• Opini
  • Sudah Pantaskah Kota Bandung Meraih Penghargaan ODF 100 Persen?

Sudah Pantaskah Kota Bandung Meraih Penghargaan ODF 100 Persen?

Open Defecation Free (ODF) bukan hanya sekadar pencapaian teknis, tetapi juga melibatkan perubahan perilaku masyarakat terhadap praktik buang air besar sembarangan.

Baiti Wulandari

Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran.

Kondisi pipa pembuangan yang dialirkan langsung ke sungai, bukan septic tank. (Foto: Baiti Wulandari)

26 Desember 2023


BandungBergerak.id – Keadaan sanitasi di lingkungan memiliki peran signifikan dalam mencapai derajat kesehatan masyarakat, sejalan dengan salah satu target utama dari Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Open Defecation Free (ODF). SDGs poin 6.2 bertujuan mencapai akses universal terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai pada tahun 2030, dengan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka. ODF, atau yang dikenal juga sebagai Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), merujuk pada kondisi di mana setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang dapat menyebarkan penyakit.

Tepat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun 2023 ini,  Kota Bandung yang sedang mengejar predikat Kota Sehat akhirnya memperoleh 100 persen ODF. Yang artinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengakui keberhasilan Pemerintah Kota Bandung dalam upaya mengatasi kasus menahun ini. Penghargaan ini menjadi pertanda bahwa masyarakat sudah sadar sepenuhnya untuk stop buang air besar sembarangan. Apa iya? Benarkah?

Pada kenyataannya kawasan yang bahkan letaknya di tengah kota maupun yang terpencil masih banyak yang rumahnya belum memiliki septic tank. Berdasarkan pedoman pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2011 yang sudah dilakukan revisi terbaru tapi tidak tersosialisasikan dengan baik, OD bukan hanya berarti buang air besar sembarangan, tapi termasuk juga perilaku membuang limbah tidak pada wadah yang seharusnya. Masih banyak masyarakat yang membuat saluran pembuangan ditujukan langsung ke aliran sungai. Yang mana hal ini tentu saja akan menyebabkan permasalahan khususnya pada aspek kesehatan. Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, misalnya, sebagian besar kelurahan di kawasan ini sebagian warganya membuang limbah ke sungai, terbukti dengan kumuhnya Sungai Citepus.

Kelurahan Pajajaran menjadi kawasan dengan tingkat OD tertinggi di Kecamatan Cicendo. Berdasarkan data yang diperbarui pada tahun 2022 lalu (belum ada update terkini), sebanyak 5.532 Kepala Keluarga masih terindikasi OD. Penyebabnya bukan hanya perihal warga yang belum sadar, tapi ketersediaan lahan dan faktor ekonomi juga menjadi alasan mereka belum memasang septic tank di rumahnya.

Pihak kelurahan mengaku sudah dan terus melakukan upaya untuk mengatasi hal ini, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada warga. Selain itu, solusi yang diberikan Lurah dan perangkatnya adalah dengan memetakan tingkat OD setiap RW untuk nantinya diajukan bantuan kepada stakeholder. Bantuan yang dimaksudkan berupa pembangunan septic tank dan toilet umum. Sudah ada yang terealisasi, seperti di RW 8 yaitu bantuan toilet umum yang berasal dari BUMN. Namun nyatanya, bantuan ini tidak digunakan selayaknya terbukti dengan kondisi toilet yang tak terawat. RW 8 juga mendapat bantuan septic tank yang dibangun untuk beberapa rumah.

Rasanya dengan hanya mengandalkan bantuan tidak menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi kasus OD. Perlu adanya regulasi yang tegas dari pihak kelurahan sebagai pemerintahan yang paling dekat dengan warga. Faktanya, Kelurahan Pajajaran belum memiliki patokan regulasi untuk mengatur terkait ODF. Pihak kelurahan juga kurang tanggap dalam hal update tingkat OD di Pajajaran.

Hal tersebut turut dikeluhkan oleh Dinas Kesehatan (Puskesmas) setempat yang membutuhkan pemutakhiran data, tapi tidak direspons dengan baik. Desfia, tenaga kesehatan di Puskesmas Cicendo mengatakan bahwa dirinya ingin meminta data OD sebagai dasar untuk nantinya pihak puskesmas melakukan upaya kesehatan. Karena, setiap bulannya puskesmas harus mendata penyakit apa yang menyerang masyarakat di setiap kelurahan.

OD Menjadi Salah Satu Penyebab Stunting

Praktik buang air besar sembarangan tidak hanya menciptakan masalah sanitasi, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat. Kotoran manusia yang tersebar di sekitar lingkungan dapat mencemari air tanah dan sumber air, menjadi tempat berkembang biak bagi berbagai patogen, dan akhirnya meningkatkan risiko penularan penyakit.

Berbicara aspek kesehatan, Desfia juga menjelaskan bahayanya kasus OD ini bagi kesehatan warga terutama balita. OD disebut menjadi salah satu penyebab tingginya angka stunting dan berbagai penyakit lainnya. Mengapa bisa begitu?

Limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai akan menyebabkan air sungai terkontaminasi berbagai jenis bakteri penyebab penyakit. Air sungai memang tidak secara langsung digunakan untuk kebutuhan masyarakat, tapi air tersebut akan meresap ke dalam tanah. Warga mengonsumsi air untuk kebutuhan sehari-hari yang berasal dari tanah, baik itu melalui sumur bor atau medium lainnya. Secara tidak langsung, air sungai yang meresap ke tanah akan membuat air sumur terkontaminasi juga. Walaupun persentasenya sedikit, hal ini tetap akan mempengaruhi kesehatan.

Selain itu, penumpukan limbah di sungai akan meningkatkan populasi lalat yang sangat menyukai sampah. Lalat yang beterbangan hinggap di makanan membawa bakteri yang bisa mengganggu kesehatan dan juga tumbuh kembang manusia. Stunting, gangguan pencernaan, gangguan pernapasan, kesehatan kulit, dan berbagai penyakit lain akan semakin meningkat jika permasalahan OD masih belum terselesaikan.

Kondisi toilet umum bantuan dari BUMN di RW 8 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. (Foto: Baiti Wulandari)
Kondisi toilet umum bantuan dari BUMN di RW 8 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. (Foto: Baiti Wulandari)

Baca Juga: Data Jumlah Kelurahan di Kota Bandung yang Menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Tuntas 100 Persen per 2020
Pembangunan Sistem Sanitasi Berbasis Gender
Mencegah Stunting di Kota Bandung tidak Cukup dengan Bantuan Pangan

ODF Bukan Hanya Perihal Pencapaian

ODF bukan hanya sekadar pencapaian teknis, tetapi juga melibatkan perubahan perilaku masyarakat terhadap praktik buang air besar sembarangan. Mencapai ODF bukan hanya tentang kesehatan, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan. Dengan lingkungan yang bersih dan bebas dari buang air besar sembarangan, masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih sehat, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

ODF bukan hanya tentang memenuhi target atau mencapai status tertentu, tetapi lebih merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Melalui perubahan perilaku, penyediaan fasilitas sanitasi yang layak, dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Penetapan regulasi di tingkat kelurahan juga menjadi hal penting untuk mengatur masyarakat. Adanya regulasi akan membuat masyarakat semakin yakin untuk beriringan dengan pemerintah mengatasi OD. Mengatasi OD bukan hanya tugas masyarakat saja, bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama.

Jadi, sudah pantaskah pemerintah mendapat penghargaan ODF 100 persen yang hanya menilai perihal upaya pemerintah bukan kesuksesan real ODF?

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//