• Berita
  • DATA REKLAME ROBOH DI KOTA BANDUNG 2021-2026: Bencana Berulang yang Melukai Warga

DATA REKLAME ROBOH DI KOTA BANDUNG 2021-2026: Bencana Berulang yang Melukai Warga

Kehadiran reklame di Bandung bukan saja memberikan pemasukan bagi PAD, tetapi bisa mengancam keselamatan warga.

Infografis data reklame roboh di Bandung 2021-2026. (Desain: Muhammad Jadid/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Jadid Alfadlin 4 November 2026


BandungBergerak - Papan reklame, baliho, spanduk, atau layar iklan digital menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan di Kota Bandung. Ia hadir sebagai sarana promosi bagi pelaku usaha sekaligus media penyampaian informasi kepada masyarakat. Namun, pertumbuhan reklame yang tak terkendali memiliki dampak dan persoalan baru, mulai dari permasalahan tata kota hingga mengganggu fungsi fasilitas publik. Dalam beberapa kasus, reklame juga  membahayakan keselamatan warga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memiliki aturan berupa Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame. Tahun ini Pemkot melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Penataan dan Perizinan Reklame telah menerbitkan kebijakan yang mengatur penataan lokasi hingga alur perizinan secara terperinci berkenaan dengan rangka penyelenggaraan reklame di Kota Bandung.

Dalam peraturan tersebut tercantum berbagai persyaratan penyelenggaraan reklame, salah satunya mengenai kewajiban membayar pajak oleh penyelenggara reklame sesuai dengan perhitungan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Meski demikian, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak reklame yang dipasang tanpa mengindahkan regulasi. Bahkan tidak sedikit juga reklame illegal.

Padahal, pajak reklame memberi masukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung yang tidak sedikit. Tahun ini menetapkan target anggaran pendapatan pajak reklame sebesar 45,7 miliar rupiah dengan rincian target pendapatan terbesar dari pajak reklame Papan/Billboard/Videotron/Megatron mencapai 39 miliar rupiah, pajak reklame kain 3 miliar rupiah, pajak reklame berjalan 3,12 miliar rupiah, dan pajak reklame berjalan 600 juta rupiah.

Dengan nominal tersebut, target pendapatan pajak reklame di Kota Bandung menyumbang kurang lebih 9,5 persen dari total target PAD Kota Bandung Tahun Anggaran 2026 sebesar 4,3 triliun rupiah. Adapun, berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah, selama sekitar lima tahun ke belakang sejak tahun 2020-2025, realisasi pendapatan pajak reklame di Kota Bandung mampu melampaui dari nominal target pendapatan pajak reklame yang sebelumnya telah dirancang.

Dari sumber yang sama, disebutkan bahwa pada tahun 2024 nominal realisasi pendapatan pajak reklame Kota Bandung mencapai angka tertinggi dengan jumlah sebesar 50 miliar rupiah. Lebih lanjut, target dan realisasi pajak reklame di Kota Bandung terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Baca Juga: DATA TINGKAT PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN DI KOTA BANDUNG 2019-2025: Angkanya Turun, tapi Mengapa Ekonomi Masih Terasa Sulit?
Data Kasus Represi terhadap Persma di Bandung Raya 2013-2026: 56 Kasus, 90 Persen Pers Mahasiswa Merasa tak Dilindungi Kampus

Reklame Roboh yang Terus Terjadi

Namun, reklame bukan semata-mata PAD. Di balik menjamurnya papan iklan, keselamatan warga jadi taruhan. Tahun ini saja, berdasarkan data yang dihimpun oleh BandungBergerak, setidaknya terdapat empat peristiwa reklame roboh. Peristiwa terakhir terjadi September lalu dan mengakibat empat orang luka-luka dan beberapa bangunan hingga kendaraan mengalami kerusakan serius.

Berdasarkan data yang sama, dalam rentang waktu 2021-2026, terdapat sebanyak sembilan peristiwa reklame roboh. Peristiwa terbanyak tercatat terjadi pada tahun 2026 dengan empat peristiwa, kemudian pada tahun 2024 dan 2022 masing-masing dua peristiwa, serta pada tahun 2023 satu peristiwa.

Secara umum, reklame roboh di Kota Bandung terjadi ketika cuaca buruk. Karenanya, memastikan kondisi dan kelayakan reklame sedari awal dapat menjadi langkah pencegahan peristiwa serupa terulang kembali.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//