan dalam menentukan posisi militer di tengah kehidupan masyarakat.
“Naturenya berbeda, perbedaan itu perlu disadari ketika membicarakan bagaimana keduanya berhubungan dalam negara demokratis,” ujar Susi.
Susi juga mengajak peserta melihat persoalan ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi kepemimpinan sipil. Kembalinya militer ke berbagai ranah kehidupan, menurutnya, tidak cukup dijelaskan dengan menunjuk institusi militer semata. Masyarakat sipil pun perlu memeriksa bagaimana mereka menjalankan tanggung jawabnya .
“Apakah selama ini masyarakat sipil itu juga sudah melakukan tugas-tugas dan kewajiban-kewajibannya dengan baik?” katanya.
Ia membuka kemungkinan bahwa persoalan dalam kepemimpinan sipil ikut menyediakan ruang bagi menguatnya peran militer. Karena itu, diskusi mengenai hubungan sipil-militer perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat demokrasi dan memastikan kedaulatan tetap berada di tangan rakyat.
Bagi Susi, ruang pendidikan juga perlu diperhatikan. Ia menyinggung kebiasaan sekolah mengundang narasumber dari militer atau kepolisian dalam kegiatan pembinaan karakter dan bela negara. Kehadiran mereka, menurutnya perlu dibaca secara kritis, terutama ketika pendidikan mulai diperlakukan sebagai ruang untuk menanamkan doktrin atau cara pandang tertentu.
“Dengan cara seperti mengadakan diskusi seperti ini, dengan cara melakukan akademik exercise seperti ini, maka kita akan tetap menjadi manusia yang waras,” ujarnya.
Militeriasi yang Diwajari Sampai Sekarang
Di acara yang sama, penulis Zen RS mengajak peserta melihat persoalan tersebut melalui sejarah. Menurut dia, hubungan militer dan masyarakat sipil di Indonesia tidak selalu berjalan dalam garis pemisah yang tegas. Sejak awal republik, elite sipil juga pernah menggunakan kekuatan militer untuk kepentingan politik. Dalam proses itu, militer kemudian berkembang menjadi aktor yang memiliki kepentingannya sendiri.
Zen menuturkan bahwa doktrinisasi penormalisasian militer diruang sipil bertumpu pada tiga narasi yang saling menguatkan. Pertama, ketika Agresi Militer II, Sudirman menawarkan perang gerilya tetapi ditolak, sementara Sukarno, Syahrir, dan kawan-kawan memilih strategi politik yang berbeda, sehingga peristiwa itu menjadi titik tumbuhnya klaim militerlah yang benar-benar berjuang.
Kedua, pengalaman militer saat masa perempuran yang hidup di rumah persinggahan rakyat kemudian melahirkan klaim bahwa militer tidak akan mungkin membunuh rakyat. Ketiga, shadow government dengan struktur TNI yang mengikuti struktur sipil, serta politik teritorial menempatkan militer seperti bagian dari tata kelola pemerintahan.
Ketiga, narasi yang menormalisasi peran militer dalam politik dan pemerintahan, sehingga doktrin itu akhirnya diterima oleh kalangan sipil hingga saat ini. Karena itu, Zen menilai militerisme tidak cukup dipahami sebagai kehadiran orang berseragam di ruang publik. Ada persoalan yang lebih sulit dikenali: kebiasaan masyarakat menerima hierarki, kepatuhan, dan otoritas tanpa cukup mempertanyakannya.
“Tantangan terbesar kita sebetulnya bukan mengatakan bahwa seorang militer berceramah di kampus sebagai militerisme itu tuh mudah, tetapi yang jauh lebih sulit adalah memeriksa sampai batas mana kita tidak punya insting dasar untuk tidak meminta pertolongan mereka,” kata Zen.
Zen menyebut militerisme sebagai persoalan cara pandang. Ia dapat tumbuh dalam kebiasaan sehari-hari, termasuk ketika perintah komando dianggap lebih wajar daripada dialog atau ketika kritik kepada pemegang otoritas terasa tidak pantas dilakukan.
“Militarisme adalah soal world view,” ujarnya.
Dalam konteks kampus, gagasan itu mengajak mahasiswa memeriksa bukan hanya kehadiran institusi militer, melainkan juga cara mereka berhubungan dengan kekuasaan. Apakah ruang akademik memberi kesempatan yang setara untuk berdebat? Apakah mahasiswa bebas menyanggah orang yang memiliki jabatan lebih tinggi? Dan apakah kritik benar-benar diterima sebagai bagian dari proses belajar?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak otomatis terjawab dengan menolak satu agenda kuliah umum. Namun, bagi Zen, membangun kebudayaan yang egaliter dan demokratis merupakan pekerjaan jangka panjang yang tidak dapat digantikan oleh sikap kritis sesaat.
Baca Juga: PKL Unisba di Ambang Penertiban, Bingung Mau Menaruh Roda di Mana
Pasar Kaget Gelap Nyawang, Cara Orang Muda Bandung Menemani PKL
Bukan Anti Militer, tapi Anti Militerisme
Narasumber lainnya yang juga dosen Hukum Tata Negara Unpad Bilal Dewansyah membawa pembahasan itu lebih dekat ke ruang kelas pembelajaran. Ia menyoroti perbedaan mendasar antara pendidikan militer dan pendidikan di perguruan tinggi. Keduanya memiliki tujuan dan pendekatan yang bertolak belakang.
Menurut Bilal, pendidikan militer cenderung menekankan penguasaan keterampilan dan kepatuhan pola komando. Sementara itu, pendidikan tinggi memberi ruang bagi mahasiswa untuk mempertanyakan pengetahuan, menguji argumen, dan mencari kebenaran melalui proses akademik.
“Kalau ini ditaruh approach militerisasi ini di dalam kampus, saya pikir yang bisa terjadi adalah hilangnya sikap kritis,” katanya.
Kekhawatiran Bilal bukan semata-mata soal siapa yang berdiri di podium menjadi pemateri kebangsaan. Yang lebih penting ialah pendekatan apa yang dibawa ke dalam proses pendidikan. Jika hubungan yang hierarkis dan satu arah menjadi dominan, mahasiswa berisiko ditempatkan sebagai penerima pengetahuan, bukan sebagai subjek yang turut menguji dan mengembangkannya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan ilmu membutuhkan keterbukaan terhadap perspektif yang beragam. Ketika pengetahuan dibatasi oleh cara pandang yang menganggap segala sesuatu dari luar sebagai ancaman, ruang akademik dapat kehilangan daya kritisnya.
“Ketika metodologi itu terberangus atau terkungkung pada perspektif nasionalisme yang kaku maka dia enggak akan bisa berkembang. Misalnya nih kita anggap globalisasi, semua yang asing itu ancaman, antek asing. Gabisa ada akademisi yang approachnya begitu,” ujar Bilal.
Diskusi Constitutional Society sendiri disebut tidak digelar sebagai respons terhadap rencana kuliah umum Pancasila dan Kewarganegaraan. Program yang telah berjalan sejak tahun lalu itu dirancang untuk mempertemukan kalangan akademisi dengan masyarakat sipil, bukan menjadi forum eksklusif di lingkungan perguruan tinggi.
“Program ini bukan akademsi saja, tapi bagaimana kita mempertemukan akademisi dengan masyarakat sipil, dalam pelaksanaannya Bandung Constitutional Society berkolaborasi dengan Pusat Studi Konstitusi dan Negara (PSKN) FH Unpad, YLBHI dan LBH Bandung,” ujar Bila.
Di antara deretan para pembicara Constitutional Society, Mei Susanto menyampaikan klarifikasi. Ia merupakan dosen yang direncanakan menjadi moderator dalam kuliah umum Pancasila dan Kewarganegaraan. Mei menegaskan bahwa keberadaannya sebagai moderator tidak berarti ia menutup ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan penolakan. Sebaliknya, ia mengaku telah mendorong mahasiswa tetap menyampaikan sikap mereka jika acara itu betetap langsung, sekalipun yang memprotes mahasiswa kelasnya.
“Kalau ditanya stand saya di mana, stand saya di masyarakat sipil,” kata Mei.
Ia bahkan mengatakan tidak mencegah mahasiswa berdemonstrasi. “Ayo demo aja,” ujarnya, mengulang dorongan yang ia sampaikan ketika rencana kuliah umum dengan narasumber dari institusi militer dipersoalkan.
Mei menjelaskan bahwa sebenarnya ia berharap kehadiran narasumber dari militer tetap berada dalam kerangka dan koridor akademik: terbuka terhadap pertanyaan dan dapat ditanggapi secara ilmiah. Ia telah menyiapkan pertanyaan mengenai hubungan sipil-militer, republik, dan militerisme. Namun, karena kuliah umum itu tidak terlaksana sesuai rencana, format dialog yang ia bayangkan tidak pernah benar-benar diuji.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


