• Berita
  • Warga Geruduk DPRD Sumedang: Menolak Geotermal Gunung Tampomas Demi Masa Depan Anak Cucu

Warga Geruduk DPRD Sumedang: Menolak Geotermal Gunung Tampomas Demi Masa Depan Anak Cucu

Warga kaki Gunung Tampomas khawatir proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi mengganggu mata air, pertanian, dan ruang hidup.

Warga Tampomas menolak geotermal saat mendatangi Gedung DPRD Sumedang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)

Penulis Tim Redaksi22 Oktober 2026


BandungBergerak - Puluhan warga dari kaki Gunung Tampomas menggeruduk kantor DPRD Sumedang di Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Rabu, 21 Oktober 2026. Mereka menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geothermal di wilayah perkebunan dan pemukiman warga.

Aksi ini dihadiri warga Kecamatan Conggeang dan Buahdua dari berbagai desa, seperti Narimbang, Conggeang Kulon, Sekarwangi, Cilangkap, Legok Kidul, Cibeureum Kulon, Padaasih, dan Sukamantri.

Gunung Tampomas bagi masyarakat merupakan bagian penting dari ekosistem yang menopang kehidupan warga, mulai dari sumber air, lahan pertanian, hingga keseimbangan lingkungan yang telah dijaga secara turun-temurun. Karena itu, rencana pembangunan proyek panas bumi mendapat penolakan dari masyarakat.

“Sim kuring selaku kuncen di wilayah Gunung Tampomas, teu rido makam karuhun aing dibongkar,” ujar Ikang Nurherdi, tokoh masyarakat Gunung Tampomas, saat berorasi dalam aksi penolakan geothermal di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa, 21 Oktober 2026.

Penolakan warga didasari kekhawatiran terhadap dampak proyek tersebut bagi lingkungan dan kehidupan mereka. Selain berpotensi mengganggu sumber air, pembangunan PLTP dikhawatirkan menghilangkan lahan perkebunan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga.

Dalam orasinya, Ikang menyatakan kesiapannya berkorban untuk menolak pembangunan geothermal. Menurutnya, proyek tersebut berisiko merusak lingkungan dan alam sekitar. Ia juga khawatir dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang.

“Jangan sampai pembangunan geothermal yang merusak ekosistem alam seperti di lingkungan lain terjadi kepada kita,” bebernya.

Ketua Rukun Wargi Sumedang (RWS), Supriatna Avip, mengatakan penolakan warga juga berangkat dari sejarah leluhur yang berkaitan erat dengan alam Gunung Tampomas. Menurutnya, masyarakat selama ini menjaga ekosistem di kawasan tersebut agar tetap dapat menghidupi generasi berikutnya.

Dalam aksi itu, ia mendorong anggota DPRD Kabupaten Sumedang mengambil sikap menolak pembangunan geothermal. Ia berharap para wakil rakyat mendukung upaya warga mempertahankan lingkungan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka agar tidak rusak akibat pengeboran panas bumi.

“Sejarah leluhur urang Sumedang itu kaya akan sumber daya alam termasuk air, mudah-mudahan pamimpin urang dibere rahmat sareng hidaya supados gaduh budaya ngaruwat alam,” terangnya.

Warga Tampomas menolak geotermal saat mendatangi Gedung DPRD Sumedang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)
Warga Tampomas menolak geotermal saat mendatangi Gedung DPRD Sumedang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)

Khawatir Mata Air Terganggu

Di tengah orasi para tetua, Yeyet, seorang ibu rumah tangga, tampak serius menyimak pesan yang disampaikan para orator. Sebuah bendera bertuliskan “Jaga Gunung Tampomas” dan “Tolak Geothermal” terpasang di pundaknya.

Yeyet datang bersama puluhan warga menggunakan mobil bak terbuka dari Desa Narimbang, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Mereka menempuh perjalanan sekitar 16,4 kilometer atau satu jam untuk tiba di kantor DPRD. Rumah Yeyet sendiri hanya berjarak puluhan meter dari lokasi rencana pembangunan geothermal.

Rencana proyek energi panas bumi itu membuat perempuan berusia 60 tahun tersebut khawatir, terutama terhadap keberlangsungan sumber air yang digunakan warga Narimbang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Yeyet menjelaskan, air merupakan kebutuhan pokok. Walaupun saat ini di tempatnya air mengalir melimpah, ia cemas pembangunan geothermal akan mengganggu kualitas dan ketersediaan air bersih.

Air dari mata air Gunung Tampomas tak hanya digunakan untuk mencuci, tetapi juga dikonsumsi sebagai air minum. Yeyet cemas, jika sumber air terganggu akibat pembangunan geothermal, warga harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Nanti kalau jadi (geothermal dibangun), boro-boro buat nyuci, buat minum juga pasti beli,” terangnya.

Ia pernah mengunjungi Dieng, Jawa Tengah. Menurutnya, air di sana mengalami penurunan kualitas air setelah pembangunan proyek geothermal di wilayah tersebut. Pengalaman yang ia amati itu menambah rasa cemasnya terhadap kemungkinan dampak serupa di Gunung Tampomas.

Ia menjelaskan, dampak proyek tersebut tak hanya berpotensi dirasakan oleh warga saat ini, melainkan juga oleh anak dan cucu mereka serta masyarakat desa lain di sekitar Gunung Tampomas yang menggantungkan hidup pada kawasan tersebut.

Menurut Yeyet, dampak proyek tersebut tidak hanya berpotensi dirasakan oleh warga saat ini, tetapi juga oleh anak-cucu mereka dan masyarakat desa lain di sekitar Gunung Tampomas yang menggantungkan hidup pada kawasan tersebut.

Ibu dua anak ini khawatir pembangunan tersebut akan mengancam keberlangsungan usaha tani anaknya, yang kini menghidup biaya sehari-harinya sebagai petani cengkeh.

“Makanya kalau jadi dibangun, kasihan petani di sana bakal bertani ke mana lagi?” terangnya.

Menggeruduk dan menolak rencana proyek panas bumi  telah berlangsung sejak 2010 bersama tokoh masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa dirinya dan keluarga besarnya, termasuk mendiang suaminya yang meninggal dua bulan lalu, menolak pembangunan tersebut. Yeyet juga menyatakan tidak akan tergiur oleh tawaran uang atau kompensasi demi mempertahankan tanah dan lingkungan tempat mereka hidup.

“Ibu mah enggak butuh uang, butuhnya kenyamanan, keamanan, kenyamanan buat masyarakat semua bukannya buat keluarga aja Ibu. Tapi buat keseluruhannya,” tegasnya.

Selain sumber air, keberlangsungan lahan pertanian menjadi alasan penolakan warga lainnya. Fahrul Aripin, petani muda palawija di Gunung Tampomas, mengatakan lahan miliknya dan orang tuanya berada tepat di lokasi yang ditandai sebagai area pembangunan geothermal.

Sejak lulus SMA pada 2021, Fahrul mengikuti jejak orang tuanya menjadi petani. Dari pekerjaan itu, ia menghidupi keluarga kecilnya bersama seorang anak.

“Saya juga bisa sekolah berkat orang tua saya yang bekerja di kesehariannya di kaki Gunung Tampomas,” terang pemuda berusia 23 tahun itu.

Fahrul khawatir pembangunan geothermal akan membuat dirinya dan keluarganya kehilangan akses terhadap lahan pertanian. Ia mengaku tidak memiliki sumber mata pencaharian lain selain bertani di kawasan Gunung Tampomas.

“Enggak tahu mau kerja di mana lagi atuh da bingung,” keluh Fahrul.

Ia menegaskan tetap menolak pembangunan tersebut, sekalipun nantinya ditawari uang pengganti.

Warga Tampomas menolak geotermal saat mendatangi Gedung DPRD Sumedang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)
Warga Tampomas menolak geotermal saat mendatangi Gedung DPRD Sumedang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)

Geothermal Mengancam Ruang Hidup

Rencana pembangunan PLTP Gunung Tampomas mencakup wilayah sedikitnya tiga desa di dua kecamatan. Proyek ini telah direncanakan sejak 2007. Menurut informasi yang disampaikan dalam aksi penolakan, setidaknya tiga patok telah dipasang di kawasan Gunung Tampomas sebagai penanda lokasi proyek.

Rencana pembangunan di kawasan perkebunan warga memunculkan kekhawatiran terhadap perubahan fungsi lahan, hilangnya mata pencaharian, dan terganggunya sumber air bersih. Kekhawatiran tersebut juga disampaikan Meiki Paendong, Direktur Eksekutif Rhizoma menilai proyek PLTP Gunung Tampomas berpotensi menggunakan lahan budidaya milik masyarakat. Pembangunan infrastruktur pembangkit beserta jaringan pipa panas bumi, menurutnya, dapat mengubah fungsi lahan yang selama ini digunakan warga untuk berkebun.

Meiki menjelaskan bahwa kawasan tersebut merupakan ruang produksi bagi warga yang menanam berbagai komoditas, termasuk tanaman keras seperti kopi. Jika lahan-lahan itu dialihfungsikan menjadi infrastruktur proyek, warga yang selama ini menggantungkan penghidupan pada pertanian beresiko kehilangan tempat untuk bekerja.

“Warga yang selama ini bergantung ruang hidupnya atau mata pencahariannya bergantung pada lahan-lahan budidaya itu otomatis akan hilang,” ujar Meiki.

Ia menambahkan, hilangnya lahan pertanian dapat memicu persoalan sosial-ekonomi bagi masyarakat yang telah tinggal dan mencari nafkah di kawasan tersebut selama bertahun-tahun. Tanpa lahan untuk bercocok tanam, warga berisiko kehilangan sumber pendapatan yang selama ini menopang kehidupan keluarga mereka. Kondisi itu, menurut Meiki, berpotensi melahirkan kelompok atau keluarga miskin baru.

Baca Juga: Mendengar Kekhawatiran Warga Tampomas di Bawah Bayang-Bayang Mata Bor Geothermal
Geotermal Masuk Gunung-gunung di Jawa Barat, Warga Khawatir Kehilangan Air dan Ruang Hidup

Menjaga Pasak Bumi Dari Nafsu Panas Bumi

Warga Tampomas bersama elemen masyarakat sipil lainnya kemudian diterima untuk audiensi oleh sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sumedang. Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan.

Selama aksi dan audiensi, Pepen, warga Tampomas, membawa dua galon air. Satu galon berisi air bersih dari Desa Narimbang, sedangkan galon lainnya berisi air yang dibawa warga dari Dieng. Air dari Dieng tersebut disebut kotor dan berbau akibat dampak proyek geothermal.

“Air itu saya dapat dan bawa dari Dieng. Kotor dan berbau. Saya tidak mau ke depan kampung saya menjadi demikian. Air mau bagaimanapun adalah syarat kehidupan,” ujar Pepen.

Sementara itu,  Juru kampanye Trend Asia, Meike Inda Erlina, menyampaikan temuan yang menurutnya menunjukkan adanya dampak geothermal di Dieng. Ia menjelaskan, dalam proyek panas bumi terdapat kandungan zat beracun yang dapat mencemari udara, pangan, dan air antara H2S (hidrogen sulfida) dan arsenik.

“Keduanya bisa menyebabkan penyakit akut maupun kronis hingga kematian. Belajar dari warga Dieng, mereka sudah terpapar lama oleh cemaran; tubuhnya sudah tidak bisa mencium bau menyengat dari H2S, sudah terbiasa dengan gatal-gatal, dan terpaksa mengkonsumsi air yang tercemar,” ujarnya.

Meike juga menjelaskan, kandungan zat berbahaya ini tak pernah diinformasikan oleh perusahaan atau negara saat membangun proyek lantaran selalu dikaitkan dengan peningkatan ekonomi daerah, padahal pengetahuan ini penting,

“Harusnya pengetahuan itu menyejahterakan semua orang, bukan untuk melegitimasi kepentingan yang menguntungkan segelintir elite,” tuturnya.

Dalam audiensi tersebut, Pepep DW, peneliti dari Gunung Institute memaparkan pengalaman warga perlu menjadi pertimbangan dalam menilai rencana pembangunan geothermal. Menurutnya, pengalaman warga di wilayah yang telah lebih dahulu menjadi lokasi proyek merupakan salah satu dasar penolakan terhadap pembangunan di Gunung Tampomas.

Penulis Manusia dan Gunung: Teologi, Bandung, Ekologi menuturkan terdapat dua sumber argumentasi alasan penolakan warga. Pertama, argumentasi apriori. Argumentasi ini didasarkan pada perhitungan mengenai rumusan rasio dan perhitungan. Argumentasi ini yang digunakan oleh pemerintah dan perusahaan untuk menyampaikan bahwa geothermal aman, ramah lingkungan dan bagian dari energi terbarukan.

Kemudian ada juga  argumentasi aposteriori, argumentasi yang didasarkan pada kenyataan yang telah terjadi dan merupakan pengalaman empiris. Ini yang dialami oleh warga Gunung Slamet dan Kamojang pasca-geothermal beroperasi di wilayahnya. Di Kamojang ada danau purba seluas kurang lebih 150 hektare yang hilang pascageothermal beroperasi di Kamojang. Ini yang menjadi argumentasi yang sah dalam menolak operasi geothermal di wilayah Gunung Tampomas.

Dalam audiensi tersebut, warga menyebut Gunung Tampomas sedang dalam proses lelang untuk proyek panas bumi berdasarkan pengajuan Bupati Sumedang. Susan, perwakilan Majelis Adat Sumedang Larang, mengatakan pihaknya telah meminta keterbukaan informasi hingga akhirnya memperoleh jawaban dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Susan mempertanyakan proses pengajuan tersebut, terutama terkait keterlibatan masyarakat dan lembaga legislatif sebelum keputusan diambil. Ia mengatakan pemerintah dapat mengambil keputusan tanpa diketahui masyarakat.

“Ada sebuah regulasi yang tidak semua orang ketahui, bahwa pemerintahan membuat sebuah putusan tanpa masyarakat ketahui, yaitu dibuatnya keputusan bupati. Apakah ketika bupati mengajukan Tampomas untuk dilelang pada proyek geothermal sudah diketahui oleh legislatif? Kami akan menunjukkan dokumen resmi yang kami dapat kepada legislatif,” jelas Susan.

Setelah melakukan audiensi, warga Tampomas dan Majelis Adat Sumedang Larang bersama Anggota Dewan DPRD Kabupaten Sumedang menandatangani dan menyimpulkan sebagai berikut:

  1. Atas nama masyarakat Kabupaten Sumedang, Kami menyatakan menolak rencana pemanfaatan panas bumi (Geothermal Gunung Tampomas);
  2. Rapat meminta Bupati Kabupaten Sumedang untuk mencabut usulan/ajuan eksplorasi/proyek geothermal di Gunung Tampomas;
  3. Meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia untuk mencabut Kepmen ESDM Nomor 309.K/EK.04/MEM.E/2025 tanggal 12 September 2025 tentang pembatalan penetapan wilayah kerja pertambangan panas bumi dan penetapan wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi di daerah Tampomas, Kabupaten Sumedang. Provinsi Jawa Barat;
  4. Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang agar memperbaiki Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan rencana Geothermal di Kabupaten Sumedang demi perlindungan Gunung Tampomas dan Masyarakat;
  5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang agar mengalokasikan anggaran untuk melakukan kajian Cagar Budaya dan Objek diduga Cagar Budaya;
  6. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang agar mengalokasikan anggaran untuk melakukan kajian dan sosialisasi resiko bencana di Kaki Gunung Tampomas.
  7. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda demu Kepentingan dan pengakuan hak Masyarakat adat.
Warga Tampomas menolak geotermal saat mendatangi Gedung DPRD Sumedang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)
Warga Tampomas menolak geotermal saat mendatangi Gedung DPRD Sumedang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)

DPRD Sumedang Akan Bahas Penolakan Eksplorasi Panas Bumi Gunung Tampomas

Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Suherman menyebut akan menindaklanjuti aspirasi warga yang menolak rencana eksplorasi panas bumi di Gunung Tampomas melalui rapat pimpinanan dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia belum bisa memastikan kapan pembahasan tersebut dilakukan.

Atang menyebut, Gunung Tampomas dinilai memiliki potensi panas bumi yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan tenaga listrik. Ia mengetahui potensi tersebut berdasarkan penelitian dan keterangan sejumlah ahli.

“Menurut berbagai ahli dan penelitian, Gunung Tampomas ini memiliki potensi untuk dikelola berkaitan dengan panas buminya. Ini akan menghasilkan sumber tenaga listrik sekian megawatt, katanya. Ada manfaat secara ekonominya,” kata Atang pada BandungBergerak, Rabu, 21 Oktober 2026.

Ia menyebut,  warga mempersoalkan ketentuan dalam peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memasukkan kawasan Gunung Tampomas sebagai kawasan eksplorasi. Warga meminta agar ketentuan tersebut dicabut, khususnya Pasal 16 dan 17 yang berkaitan dengan eksplorasi.

Politisi partai PDI-Perjuangan ini menyebut, revisi Perda RTRW saat ini masih dalam proses. Pembahasannya belum selesai karena masih menjalani harmonisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyusunan RTRW daerah, kata Atang, harus diselaraskan dengan RTRW nasional dan Provinsi Jawa Barat. Karena itu, kebijakan tata ruang daerah perlu disinkronkan dengan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi.

Ia menyebut akan membawa aspirasi warga Tampomas ke forum rapat pimpinan untuk menentukan langkah pembahasan selanjutnya. Persoalan tersebut juga dinilai melibatkan lintas komisi, sehingga penanganannya tidak terbatas pada Komisi IV.

DPRD Sumedang berencana menggelar rapat Badan Musyawarah pada tanggal 27 Oktober 2026 untuk membahas agenda kegiatan. Atang mengatakan, pada forum itu berharap   dapat menjadwalkan rapat pimpinan yang secara khusus membahas persoalan eksplorasi panas bumi Gunung Tampomas.

“Mudah-mudahan di situ bisa kita agendakan kapan rapat pimpinan untuk khusus membahas masalah ini, atau mungkin ada agenda-agenda lain yang perlu dibahas dalam rapat pimpinan tersebut,” ungkapnya.

 

 

***

*Reportase ini dikerjakan reporter BandungBergerak Yopi Muharam dan Muhammad Akmal Firmansyah

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//