• Berita
  • Pembangunan Data Center AI di Jatiluhur Dikhawatirkan Mengorbankan Hak Warga

Pembangunan Data Center AI di Jatiluhur Dikhawatirkan Mengorbankan Hak Warga

WALHI Jawa Barat, LBH Bandung, dan Trend Asia mempertanyakan dampak ekologis proyek, penggunaan air, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.

WALHI Jawa Barat, LBH Bandung, dan Trend Asia menggelar konferensi pers bertajuk Mengorbankan Air Rakyat Demi Server AI di Perpustakaan Bunga di Tembok, Selasa, 13 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Jadid/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Jadid Alfadlin 14 Oktober 2026


BandungBergerak – Polemik pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI data center) di Jatiluhur, Purwakarta, terus bergulir meski proyek tersebut telah dihentikan sementara. Selain belum mengantongi izin lengkap, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), proyek ini juga menuai sorotan terkait dampak lingkungan serta kesiapan pasokan air dan energi.

Menanggapi persoalan tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, dan Trend Asia menggelar konferensi pers bertajuk “Mengorbankan Air Rakyat Demi Server AI” di Perpustakaan Bunga di Tembok, Selasa, 13 Oktober 2026. Mereka memaparkan temuan dan sikap terkait pembangunan pusat data AI di sekitar Waduk Jatiluhur.

Dalam konferensi pers tersebut, perwakilan Trend Asia, Zakki Amali, memaparkan hasil kajian mengenai dampak ekologis serta kebutuhan air dan energi untuk mengoperasikan pusat data AI itu. Pemaparan dilakukan secara daring, termasuk mengenai neraca air yang diperkirakan terjadi jika proyek terealisasi.

Berdasarkan perhitungan yang diolah dari dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Andal) Data Center CGK4 Jatiluhur, sebanyak 76,4 persen air diperkirakan hilang akibat evaporasi. Jika ditambah kebocoran dan drift, total kehilangan air mencapai 81 persen. Dengan demikian, hanya 19 persen yang tersisa untuk penyiraman taman, sementara tidak ada air yang kembali ke waduk.

“Sebetulnya yang ingin saya tekankan adalah sekian juta liter air digunakan setia hari dan setiap tahun itu da miliaran liter yang akan digunakan dan hilang. Inilah yang menjadi satu konsen penting bahwa masa depan penggunaan air dalam hal ini harus diwaspadai,” ungkap Zakki Amali dalam pemaparannya.

Zakki juga mempertanyakan keadilan ekologis dan pemenuhan hak atas air bagi warga Purwakarta yang tinggal di sekitar proyek. Menurut data yang dipaparkannya, sekitar 6 juta warga Jawa Barat belum mendapatkan layanan perpipaan air yang memadai. Di Purwakarta sendiri, gangguan pasokan air PDAM masih terjadi. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa kebutuhan air masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi.

Mengutamakan Hajat Hidup Warga

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menyoroti dampak pembangunan pusat data AI terhadap kehidupan masyarakat yang telah berlangsung jauh sebelum proyek direncanakan. Menurut Heri, pemerintah belum mempertimbangkan dampak tersebut secara mendalam. Perhatian pemerintah dinilai masih terpusat pada persoalan administrasi, sementara sebagian warga belum memperoleh informasi memadai mengenai proyek yang berlangsung di sekitar tempat tinggal mereka.

“Negara seharusnya bukan cuma fokus berpikir kepada kepentingan-kepentingan administrasi saja, tapi juga melihat dampak keadilan ekologis ke depannya. Bahwa kita sudah terasa ya sekarang gitu di beberapa tempat, Indonesia kan dari dulu memang punya keunggulannya adalah industri ekstraktif, tapi kalau tidak dikelola secara terbuka dengan transparansi warga pada umumnya,” ungkap Heri.

Heri menegaskan, penolakan masyarakat terhadap pembangunan pusat data AI di Jatiluhur bukan berarti menentang kemajuan teknologi. Ia mengakui perkembangan teknologi merupakan keniscayaan yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, menurutnya, kemajuan tersebut tidak semestinya mengorbankan kepentingan hidup orang banyak.

Ia juga menyoroti minimnya informasi yang diterima warga serta belum terpenuhinya hak atas informasi. Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai pemulihan hak warga apabila proyek kembali berjalan dan pusat data mulai beroperasi.

“Tapi yang terpenting adalah pembangunan ini, yang dikuhususkan untuk kemajuan teknologi itu harus mengorbankan hajat hidup orang banyak, sayangnya sih itu sebenarnya,” tambah Heri.

Ia menegaskan, negara berkewajiban memulihkan dampak serta memastikan pemenuhan hak-hak warga sesuai prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga: Warga Kekurangan Air, Data Center AI Dibangun di Jatiluhur
Peluang dan Tantangan Kecerdasan Buatan (AI) sebagai Teknologi Masa Depan

Penghentian Sementara Dinilai Tidak Cukup

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin, yang akrab disapa Iwank, memaparkan potensi dampak pembangunan pusat data AI terhadap aliran sungai yang terhubung dengan Waduk Jatiluhur.

Ia menyebut sekitar 600 daerah aliran sungai mikro (mikro-DAS) berada dalam kondisi kritis. Rencana pembangunan pusat data AI, di tengah proyeksi Jawa Barat sebagai salah satu lokasi pengembangan pusat data berskala besar, dinilai berpotensi memperburuk kondisi tersebut.

Iwank juga menyoroti prosedur pembangunan yang dinilainya bermasalah. Menurut dia, persoalan ini perlu ditangani secara serius dan disertai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Penghentian sementara sambil menunggu kelengkapan dokumen, katanya, tidak cukup. Proses pembangunan seharusnya diulang dari tahap awal.

“Selama pengamatan dan selama praktik kami, ketika dokumen lingkungannya itu dianggap cacat prosedur, seharusnya kalau mengacu kepada Undang-undang Cipta Kerja, dia harus kembali lagi dari awal, tidak dipaksakan menunggu izin PBG dan menunggu dokumen AMDAl selasai. Tapi dia wajib untuk kembali lagi dari proses awal,” tegas Iwank.

Konferensi pers yang berlangsung sekitar dua jam itu ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap oleh Iwank. Ada tiga poin utama yang disampaikan WALHI Jawa Barat, LBH Bandung, dan Trend Asia.

Pertama, mereka menegaskan bahwa upaya yang dilakukan bukan untuk menentang kemajuan teknologi, melainkan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, lingkungan, dan kelompok terdampak dengan mengutamakan pemenuhan hak-hak warga.

Kedua, WALHI Jawa Barat bersama LBH Bandung akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Ketiga, WALHI Jawa Barat akan membangun koalisi yang lebih luas, termasuk bersama kelompok-kelompok dari DKI Jakarta yang juga merasakan dampak pembangunan pusat data AI tersebut.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//