Perjuangan Sumarsih Menolak Lupa: Dari Kehilangan Wawan hingga Ratusan Kali Aksi Kamisan
Hampir 28 tahun setelah Tragedi Semanggi I, Sumarsih terus menuntut keadilan atas kematian anaknya: Wawan. Panjang umur Aksi Kamisan.
Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 14 Oktober 2026
BandungBergerak - Hampir 28 tahun setelah Wawan meninggal dalam Tragedi Semanggi I, Sumarsih masih berjuang menuntut keadilan bagi anaknya. Kehilangan itu tak hanya meninggalkan duka, tetapi juga kemarahan yang terus ia kelola melalui berbagai forum, advokasi, dan Aksi Kamisan. Baginya, mengingat bukan sekadar mengenang orang yang telah tiada, melainkan menjaga agar kekerasan tidak dilupakan dan pertanggungjawaban tidak dihindari.
Usai berbicara tentang kekerasan, kehilangan, dan perjuangan mencari keadilan dalam diskusi di FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Selasa, 29 September 2026, saya menghampiri Sumarsih. Saya bertanya tentang kondisi fisik dan mentalnya, juga kesibukannya di usia yang tak lagi muda.
Ia menjawab dengan tenang. Puji Tuhan, katanya, ia masih diberi kesehatan. Masa pensiun memberinya lebih banyak waktu untuk mengurus rumah tangga dan tetap berkegiatan. Hampir setiap hari, sejak sekitar pukul 11 siang hingga malam, ia masih duduk di depan komputer.
“Sepanjang tuhan menganugerahi kesehatan yang baik, saya selalu mengerjakan sesuatu,” kata Sumarsih.
Ketika ditanya apa yang membuatnya terus menghadiri berbagai forum dan menyuarakan kasus pelanggaran HAM yang merenggut Wawan, jawabannya sederhana: cinta. Ia mencintai anaknya, tetapi kehilangan itu juga meninggalkan kemarahan yang tak kunjung selesai selama keadilan belum ditegakkan.
“Ini mungkin cara mengelola kemarahan saya. Saya mencintai Wawan, Wawan ditembak. Saya merasa ini cara mengelola kemarahan saya. Semoga kemarahan saya ini bermanfaat bagi banyak orang,” kata Sumarsih.
Kisah kehilangan dan perjuangan itu ia sampaikan dalam diskusi “Catatan dalam Ingatan: Dulu, Kini, dan Nanti” di Saung Besar FISIP Unpad, Jatinangor, Selasa 29 September 2026. Bersama Ardi Manto, Direktur Imparsial, Sumarsih membicarakan kekerasan masa lalu, perjuangan keluarga korban, dan persoalan hak asasi manusia yang belum terselesaikan.
Bagi Sumarsih, kematian Wawan bukan peristiwa yang selesai setelah permakaman anaknya. Selama pertanggungjawaban hukum belum terwujud, kehilangan itu terus hadir dalam kehidupannya. Dari situlah perjuangan panjangnya bermula.
Diketahui, Wawan meninggal pada 13 November 1998 dalam Tragedi Semanggi I. Saat itu, mahasiswa bersama masyarakat berdemonstrasi menuntut perubahan politik, menolak Sidang Istimewa MPR, dan mendesakkan agenda reformasi serta demokrasi.
Aparat keamanan dikerahkan untuk menghadapi demonstran bersama kelompok Pengamanan Swakarsa (Pamswakarsa). Sebanyak 17 orang meninggal dunia, tujuh di antaranya mahasiswa. Wawan menjadi salah satu korban.
Menurut Sumarsih, hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurno, menyatakan Wawan meninggal akibat tembakan peluru tajam standar militer yang mengenai dada kiri hingga menembus jantung dan paru-parunya. Ia kemudian mencari kesaksian orang-orang yang berada di lokasi kejadian untuk mengetahui bagaimana anaknya ditembak.
“Banyak orang mengatakan bahwa Wawan meninggal dunia karena ditembak oleh aparat di halaman kampusnya ketika sedang menolong seorang korban yang juga ditembak oleh aparat,” ujar Sumarsih.
Kesaksian tersebut memperkuat dorongannya untuk mencari kebenaran. Ia kemudian bergabung dengan keluarga korban pelanggaran HAM 1998 untuk memperjuangkan pengungkapan kasus dan pertanggungjawaban hukum.
Namun, perjuangan itu berhadapan dengan persoalan yang lebih besar daripada pembuktian kematian seorang mahasiswa. Penyelesaian kasus Semanggi I dan II tersendat oleh perbedaan pandangan antarlembaga negara mengenai status kedua peristiwa tersebut.
Pada 2001, Panitia Khusus (Pansus) DPR menyatakan Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Sementara itu, Komnas HAM menemukan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Perbedaan pandangan itu turut memicu kebuntuan penanganan kasus antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
Pada 2020, asosiasi keluarga korban peristiwa 1998 menggugat pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan menang di tingkat pertama. Namun, mereka kalah pada tingkat banding dan kasasi. Putusan tersebut tidak menetapkan status Semanggi I sebagai pelanggaran HAM berat.
Pemerintah kemudian menempuh pemulihan non-yudisial bagi korban pelanggaran HAM masa lalu. Upaya ini ditujukan untuk memulihkan hak korban dan keluarganya di luar jalur pengadilan. Namun, bagi keluarga korban, pemulihan tersebut tidak menggantikan tuntutan pertanggungjawaban hukum.
Sumarsih tetap berharap kasus penembakan mahasiswa dalam peristiwa Semanggi I dan II diproses melalui pengadilan HAM. Baginya, keadilan tidak hanya menyangkut kematian Wawan, tetapi juga upaya mencegah kekerasan serupa terulang.
“Saya berjuang tidak hanya selama 20 tahun saja. Sejak 28 tahun sejak Wawan meninggal dunia. Setelah meninggal dunia saya merasa tidak pernah diam,” katanya.
Ia pernah menerima tawaran santunan uang duka dari pemerintah sebesar 5 juta rupiah. Namun, Sumarsih menolaknya dan menyampaikan bahwa uang itu lebih baik diberikan kepada orang yang menembak anaknya.
“Saya menolak ketika dapat santunan uang duka dari pemerintah senilai 5 juta rupiah, terus kepikiran ya sudah, saya mau tanda tangan, tanda terima ini kalau utusan pemerintah ini mau menyumbangkan check ini kepada yang nembak Wawan,” kata Sumarsih.
Bagi Sumarsih, persoalannya bukan semata-mata kehilangan seorang anak, melainkan belum adanya pertanggungjawaban yang memadai atas kematian tersebut.
Aksi Kamisan: Menjaga Ingatan, Menolak Impunitas
Ketika proses hukum tak kunjung memberikan penyelesaian yang diharapkan, keluarga korban mencari cara agar kasus mereka tetap mendapat perhatian publik. Dari kebutuhan itulah Aksi Kamisan lahir pada 18 Januari 2007.
Dalam diskusi di Unpad, Sumarsih menyebut Aksi Kamisan telah berlangsung hampir 20 tahun dan mencapai 927 kali aksi. Gagasan menggelar aksi rutin muncul dari pertanyaan sederhana: bagaimana perjuangan keluarga korban dapat terus berjalan ketika janji pengusutan belum berujung pada penyelesaian?
Sumarsih mengingat pernyataan Presiden B.J. Habibie pada 30 November 1998 yang menjanjikan pengusutan penembakan mahasiswa sesuai hukum yang berlaku. Namun, menurutnya, janji tersebut tidak diikuti penyelesaian sebagaimana yang mereka harapkan.
“Presiden Habibie pernah memberi pernyataan pada 30 November 1998 bahwa penembakan mahasiswa akan diusut sesuai hukum yang berlaku, tetapi kemudian tidak terbukti ada penyelesaian sejauh kami berjuang, kami berpikir bagaimana advokasi kasus HAM ini bisa terus dilakukan. Saya lalu menawarkan agar diadakan aksi secara rutin, seminggu sekali atau sebulan sekali. Gagasan itu disetujui, kemudian kami mulai memikirkan lokasi, waktu, dan bentuk aksinya,” kata Sumarsih menceritakan ide awal aksi kamisan.
Aksi Kamisan menjadi cara keluarga korban mempertahankan tuntutan ketika jalur hukum belum memberikan jawaban. Setiap pekan, ingatan tentang kekerasan masa lalu dibawa kembali ke ruang publik agar korban tidak hilang dari percakapan dan negara tidak lepas dari tanggung jawabnya.
“Aksi Kamisan adalah upaya kami bertahan, berjuang untuk menyingkap kebenaran, mencari keadilan, melawan impunitas, menolak lupa, merawat gerakan reformasi,” katanya.
Bagi Sumarsih, menolak lupa bukan sekadar mempertahankan ingatan tentang Wawan. Ingatan itu harus terus dihubungkan dengan tuntutan agar negara mengakui kekerasan, mengungkap kebenaran, dan memastikan adanya pertanggungjawaban.
Ia juga membandingkan respons pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pemerintahan Joko Widodo dan pemerintahan setelahnya. Menurut Sumarsih, pada masa SBY, keluarga korban masih memiliki ruang untuk menyampaikan tuntutan melalui surat kepada presiden.
“Pemerintahan Pak Jokowi dan setelahnya ini menurut saya tidak manusiawi. Jadi kalau zamannya Pak SBY itu kami kan ngirim surat kepada presiden. Itu kalau ada orang yang membawa stop mark di bawah pohon di pintu gerbang tandanya mereka akan menyampaikan surat Kamis yang lalu yang sudah diagendakan oleh Sekretariat Negara. Kadang-kadang orang dari Sekretariat Negara datang ke lokasi aksi kami bisa menyampaikan surat,” ujar Sumarsih.
Ia juga mengingat polisi yang membantu peserta menyeberang jalan dan memahami aksi tersebut sebagai ruang untuk menyampaikan keresahan masyarakat. Namun, menurut Sumarsih, setelah pemerintahan SBY berakhir, ruang komunikasi dengan pemerintah berubah.
“Kalau mau berbicara di Aksi Kamisan bisa melegakan hati, silakan berbicara, tetapi kami tidak bisa membantu menyelesaikan permasalahan untuk disampaikan ke presiden,” katanya soal aksi kamisan setelah pemerintahan SBY berakhir.
Perubahan respons pemerintah tidak menghapus alasan keluarga korban terus menggelar aksi. Selama kasus belum terselesaikan, Aksi Kamisan menjadi pengingat bahwa waktu yang berlalu tidak dengan sendirinya mengakhiri tuntutan keadilan.

Kekerasan yang Berulang di Papua
Ingatan atas kekerasan masa lalu juga menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan HAM di Papua. Dalam diskusi yang sama, Ardi Manto mengingatkan bahwa sejarah seharusnya menjadi pelajaran agar kekerasan tidak terus berulang.
“Sejarah itu seharusnya menjadi guide Sehingga di masa depan atau saat ini sejarah kelam atau pengalaman-pengalaman yang pernah terjadi di masa lalu itu tidak terulang kembali. Tapi anehnya, bangsa ini seperti sedang mengulang satu fase sejarah, siklus sejarah. Apa yang terjadi,” katanya.
Ardi menyebut empat persoalan mendasar di Papua yang menurutnya belum diselesaikan negara: persoalan sejarah, marginalisasi masyarakat adat, kekerasan atau pelanggaran HAM, serta ketimpangan pembangunan.
“Empat akar persoalan yang di Papua. Yang keempat-empatnya tidak diselesaikan atau disasar oleh negara hingga saat ini. Tidak pernah, itu yang terakumulasi dan kemudian diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.
Menurut Ardi, persoalan tersebut terus terakumulasi ketika negara mengandalkan pendekatan keamanan tanpa menyelesaikan akar masalah. Pengerahan aparat, diskriminasi, ketimpangan, dan kekerasan, menurutnya, tidak dapat dipisahkan dari persoalan sejarah yang belum tuntas.
“Empat akar persoalan di Papua tidak pernah diselesaikan itu yang terakumulasi dan kemudian diwariskan dari generasi ke generasi di Papua,” katanya.
Ia menyoroti kebijakan keamanan di Papua, termasuk penetapan daerah operasi militer pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Pada era SBY, pemerintah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) untuk mempercepat pembangunan. Namun, menurut Ardi, pendekatan keamanan tetap berjalan.
Betty, warga Kabupaten Intan Jaya, turut menyoroti dampak kehadiran aparat di wilayah yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menyebut Blok Wabu, wilayah yang dikenal memiliki cadangan emas di Intan Jaya, sebagai salah satu kawasan yang dipenuhi aparat keamanan. Kondisi itu, menurutnya, membatasi aktivitas warga.
“Militerisme itu ada di daerah-daerah yang dijadikan tempat PSN,” kata Betty.
Dalam hal ini, tuntutan Sumarsih untuk mengungkap kematian Wawan bertemu dengan persoalan yang disampaikan Ardi dan Betty. Ketiganya menyoroti persoalan berbeda, tetapi sama-sama mempertanyakan bagaimana negara menangani kekerasan dan memastikan hak warga terlindungi.
Baca Juga: Aksi Kamisan Unisba: Ingatan tentang Gas Air Mata yang Bertahan di Balik Tugu Toga
Aksi Kamisan Bandung Menyerukan Pembebasan Demonstran yang Ditahan dan Kembalikan Militer ke Barak
Dari Keluarga Korban ke Generasi Kampus
Dua puluh delapan tahun setelah Semanggi I, perjuangan melawan lupa tidak hanya berlangsung melalui keluarga korban. Di Bandung, Aksi Kamisan juga tumbuh di lingkungan kampus dan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengangkat persoalan kekerasan, kebebasan berpendapat, serta pertanggungjawaban negara.
Di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mahasiswa menggelar aksi pada 2 Oktober 2026 untuk memperingati empat tahun Tragedi Kanjuruhan. Mereka membentangkan poster dan spanduk, membawa payung hitam, berorasi, dan melakukan long march mengelilingi kampus. Aksi tersebut melibatkan mahasiswa dari berbagai jurusan, peserta Aksi Kamisan UIN, Dewan Eksekutif Mahasiswa, serta sejumlah bobotoh.
Tragedi Kanjuruhan diangkat untuk mengingatkan publik pada korban kekerasan dan proses hukum yang masih menjadi perhatian. Dengan membawa peristiwa tersebut ke ruang kampus, mahasiswa mempertahankan ingatan atas korban sekaligus menuntut agar tragedi tidak berhenti sebagai catatan sejarah.
Di Universitas Islam Bandung (Unisba), Aksi Kamisan telah memasuki penyelenggaraan ke-12. Pada 5 September 2026, mahasiswa berkumpul di depan Tugu Toga dengan tema “Menolak Lupa, Merawat Ingat”. Aksi tersebut mengangkat kembali pengalaman mahasiswa ketika kawasan kampus terdampak represi dalam demonstrasi Bandung pada September 2025.
Jika aksi di UIN mengangkat kekerasan dalam tragedi sepak bola, aksi di Unisba bertolak dari pengalaman yang dialami mahasiswa sendiri. Gas air mata, kepanikan, luka, dan rasa tidak aman di sekitar kampus menjadi bagian dari ingatan yang mereka bawa ke ruang aksi.
Melalui Aksi Kamisan, mahasiswa mengubahnya menjadi ingatan bersama dan ruang untuk mempertanyakan kekerasan yang mereka alami. Mereka merawat ingatan bukan hanya untuk mengenang kejadian, melainkan juga untuk menyuarakan tuntutan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Di kampus-kampus Bandung, Aksi Kamisan memperlihatkan bagaimana semangat yang dirawat keluarga korban dapat diteruskan oleh generasi berikutnya. Isu yang diangkat berubah mengikuti peristiwa dan pengalaman masing-masing, tetapi tuntutannya tetap berhubungan: kekerasan harus diungkap, korban tidak boleh dilupakan, dan pertanggungjawaban tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Seperti yang dialami Sumarsih, perjuangan itu bermula dari kehilangan Wawan. Hampir 28 tahun kemudian, kehilangan tersebut masih menggerakkan langkahnya, sementara Aksi Kamisan terus menyediakan ruang bagi ingatan dan tuntutan keadilan. Selama pertanggungjawaban belum terwujud, ia tidak menganggap perjuangan itu selesai.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


