• Berita
  • Muhammad Ari di-DO, BEM Baraya Tuntut Demokratisasi Kampus

Muhammad Ari di-DO, BEM Baraya Tuntut Demokratisasi Kampus

Perlakuan kampus terhadap Muhammad Ari dikhawatirkan diikuti kampus-kampus lainnya.

BEM Bandung Raya Bersatu berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (26/10/2021). (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul27 Oktober 2021


BandungBergerak.idBerangkat dari kasus Presiden Mahasiswa STIE Inaba, Muhammad Ari yang di-DO (Drop Out) oleh kampusnya disebabkan melakukan unjuk rasa mengenai UKT, BEM Bandung Raya Bersatu (Baraya) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (26/10/2021). Mereka menuntut agar pemerintah, dalam hal ini DPRD Jabar membuka ruang demokrasi dalam pendidikan selebar-lebarnya.

Massa aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut, duduk melingkar di jalan raya di depan Gedung DPRD Jabar. Orator silih berganti berterik, “Hidup Mahasiswa!”. Mereka meminta agar ketua DPRD Jabar keluar dan berdialog dengan massa aksi.

Sebelum aksi kian memanas, salah seorang anggota Komisi V DPRD Jabar keluar untuk menemui massa aksi. Namun, massa mengharapkan kedatangan ketua DPRD. Mereka berkilah, bahwa Komisi V DPRD hanya mengurusi pendidikan di ranah pendidikan dasar hingga menengah.

Massa aksi yang berasal dari berbagai kampus di Bandung ini, kemudian melakukan barisan revolusi. Mereka hendak merangsek masuk, memecah barikade polisi yang berjaga. Meski sempat memanas, massa dan polisi saling dorong, namun aksi tidak berujung ricuh.

Perwakilan Koordinator Lapangan (Korlap) BEM Baraya, Izhhari Ichlasul Dwitama menyampaikan bahwa aksi ini berangkat dari kisah Ari, Presiden Mahasiswa STIE Inaba. Ari bersama 20 mahasiswa lainnya melakukan aksi kepada kampusnya menuntut diturunkannya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pihak kampus Inaba bukan menerima tuntutan atau menyelesaikannya dengan baik-baik, justru malah melayangkan skorsing kepada mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Setelahnya, Ari di-DO dari kampus. Izhhari mengungkapkan, bahwa landasan surat DO tersebut tidak jelas. Menurutnya, keputusan tersebut sewenang-wenang.

“Kawan-kawan BEM Baraya berangkat dari sana. Dikhawatirkan ketakutan kita sebagai mahasiswa lain yang tergabung dalam BEM Baraya itu, kampus-kampus kita meniru kebijakan keputusan yang dilakukan Inaba, men-DO tanpa dasar,” ungkapnya kepada BandungBergerak.id, Selasa (26/10/2021)

Karena ketua DPRD tidak kunjung keluar, saat hujan gerimis membasahi lokasi aksi, massa aksi melakukan konferensi pers. Dalam konferensi tersebut, mereka menyampaikan kekecewaannya. Massa aksi berencana akan kembali melakukan unjuk rasa di tanggal 28 Oktober mendatang, dengan target massa aksi yang lebih banyak.

Diberitakan BandungBergerak.id sebelumnya, Rektor STIE Inaba, Yoyo Sudaryo mengklaim pihaknya sudah melakukan prosedur dalam menangani masalah Muhammad Ari, salah satunya dengan menggelar sidang etik. Rekomendasi dari Tim Komisi Etika Mahasiswa Inaba yang menjadi dasar SK pemberhentian (DO) merupakan hasil dari sidang etik.

Yoyo membantah pihaknya memberhentikan Ari karena keterlibatan Ari melakukan demonstrasi menuntut pemotongan uang kuliah. Yoyo mengklaim keputusan pemberhentian itu tidak ada kaitanya dengan demonstrasi yang membuat Ari diskorsing selama 2 semester pada Januari lalu.

“Pelanggaran etika sekarang [SK pemberhentian] jatuh setelah selesai sanksi [skorsing] 2 semester sebelumnya, yah. Tidak ada hubungan ke belakangnya,” kata Yoyo.

BEM Bandung Raya Bersatu berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (26/10/2021). (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)
BEM Bandung Raya Bersatu berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (26/10/2021). (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)

Baca Juga: Kisah Mahasiswa STIE Inaba, Muhamad Ari: Jalan Terjal Menuntut Pemotongan Uang Kuliah karena Pagebluk Berujung Di-DO
Mahasiswa Inaba Diskors Setelah Demonstrasi Minta Keringanan UKT

Kuliah Online dan Harapan Demokrasi Pendidikan

Selama pandemi, proses belajar mengajar dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi semua beralih daring. Efektivitas pembalajaran daring menjadi persoalan baru yang dihadapi. Rumusan pembelajaran daring yang lebih efektif perlu dibuat.

Presiden Mahasiswa Universitas Langlangbuana, Bintang Simbolon menyampaikan bahwa kampusnya sendiri belum memiliki solusi terhadap efektivitas pembelajaran daring. Menurutnya, saat ini sedang terjadi degradasi kualitas pendidikan. Ia mengungkapkan, meski dilihat dari nilai mahasiswa baik, namun menurutnya intelektualitas mahasiswa belum terpenuhi.

“Nyatanya hari ini mahasiswa kalau kita kalkulasikan, betul secara nilai, mereka punya sistem penilaian baru karena online. Tapi ternyata ketika bicara intelektualitas, walaupun subyektif, itu tidak mampu menjawab,” pungkasnya.

Bintang berharap agar kampus benar-benar memiliki demokrasinya sendiri. Artinya, mahasiswa berhak memiliki kebebasan dalam berpikir dan kampus menjadi tempat yang paling nyaman. Menurutnya, kampus merupakan laboratorium untuk melakukan eksplorasi serta realisasi. Makanya penting menurutnya agar demokrasi kampus benar-benar terwujud.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//